Selamat Datang

Mencoba Melukis Makna Dalam Deretan Aksara

Minggu, 30 Januari 2011

PENDEKATAN MARXIAN DALAM EKONOMI POLITIK


Dalam buku ini Caporaso Livine mencoba menggunakan teori Marxian untuk mengkaji lebih mendalam bagaimana pandangan Marx tentang hubungan antara ekonomi dan politik. Penulis memandang bahwa Marx pada dasarnya mengusung proyek eknomi klasik dalam artian bahwa Marx memandang perekonomian kapitalis sebagai suatu yang pada dasarnya tidak memiliki sifat politik. Sebaliknya Marx justru berusaha untuk menunjukkan bahwa faktor-faktor politik itu disebabkan oleh dinamika dari proses ekonomi kapitalis dan berusaha menjelaskan bagaimana proses itu mewarnai pertarungan-pertarungan politik berskala besar dalam sejarah. Dan dalam teori Marxian ini juga Marx mencoba melakukan kritik terhadap system ekonomi pasar (kapitalisme).
Pemaparan dinamika dari proses ekonomi kapitalis dengan hubungannya dengan agenda politik, Caporaso Livine menggunakan pembahasan pada tiga aliran dalam teori Marxian yaitu; Politik Revolusioner (Marx dan Lenin) Politik Kompromi Kelas (Kautsky dan Aliran Social demokrat) Teori Negara Marxis (Caporaso, 2008: 126-127).
Untuk membuktikan bahwa cara kerja dari perekonomian kapitalis membawa dampak politik, Marx mengajukan kritik terhadap pandangan klasik tentang pasar yang meregulasi dirinya sendiri. Dia melakukan kritik ini bukan dengan tujuan untuk membenarkan konsep kapitalisme yang dikendalikan negara, melainkan dengan tujuan untuk menunjukkan bahwa kapitalisme tidak dapat bertahan hidup dalam waktu yang lama. 
Pembuktian dari pernyataan bahwa kapitalisme tidak dapat bertahan hidup dalam waktu yang lama dalam paparan buku ini menggunakan konsep kesadaran kelas antara kelas pekerja dan kelas kapitalis akan memperjelas gap antara kaum pekerja dengan kaum kapitalis/ pemilik modal. Seperti dalam penelitian yang dilakukan marx yang di sampaikan Charles Bettelheim 1985, dimana akibat dari hubungan produksi (reletion of production) menjadikan sebuah masyarakat menjadi beberapa kelas (caporaso, 2008: 130).
 Caporaso Livine menilai cara pandang Marx dalam memandang hubungan antara agenda politik dengan faktor-faktor ekonomi, Marx dipandang tetap berpegang pada pemahaman klasik bahwa ekonomi adalah sebuah bidang tersendiri dalam kehidupan masyarakat yang terpisah dari bidang-bidang lain, hanya saja Marx mengajukan sebuah konsep berbeda dari pemikir-pemikir klasik lain tentang hubungan antara bidang politik dengan bidang ekonomi. Pemahaman ekonomi politik dalam pendekatan Marxian dimana institusi politik atau agen politik (yaitu dalam hal ini negara) mendefinisikan dan melindungi kepentingan politik dari sebuah kelas atas kemauanya sendiri dan karena Negara adalah “instrument” yang dikendalikan kelas itu. Dengan demikian penulis (caporaso levine) memandang ide utama dari marxisme struktural bahwa Negara bisa bertindak atas nama kelas kapitalis tetapi belum tentu Negara akan bertindak atas perintah dari kelas itu. Dengan kata lain, marxisme struktural membedakan antara pandangan tentang Negara sebagai alat kekuasaan dengan kepentingan kapitalis atau capitalism itu sendiri. Lantas bagaimana dengan negara-negara yang menganut faham ekonomi liberal...

INDAHNYA PERSAHABATAN

Kelas Kebijakan, MAFIA (Mahasiswa Fakultas Ilmu Administrasi) Pasca UB 
Foto Bareng Pakar Kebijakan Prof. Solichin Abdul Wahab

Bersama para sahabat segala duka menguap menjadi suka, namun tidak jarang juga persahabatan memantik rasa sesal dan jengkel dalam diri kita tapi kadang dalam rasa jengkel itu rasa persahabatan bisa teruji. Sebuah kata bijak mengatakan bahwa Kita semua akan diuji. Dan kita semua membutuhkan sahabat sejati untuk mengasihi kita, untuk mendengarkan kita, untuk menunjukkan jalan kepada kita, dan untuk mengatakan tentang kebenaran-kebenaran kepada kita.

