Isu pembangunan Desa merupakan isu
yang paling menarik baik bagi para ilmuwan maupun bagi para pemerhati Desa.
Banyak sorotan yang diberikan pada pembangunan Desa dari para ilmuwan maupun
praktisi pemerintahan Desa. IRE sebagai lembaga yang konsen pada pembangunan
Desa memberikan kritik besar atas pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah.
Kritik tersebut termuat dalam buku pembangunan yang meminggirkan Desa. Buku
tersebut adalah buku yang terbilang tua karena terbit pada tahun 2006 yang
lalu. Argumen dari Buku tersebut melihat bagaimana pemerintah memberikan
anggaran kepada Desa tetapi peran Desa dalam pembangunan tidak ada. Masyarakat
Desa hanya sebagai obyak pembangunan dan pemerintah secara total menjadi subjek
dari pembangunan.
Dalam melaksanakan pembangunan di
Desa, kita tentu berharap kalau pembangunan yang dilaksanakan bisa bertahan.
Artinya bahwa pembangunan yang dilaksanakan tidak akab berhenti dan hancur
akibat peradaban yang berkembang dengan pesat. Pembangunan di Desa tidak
seperti istana pasir yang bisa saja hancur dalam dalam sekejap. Banyak
pembangunan yang dilakukan sebelumnya justeru menghancurkan masa depan Desa itu
sendiri. Dengan berdalih pembangunan, sumber daya alam di Desa digerus secara
besar-besaran. Pada akhirnya masa depan penduduk Desa sudah tidak ada lagi
karena sumber daya alamnya sudah terkuras habis. Alih-alih mau membangun Desa
tetapi justeru menghisab sumber daya Desa. Oleh karena itu berbagai konsep
pembangunan saat ini sedang menjalani proses simulai dan dalam rangka mendapatkan konsep yang cocok
dengan situasi dan kondisi saat ini. Konsep sustainable dalam pembangunan
menjadi konsep utama dalam program SDGs Desa yang di gagas oleh Kementerian
Desa.
Dalam pembangunan Desa,
Kementrian Desa mencoba memberikan gagasan Sustainable Development Goals.
Gagasan tersebut merupakan gagasan nasional yang di adopsi dari gagasan ilmuwan
dunia sebagai kelanjutan dari gagasan Milenium Development Goals yang digagas
pada era 2000an yang lalau dalam KTT milenium. Saat ini kementrian Desa mencoba
mengoperasionalkan gagasan tersebut dari gagasan Nasional SDGs ke SDGs Desa.
Gagasan SDGs Desa memiliki 18 tujan dan sasaran pembangunan. Ke 18 tujuan dan sasaran
pembangunan melalui SDGsyaitu, Desa
tanpa kemiskinan, Desa tanpa Kelaparan, Desa sehat dan sejahtera, pendidikan
Desa berkualitas, Desa berkesataraan gender, Desa layak air bersih dan
sanitasi, Desa berenergi dan terbarukan, pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi
Desa, Inovasi dan infrastruktur Desa, Desa tanpa kesenjangan, kawasan pemukiman
desa berkelanjutan, konsumsi dan produksi Desa yang sadar lingkungan,
pengendalian dan perubahan iklim oleh Desa, Ekosistem laut Desa, ekosistem
daratan Desa, Desa damai dan berkeadilan, kemitraan untuk pembangunan Desa,
Kelembagaan Desa dinamis dan budaya Desa yang adaptif.
Delapan belas tujuan SDGs Desa merupakan
pembumian program SDGs karena program SDGs merupakan program global sebagai
tindak lanjut dari program pendahulunya Milenium Development Goals yang
dikumandangkan pada era 2000an dalam KTT milenium yang digagas oleh PBB.
Program SDGs ini akan dilaksanakan hingga 2035 sebagai lanjutan dari program
milenium development goals. SDGs Desa sebagai peta konsep bagi pemerintah Desa
dalam melaksanakan pembangunan di Desa. Hal ini sebagaimana yang tertuang dalam
18 misi program SDGs. Dalam melaksanakan pemabangunan saat ini, ke 18 program
SDGs sebarnya sudah dijalankan oleh Desa. Namun dengan adanya regulasi yang
diatur dalam Permendes maka program SDGs menjadi konsep pembangunan yang wajib
dilaksanakan oleh Desa.
