Desa dengan segala entiasnya,
saat ini dipandang sebagai objek pembangunan. Keberadaannya dianggap sebelah
mata dan tidak memberikan sumbangsih yang besar bagi negara. Masyarakat desa
dipandang dengan sinis, mereka dianggap sebagai objek yang memberikan beban dan
harus diatur oleh negara. Negara menghabiskan banyak anggaran hanya unttuk
membangun desa, negara melihhat ahwa desa merupakan gudang segala persoalan
sosial, ekonomi, kemiskinan dan keterbelakangan pendidikan. Untuk memperkuat
argumen yang atas kebodohan masyarakat desa, kemudian dihembuskan wacana
kapasitas sumber daya manusia. Ketika pembangunan desa gagal, ketika perubahan
kearah kemajuan desa sulit dicapai, mereka tidak melakukan refleksi terhadap
pendekatan dan kebijakan yang tidak relean dengan kepentingan desa, melainkan
menuduh ketidak mampuan desa sebagai penyebab utamanya.
Sebelum hadirnya negara Bangsa,
desa sudah memiliki kedaultan, kehidupan sosial mereka sudah berlangsung sejak
awal kehidupan manusia. Institusi desa bukanla institusi yang kaku dan mati
tetapi sebaliknya, ia merupakan institusi yang hidup dan bisa bertahan hingga
saat ini. Sir Henry Maine mengungkapkan bahwa Desa bukanlah institusi yang
mati, tetapi institusi yang hidup. Ia otonom, tidak diserap kedalam perkumpulan
manusia yang lebih besar atau hilang dalam sebuah wilayah yang luas. Ia adalah
komunitas swadaya dengan pola kepemilikan komunnal dan tertutup. Intitusi desa secara organik sudah ada dan sudah
menjalankan sistem pemerinttahan sendiri layaknya sebuah republik. Terkait
dengan ungkapan republik desa, beberapa peneliti menemukan bahwa keberadaan
republik desa di Indonesia ditemuakan di padang dan Bali. Secara jelas Metcalfe
mengungkapkan bahwa Desa adalah republik kecil, memiliki hampir segala sesuatu
yang mereka inginkan dalam diri mereka sendiri, dan hampir terlepas dari hubungan
luar. Mereka tampaknya bertahan dimana tidak ada lagi yang bertahan. Dinasti
demi dinasti runuh, revolusi demi revolusi silih berganti, tetapi masyarakat
desa tetap sama. Persatuan masyarakat desa, masing-masing secara terpisah
membentuk negara kecil dalam diri sendiri, yang saya yakin, memberikan
kontribusi lebih untuk pelestarian rakyat melalui semua revolusi dan perubahan
yang membuat menderita dan dalam tingkat tinggi kondusif untuk kebahagiaan
mereka, sekaligus kenikmatan atas kebebasan dan kemerdekaan.
Merujuk pada berbagai referensi
yang ada, kita bisa memahami bahwa peran desa dalam mengokohkan keberadaan
negara sangat besar. Nilai-nilai yang terkandung dalam pembentukan bangsa
Indonesia merujuk pada nilai-nilai yang dianut oleh Desa. Karenna itu tidak
berlebihan jika Railoan menuturkan bahwa Desa dianggap Kandungan bangsa
Indonesia, pembentuk dan gudang nilai-nilai tradisi. Dari desalah berasal
pengertian kekluargaan, semangat hidup dan gotong royong. Kebangsaan Indonesia
merupakan perluasan dari keluarga besar masyarakat Desa. Demokrasi ala
Indonesia mengikuti model demokrasi kekeluargaan yang disangka sifat khas desa,
dengan sistem musyawarahnya dan pencarian konsesus yang disebut mufakat. Dengan nada yang sama dengan Railoan, Sukarno
menjelaskan bahwa nilai-nilai yang dianut oleh bangsa ini berakar dari Desa,
mulai dari gotong royong, musyawarah maupun demokrasi terpimpin.