Ujian persahabatan bisa dilihat saat bersama-sama menjalani setiap hambatan demi hambatan. Kebersamaan dalam persahabatan bukanlah sebuah kebetulan, bukan karena takdir, bukan juga karena sebuah paksaan tapi kebersamaan dalam persahabatan adalah hasil penyesuaian berkepanjangan dan sebuah penjajagan untuk mendapatkan sebuah kesesuaian irama dari jiwa masing-masing. Sahabat,,,, satu bait kata ini sering terngiang ditelinga kita sehari-hari dalam kehidupan sosial seseorang. Arti sehabat begitu mendalam, kadang kala sampai tidak bisa kita ungkapkan dengan torehan kata dalam kalimat diatas kertas.
Foto Bareng Kelas A Semester Ganjil MAFIA Pasca UB

Hal yang indah dalam persahabatan adalah ketika bersama-sama saling membantu dan saling memotivasi setiap menghadapi kesulitan-kesulitan. Bahkan setiap kesulitan bukannya menciptakan jarak malah sebaliknya justeru setiap kesulitan hanya akan mempererat rasa persaudaraan dan kekeluargaan.  Tidak sedikit orang yang di gelayuti gemuruh rindu yang menghentak ketika mengingat setiap kesulitan demi kesulitan yang dilalui bersama para sahabat. 


RM Jogjakarta 

Sahabat itu seperti belahan jiwa kita, yang selalu kita rindukan, ketika mereka pergi kita merasa sedih dan kehilangan dan ketika mereka ada disamping kita, kita merasa terhibur. Dan rasa dari persahabatan susah untuk dilukiskan dalam kata, bukan karena kita miskin kata tapi nilai persahabatan hanya mampu dilukiskan dengan seberapa banyak tetesan membening yang memancar dari telaga jiwa kita yang kemudian mengkristal dan jatuh di sudut mata kita.
ACCES Comunity

Untuk lebih jelasnya baca makna persahabatan yang dipaparkan oleh kahlil gibran dalam puisinya Makna Sebuah Persahabatan.




Makna Sebuah Persahabatan

oleh : Kahlil Gibran

Dan jika berkata, berkatalah kepada aku tentang kebenaran persahabatan?
Sahabat adalah kebutuhan jiwa, yang mesti terpenuhi.
Dialah ladang hati, yang kau taburi dengan kasih dan kau panen dengan penuh rasa terima kasih.

Dan dia pulalah naungan dan pendianganmu.
Karena kau menghampirinya saat hati lapa dan mencarinya saat jiwa butuh kedamaian.Bila dia bicara, mengungkapkan pikirannya, kau tiada takut membisikkan kata “tidak” di kalbumu sendiri, pun tiada kau menyembunyikan kata “ya”.

Dan bilamana ia diam, hatimu tiada ‘kan henti mencoba merangkum bahasa hatinya; karena tanpa ungkapan kata, dalam rangkuman persahabatan, segala pikiran, hasrat, dan keinginan terlahirkan bersama dengan sukacita yang utuh, pun tiada terkirakan.

Di kala berpisah dengan sahabat, janganlah berduka cita; Karena yang paling kaukasihi dalam dirinya, mungkin lebih cemerlang dalam ketiadaannya, bagai sebuah gunung bagi seorang pendaki, nampak lebih agung daripada tanah ngarai dataran.

Dan tiada maksud lain dari persahabatan kecuali saling memperkaya ruh kejiwaan. Karena kasih yang masih menyisakan pamrih, di luar jangkauan misterinya, bukanlah kasih, tetapi sebuah jala yang ditebarkan: hanya menangkap yang tiada diharapkan.

Dan persembahkanlah yang terindah bagi sahabatmu.
Jika dia harus tahu musim surutmu, biarlah dia mengenal pula musim pasangmu.
Gerangan apa sahabat itu hingga kau senantiasa mencarinya,
untuk sekadar bersama dalam membunuh waktu?

Carilah ia untuk bersama menghidupkan sang waktu!
Karena dialah yang bisa mengisi kekuranganmu, bukan mengisi kekosonganmu.
Dan dalam manisnya persahabatan, biarkanlah ada tawa ria berbagi kebahagiaan.
Karena dalam titik-titik kecil embun pagi, hati manusia menemukan fajar jati dan gairah segar kehidupan.

Jumat, 28 Januari 2011

REVIEW BUKU ANDRINOV CHANIAGO, GAGALNYA PEMBANGUNAN ORDE BARU

Sosok Legendaris Ordebaru

Sejarah yang membuktikan gagalnya pembangunan pada era orde baru lebih mengarah pada persoalan kebijakan moneter, dalam hal ini kebijakan perbankan yang tidak di ikuti oleh sistem pengawasan yang ketat. Namun ada pendapat lain yang mengatakan bahwa hancurnya perekonomian ini lebih disebabkan oleh fundamental ekonomi yang lemah dan struktur ekonomi Indonesia yang masih bebasis sempit, namun kedudukan sistem kelembagaan keuangan dan manajemen moneter telah ditempatkan pada posisi yang lebih tinggi daripada terdakwa-terdakwa lainnya.

