Selamat Datang

Mencoba Melukis Makna Dalam Deretan Aksara

Sabtu, 29 Mei 2021

Soloy Agung Gelar Musdes penetapan Hasil Pendataan SDGs Desa

Sistem perencanaan pembangunan mengalami perkembangan setiap saat. Jika sebelumnya perencanaan pembangunan melalui usulan dari masyarakat maka saat ini usulan-usulan masyarakat dalam musyawarah Desa sudah harus didukung oleh data. Sebagai bentuk dukungan data yang akan digunakan dalam perencanaan maka pemerintah Desa melakukan pendataan Desa, Rukun tetangga, Kepala keluarga dan individu. Dengan melakukan pendataan
SDGs Desa maka akan diperoleh Data yang Valid, Obyektif, Transparan dan Dapat dipertanggung jawabkan. Proses pendataan SDGs sudah dilaksanakan oleh Desa dan saat ini sedang melaksanakan musyawarah penetapan hasil SDGs Desa.

Bertempat Di Balai Desa Soloy Agung, BPD menggelar Musyawarah Desa Penetapan Hasil Pendataan SDGs Desa Pada Hari Sabtu,29 Mei 2021. Musyawarah penetapan hasil SDGs turut dihadiri oleh Pemerintah Desa Soloy Agung, BPD, Pokja pendataan SDGs Desa serta Tenaga Pendamping Profesional. Dalam sambutannya,  Ketua BPD soloy Agung yang Sekaligus membuka Dengan Resmi musyawarah Desa Penetapan Hasil Pendataan SDGs Desa. Al Hajrin Menjelaskan bahwa Musyawarah Desa Adalah Forumnya BPD bersama Pemerintah Desa Dan Masyarakat. Beliau juga mengapresiasi Kepada Pokja Relawan Pendataan SDGs Yang Selalu Semangat dalam Melakukan Pendataan Walaupun jaringan tidak Mendukung tetapi tidak Menyurutkan semangat Tim pendata Sehingga Data SDGs Mulai dari Kuisioner Pendataan SDGs sampai pada pengimputan berbasis aplikasi selesai tepat waktu. Dan ucapan terima kasih pula kepada PDP Kecamatan Kulbar Dan PLD desa Soloi agung Yang selalu memberikan penguatan Kepada tim pendata sehingga Hari ini kita bisa memusyawarahkan Hasil pendataan SDGs Desa Tutupnya.


Sementara koordinator Tenaga Ahli TPP P3MD Buton Utara memberikan apresiasi kepada pokja pendataan SDGs Desa, Pemerintah Desa dan Pendamping Desa maupun Pendamping Lokal Desa yang telah bekerja dengan maksimal sehingga pendataan SDGs Desa bisa diselesaikan sebelum jadwal yang ditetapkan yaitu tanggal 31 Mei 2021. Lebih lanjut koordinator TA TPPP P3MD kabupaten Buton Utara memaparkan bahwa dengan adanya data hasil pendataan pokja tim pendata SDGs, kualitas perencanaan pembangunan Desa Soloy Agung menjadi lebih baik karena adanya dukungan data.  Data SDGs Desa juga memungkinkan perencanaan yang dilaksanakan akan sesuai dengan kondisi Desa. Beliau juga memaparkan Bahwa Rujukan Kita dalam melakukan musyawarah Desa Penetapan Hasil Pendataan SDGs adalah permendes PDTT No 21 tahun 2021 dan 18 tujuan Dan sasaran SDGs. sehingga ini menjadi rujukan pemerintah desa dalam melakukan perencanaan dan penggangaran tahun 2022 tuturnya.

Sementara Muh.Rasyid Syaban selaku penanggung jawab Data IDM berbasis SDGs Memaparkan Bahwa Data IDM erat Kaitannya Dengan Data SDGs Desa. Data SDGs Desa Lebih Deatail lagi Dari Data IDM sehingga Data SDGs adalah Data Yang akurat karena dilakukan secara partispatoris Transparan Dan akuntabel sehingga pemutakhiran Data IDM berbasis Aplikasi menjadi pedoman pemerintah Desa Dalam melakukan Perncanaan pembamgunan Desa Tahun 2022. Beliau juga mengapresiasi Hasil Pendataan IDM Desa Soloy agung yang mengalami peningkatan status dari tertinggal menjadi berkembang inilah yang harus perlu kita apresiasi Pemerintah Desa dalam membangun desa tutupnya.

Diakhir musyawarah desa BPD dan pemerintah Desa menyepakati dan menyetujui hasil pendataan SDGs Desa dengan penandatangan berita acara musyawah penetapan Hasil SDGs Desa

 

 

Masruddin

( PLD kec.Kulisusu Barat)