Salah satu program unggulan dari kemetrian Desa PDTT adalah Bantuan langsung Tunai Dana Desa. Program tersebut menjadi stimulus bagi warga Desa yang kehilangan pekerjaan di tengah pandemi Covid 19. Diakui bahwa pasca mewabahnya pandemi covid 19 sejak awal 2020 yang lalu, Kementerian Desa mengucurkan dana untuk membantu masyarakat. Dana Bantan Langsung Tunai tersebut diperuntukan bagi warga Desa dengan beberapa kriteria diantaranya, warga Desa yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi covid 19, warga desa yang belum terdata dibantuan lainnya dan warga Desa yang memiliki riwayat penyakit kronis.
Dalam rangka mengimplementasikan
kebijakan tersebut, pemerintah Desa Kadacua Kecamatan Kulisusu menyalurkan Bantuan
Langsung Tunai Dana Desa kepada 106 Keluarga Penerima Manfaat. Bertempat di
Balai Desa Kadacua, mewakili Kepala Desa Kadacua, sekretaris Desa Kadacua
menyampaikan permohonan maaf atas adanya keterlambatan penyaluran Bantuan
Langsung Tunai Dana Desa. Sejatinya penyaluran Bantuan Langung Tunai Dana Desa
tersebut paling terlambat disalurkan pada Maret yang lalu. Selain itu sekretaris
Desa Kadacua juga menyampaikan bahwa penyaluran bantuan langsung tunai Dana
Desa tahun ini mekanismenya berbeda dengan tahun 2020. Dana Bantuan Langsung
Tunai tidak dicairkan sekaligus tetapi akan dicairkan setiap selesai penyaluran
perbulannya.
Dengan nada yang sama dengan apa yang disampaikan oleh sekrtaris Desa Kadacua, Koordinator Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Buton Utara menyampaikan bahwa ada perubahan prosedur penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa. Pada tahun 2020 yang lalu penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa bisa dicairkan sekaligus bersamaan dengan anggaran lainnya. Penyaluran Bantuan Langsung Tunai tahun anggaran 2021 akan dicairkan perbulan. Pencairan Bantuan Langsung Tunai berikutnya akan dicairkan kalau KPM dan Bukti penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa sebelumnya sudah upload ke onspam.
Bantuan
langsung tunai Dana Desa periode Januari yang disalurkan kepada 106 kepala
keluarga penerima manfaat dengan totan dana yang terserap sebesar Rp.
31.800.000. Secara simbolik penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa
diberikan oleh Tenaga Pendamping Profesional dan sekretaris Desa Kadacua mewakili
pemerintah Desa.
Kadacua 08 Mei 2021