Hancurnya perekonomian pada masa orde baru di tandai dengan adanya kebijakan pemerintah yang dikenal dengan Paket Oktober 1988 (Pakto 1988) yang mendorong ekspansi besar-besaran bisnis perbankan, namun tidak di imbangi oleh sistem pengawasan yang memadai. Pada hal rapuhnya sistem dalam perbankan itu akan berimbas pada hancurnya tatanan dunia bisnis sebuah bangsa sebagaimana krisis yang yang terjadi pada 1997 macetnya dana mikro diperusahaan akibat goncangan disektor perbankan mengakibatkan pihak swasta kesulitan memenuhi kewajiban jangka pendek untuk membayar cicilan utang.

Namun selain proses kebijakan yang lemah juga krisis yang terjadi pada tahun 1997 juga tidak lepas dari peran politisi yang hanya memikirkan dirinya dan kelompoknya saja. Akibatnya upaya untuk menggerakan roda perekonomian indonesia tak ubahnya seperti memaksa sebuah lokomotif tua berjalan diatas bantalan-bantalan rel yang seharusnya juga perlu diperbaiki terlebih dahulu sebelum rel menuju tempat pemberhentian berikutnya masih akan dibangun.

Dalam masa pemerintahan orde baru sistem ekonomi dibagi ke dalam empat tahap. Dalam kabinet pembangunan I, pembangunan Indonesia masih dalam episode konsolidasi, rehabilitasi dan stabilisasi. Episode ke dua adalah masa pertumbuhan yang di dukung oleh produksi ekstraktif dan bahan mentah, tidak hanya berupa minyak, tapi juga timah dan hasil hutan. Pada episode ini, sektor sekunder dicirikan oleh kebijakan industrialisasi subtitusi impor. Episode ketiga adalah masa setelah berakhirnya boom minyak dari 1982-1988, yang disebut era penyesuaian sttruktural, atau era deregulasi. Sedangkan episode ke empat adalah episode yang paling dramatis, karena dalam periode ini pemerintah melakukan penyesuaian radikal yang cenderung mengubah makna pembangunan menjadi bisnis, memompa sektor jasa dan perdagangan barang konsumsi menengah keatas di perkotaan.


Gerakan revolusi 1998 
Sebuah langkah strategis yang paling dominan yang dilakukan pada saat-saat awal pemerintahan orde baru adalah melakukan tindakan-tindakan progresif dengan memfasilitasi dan memobilisasi potensi ekonomi yang paling mudah diproduksi untuk menggerakan roda perekonomian yang berorientasi pasar. Dalam sebuah kebijakannya pemerintah orde baru hanya memperhatikan dan mementingkan masuknya investor asing dari pada mobilisasi dana investor dalam negeri. Dalam masa ini pemerintah memainkan peran sebagai fasilitator, disamping itu juga pemerintah indonesia mulai memainkan peran sebagai agen pembangunan ekonomi disamping agen pembangunan sosial dan politik.

Dengan melalui hubungan-hubungan khusus  dengan para elite politik dalam pemerintahan, beberpa pengusaha berhasil memperoleh banyak kemudahan dalam memperoleh banyak kemudahan dalam memperoleh hak-hak istimewa, seperti monopoli, duapoli, atau oligopoli. Dari segi kebijakan, para pengusaha klien tersebut merupakan orang-orang yang diuntungkan oleh UU Penanaman Modal Dalam Negeri yang diterbitkan oleh pemerintah. Meski dapat menikmati hak-hak istimewa dari hubungan kekuasaan dan kebijakan ekonomi yang diterbitkan pemerintah Orde Baru, namun posisi para pengusaha swasta domestik secara keseluruhan berada dibawah subordinasi dari kekuatan politik dan ekonomi pemerintah.

Tanpa disadari, baik oleh pemerintah maupun oleh para ahli ekonomi, perkembangan bisnis sektor properti yang di canangkan GBHN 1988 telah mengkondisikan perekonomian indonesia berbelok arah ke bisnis-bisnis lokasi dan komersialisasi ruang strategis bagi publik sebagai instrumen untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi. Tumbuhnya kota-kota baru dan calon-calon kawasan industri diwilayah pinggiran-pinggiran kota jakarta mendorong pengusaha dan pemerintah indonesia untuk menjadikan sektor infrastruktur perhubungan seperti jalan tol sebagai salah satu sektor bisnis unggulan.

Perubahan tujuan pembangunan kearah bisnis sangat dipengaruhi oleh sistem kekuasaan absolut tidak mampu dihentikan oleh kemenangan gagasan mengenai pembangunan ekonomi, tetapi oleh pembusukan di dalam struktur ekonomi itu sendiri dengan resiko biaya yang cukup besar. Dari berbagai analisis asing mengemukakan bahwa krisis ynag melanda indonesia disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama, beranggapan bahwa krisis ini terjadi karena fondasi perekonomian indonesia rapuh sejak dulu. Ini terjadi karena tidak adanya kaitan ke belakang maupun kedepan dari motor penggerak perekonomian. Atau mereka menggunakan tesis Paul Krugman pada 1994 keajaiban ekonomi negara-negara industri baru generasi kedua Asia tidak akan berlangsung lama karena pertumbuhan ekonomi negara-negara ini lebih disebabkan oleh hasil akumulasi modal. Kedua, mereka berpendapat bahwa krisis ini bermula dari sektor perbankan, selain akibat tidak terkontrolnya perkembangan bank oleh para pemerintah dan oleh para pemiliknya, juga karena manajemen perbankan masih primitif sejak diterbitkan Pakto 1988. Para ekonom berpendapat bahwa hal itu disebabkan oleh jumlah kredit macet semakin membengkak, utang-utang luar negeri membengkak terutama utang jangka pendek.

