Selamat Datang
Rabu, 29 Juli 2020
Dana Desa Fokus PKTD Ketahanan Pangan
Kemendes PDTT Lanjutkan Program Desa Sejahera Astra di Indonesia
Selasa, 28 Juli 2020
DPMD Kab. Buton Utara Gandeng P3MD Butur Sosialisasi Perbup No. 34 Tahun 2020
Kita
menyadari bahwa dalam proses pelaksanaan pembangunan Desa belum maksimal
dikarenakan oleh minimnya sumber daya manusia yang ada di Desa. Dalam konteks
pelaksanaa pembangunan, banyak program pemanggunan yang dilaksanakan tidak
memiliki daya dongkrak dalam pelaksanaan pembangunan. Selain itu pembangunan di
Desa belum jauh menyentuh persoalan mendasar di Desa seperti peningkatan
ekonomi masyarakat lewat pendekatan teknologi. Kita berharap bahwa pembangunan
Desa tidak lagi memfokuskan pada pembangunan infrastruktur, sudah seharusnya
Desa mengembangkan pembangunan yang bisa mendongkrak sendi-sendi ekonomi
masyarakat Desa.
Untuk
meningkatkan ekonomi masyarakat, Dinas Pemberdayaan masyarakat Desa Kabupaten
Buton Utara mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2020 tentang Pemberdayaan
Masyarakat Melalui Pengembangan Teknologi Tepat Guna dalam Pengelolaan Sumber
Daya Alam. Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2020 pertama kali disosialisasikan
di Kecamatan Kulisusu Barat. Dalam sosialisasi peraturan Bupati Nomor 34 tahun
2020 tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala Desa se Kecamatan Kulisusu Barat dan
Utusan dari BPD Desa Sekecamatan Kulisusu Barat serta tokoh masyarakat. Dalam
sambutannya, camat Kulisusu Barat berharap bahwa peserta yang hadir, baik
kepala Desa maupun BPD untuk mengikuti sosialisasi tersebut sehingga bisa
diterapkan di Desa. Lebih lanjut Camat Kulisusu Barat berharap bahwa Desa
seKecamatan Kulisusu Barat untuk membentuk Posyantekdes secepat mungkin dan
kalau bisa sebelum masuk tahun 2021 Posyantekdes sudah harus terbentuk.
Kepala
seksi Teknologi Tepat Guna Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Buton
Utara Bapak Sukman Tarima mengungkapkan bahwa dengan adanya Perbup Nomor 34
Tahun 2020 tentang pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan teknologi tepat
guna dalam pengelolaan sumber daya alam Desa, pemerintah Desa dalam
melaksanakan pembangunan Desa bisa berbasis teknologi tepat guna. Kondisi Desa
kita hari ini belum maksimal dalam memanfaatkan teknologi tepat guna dalam
peningkatan ekonomi masyarakat Desa. Lebih lanjut beliau mengemukakan bahwa
Dengan adanya Perbup ini, semua Desa silahkan berkreasi terkait apa program
yang dibuat dalam memberdayakan masyarakat dengan berbasis teknologi tepat
guna.
Untuk
memaksimalkan pembangunan yang ada di Desa maka program pelaksanaan pembangunan
sudah harus merujuk pada potensi yang ada di Desa. Karena potensi Desa
masing-masing Desa berbeda maka tentu kegiatan posyantekDesa masing-masing Desa
akan berbeda. Walaupun ada perbedaan jenis kegiatan tetapi subtasi pemberdayaan
masyarakat melalui pengembangan teknologi tepat guna bisa terwujud. Teknologi
tepat guna di pedesaan akan memberikan manfaat ketika sesuai dengan mata pencaharian sebagian besar
masyarakat di pedesaan tersebut. Pemanfaatan teknologi tepat guna dalam paling
tidak bisa mempercepat kemajuan Desa, dan sebagai wujud dalam pemberdayaan
masyarakat Desa. Demikian Penegasan yang dikemukakan oleh TA. TTG dalam
menyimpulkan materi sosialisasi terkait pemberdayaan masyarakat berbasis
Teknologi Tepat Guna.
