Pemerintah desa
Lapandewa menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) triwulan III
periode Oktober – Desember, bertempat
dibalai desa Lapandewa pada hari Rabu 2 Desember 2020. Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari
amanat Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
Nomor 14 tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas Permendes No 11 tahun 2019
tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020 disebutkan bahwa besaran BLT Dana Desa per bulan sebesar RP
300,000 (Tiga Ratus Ribu Rupiah) per keluarga
untuk tiga bulan ketiga ( Oktober, November dan Desember).
Dalam
sambutannya Pejabat kepala desa Lapandewa (La Dini) menyampaikan bahwa BLT DD
yang disalurkan hari ini merupakan babak ahir karena disalurkan tiga bulan
sekaligus yakni Oktober-Desember, selanjutnya kami akan menunggu regulasi yang
terbaru untuk tahun 2021. Kalau ada perpanjangan maka kami akan anggarkan lagi
di tahun mendatang, intinya kami menunggu petunjuk dari kemendes tuturnya..
selaku pemerintah desa kami berharap kepada keluarga penerima manfaat untuk
menggunakan bantuan ini dengan baik untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga
Camat Kulisusu
Barat Laode Hazimuddin yang di dampingi staf kecamatan turut hadir dalam acara
tersebut memberikan apresiasi kepada pemerintah desa yang sudah menyalurkan BLT
DD sampai bulan Desember meskipun mengalami keterlambatan karena banyak proses
administrasi yang harus dilengkapi.
Selain itu tentunya Pemerintah desa harus menyesuaikan dengan regulasi yang ada
mulai dari PMK, Permendes, dan Perbub sehingga prosesnya agak panjang. Saya
sangat yakin tidak ada unsure kesengajaan dari pemerintah desa untuk
menunda-nunda penyaluran tapi ini murni karena harus memenuhi ketentuan
regulasi karena penggunaan uang Negara harus dapat di pertanggungjawabkan
tuturnya. Selamat kepada penerima sambungnya,, harapan kami selaku pemerintah
kecamatan agar penggunaan BLT DD sesuai peruntukannya yakni untuk kebutuhan
sehari-hari, semoga dapat membantu meringkankan beban di masa pandemi tutupnya
Abdul Haris
Lapandewa 2 Desember 2020