Masalah-masalah diatas adalah kenyataan yang memperlihatkan bahwa kejayaan bisnis properti, infrastruktur perkotaan, dan bisnis perumahan akhirnya merobohkan dunia perbankan indonesia. Yang pada akibat selanjutnya terjadi kerapuhan hubungan antar golongan sosial yang tidak dapat dilepaskan dari pengaruh sistem perekonomian selama masa kebangkitan sektor-sektor baru tersebut.

Dari perspektif besarnya pengaruh domestik, kurang tepat kalau krisis ekonomi indonesia yang kemudian menjadi krisis multidimensional dilihat sebagai akibat pengaruh penularan dari krisis asia yang diawali thailand kemuadian mengalir ke malaysia, korea selatan dan indonesia. Faktor eksternal pasti ada. Bahkan dilihat dari berapa indikasi yang ada, sangat mungkin ada politik konspirasi di barat yang memiliki kepentingan-kepentingan ekonomi dan politik terhadap indonesia.

Kamis, 27 Januari 2011

TEORI EKONOMI POLITIK KEYNES


Teori keynesian ini berusaha mengkritik tentang konsep pasar yang meregulasi dirinya sendiri yang banyak digunakan oleh para pemikir klasik dan neoklasik sebelumnya. Dalam pandangan klasik dan neo mereka lebih beranggapan dan menempatkan pada regulasi pasar mandiri. Pada penganut mahzab Keynesian beranggapan bahwa ketiadaan regulasi pasar yang diciptakan oleh negara pasti menyebabkan terjadinya eksploitasi terhadap sumber daya produktif masyarakat tertentu. Berpijak pada hal inilah maka keynesian berpandangan bahwa dalam derajat tertentu menhendaki adanya peran negara dalam aktifitas ekonomi (Erani:31).

Namun dalam pandangan keynesian ini peran negara dalam mencampuri aktifitas ekonomi dibatasi dalam hal ketika mekanisme pasar mengalami kegagalan dalam. Oleh karena itu selama mekanisme pasar masih normal peran negara dalam mencampuri aktifitas ekonomi tidak diperbolehkan. Bagi keynes, dalam mekanisme pasar diyakini akan terjadi kegagalan pembelian. Dengan membiarkan terus aktifitas produksi secara bebas akan menciptakan penawaran produk yang berlimpah, sehingga terjadi akumulasi penawaran (Caporaso:237). Pada sisi lain, dengan terus mendorong aktifitas produksi mengakibatkan daya beli masyarakat tidak kunjung meningkat. Namun dalam hal ini keynes sangat berbeda pandangan dengan Adam Smith dimana Adam Smith sangat anti dengan campur tangan pemerintah (Deliarnov:31).

Dalam pandangan ini, kontribusi yang paling penting dari keynes bagi ekonomi politik adalah pembuktian yang ia buat bahwa mekanisme penyesuaian diri dalam perekonomian pasar (regulasi yang dilakukan pasar terhadap dirinya sendiri/pnt) memiliki beberapa keterbatasan. Dengan kata lain, perekonomian pasar pada dasarnya tidak mampu memanfaatkan keseluruhan potensi produksi yang ada dalam masyarakat. Seringkali pasar kurang berhasil dalam mempertemukan antara pemasok dengan pembeli (Caporaso:237). Model yang dibuat keynes untuk menjelaskan fenomena pengangguran menunjukan bahwa mekanisme koreksi diri dalam pasar ternyata bisa tidak berfungsi. Perubahan terhadap penilaian kolektif mengenai kemampuan pasar untuk mengatur dirinya sendiri menghasilkan beberapa masalah penting dalam agenda politik. Salah satu agenda yang terpenting adalah peran dalam pemerintah untuk menjamin nafkah warga masyarakat dan menjamin adanya investasi dalam masyarakat. Kritik keynesian menunjukan bagaimana pengorganisasian pasar tenaga kerja dan pasar kapital menimbulkan persaingan dalam pasar-pasar itu.