Desa sebagai pemberi sumbangsih
terbesar agi nilai-nilai yang dianut oleh bangsa ini maka desa tidak pantas
dilihat dengan sinis. Keberadaan desa sebagai republik adalah dasar bagi
negara, Barendes menjelaskan bahwa Republik desa adalah dasar bagi negara,
lagipula desa mengisi banyak fungsi dasar negara, dan desa tetap mempunyai
hubungan organnik dengan kerajaan melalui sumpah suci. Eksistensi desa yang banyak menjalin hubungan
dengan kerajaan sebagai bukti bahwa setelah berapa dekade, melewati ruang dan
waktu yang tidak sedikit maka sudah seharusnya eksistensi desa menjadi hal yang
harus mendapatkan perhatian. Sudah seharusnya konsep pembangunan kita bergeser
pada pembangunan yang memperkuat eksistensi Desa. Kalau selama ini eksistensi
Desa hanya dilihhat secara sinis maka saat ini desa sudah harus mendapatkan
perhatian lebih. Nawacita dari Jokowi dengan slogan membangun dari desa adalah
hal yang sangat positif. Desa yang kuat akan bepengaruh pada eksistensi dan
ketahanan sebuah negara. Negara tidak akan kuat kalau desanya lemah, untuk
memperkuat negara maka kita harus membangun desa.
Sosok perubahan besar India,
mahatma Gandhi bertutur bahwa Masa depan india terletak di desa. Mahatma Gandhi
melalukan revolusi di India tidak memulai revolusinya dikota sebagaimana revolusi
yang umum dilakukan tetapi Gandhi memulainya dari Desa. Gandi memulai
perlawanan dengan bangsa inggris yang menjajah india dengan memperkuat ekonomi
Desa. Apa yang diperjuangkan oleh gandi kemudian mampu merubah bangsa India
menjadi lebih baik. Apa yang dituturkan oleh Mahatma Gandhi terkait masa depan
bangsa India berada di Desa juga senada dengan apa yang dituturkan oleh Muhamad
Hatta. Hatta melihat bahwa pembangunan bangsa indonesia tidak akan kuat kalau
pembangunan yang dilaksanakan hanya terpusat di jakarta, tetapi harus bisa
menyentuh ke desa-desa. Lebih lanjut Hatta menjelaskan bahwa Indonesia tidak
akan bercahaya hanya karena obor besar di Jakarta, Indonesia baru akan
bercahaya karena lilin-lilin kecil di Desa. Merujuk atas apa yang dikemukakan oleh Hatta
diatas bahwa Indonesia tidak akan bercahaya hanya karena obor besar di Jakarta,
Indonesia baru akan bercahaya karena lilin-lilin kecil di Desa maka apa yang
sedang dilakukan oleh para pendamping desa saat ini, erat kaitannya dengan
proses bagaimana menyalakan cahaya lilin-lilin kecil yang ada di Desa.
Pendamping Desa selaku salah satu
aktor penentu keberhasilan pembangunan Desa memiliki peran dan fungsi yang sangat
besar. Kemampuan pendamping desa dalam melakukan tugas-tugas pendampingan
merupakan usaha untuk memperkuat eksistensi negara. Kita tidak bisa menilai bahwa tugas-tugas pendampingan hanya sebuah
upaya untuk memberikan perubahan kecil terhadap desa tetapi kita harus menilai
tugas-tugas pendampingan merupakan yang sangat luar bisa. Catatan ini tidak
untuk mengulas tugas-tugas pendampingan sebagai sebuah misi kecil berskala desa
tetapi untuk menyorot bagaimana melakukan tugas-tugas berskala desa tetapi
mampu memperkuat dan mempertahankan eksistensi sebuah negara. Sudah saatnya bagi
pendamping untuk mengubah mindset berpikir kita bahwa tugas-tugas pendampingan
sebagai pendamping data atau tugas-tugas hanya sebatas pengumpulan data saja.
Terlepas dari tugas pengumpulan data, tugas-tugas pendampingan berkaitan erat
dengan kelangsungan dan eksistensi sebuah negara.
Lipu, 2 Juli 2020