Selamat Datang

Mencoba Melukis Makna Dalam Deretan Aksara

Minggu, 15 November 2020

Rakor P3MD Butur Periode November Fokus Penyelesaian SPJ, RKP dan APBDes

 


Untuk meningkatkan kinerja pemerintah Desa, P3MD Butur mengadakan rapat koordinasi periode November. Dalam rapat koordinasi tersebut, P3MD Kabupaten Buton Utara fokus pada pendampingan pembuatan SPJ, RKPDes, APBDes Perubahan, Penyaluran BLT DD triwulan III dan APBDes tahun 2021.  Ada beberapa alasan kenapa rapat koordinasi periode November fokus pada hal terseut di atas. Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, terkait dengan SPJ, RKPDes, APBDes Perubahan dan APBDes tahun 2021 sering terlambat dilaksanakan. Proses pendampingan akan fokus hal tersebut.

KPPN memberi batas akhir pencairan Dana Desa pada 14 Desember 2020. Agar pencairan Dana Desa bisa terlaksana tepat waktu maka harus dilakukan pendampingan baik terkait LPJ, RKP maupun APBDes tahun 2021. Hingga saat ini baru sekitar 30an Desa yang melakukan pengumpulan LPJ. Masing-masing TPP di semua jenjang agar malkukan fasilitasi terhadap Desa agar LPJ maupun APBDes bisa diselesaikan sesuai jadwal yang ditentukan.

Terkait dengan penyaluran bantuan langsung tunai Dana Desa hasil analisis dari Kornas bahwa proses pelaksanaan penyaluran bantuan langsung tunai Dana Desa periode Oktober sampai November mengalami keterlambatan penyaluran dan Penyaluran bantuan langsung tunai dana Desa tidak bisa disalurkan pada tahun berikutnya. Oleh karena itu pendampingan harus  dilaksaakan untuk mempercepat penyaluran bantuan langsung tunai dana Desa triwulan III. TPP fokus untuk melakukan pendampingan terkait penyaluran bantuan langsung tunai dana Desa baik melakukan identifikasi kesanggupan penyaluran, identifikasi hambatan penyaluran maupun membantu Pemerintah Desa dalam mempersiapkan kebutuhan untuk penyaluran bantuan langsung tunai dana Desa.

Setelah pelaksanaan rakor diharapkan kepada semua TPP untuk melaksanakan tugas-tugas pendampingan sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan rakor periode November. TPP harus bekerja ekstra karena batas akhir pencairan Dana Desa lebih kurang 1 bulan lagi. Dalam waktu beberapa hari kedepan paling tidak sudah lebih dari setengah Desa sudah harus melakukan penyetoran LPJ kepada Dinas terkait sehingga pencairan tahap tiga bisa segera dilaksanakan.

 

Sara,ea 14 November 2020