Dengan demikian, dari keseluruhan deskriptif diatas bisa dirunut dengan sebuah narasi bahwa keynesian berpandangan bahwa fungsi negara diperlukan untuk mencegah terjadinya resesi ekonomi akibat rendahnya agregat permintaan (under consumtion) bagi keynes, jika negara dibiarkan “diam” maka selamanya resesi secara periodik akan muncul, karena persoalan rendahnya agregat permintaan tersebut bersifat sistematis. Pemikiran ini dengan terang memberikan ilustrasi, bahwa negara dalam moment-moment tertentu harus bertindak untuk mengatasi kegagalan pasar (Erani:37). Tujuan dari tindakan ini untuk memulihkan kembali aktifitas ekonomi sehingga tingkat kehidupan dan kesejahteraan rakyat dapat terus berlangsung, yang dalam keadaan normal sebenarnya sudah terbiasa dijalankan oleh pasar. Intervensi pemerintah lebih banyak dipakai untuk stabilisasi ekonomi dengan berkutat pada area berikut, yakni memanipulasi permintaan agregat, memperkuat sektor keuangan, dan stabilisasi harga. Sebagian besar hal itu dilakukan dengan memanfaatkan kebijakan fiskal pemerintah.

Dalam teori keynesian juga membahas tentang sirkularitas dari proses ekonomi. Dimana dalam teori sirkularitas membahas tentang alur siklus produksi. Dalam aliran keynesian juga membahas tentang alur sirkular tenaga kerja, dimana uang dalam alur sirkular ini memainkan peran peran penting terutama ketika kita hendak menelaah apakah proses ini berjalan stabil atau tidak stabil, sehingga perlu menekankan bahwa semua pergerakan atau aliran dalam proses ini selalu melibatkan uang.

Dalam kenyataannya pasar yang justeru sistem regulasinya diatur oleh pemerintah malah tidak bisa menstabilkan kondisi pasar yang ada, pada hal seharusnya kalau kita merujuk pada pandangan keynesian, tentu mampu meredakan gejolak-gejolak yang ada dalam mekanisme pasar itu sendiri. Malah sekarang kondisi pasar yang ada di indonesia masih menunjukan praktek-praktek kapitalis. Karena melihat kenyataan-kenyataan yang ada, setiap peraturan yang dikeluarkan malah hanya untuk kekuatan pemodal dan bukan untuk mengatasi persoalan pasar. Nicholson (1992:177), mengemukakan prinsipnya mengenai kesejahteraan sosial; yaitu keadaan kesejahteraan sosial maksimum tercapai bila tidak ada seorangpun yang dirugikan.

Dikaitkan dengan masalah pasar pengangguran, justeru masih merupakan sebuah problem tersendiri bagi pemerintah Indonesia sekarang karena masalah pengangguran ini erat kaitannya dengan pasar tenaga kerja. Hal ini masih merupakan penyesuaian dengan keterbatasan yang membatasi dirinya. Pasar merupakan interaksi antara permintaan dan penawaran yang akhirnya menghasilkan harga. Dan karena tenaga kerja termasuk dalam komoditas pasar faktor produksi, maka tenaga kerja juga mempunyai harga dalam perdagangannya. Masih menurut cara berpikir aliran neoklasik, kegiatan perekonomian digerakan oleh dua sumbu: investasi dan tabungan. Dalam pandangan ini pertumbuhan ekonomi hanya mungkin terjadi bila ada investasi, karena dengan investasi akan diraih dua hal sekaligus: 1. investasi akan menciptakan permintaan tenaga kerja dan dengan begitu akan menimbulkan kekuatan daya beli akibat tingkat pendapatan yang diterima oleh pekerja. 2. Investasi akan menghasilkan barang/jasa yang dilemparkan ke pasar dan ini menjadi dasar dari pendapatan ekonomi nasional (Erani:224).
Harga dari tenaga kerja Indonesia (TKI) sering dianggap “baik” oleh kalangan pengusaha karena relatif lebih murah dibandingkan harga tenaga kerja di negara lain. Oleh karena itu, bukanlah hal yang aneh apabila TKI sangat diminati di pasar faktor produksi, baik itu untuk diekspor ke luar negeri maupun untuk dieksploitasi langsung di dalam negeri. Kenyataan sudah berbicara. Penjualan TKI yang “laris manis” ke luar negeri telah memberikan sumbangan devisa yang signifikan bagi Indonesia. Sampai-sampai mereka mendapatkan gelar Pahlawan Devisa.
Namun ternyata, para pengusaha sendiri pun belum pernah menunjukkan itikad baik dalam menyejahterakan kehidupan para TKI yang telah membantu mereka dalam menjalankan roda perekonomiannya. Di luar negeri, para TKI kebanyakan digaji dengan sangat rendah, dan bahkan lebih rendah dari standar minimal ketenagakerjaan. Sudah digaji dengan rendah, perlakuan yang didapatkan juga tidak berperi kemanusiaan. Ada yang dianiaya, dilecehkan, dan lain-lain. Di dalam negeri apalagi, TKI tidak dihargai dengan value yang pantas untuk pekerjaan yang dilakukannya. Pada hal berangkat dari Undang-undang maka seharusnya Tenaga kerja harus mendapat perhatian dari Pemerintah. Dalam Pasal 2 UU Penempatan dan perlindungan TKI menyebutkan bahwa perlindungan TKI berasaskan keterpaduan, persamaan hak demokrasi keadilan social anti diskrimanasi, anti perdagangan manusia. Penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri UU No. 39 Tahun 2004.
Pada hal pembangunan hanya bisa dicapai dengan terpenuhinya seluruh kebutuhan dasar guna meningkatkan taraf hidup masyarakat. Menurut Human Development Report (2000: 3 b.) menyatakan: “Development should begin with the fulfillment of the basic material needs of an individual including food, clothing, and shelter, and gradually reach the highest level of self-fulfillment. The most critical form of self-fulfillment include leading a long and healthy life, being educated, and enjoying a decent standard of living. Human development is a multidimensional concept comparising four demension, economic, social-psyhological, political and spiritual.