SDGs Desa dengan membawa misi
suci yang terangkum dalam 18 tujuan dan sasaran harapannya akan mempercepat
proses pembangunan di Desa. Selama ini Desa tidak memiliki arah pembangunan
yang akan mereka tuju. Dengan adanya program SDGs, Desa bebas berinovasi untuk
mendesain pembangunan Desanya masing-masing dengan tetap berpijak pada 18
tujuan dan sasaran program SDGs Desa. Sekitar 74.953 Desa di Indonesia akan
mengimplementasikan program SDGs Desa dengan anggaran yang bersumber dari Dana
Desa sebesar lebih kurang Rp. 72 trilium. Harapan terbesar kita adalah dengan
anggaran sebesar lebih kurang Rp. 72 trilium bisa mempercepat pembangunan dan
merubah peradaban masyarakat Desa.
Diakui bahwa salah satu kegagalan
pembagunan Desa yang mendapat kritik selama ini adalah banyak program
pembangunan yang menjadikan Desa sebagai sasaran pembangunan tetapi justeru
meminggirkan Desa karena tidak adanya peran Desa dalam pembangnan tersebut.
Semua pembangunan yang ada di Desa didesaian oleh pemerintah pusat, maupun oleh
pemerintah Daerah tanpa melibatkan masyarakat Desa. Berbeda dengan konsep
pendahulunya, SDGS Desa hanya menetapkan tujuan dan sasaran pembangunan tetapi
bentuk pembangunan yang dilaksanakan diberikan kewenangan kepada pemerintah
Desa untuk merencanakan dan mememutuskan pembangunan apa yang akan dilaksanakan
sesuai dengan kesepakatakan masyarakat dalam musyawarah.
Pemberian kewenangan kepada Desa
untuk memutuskan program yang akan mereka laksanakan setidaknya mampu menjaga
tradisi berdesa. Pemberian kewenangan kepada Desa dalam memutuskan pembangunan
yang akan dilaksanakan dengan tetap merujuk pada 18 tujuan SDGs Desa membuat
Desa memiliki kepercayaan diri dalam menjalankan pembangunan di Desa. Ruang
kebebasan yang diberikan pemerintah kepada Desa dalam menjalankan pembangunan
paling tidak telah mampu menjaga tradisi berdesa masyarakat dengan tetap
memupuk tradisi solidaritas, kerja sama, swadaya dan gotong royong. Selain itu
Desa memiliki kekuasaan dan pemerintahan, yang didalamnya menga ndung otoritas
dan akuntabilitas untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat.
Program SDGs Desa menjadikan
pembangunan yang dilaksanakan di Desa menjadi berbasis Data. Jika selama ini sebagian
besar Desa dalam melaksanakan pembangunan masih bertumpu pada rancangan
pembangunan yang belum berbasis data maka dengan adanya program SDGs Desa
harapannya dalam perencanaan pembangunan desa akan lebih terarah. Pembangunan
yang dilaksanakan sudah merujuk pada data desa baik data penduduk, potensi desa
dan lain sebagainya. Sulit bagi desa melaksanakan pembangunan dengan baik kalau
mereka tidak memiliki data desa sebagai rujukan dalam mendesain pembangunan
Desa.
Program
SDGs Desa dengan 18 tujuan dan sasaran menjadi harapan bagi masyarakat khususnya masyarakat
Desa. 18 tujan dan sasaran SDGs diyakini akan membawa masyarakat keluar dari
persoalan yang selama ini menjadi kendala bagi Desa. SDGs Desa meski sudah
melalui kajian yang mendalam sebagai sebuah konsep yang mampu membawa perubahan
bagi Desa tetapi masih membutuhkan dukungan dari semua pihak bagi suksesnya
SDGs Desa pada tataran implementasi. Kita menyadari bahwa konsep SDGs Desa
bukan panacea yang bisa menyelesaikan semua persoalan dalam sekejap. SDGS Desa
bukan seperti lampu aladin dalam negeri dongeng mampu menyelesaikan masalah
dalam semalam tetapi paling tidak hal ini menjadi sebuah peta dan konsep
perubahan bagi Desa.
Sara'ea 08 Mei 2021