Selamat Datang

Mencoba Melukis Makna Dalam Deretan Aksara

Sabtu, 08 Mei 2021

SDGs Desa, Konsep Pembangunan Berbasis Data


Isu pembangunan Desa merupakan isu yang paling menarik baik bagi para ilmuwan maupun bagi para pemerhati Desa. Banyak sorotan yang diberikan pada pembangunan Desa dari para ilmuwan maupun praktisi pemerintahan Desa. IRE sebagai lembaga yang konsen pada pembangunan Desa memberikan kritik besar atas pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah. Kritik tersebut termuat dalam buku pembangunan yang meminggirkan Desa. Buku tersebut adalah buku yang terbilang tua karena terbit pada tahun 2006 yang lalu. Argumen dari Buku tersebut melihat bagaimana pemerintah memberikan anggaran kepada Desa tetapi peran Desa dalam pembangunan tidak ada. Masyarakat Desa hanya sebagai obyak pembangunan dan pemerintah secara total menjadi subjek dari pembangunan.

Dalam melaksanakan pembangunan di Desa, kita tentu berharap kalau pembangunan yang dilaksanakan bisa bertahan. Artinya bahwa pembangunan yang dilaksanakan tidak akab berhenti dan hancur akibat peradaban yang berkembang dengan pesat. Pembangunan di Desa tidak seperti istana pasir yang bisa saja hancur dalam dalam sekejap. Banyak pembangunan yang dilakukan sebelumnya justeru menghancurkan masa depan Desa itu sendiri. Dengan berdalih pembangunan, sumber daya alam di Desa digerus secara besar-besaran. Pada akhirnya masa depan penduduk Desa sudah tidak ada lagi karena sumber daya alamnya sudah terkuras habis. Alih-alih mau membangun Desa tetapi justeru menghisab sumber daya Desa. Oleh karena itu berbagai konsep pembangunan saat ini sedang menjalani proses simulai dan  dalam rangka mendapatkan konsep yang cocok dengan situasi dan kondisi saat ini. Konsep sustainable dalam pembangunan menjadi konsep utama dalam program SDGs Desa yang di gagas oleh Kementerian Desa.

Dalam pembangunan Desa, Kementrian Desa mencoba memberikan gagasan Sustainable Development Goals. Gagasan tersebut merupakan gagasan nasional yang di adopsi dari gagasan ilmuwan dunia sebagai kelanjutan dari gagasan Milenium Development Goals yang digagas pada era 2000an yang lalau dalam KTT milenium. Saat ini kementrian Desa mencoba mengoperasionalkan gagasan tersebut dari gagasan Nasional SDGs ke SDGs Desa. Gagasan SDGs Desa memiliki 18 tujan dan sasaran pembangunan. Ke 18 tujuan dan sasaran  pembangunan melalui SDGsyaitu, Desa tanpa kemiskinan, Desa tanpa Kelaparan, Desa sehat dan sejahtera, pendidikan Desa berkualitas, Desa berkesataraan gender, Desa layak air bersih dan sanitasi, Desa berenergi dan terbarukan, pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi Desa, Inovasi dan infrastruktur Desa, Desa tanpa kesenjangan, kawasan pemukiman desa berkelanjutan, konsumsi dan produksi Desa yang sadar lingkungan, pengendalian dan perubahan iklim oleh Desa, Ekosistem laut Desa, ekosistem daratan Desa, Desa damai dan berkeadilan, kemitraan untuk pembangunan Desa, Kelembagaan Desa dinamis dan budaya Desa yang adaptif.

Delapan belas tujuan SDGs Desa merupakan pembumian program SDGs karena program SDGs merupakan program global sebagai tindak lanjut dari program pendahulunya Milenium Development Goals yang dikumandangkan pada era 2000an dalam KTT milenium yang digagas oleh PBB. Program SDGs ini akan dilaksanakan hingga 2035 sebagai lanjutan dari program milenium development goals. SDGs Desa sebagai peta konsep bagi pemerintah Desa dalam melaksanakan pembangunan di Desa. Hal ini sebagaimana yang tertuang dalam 18 misi program SDGs. Dalam melaksanakan pemabangunan saat ini, ke 18 program SDGs sebarnya sudah dijalankan oleh Desa. Namun dengan adanya regulasi yang diatur dalam Permendes maka program SDGs menjadi konsep pembangunan yang wajib dilaksanakan oleh Desa.