Daftar Pustaka


Caporaso & Levine, 2008, terjemahan, Teori-teori Ekonomi Politik, Pustaka Pelajar, Jogjakarta.
Yustika, Ahmad Erani, Ekonomi Politik, Kajian Teoritis dan Kajian Empiris. 2009, Pustaka Pelajar, Jogjakarta.
UU No. 39 Tahun 2004. Tentang Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja.  
Deliarnov, Ekonomi Politik, Mencakup Berbagai Teori dan Konsep yang Komprehensif, 2006, Erlangga, Jakarta.

DINAMIKA EKSISTENSI GENDER

Lokakarya Nasional Gender, Universitas Brawijaya Malang

Persoalan gender hingga saat ini masih merupakan isu yang hangat dan persoalan ini melanda hampir semua negara di dunia ini. Di negara manapun sering kita menjumpai adanya pembatasan peran baik dalam peran sosial di masyarakat, perusahaan swasta, instansi pemerintah maupun dalam politik. Hampir semua bidang ini sejak dulu lebih di dominasi oleh kaum pria sedangkan wanita sangat sedikit yang menduduki posisi penting dalam bidang-bidang ini, lebih-lebih dalam hal politik peran wanita sangat sedikit. Greater dalam hal ini mengungkapkan bahwa keterwakilan perempuan dalam kehidupan publik ini sangat penting dalam memastikan bahwa kepentingan perempuan terwakili dalam pengambilan keputusan, hal ini diperkuat oleh  Su Maddock yang mengatakan bahwa dalam budaya gender masa lalu telah terjadi masalah ketidak adilan individu sebagaimana praktek-praktek tradisional dan konvensional yang sebagian besar dirancang dan di kembangkan tanpa perempuan pada hal budaya laki-laki yang yang menggagalkan peran perempuan juga berdampak pada pembangunan.

Peran Perempuan Dalam Panggung Politik
Di negara skotlandia ketidak setaraan gender dalam panggung politik terjadi karena perempuan di beberapa pihak bias terhadap perempuan yang lain, dan bahwa para politisi laki-laki enggan untuk berbagi  kekuasaan dengan perempuan.  Ke engganan berbagi kekuasaan ini merupakan ego dominan dari kaum pria yang merasa lebih hebat dari perempuan, disamping itu hal ini terjadi karena pengaruh budaya yang tertanam dalam pemikiran kaum pria bahwa wilayah kaum perempuan hanya pada sebatas urusan rumah tangga saja dan urusan lain seperti politik, sosial, pemerintahan dan lain sebagainya adalah urusan kaum pria.
Di Dewan komunitas skotlandia masih di dominasi oleh kaum pria, ketidak adilan dalam komunitas dewan ini memaksa para aktivis perempuan dari partai politik, serikat buruh dan akademi, organisasi sukarela dan kelompok-kelompok perempuan melakukan kampanye kepada masyarakat untuk kesetaraan laki-laki dan perempuan dalam proses seleksi. Perjuangan kaum perempuan ini mendapat persetujuan dari pemerintah dengan diterbitkannya konvensi konstitusional skotlandia pada tahun 1995.
Bahkan selama ini ada anggapan masyarakat yang umum bahwa untuk menjadi seorang pemimpin maka seseorang itu harus maskulin. Mitos tentang kepemimpinan maskulin ini  sudah mengakar  dalam pemikiran masyarakat saat ini. Budaya juga sering melihat wanita pada koridor yang memiliki batasan dengan memberikan argumen pembatasan yang merugikan perempuan itu sendiri. Brown dalam sebuah studinya mengidentifikasi sejumlah faktor non sistemik yang berdampak pada representasi perempuan dalam kehidupan publik dan politik yaitu: adanya sikap tradisional dalam peran perempuan, kurangnya rasa percaya diri, kurangnya rasa percaya diri dan kurangnya pengalaman dalam berbicara di depan umum.


