Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lambale Kecamatan Kulisusu Barat,
menggelar musyawarah desa (Musdes) dalam rangka membahas Rancangan Peraturan
desa (Perdes) tentang retribusi Pasar. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari
Kamis, 8 Oktober 2020. Dalam pelaksanaan musdes di hadiri oleh kepala desa, BPD
dan Pendamping Desa serta unsur masyarakat (pedagang) yang menjadi pelaku
usaha ekonomi di desa.
Dalam
sambutannya ketua BPD desa Lambale Fitri
Santiana menuturkan rancangan perdes ini merupakan inisiatif dari BPD dan
diharapkan kepada semua pihak untuk ikut mendiskusikan dan memberikan masukan
agar menjadi salah satu produk hukum di desa. Pasar desa
yang sudah di bangun dan di anggarkan dari APBDEs agar bisa memberikan
kontiribusi dalam peningkatan pendapatan asli desa. Tujuan pembentukan pasar
desa yaitu untuk untuk memasarkan hasil produksi di perdesaan, memenuhi
kebutuhan masyarakat perdesaan, dan menjadikan masyarakat sebagai pelaku
ekonomi di pasar desa.
Dalam kesempatan
yang sama PJ Kepala desa Lambale “La ode Akis menjelaskan bahwa pemerintah desa
Lambale memberikan apresiasi kepada BPD selaku mitra dalam menjalankan roda
pemerintahan di desa, yang sudah bekerja sama dalam hal memajukan desa dimana
salah satunya dengan mendorong rancangan perdes tentang retribusi pasar
tentunya diharapkan dapat meningkatkan PAD. Saat ini setiap tahun pemerintah
pusat mengucurkan Dana Desa tapi tidak menutup kemungkinan di tahun-tahun
mendatang Dana Desa bisa saja di hentikan, oleh karena itu mulai dari saat ini
kita harus mampu menggali potensi yang ada untuk bisa dimanfaatkan dengan baik
agar bisa memberikan peningkatan pendapatan asli desa tuturnya. Saat ini sedang dilakukan
pekerjaaan dana desa tahap II untuk peningkatan halaman pasar dengan total
anggaran, 102,021,000.
Dalam proses
diskusi terlihat antusias peserta salah satunya dari tokoh masyarakat
(Nasarudin) menyampaikan harapan kepada pemerintah desa dan BPD agar fasilitas
pasar desa untuk terus ditingkatkan tidak sekedar warga menjual dilapak tapi
perlu dibangun lods atau kios yang di sediakan oleh pemerintah desa.
Penegasan dari
pendamping, memberikan apresiasi kepada BPD dan Pemdes serta seluruh stakeholder yang telah
memberikan sumbangsi pemikiran dalam pembahasan rancangan perdes hari ini, selaku
pendamping kami berharap aset2 desa seperti pasar desa yg sudah dibangun dengan
dana desa agar bisa dikelola dengan baik sehingga bisa memberikan kontibusi
dalam peningkatan pendapatan asli desa,
kawan-kawan BPD untuk bisa memberikan
ide-ide yang kreatif dan inovatif kepada pemdes untuk kemajuan desa.
Abdul haris.