Kemendes Maksimalkan PKTD
Jumat, 24 Juli 2020
Pendamping Desa, Mata, Hati dan Kaki Tangan Kepla Daerah
Rabu, 22 Juli 2020
Mendes PDTT Dianugerahi Alumni Kehormatan IPDN
Selasa, 21 Juli 2020
Perempuan Garda Terdepan Penanganan Covid 19
2.426.707 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Perempuan Kepala Keluarga
10 Trilium Lebih Dana BLT Tersalurkan
Kamis, 16 Juli 2020
Kecamatan Kulisusu Laksanakan Pelatihan eDMC
Lipu, 16 Juli 2020
Rabu, 15 Juli 2020
P3MD Butur Laksanakan Rakor Kabupaten
bu 15 Juli
2020, bertempat di Aulan Dinas Kesehatan Kabupaten Buton Utara, P3MD Kabupaten
Buton Utara melaksanakan kegiatan rakor Kabupaten. Kegiatan rakor Kabupaten ini
merupakan kegiatan bulanan dari P3MD Kabupaten Buton Utara. Dalam rakor
Kabupaten, P3MD Kabupaten Buton Utara melakukan evaluasi terkait progres
pelaksanaan pembangunan serta mengevaluasi hambatan pelaksanaan kegiatan
dilapangan.
Pada pelaksanaan
rakor Kabupaten P3MD Kabupaten Buton Utara di hadiri oleh seluruh untur tenaga
ahli, Pendamping Desa, Pendamping Desa Infrastruktur dan Pendamping Lokal Desa
seKabupaten Buton Utara. Berdasarkan laporan
progres dari masing masing kecamatan
Terkait dengan kegiatan
penyaluran BLT Dana Desa yang disampaikan oleh masing-masing Koordinator
Kecamatan, tiga Kecamatan yang ada di Kabupaten Buton Utara sudah tuntas 100%
penyalurannya. 10 Desa lainnya yang ada di Kabupaten Buton Utara masih dalam
proses penyaluran. Terkait dengan pekerjaan fisik, sisa 1 Kecamatan yang belum
sama sekali melaksanakan pekerjaan fisik, yaitu Kecamatan Kambowa.
Dalam
sambutannya dihadapan para Pendamping Desa se Kabupaten Buton Utara, Kepala
Bidang Pemerintahan Desa yang mewakili Kepala
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Buton Utara mengungkapkan
bahwa dalam pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat Desa harus melibatkan
multi aktor. Dinas PMD Kabupaten memiliki kesibukan yang sangat banyak sehingga
dengan adanya pendamping Desa, pelaksanaan pembangunan Desa bisa berjalan lebih
baik lagi. Diera good governance, dalam pembangunan menghendaki keterlibatan
multi aktor dan semakin banyak aktor yang terlibat, peluang suksesnya
pelaksanaan pembangunan diDesa akan semakin nampak. Kami Dinas Pemberdayaan dan
pembangunan Desa Kabupaten Buton Utara menghendaki agar dalam pelaksanaan
pembangunan pada tingkat Desa khususnya berkaitan dengan anggaran Dana Desa
(DD) tetap jalan bersama. Kami dari Dinas akan melakukan penguatan terhadap
kerja teman-teman pendamping. Kalau ada persoalan yang ada di Desa terkait dengan
sikap tidak kooperatif dari Kepala Desa silahkan sampaikan ke Kami (Dinas
Pemberdayaan masyarakat Desa Kabupaten Buton Utara) agar kami tindak lanjuti.
Dalam materi
yang di sampaikan olel TA PED Kabupaten Buton Utara menyampiakan bahwa kementrin Desa Pembangunan Desa tertinggal
dan transmigrasi meminta kepada seluruh Bumdes yang ada harrus registrasi pada
Aplikasi yang sudah di siampakan dan dalam proses registrasi Bumdes yang ada dalam wilayah kabupaten buton utara
bisa di selesaikan dalam jangka waktu yang sangat cepat sehingga mendapat
apresiasi dari satker P3MD propinsi sulawesi tenggara. Menjadi kebanggaan Bagi
P3MD buton utara setelah mendapat Apresiasi. Materi lanjutan yang disampaikan
oleh TA ID Kabupaten Buton utara terkait degan Progres Laporan sarana dan
Prasarana kegiatan desa fersi Aplikasi sipede masih sangat minim meski pada
kenyataan lapangan capaaian progres lapangan sudah sangat signifikan maka dari
itu diharapkan kekompakam Tim di masing – masing kecamatan untuk meggenjot
inputan data agar sesuai progres lapangan dan progres data laporan dalam
Aplikasi Sipede.