Pengaruh Budaya terhadap Ketimpangan Gender
Sejak zaman purba, sebagian besar masyarakat menganggap wanita sebagai makhluk aneh dan warga kelas dua. Bahkan pada zaman dulu melahirkan anak perempuan adalah aib sehingga pada zaman dulu banyak bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup. Kalau kita merujuk pada apa yang dikemukakan dalam pandangan post modern maka hal itu merupakan sebuah kejahatan, karena perempuan tidak selemah apa yang ada dalam pikiran kaum pria saat ini. Sebuah penelitian yang mengejutkan pernah dilakukan di negara amerika, dimana setelah di diteliti ternyata semangat yang dimiliki oleh seorang wanita lebih tinggi di banding semangat yang dimiliki oleh kaum pria. Bahkan saat ini sebanyak lima ribu lebih perusahaan besar di amerika di pimpin oleh perempuan.
Sebagaimana kita ketahui bersama di dunia Barat ataupun di Timur, perkembangan peradaban manusja tumbuh dalam lingkup  budaya dan ideologi patriarki. Dinegara-negara Barat, Amerika Serikat, dan Eropa Barat, budaya tersebut terlebih dahulu terkikis sejalan dengan perkembangan tehnologi, demokrasi dan lain-lain yang mendudukan persamaan dan keadilan sebagai nilai yang sentral. Di negara-negara Dunia Ketiga, termasuk Indonesia, budaya dan ideologi tersebut masih sangat kental dan mewarnai berbagai aspek kehidupan dan struktur masyarakat serta menciptakan ketimpangan-ketimpangan gender.
Budaya dan ideologi bukan satu hal yang turun dari langit. la di bentuk oleh  manusia dan disosialisasikan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Koentjaraningrat mengatakan nilai budaya adalah faktor mental yang menentukan perbuatan seseorang atau masyarakat. Dalam budaya kita, seperti juga di banyak negara dunia ketiga lain, budaya patriarki masih sangat kental. Dalam kehidupan sosial, politik, ekonomi, dan terlebih lagi dalam budaya, keadaan ketimpangan, asimetris dan subordinatif terhadap perempuan tampak sangat jelas. Dalam kondisi yang seperti itu proses marjinalisasi terhadap perempuan terjadi pada gilirannya perempuan kehilangan otonomi atas dirinya. Eksploitasi serta kekerasan terjadi terhadap perempuan, baik di wilayah domestik maupun publik.

Gender Di Indonesia
Di Indonesia, perempuan telah diberi peluang yang sama dengan laki-laki di bidang pendidikan, namun persepsi masyarakat terhadap perempuan tidak mengalami perubahan yang berarti. Masih kuatnya anggapan bahwa pendidikan pada wanita tujuannya adalah agar ia lebih mampu mendidik anak-anaknya. Perempuan tetap saja dianggap the second sex. Perempuan 'direndahkan' ketika ia hanya di rumah dan 'dieksploitasi' ketika mereka berada di tempat kerja. Persepsi demikian tidak hanya dianut kalangan awam, juga cendekiawan, dan yang lebih memprihatinkan pemerintah juga menjustifikasi persepsi tersebut dalam kebjakan pembangunan, yang diungkapkan dalam panca tugas wanita: sebagai istri dan pendamping suami, sebagai pendidik dan pembina generasi muda, sebagai pekerja yang menambah penghasilan negara dan sebagai anggota organisasi masyarakat, khususnya organisasi perempuan dan organisasi sosial. Tak terungkap tegas apa peran-peran seorang laki-laki.
Bila kita tinjau permasalahan gender di Indonesia, sampai sekarang hegemoni pandangan mengenai pertama-tama perempuan sebagai ibu rumah tangga masih teramat kuat, sehingga baik pemerintah maupun media massa terus-menerus berbicara tentang peran ganda, padahal menurut Budiman, jika wanita masih harus membagi hidupnya menjadi dua, satu di sektor domestik dan satu lagi di sektor publik, maka menurutnya laki-laki yang mencurahkan perhatian sepenuhnya pada sektor publik akan selalu memenangkan persaingan di pasaran tenaga kerja. Tampaknya mustahil untuk mengatasi permasalahan gender ini hanya dari sudut pandang wanita, atau dengan perkataan lain hanya dengan berusaha merubah wanita sebagai individu, dan juga masalah tidak akan selesai hanya dengan menyalahkan laki-laki, namun penting untuk memahami laki-laki secara empatik, apa permasalahannya, bagaimana kaitannya dengan struktur patriarchi masyarakat, yang tentunya terkait dengan budaya dari suatu masyarakatnya. Untuk menguraikan hal ini, O'Neil menemukan dan mengembangkan teori dan penelitan-penelitian yang menerangkan bagaimana sexisme dan sosialisasi peran jenis kelamin berinteraksi menekan baik wanita maupun pria.
Teori konflik peran gender ini tentu saja dikembangkan atas dasar tatanan masyarakat patriarchat Barat, meskipun sedikit penelitian-penelitian lintas budaya telah di mulai. Terdapatnya keterkaitannya dengan budaya dan struktur masyarakat, menimbulkan ketertaikan untuk melihatnya pula pada masyarakat Indonesia. Bila kita berbicara tentang masyarakat Indonesia, kita tidak dapat melepaskan diri dari kemajemukannya, diantaranya budaya yang beragam. Bagaimana kiranya gambaran konflik peran gender ini pada laki-laki di masyarakat matriarchat seperti masyarakat Minangkabau, bagaimana pula gambaran konflik peran gender ini pada laki-laki masyarakat patriarchat Batak, adakah kaitannya dengan kebencian terhadap perempuan?

