Selamat Datang

Mencoba Melukis Makna Dalam Deretan Aksara

Rabu, 18 November 2020

Gusa Menteri: Kunci Sukses Pembangunan Desa, SDGs Desa dan Pendamping Desa

Bertempat di Hotel Aston Marina di Ancol,  Kemendesa PDTT menyelenggarakan agenda Training of Trainers Peningkatan Kapasitas Pendamping Profesional P3PD tahap I.  Pembukaan dibuka langsung oleh Gus Menteri Desa,  Abdul Halim Iskandar.  Mengawali sambutannya Dr. Halim Iskandar melontarkan guyon,  dengan menyebut Bapak Taufik Madjid adalah Sekjend pertama yang lahir dari Indonesia Timur. Di samping menyampaikan selamat,  Gus Menteri juga mengapresiasi pada masyarakat desa tempat kelahiran Sekjend Kemendesa,  Taufik Madjid, karena telah memberikan sambutan adat yang luar biasa sebagai bentuk syukur mereka atas raihan kepercayaan yang tersematkan pada salah satu warga terbaiknya sebagai Sekjend Kemendesa.


TOT bukan model kegiatan untuk menghabiskan anggaran.  Kegiatan ini merupakan impian saya sejak lama,  khususnya sejak Presiden memberikan amanat kepada saya, tegas Gus Menteri.  Pesan presiden pertama DD belum. Dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat desa,  tapi masuh dirasakan elite.  Kedua,  harapan presiden agar DD benar benar jadi pengungkit kesejahteraan desa.  Kedua pesan ini terus membayangi saya agar mencari terobosan bagaimana mimpi tersebut terwujud.  


Yang harus kita awali adalah mencermati posisi Kemendesa itu di mana. Dengan menjawab pertanyaan,  who am i atau who we are.  Awalnya, mendapat pandangan Kemendesa vis a vis kemendagri.  Bukan itu. Dalam segi nomenklatur penggunaan DD,  bukan di Kemendesa tapi di Kemenkeu.  Ternyata bukan itu juga, jelasnya. Jadi Kemendesa menjadi bagian dari desa. Pola hubungan kemendesa dengan kepala desa adalah hubungan formalistik silaturahim. 


Posisi berikutnya adalah dengan pendamping desa. Ketika presiDen bicara soal integrasi pembangunan,  presiden menyinggung soal pendamping desa. Dan,  ternyata pendamping desa itu banyak. Dari sisi ini saya berfikir ujung tombak kita di desa adalah pendamping desa.  Itulah mengapa ketika saya bertemu pendamping,  saya melanjutkan aspirasi,  adalah mewujudkan kontrak kerja multy years langsung dua tahun dan melakukan pelatihan\ peningkatan kapasitas bagi pendamping. Saya berharap pendamping desa memiliki kualits di atas rata-rata pendamping dari kementerian lainnya. Itulah mengapa saya ingin ada penilaian pendamping dan menarik kendali pendamping tidak didekonsentrasikan ke kabupaten tapi ditarik ke pusat.


Yang selalu saya pikirkan, lanjut Gus Menteri,  adalah arah pembangunan desa kita mau dibawa ke mana. Saya coba telepon kepada teman yang jadi Kades. Saya tanya,  setelah terpilih sebagai kades, kamu akan melakukan apa?.  Jawabnya mbulet.. Semakin saya banyak tanya, semakin saya bingung. Saya coba mendalami peraturan menteri tentang penggunaan DD. Saya bingung. Akhirnya saya teringat,  kira-kira dua tahun lalu saya sempat mendalami tentang SDGs. Lalu saya lontarkan ide bagaimana membawa model pembangunan global SDGs ke desa. Setelah berdiskusi berkali kali akhirnya SDGs desa sebagai arah kebijakan pembangunan desa. Secara normatif SDGs Desa memiliki cantolan hukum ppada Perpres No. 59 tahun 2017.


Melalui SDGs Desa kita ingin desa bebas dari kemiskinan, bebas kelaparan, desa sehat,  warganya berpendidikan dan seterusnya. Karena itu ada dua kunci utama di sini yaitu menjadikan atau mengarusutamakan SDGs sebagai arah pembangunan desa dan pendamping desa sebagai pemberdaya desa yang akan mengawal proses pembangunan desa.