Selamat Datang

Mencoba Melukis Makna Dalam Deretan Aksara

Rabu, 02 Desember 2020

SOSIALISASI JAMINAN KESEHATAN BAGI PERANGKAT DESA DAN PELATIHAN SISTIM INFORMASI DESA TINGKAT KECAMATAN BONEGUNU, KAMBOWA DAN WAKORUMBA UTARA

Siosialisasi Pendaftaran Jaminan Sosial Kesehatan bagi perangkat Desa   dan pelatihan sistim Informasi desa yang dilasanakan pada tanggal Dua Puluh Lima  Bulan November  Tahun Dua Ribu Dua Puluh dan  di hadiri oleh para  Kepala Desa dan Kaur Keuangan di tiga Kecamatan yaitu Kecamatan Bonegunu Kecamatan Kabowa dan Kecamatan Wakorumba Utara  yang bertempat di Balai  Pertemuan kecamatan Bonegunu di hadiri Oleh dari BPJS Kesehatan Kabupaten Buton Utara dan Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Buton Utara besrta rombongan Tim Tenga Ahli P3MD Kabupaten Buton Utara

Acara  Siosialisasi Pendaftaran Jaminan Sosial Kesehatan bagi perangkat Desa   dan pelatihan sistim Informasi desa di buka langsung oleh Camat Bonegunu Bapak AMRIN AMIN. SIP dalam Sambutanya Camat Bonegunu Selaku Tuan Rumah mengucapkan Rasa sukur kepada pihak BPJS dan Dinas PMD Kabupaten Buton Utara yang telah Memberikan Kesempatan untuk menjadi tuan Rumah dalam Pelasanaan kegiatan Siosialisasi Pendaftaran Jaminan Sosial Kesehatan bagi perangkat Desa   dan pelatihan sistim Informasi desa.


Setelah rangkaian Acara pembukaan selesai maka  langsung pada materi pelaksanaan kegiatan dan materi pertama di sampaikan Oleh BPJS Kesehatan yaitu Siosialisasi Pendaftaran Jaminan Sosial Kesehatan bagi perangkat Desa   dan salah satu dasar regulasi yang mewajibkan  Jaminan Sosial Kesehatan bagi perangkat Desa adalah Peraturan Presden Nomor 82 Tahun 2018 bahwa Kepala Desa dan Perangkat Desa harus terdaftar Pada BPJS Kesehatan  dan besaran yuran yang harus dibayar yaitu sebesar 5% dari Jumlah gaji Perangkat Desa dan dalam sistim pembayaran diatur 4% dibayar langsung oleh Pemerintah Melalui Dinas yang di tunjuk oleh Pemerintah Daerah dan 1 % di Potong Lansung Oleh Badan Keuangan.

Materi Kedua Disampaikan Oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa Kabupaten Buton Utara yaitu pelatihan sistim Informasi desa yang mana dalam Penyampaianya Kabid Pemdesa DPMD Butur menegaskan pada seluruh Kepala Desa yang sempat hadir  pentingnya sistim Informasi desa karena dengan sistim ini memudahkan Pemerintah Desa  dalam pengelolaan Administrasinya kemudian dilanjutkan dengan materi ketiga yaitu sosialisasi pencegahan Stanting yang disampaikan oleh Tenaga Ahli Pelayanan Sosila Desar (TA PSD) Kabupeten Buton Utara yang juga meminta kepada para kepala Desa untuk selalu mendukung kegiatan dan kinerja dari Keder pembagunan Manusia (KPM) yang mengawal Program kegiatan penanganan dan Pencegahan Stanting di setiap desa

Diakhir acara sekretaris Dinas PMD menyampikan Harapan dan himbauan  kepada seluruh peserta kegitan terutama para Kepala Desa untuk selalu bekerja sama dengan pihak DPMD  dan melaksankan kegiatan sesuai dengan regulasi yang ada Karena  pihak DPMD tidak ingin ada Kepala Desa yang terjerat hukum dalam pengelolaan Dana Desa.

 



HASIADI

Buranga, 25 November  2020