Selamat Datang

Mencoba Melukis Makna Dalam Deretan Aksara

Rabu, 20 Januari 2021

Menteri Desa PDTT hentikan sementara rekrutmen pendamping desa baru



TERASMALUKU – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menghentikan sementara rekrutmen pendamping desa baru.

Karna kementeriannya tengah fokus untuk meningkatkan kapasitas dan manajemen agar pemanfaatan dan penggunaan dana desa betul- betul bermanfaat.

“Pendamping desa , kami tidak membuka rekrutmen karena kami lagi konsolidasi untuk peningkatan kapasitas dan manajemen agar dana yang dikeluarkan betul-betul berdampak positif bagi pemanfaatan dan penggunaan di 74.953 desa,” ujar Mendes dalam rapat bersama komisi V DPR, Senin (18/1).

Pendamping desa adalah sebuah posisi di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Desa dan bertugas untuk meningkatkan keberdayaan masyarakat di sebuah desa.

Menurut Abdul Halim, peningkatan kapasitas jauh lebih penting dibanding menambah personel atau mengisi kekosongan pendamping desa.

Soalnya ke depan, selain mendampingi kepala desa, pendamping desa juga menjadi kepanjangan tangan untuk mensosialisasikan SDGs Desa maupun kebijakan Kemendes PDTT lainnya.

“Karena itu, ketika ada saran untuk menurunkan jumlah rasio antara pendamping dan jumlah desa, yang didampingi sampai hari ini kami belum melakukan penambahan karena fokus KAMI adalah peningkatan kapasitas,” ungkapnya

Selain peningkatan kapasitas, ia juga tengah memikirkan penambahan gaji pendamping desa. Pasalnya ia menilai gaji yang didapatkan pendamping desa saat ini ini tak sebanding dengan tugas yang diberikan

“Terkait dengan gaji yang tadi disinggung tentu nanti secara normatif akan kita laporkan,” imbuhnya.

Ada tugas baru yang harus dilakukan oleh Pendamping Desa ke depan yaitu pemutakhiran data Sistem Informasi Desa (SID) milik Kemendes PDTT yang akan memuat semua data desa di seluruh Indonesia.

Mendes berharap pendamping desa dapat membantu update SID setiap saat, sehingga dapat menyajikan wajah dan prototipe seluruh desa di Indonesia.

Sistem tersebut di atas juga dapat digunakan oleh semua lembaga dan kementerian sebagai referensi kebijakan. Pendamping desa cukup menyajikan data kepada kementerian dan lembaga terkait apabila ada persoalan desa yang harus segera ditangani.

“Dengan IT dengan aplikasi sehingga kita bisa melakukan monitoring one by one terhadap 35168 orang (pendamping desa) yang daftarnya sebagaimana hasil rapat kita dulu sudah kami kirim,” pungkasnya. (AFN)


Terasmaluku.com

Selasa, 19 Januari 2021

WUJUDKAN SDGS DESA, GUS MENTERI GANDENG PERGURUAN TINGGI



PALU – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar terus melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan SDGs Desa. Upaya yang terus dilakukannya adalah dengan menggandeng perguruan tinggi.

“Beberapa kerja sama perguruan tinggi dengan Kemendes PDTT bisa kita rujuk pada Tri Dharma perguruan tinggi dan pendidikan merdeka belajar,” ungkap Abdul Halim di Universitas Tadulako, Sabtu (16/1).

Pria yang akrab disapa Gus Menteri ini mengatakan, model kerja sama perguruan tinggi dan Kemendes PDTT dinaungi dalam payung kampus merdeka untuk desa. Terdapat tiga model bentuk kerja sama ini, yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Dalam pendidikan, terdapat beberapa indikator yang harus dilakukan. Pertama, merdeka belajar perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa.

“Mahasiswa diharapkan ke desa untuk praktik kompilasi data, perencanaan, penyusunan dokumen kebijakan dan pelaksanaan pembangunan desa,” jelasnya.

Kedua, merdeka belajar untuk BUMDes dan BUMDesMa. Dalam hal ini, mahasiswa ke desa untuk feasibility studi bisnis, analisis akuntansi, kesehatan BUMDes/BUMDesMa, serta kerja sama bisnis.

Ketiga, merdeka belajar pemenuhan 18 tujuan SDGs Desa. Mahasiswa ke desa untuk mengembangkan adat istiadat desa, gotong royong desa, dan penguatan lembaga lokal di desa.

Yang keempat adalah S1 praktis bagi kepala desa dan pengurus BUMDes. Portofolio pengalaman dan hasil kerja di desa digunakan sebagai basis kuliah hingga mendapat program sarjana.

“Saya ingin kampus menjadi bagian penting  atas kepala desa dan perangkat desa yang berprestasi yang sudah bisa menunjukkan hasil kerjanya. Jadi dibalik, kalau selama ini kampus memberikan mahasiswa dari teori menuju praktik, kali ini dari pengalaman-pengalaman menuju teori,” jelasnya.

