Jakarta -
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim
Iskandar menerima kunjungan Kepala Badan Narkotika Nasional Petrus Golose
membahas Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran
Gelap Narkotika (P4GN) dan Program Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba),
khususnya di desa-desadi Executive Room pada Kamis (18/2/2020) pagi.
Kedatangan
Kepala BNN itu untuk mengajak Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk memerangi peredaran Narkoba di desa yang
mulai mengkhawatirkan. Pasalnya, data terbaru yang diperoleh BNN di lapangan
menunjukkan ada 983 desa yang masuk kategori Bahaya.
Sejumlah
fakta diungkap oleh Petrus Golose soal peredaran Narkoba di desa. Warga desa
dimanfaatkan untuk menjadi kurir dengan iming-iming uang dan bahkan mulai
melirik desa sebagai lokasi produksi.
Olehnya, BNN mengajak Kemendes
sebagai leading
sector yang mengurusi masalah desa untuk bersama-sama turun ke
desa. BNN sendiri punya program Desa Bersih Narkoba (Bersinar) yang memusatkan
perhatian di desa-desa. Saat ini, BNN telah menggandeng Kabupaten Cianjur
sebagai pilot
project program itu.
Menteri
Desa Abdul Halim Iskandar menyambut baik tawaran kolaborasi dari BNN ini.
Program Desa Bersinar ini sejalan dengan salah satu Program Desa Model dari
Direktorat Pengembangan Sosial Budaya dan Lingkungan Desa dan Perdesaan.
Program ini juga fokuskan ke kampanye antinarkoba dan perang terhadap zat
adiktif itu.
Namun,
karena pandemi Covid-19, program ini dialihkan untuk penanganan pandemi agar
tidak berkembang di desa. Hal ini terbukti efektif karena angka penyebaran
Covid-19 di desa memang jauh lebih kecil timbang di desa.
"Program
ini sangat baik untuk desa, apalagi ada fakta 983 desa masuk kategori bahaya
narkoba menurut BNN," kata Gus Menteri.
Gus
Menteri, sapaan akrabnya, langsung merespon dengan cepat ajakan kolaborasi
dengan dengan meminta Direktorat terkait untuk berkoordinasi dengan BNN untuk
pembahasan lebih lanjut agar kerjasama program ini segera direalisasikan.
"Jika
perlu program ini bisa menggunakan alokasi dari Dana Desa. Olehnya, harus
segera disusunkan regulasi sebagai pedoman," kata Gus Menteri.
Gus Menteri
mengatakan, jika menggunakan Dana Desa maka Kepala Desa dan Perangkatnya
diyakini bakal bekerja serius karena Dana Desa yang diperuntukkan untuk program
desa terpakai untuk perang terhadap narkoba. "Jika tidak ingin Dana Desa
terpakai untuk itu, maka Kepala Desa harus bekerja serius," kata Gus
Menteri.
Gus Menteri pun yambut baik usulan
Petrus Golose untuk mengkampanyekan bersama War On Drugs di desa-desa
yang telah kerjasama dengan BNN di Kabupaten Cianjur. Bahkan, Gus Menteri
nantinya bakal diajak untuk melihat langsung fasilitas milik BNN di Lido.
Hal ini
baik, kata Gus Menteri, karena ini nantinya menjadi percontohan bagi desa-desa
yang lain untuk juga mulai perangi narkoba. Desa-desa lainnya akan replikasi
keberhasilan desa tersebut untuk dijadikan pedoman dalam menjalankan program.
"Kemendes
menganut paham replikasi. Jadi keberhasilan desa dijadikan contoh untuk
diterapkan ke desa-desa yang lain dengan perhatikan akar budaya desa itu agar
lebih mudah," kata Gus Menteri.
Usai pertemuan,
Gus Menteri dan Petrus Golose kemudian deklarasikan kolaborasi Kemendes PDTT
dan BNN untuk mulai perangi narkoba.
"War On Drugs," sambil
mengepalkan tangan secara bersamaan.
Turut
mendampingi Gus Menteri, Sekjen Taufik Madjid, Dirjen Pembangunan dan Pengembangan
Kawasan Transmigrasi Aisyah Gamawati, Plt Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan
Rosyidah Rahmawaty, Kepala Biro Humas Erlin Chaerlinatun dan Direktur
Pengembangan Sosial Budaya dan Lingkungan Desa dan Perdesaan Bito Wikantosa.
Foto:
Wening/Humas Kemendes PDTT
Teks: Firman/Humas Kemendes PDTT