Sejak mewabahnya corona virus,
kementrian Desa terus berupaya untuk memberikan dukungan kepada pemerintah Desa
dalam melawan covid 19. Wujud dari perlawanan Desa terhadap covid 19 mulai dari
penyediaan sarana cuci tangan di Desa, penyemprotan disinfektan, sosialisasi, himbauan
terkait covid 19, penggunaan aplikasi Desa melawan covid 19 dan bantuan BLT
untuk warga miskin, kehilangan pekerjaan dan yang memiliki riwayat penyakit
kronis.
Saat ini kementrian Desa
menghimbau kepada seluruh Desa yang ada di Indonesia untuk melakukan gerakan
setengah miliar masker untuk Desa. Gerakan ini paling tidak menunjukan
eksistensi negara masih ada. Gerakan setengah miliar masker untuk Desa
menunjukan kehadiran dan kepedulian negara terhadap persoalan yang dihadapi
warganya. Gerakan setengah miliar masker kementrian Desa PDTT tertuang dalam
Surat Nomor: S.22394/HM.01.03/VIII/2020. Surat ini ditujukan kepada kepala Desa
diseluruh tanah air.
Di dalam surat Kementrian Desa
PDTT mewajibkan seluruh kepala Desa untuk melakukan pengadaan masker kain yang
bisa dicuci sebanyak 4 buah setiap warga. 2 Buah masker pengadaannya didanai
melalui Dana Bumdesa dan 2 buah lagi dananya melalui swadaya warga yang mampu
(gotong royong). Desain masker harus berlogo ulang tahun ke 75 republik
indonesia. Distribusi dan sosialisasi masker dilaksanakan dari rumah-kerumah
oleh ibu-ibu pemberdayaan kesejahteraan keluarga (PKK).