Pembangunan Desa merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Desa, sehubungan dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat Desa, pemerintah Desa perlu melaksanakan perencanaan melalui musyawarah Desa. Tahapan perencanaan Desa Malalanda sudah pada tahapan penetapan rencana kegiatan pembangunan. Musyawarah Desa penetapan rencana kegiatan pembangunan tahun 2021 tersebut dilaksanakan pada Kamis 15 Oktober 2020 di Aula balai Desa Malalanda.
Dalam musyawarah Desa penetapan
rencana kegiatan pembangunan tahun 2021 turut di hadiri oleh Pemerintah Desa
Malalanda, BPD Desa Malalanda, LPM Desa Malalanda, tokoh masyarakat, tkoh
perempuan, masyarakat Desa Malalanda dan Tenaga pendamping profesional
Kabupaten Buton Utara. Dalam musyawarah penetapan rencana kegiatan pembangunan
tahun 2021 sempat di interupsi oleh beberapa peserta rapat yang hadir.
Interuspi tersebut terkait dengan masyarakat yang mendapat bantuan harus
diperhatikan karena kadang yang mendapat bantuan hanya orang itu-itu saja.
Pemerintah Desa Malalanda menjelaskan bahwa akan ada tim verifikasi yang akan
menentukan layak tidaknya pihak yang akan mendapatkan bantuan dan yang sudah
mendapat bantuan tahun ini tidak akan mendapat bantuan lagi tahun depan.
Hasil musyawarah masyarakat Desa
Malalanda sebelumnya memasukan porsi anggaran dana Desa sebesar 30% untuk dana
bantuan langsung tunai dana Desa. Kepala Desa Malalanda sempat meluruskan
terkait penetapan anggaran bantuan langsung tunai tersebut agar tidak perlu
diporsikan dulu karena belum ada regulasi yang jelas. Dengan nada yang sama
dengan Kepala Desa Malalanda, Tenaga ahli teknologi tepat guna meluruskan
terkait dengan pemberian porsi anggaran untuk bantuan langsung tunai tahun
2021. Tidak usah dulu memporsikan anggaran 30% dana Desa untuk dana bantuan
langsung tunai dana Desa. Selain belum ada aturan yang jelas terkait bantuan
langsung tunai, seandainya ada bantuan langsung tunai untuk tahun 2021 maka
pasti akan ada regulasi khusus terkait itu.
Malalanda, 15 Oktober 2020