SDGs Desa dengan membawa misi suci yang terangkum dalam 18 tujuan dan sasaran harapannya akan mempercepat proses pembangunan di Desa. Selama ini Desa tidak memiliki arah pembangunan yang akan mereka tuju. Dengan adanya program SDGs, Desa bebas berinovasi untuk mendesain pembangunan Desanya masing-masing dengan tetap berpijak pada 18 tujuan dan sasaran program SDGs Desa. Sekitar 74.953 Desa di Indonesia akan mengimplementasikan program SDGs Desa dengan anggaran yang bersumber dari Dana Desa sebesar lebih kurang Rp. 72 trilium. Harapan terbesar kita adalah dengan anggaran sebesar lebih kurang Rp. 72 trilium bisa mempercepat pembangunan dan merubah peradaban masyarakat Desa.


Diakui bahwa salah satu kegagalan pembagunan Desa yang mendapat kritik selama ini adalah banyak program pembangunan yang menjadikan Desa sebagai sasaran pembangunan tetapi justeru meminggirkan Desa karena tidak adanya peran Desa dalam pembangnan tersebut. Semua pembangunan yang ada di Desa didesaian oleh pemerintah pusat, maupun oleh pemerintah Daerah tanpa melibatkan masyarakat Desa. Berbeda dengan konsep pendahulunya, SDGS Desa hanya menetapkan tujuan dan sasaran pembangunan tetapi bentuk pembangunan yang dilaksanakan diberikan kewenangan kepada pemerintah Desa untuk merencanakan dan mememutuskan pembangunan apa yang akan dilaksanakan sesuai dengan kesepakatakan masyarakat dalam musyawarah.

Pemberian kewenangan kepada Desa untuk memutuskan program yang akan mereka laksanakan setidaknya mampu menjaga tradisi berdesa. Pemberian kewenangan kepada Desa dalam memutuskan pembangunan yang akan dilaksanakan dengan tetap merujuk pada 18 tujuan SDGs Desa membuat Desa memiliki kepercayaan diri dalam menjalankan pembangunan di Desa. Ruang kebebasan yang diberikan pemerintah kepada Desa dalam menjalankan pembangunan paling tidak telah mampu menjaga tradisi berdesa masyarakat dengan tetap memupuk tradisi solidaritas, kerja sama, swadaya dan gotong royong. Selain itu Desa memiliki kekuasaan dan pemerintahan, yang didalamnya menga ndung otoritas dan akuntabilitas untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat.

Program SDGs Desa menjadikan pembangunan yang dilaksanakan di Desa menjadi berbasis Data. Jika selama ini sebagian besar Desa dalam melaksanakan pembangunan masih bertumpu pada rancangan pembangunan yang belum berbasis data maka dengan adanya program SDGs Desa harapannya dalam perencanaan pembangunan desa akan lebih terarah. Pembangunan yang dilaksanakan sudah merujuk pada data desa baik data penduduk, potensi desa dan lain sebagainya. Sulit bagi desa melaksanakan pembangunan dengan baik kalau mereka tidak memiliki data desa sebagai rujukan dalam mendesain pembangunan Desa.

Program SDGs Desa dengan 18 tujuan dan sasaran menjadi  harapan bagi masyarakat khususnya masyarakat Desa. 18 tujan dan sasaran SDGs diyakini akan membawa masyarakat keluar dari persoalan yang selama ini menjadi kendala bagi Desa. SDGs Desa meski sudah melalui kajian yang mendalam sebagai sebuah konsep yang mampu membawa perubahan bagi Desa tetapi masih membutuhkan dukungan dari semua pihak bagi suksesnya SDGs Desa pada tataran implementasi. Kita menyadari bahwa konsep SDGs Desa bukan panacea yang bisa menyelesaikan semua persoalan dalam sekejap. SDGS Desa bukan seperti lampu aladin dalam negeri dongeng mampu menyelesaikan masalah dalam semalam tetapi paling tidak hal ini menjadi sebuah peta dan konsep perubahan bagi Desa.


Sara'ea 08 Mei 2021