Lipu,15 Juli
2020
Selasa, 14 Juli 2020
Berantas Korupsi di Desa, Kemendes PDTT Gandeng KPK
Kamis, 09 Juli 2020
Dihadapan Pimpinan KPK, Gus Menteri Beberkan Progres BLT Dana Desa
KPK Apresiasi Kemendes Soal Penyaluran BLT Dana Desa
DESA EENSUMALA CAIRKAN DANA BLT DD TAHAP III
BLT DD Ringankan Beban Masyarakat Desa Ulunambo Masa Pandemic
Rabu, 08 Juli 2020
Registrasi Bumdes Butur Tuntas 100%
Gus Menteri Sebut Puluhan Ribu BUMDes Masih Stabil Selama Pandemi Covid-19
setidaknya masih ada puluhan ribu BUMDes yang masih beraktifitas atau melakukan transaksi selama masa pandemi Covid-19.
Abdul Halim atau yang akrab disapa Gus Menteri menjelaskan, dengan adanya BUMDes di 368 Kabupaten/Kota di 33 Provinsi masih beroperasi tersebut ekonomi pedesaan terbilang stabil.
"Alhamdulillah selama Covid-19, mulai bulan Maret, April dan seterusnya ternyata masih 10.629 BUMDes masih beraktifitas melakukan transaksi," ungkap Gus Menteri saat konferensi pers virtual soal registrasi BUMDes, Rabu (08/07/2020).
Puluhan ribu BUMDes tersebut bergerak di berbagai sektor unit usaha, mulai dari simpan pinjam, perdagangan, jasa pembayaran listrik, PAM Desa dan seterusnya. Adapun total transaksi selama kurun waktu tiga bulan terakhir mencapai Rp 308 miliar dengan total omset Rp 938 miliar.
Selain membantu ekonomi desa, puluhan ribu Bumdes yang masih bertahan beroperasi itu juga menyerap tenaga kerja. Jumlah pekerja yang masih bertahan selama Covid-19 di 10.629 BUMDes tersebut mencapai 58.026 orang.
"Itu artinya tiap-tiap BUMDes kurang lebih rata-rata masih mempekerjakan 5 orang. Dengan total transaksi dan omset segitu ini Insyaallah bagian dari ketahanan ekonomi desa melalui BUMDes," kata Gus Menteri.
Menghadapi situasi pandemi Covid-19 yang belum diketahui kapan berakhirnya seperti, Kemendes PDTT melakukan revitalisasi BUMDes. Semua BUMDes diminta melakukan registrasi ulang dan akan diberikan pendampingan khusus untuk menghadapi pandemi Covid-19.
Selaim pendampingan khusus, nantinya, BUMDes-BUMDes tersebut akan diberikan fasilitas menuju BUMDes digital dan fasilitas kerjasama dengan market place dan offtaker seperti pelatihan produksi penyesuaian dengan pasar dan beberapa fasilitas lainnya.
"Pada hakikatnya, kita ingin membawa BUMDes ini menuju BUMDes digital, jadi target jangka panjangnya kesana," pungkas mantan Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur itu.
Selasa, 07 Juli 2020
Kemendes Siapkan 90 Ribu Hektar Lahan untuk Ketahanan Pangan Pasca Covid-19
Menteri Desa Abdul Halim Iskandar atau yang biasa disapa Gus Menteri itu menjelaskan, ketersediaan pangan nasional sangat terbatas karena beberapa bulan terakhir produksi sedikit terganggu dengan adanya pandemi Covid-19.
"Kita terus melakukan penyiapan lahan transmigrasi untuk ketahanan pangan," ungkap Gus Menteri di Jakarta, Selasa (07/07/2020).
Mantan Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur itu melanjutkan, setidaknya ada sekitar 90 ribu hektar lahan milik masyarakat transmigrasi yang sudah siap untuk digarap, lahan tersebut berada di Kalimantan Utara dan Kecamatan Dadahub.
"Di sana diupayakan proses intensifikasi tanaman pangan, dengan harapan menjadi salah satu upaya ketahanan pangan nasional kita," imbuhnya.
Tidak hanya itu, Kemendes PDTT juga akan memberikan pendampingan khusus bagi BUMDes di seluruh Indonesia untuk menggerakkan kembali ekonomi dengan tatanan hidup baru pasca pandemi Covid-19.
"Selanjutnya kita juga lakukan registrasi desa wisata yang pada akhirnya dilakukan Digitalisasi Desa Wisata. Dua hal ini sangat penting karena basis ekonomi desa ada disitu," pungkasnya.
KEPALA DESA, KORUPSI ATAU REFORMASI
Lipu 3 Juli 2020