Penyaluran Bantuan Langsung Tunai
( BLT ) Dana Desa Tahap III dilaksanakan pada hari Senin, 6 Juli 2020 bertempat
di Balai Pertemuan Desa Jampaka Kecamatan Kulisusu Kabupaten Buton Utara. Sebanyak
63 KPM penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap 3 yang
bersumber dari Dana Desa yakni Rp. 37.800.000/tahap atau Rp.113.400.000/3 tahap
dialokasikan khusus untuk BLT DD .
Dalam Acara Penyaluran BLT DD
Turut Hadir Camat Kulisusu , Pihak Polri ( Babinkamtibmas ), Pihak TNI (
Babinsa ) dan pihak P3MD ( Pendamping Lokal Desa ) untuk mantau langsung
penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa . Pemerintah Desa Jampaka JANGUDI
selalu menghimbau bagi Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) dalam penerimaan
BLT-DD agar tetap memperhatikan protokol kesehatan, yaitu dengan memakai masker
dan cuci tangan. Hal ini dilakukan untuk mendukung program pemerintah memutus
mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019.
Dari 63 KPM yang menerima BLT-DD,
ada 2 KPM yang tidak bisa hadir karena kondisi fisiknya. Untuk yang tidak bisa
hadir dalam hal ini, kepala Desa meminta Aparat Desa dengan di dampingi BPD
desa Jampaka untuk membawakan ke rumah KPM. Abdul Kadri Amu selaku Pendamping
Lokal Desa mengatakan bantuan yang di berikan oleh pemerintah ini bermanfaat
dan sangat diharapkan masyarakat yang terdampak Pandemi Covid 19 di desa dan
memberikan apresiasi terhadap pemerintah desa atas transparansi anggaran
pengelolaan BLT DD. Kegiatan berjalan tertib dan lancar dengan tetap
memperhatikan Protokol Kesehatan.
Abdul Kadir Amu
Jampaka 6 Juli 2020