Dua program aplikasi yang
dikeluarkan oleh kementrian Desa Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi
diluncurkan pada pertengahan tahun 2020. Program aplikasi tersebut berbasis
android yang pertama adalah program elektronik Desa Melawan Covid 19 (eDMC) dan
Kedua adalah program elektronik Human Developmnent Worker (eHDW). Program
aplikasi desa melawan covid digunakan untuk menginput data-data berkaitang
dengan covid 19 dan aplikasi eHDW digunakan untuk menginpun data berkaitan
dengan stunting dan lain sebagainya.
Demi menyiapkan sumber daya
manusia dalam pengaplikasian progran eDMC dan eHDW, Tenaga Pendamping
Profesional Kabupaten Buton Utara yang di motori oleh TA TTG dan TA PSD
Kabupaten Buton Utara berkoordinasi dengan pemerintah Kabupaten Buton Utara
terkait pelaksanaan kegiatan pelatihan aplikasi eDMC dan eHDW. Pelatihan yang
dilaksanakan di Kecamatan Kambowa merupakan Kecamatan terakhir pelaksanaan
pelatihan eDMC dan eHDW. Sebelumnya, 5 Kecamatan sudah dilakukan pelatihan
kedua aplikasi tersebut.
Pelatihan eDMC dan eHDW di
Kecamatan Kambowa di Pusatkan di Desa Bente. Penentuan lokasi tersebut
berdasarkan pada kondisi jaringan sehingga memungkinkan terlaksananya pelatihan
eDMC dan eHDW aplikasi berbasis android. Camat Kambowa, Derwun sangat mengapresiasi
pelatihan kedua aplikasi tersebut dan berharap agar peserta untuk serius
mengikuti pelatihan kedua aplikasi tersebut. Aplikasi eDMC memungkinkan
masyarakat bisa terhindar dari paparan covid 19. Aplikasi eHDW selain membantu
Desa untuk pencegahan stunting, eHDW juga menjadi sayarat pencairan dana Desa
tri wulan 3 dan menjadi syarat pencairan dana Desa untuk tanun anggaran 2021.
Lebih lanjut camat Kambowa menambahkan bahwa peserta pelatihan yang mewakili
Desa saat ini agar benar-benar bisa mendapatkan pengetahuan dan
mengaplikasikannya setelah pelatihan.
Dalam sambutannya mewakili TPP
Kabupaten Buton Utara, Asni Minasan selaku TA PMD, dengan nada yang sama sebagaimana
yang diungkapkan oleh camat Kambowa memaparkan bahwa terkait dengan program
eHDW menjadi syarat pencairan dana Desa tri wulan 3 dan sekaligus sebagai
syarat pencairan dana Desa untuk tahun 2021. Oleh karena itu kami berharap agar
peserta bisa memahami pelatihan aplikasi ini agar pelaporan data terkait dengan
eHDW dan eDMC bisa dilaporkan baik melalui laporan mingguan, laporan Bulanan
maupun pertriwulan.BN
Kambowa, 19 September 2020