Selamat Datang

Mencoba Melukis Makna Dalam Deretan Aksara

Rabu, 30 September 2020

Penyauran BLT Triwulan II Kabupaten Buton Utara Tuntas 30 September 2020


Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat terbagi atas dua triwulan. Triwulan pertama periode April sampai Juni dan triwulan dua mulai Juli sampai September 2020. Penyaluran triwulan pertama tuntas pada bulan Juni 2020 dan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tri wulan dua periode Juli sampai September tuntas disalurkan pada 30 September 2020. Desa yang menyalurkan Bantuan Langsung Dana Desa di Kabupaten Buton Utara sebanyak 78 Desa yang terbagi atas 6 Kecamatan. Dalam pelaksanaan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tentu tidak berjalan mulus karena ada saja hambatan dalam pelaksanaan penyaluran.

Tuntasnya penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tidak terlepas dari kerja-kerja kolektif TPP Kabupaten Buton Utara bersama stakeholder lainnya seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Buton Utara, Pemerintah Kecamatan maupun pemerintah Desa. Diera pemerintahan yang menganut sistem governance seperti saat ini, memang kita mengharapkan kerja-kerja kolektif yang terkoneksi satu sama lain. Saat ini tidak zaman lagi kerja-kerja pemberdayaan dengan mengandalkan kemampuan individu. Kerja-kerja yang baik adalah kerja-kerja kolaboratif antara berbagai stakeholder. Karena itu jaringan-jaringan yang terkoneksi yang telah dibangun oleh TPP dengan berbagai stake holder  menjadi modal kerja dalam melaksanakan tugas-tugas pendampingan berkelanjutan.

Terkait dengan kerja-kerja kolektif TPP, banyak hal yang menjadi penghambat dalam pelaksanaan tugas dilapangan. Tidak semua kendala dilapangan bisa diselsesaikan oleh TPP sehingga tangan-tangan lain bisa digunakan untuk mensukseskan pelaksanaan tugas-tugas pendampingan. TPP Butur sangat memahami bahwa kerja-kerja pendampingan adalah kerja yang tidak ringan sehingga butuh pihak-pihak lain yang bisa dilibatkan dalam melakukan intervensi sehingga program yang dilaksanakan bisa berhasil. Oleh karena itu tugas-tugas pendampingan tidak cukup hanya berfokus pada kerja-kerja semata tetapi juga harus bisa melihat aktor mana saja yang bisa menjadi relasi dalam pelaksanaan tugas-tugas pendampingan.

Capaian kerja-kerja pendampingan hari ini adalah kolaborasi berbagai stake holder yang memiliki niat yang sama dalam pelaksanaan tugas-tugas pembangunan Desa. Untuk kerja-kerja berikutnya semoga semakin banyak lagi pihak-pihak yang terlibat sehingga apa yang menjadi harapan sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang bisa terlaksana. Semakin banyak pihak yang terlibat, semakin banyak pihak yang berkolaborasi maka akan semankin mendekatkan pada tujuan dan kerja-kerja pendampingan yang akan dicapai.AD

 

Sara’ea 1 Oktober 2020