Bagaimana gender menurut teori nurture?

Menurut teori nurture, adanya perbedaan perempuan dan laki-laki pada hakikatnya adalah hasil konstruksi sosial budaya sehingga menghasilkan peran dan tugas yang berbeda. Perbedaan tersebut menyebabkan perempuan selalu tertinggal dan terabaikan peran dan konstribusinya dalam hidup berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Perjuangan untuk persamaan dipelopori oleh orang-orang yang konsen memperjuangkan kesetaraan perempuan dan laki-laki (kaum feminis) yang cenderung mengejar “kesamaan” atau fifty-fifty yang kemudian dikenal dengan istilah kesamaan kuantitas (perfect equality). Perjuangan tersebut sulit dicapai karena berbagai hambatan, baik dari nilai agama maupun budaya. Karena itu, aliran nurture melahirkan paham sosial konflik yang memperjuangkan kesamaan proporsional dalam segala aktivitas masyarakat seperti di tingkatan manajer, menteri, militer, DPR, partai politik, dan bidang lainnya. Untuk mencapai tujuan tersebut, dibuatlah program khusus (affirmatif action) guna memberikan peluang bagi pemberdayaan perempuan yang kadangkala berakibat timbulnya reaksi negatif dari kaum laki-laki karena apriori terhadap perjuangan tersebut.

Gender Dalam Perspektif Postmodern
Aliran postmodern adalah aliran yang menolak terhadap segala bentuk mitos dan hal-hal yang tidak masuk akal. Postmodern mengakui segala bentuk disiplin ilmu modern dan bidang ilmu yang berakar pada epistemologi yang berdasarkan pada fenomena objektif dan diskriptif baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Dimana dalam hal ini modernisme mencoba mengejar ilmu pengetahuan melalui pendekatan akal, dan ilmu engetahuan yang faktual.
Hadirnya teori postmodern membawa angin segar pada perjuangan wanita yang selama ini memperjuangkan adanya kesetaraan dalam mendapatkan hak-hak mereka yang selama ini di kungkung dalam himpitan budaya yang memposisikan mereka sebagai warga kelas dua. Ketimpangan ini menyadarkan perempuan untuk membentuk model perjuangan yang efektif.
Dengan bermunculannya gerakan-gerakan serta kajian-kajian wanita, memberikan kesempatan bagi wanita untuk bisa tampil di dunia yang secara tradisional dianggap dunia pria. Berubahnya peran-peran wanita ini, seharusnya membawa konsekwensi berubah pula peran-peran pria, sekaligus tatanan sosial yang ada. Jika pria sebagai bagian dari masyarakat, tidak ikut berubah, maka permasalahan akan timbul. Dalam skala keluarga misalnya, dengan bekerjanya seorang ibu, maka iapun berperan sebagai pemberi nafkah keluarga, yang tentunya mempengaruhi ketersediaan waktu dan tenaga ibu untuk berperan di dalam pengaturan rumah tangga serta pengasuhan anak. Sehingga bapak diharapkan juga dapat mengisi peran-peran seperti pengasuhan anak dan pekerjaan keluarga. Namun berbagai kondisi yang tampil, menunjukkan hal yang berbeda, wanita diperkenankan untuk bekerja, baik dengan alasan ekonomi, maupun alasan pengembangan diri, namun di sisi lain, ia tetap dituntut bertanggung jawab penuh di dunia rumah tangga serta pengasuhan anak. Kondisi yang kerap diistilahkan sebagai peran ganda ini, tanpa melibatkan peran serta pria untuk membuat keseimbangan, cenderung akan menimbulkan berbagai permasalahan. Di sini tampak relevannya kajian-kajian Psikologi Pria, diantaranya dengan mendefenisikan kembali maskulinitas, meninjau kembali persoalan gender ini dari dunia pria, sehingga mampu menampilkan keseimbangan di tengah mulai tampaknya perubahan.



Referensi

Handayani, Cristina, S dan Novianto, Ardhian. Kuasa Wanita Jawa, LKIS, Yogyakarta, 2008.
Frederickson, H. George And Smith Kevin, B. The Public Administration Theory Primer. Westview Press. United States Of America. 2002.
McMillan, Janice and Fenwick  John. 2008. Learning, Compliance and Gender in Public Management. Public Policy and Administration . 23(3) 247–261.
Su Maddock. 2009. Gender Still Matters and Impacts on Public Value and Innovation and the Public Reform Process. Public Policy and Administration. 24(2) 141–152.
Siebert Sabina. Gender Balance in Scottish Local Authority Councils. Public Policy and Administration. 24(2) 175–193.

Junor, Anne Dan Hampson, Ian. 2009. Valuing Skills Helping Mainstream Gender Equity in the New Zealand State Sector. Public Policy and Administration. 24(2) 195–211.

Diedre L. Badejo, 2007. Gender Ideology, Global Africa, And The Challenges For Pan-African Studies In The 21st Century.  The Journal of Pan African Studies, vol.1, no.10.