“ Jadi kepala desa yang sudah berhasil itu diberi afirmasi oleh perguruan tinggi kemudian hitung sks-nya selama 6 tahun menjabat sebagai kepala desa, lalu menambah beberapa teori di kampus maka dia bisa mendapatkan gelar S1 sarjana sesuai dengan bidang studi kemasyarakatan maupun bidang pembangunan sosial,” sambungnya.

Selanjutnya, model kerja sama dalam bentuk penelitian. Dalam model ini dibagi menjadi kualitatif dan kuantitatif berbasis data Kemendes PDTT, kemudian pengembangan metode penelitian desa, serta kerja sama jurnal penelitian.

“Yang terakhir adalah model pengabdian kepada masyarakat, di dalamnya terdapat lima indikator, yaitu penguatan desa digital, desa wisata, perdesaan, daerah tertinggal, dan transmigrasi,” tutupnya.

Foto: Matin/Humas Kemendes PDTT

Teks: Rifqi/Humas Kemendes PDTT

PERINGATI 7 TAHUN UU DESA, GUS MENTERI: PATUT UNTUK DISYUKURI


JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar memberikan pidato dalam peringatan 7 tahun diundangkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) di Balai Makarti, Jumat (15/1).
 
“Sebagai tonggak penting demokratisasi desa dan titik tolak pesatnya pembangunan desa. Maka, untuk pertama kalinya, sebagai bentuk syukur, kita meluangkan waktu khusus, untuk memperingati 7 tahun diundangkannya Undang-Undang Desa,” ungkap pria yang akrab disapa Gus Menteri ini.
 
Menurutnya, pada hari ini 7 tahun lalu, bangsa Indonesia sudah membuat catatan penting dalam tata kelola pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa.
 
Empat aspek tersebut, kata Gus Menteri merupakan wujud pengakuan negara terhadap desa yang memang seharusnya didapatkan. Sebab, sebagai wilayah terkecil, desa telah membuktikan diri mampu menuliskan sejarah panjang dalam perjalanan bangsa Indonesia.
 
Untuk itu, tambah Gus Menteri, UU Desa patut untuk direfleksikan agar menjadi titik tolak untuk melangkah lebih besar ke masa depan. Tidak hanya sekadar berputar-putar di halaman desa sendiri. Sudah saatnya merancang langkah lebih luas, bergandengan dengan lebih banyak tangan dan teman.
 
Selain itu, Gus Menteri juga mengajak warga desa untuk bersyukur karena pada era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat berkomitmen dalam melaksanakan UU Desa.
 
Menurutnya, komitmen dan perhatian Presiden dalam pembangunan desa diwujudkan dengan  bentuk nyata seiring terus bertambahnya anggaran Dana Desa dari tahun ke tahun.
 
“Rasa syukur, kita wujudkan dalam langkah nyata, dengan menderaskan laju pembangunan desa, menjadikan SDGs Desa penuntut pembangunan desa, merapikan barisan warga desa dalam aktivitas pembangunan,” jelasnya.
 
“Dengan demikian, kita akan sampai bersama-sama pada titik kebangkitan desa, dengan menuntaskan capaian Tujuan SDGs Desa, tuntas tak tersisa, dan itulah Desa Untuk Semua Warga (Desa Surga),” tegasnya.
 
Foto: Sigit/Humas Kemendes PDTT
Teks: Rifqi/Humas Kemendes PDTT

GUS MENTERI BEBERKAN PROGRAM PRIORITAS PEMBANGUNAN DESA PADA RAPAT KERJA DENGAN DPR

 

  Senin, 18 Januari 2021

JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar atau yang karib disapa Gus Menteri membeberkan program prioritas pembangunan desa untuk tahun anggara 2021.

Gus Menteri membagi prioritas pembangunan itu ke 4 bidang, pertama Bidang Pembangunan Desa dan Perdesaan, meliputi Pendampingan Desa, Desa Wisata di Destinasi Wisata Super Prioritas, Desa Wisata Prioritas Kementerian, Konvergensi Pencegahan Stunting, Peningkatan Kapasitas Pendamping Desa Digital.

Kemudian meliputi Peningkatan Kapasitas Kelompok Masyarakat Desa, Pengendalian Dana Desa, Pelatihan Masyarakat, Peningkatan Jalan dan Pasar Kawasan Perdesaan, Gudang Pangan Lokal dan Lantai Jemur, Sarana dan Prasarana Panen di Rawan Pangan Daerah Tertinggal, dan Pengembangan Wisata di Daerah Tertinggal.

"Kedua, Bidang Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, outputnya yaitu Pengembangan BUMDes untuk Produk Unggulan Desa, Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu, Usaha Ekonomi Desa Terintegrasi BUMDes, dan Pengembangan BUMDes Bersama," kata Gus Menteri saat Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Senin (18/02/2021).

Sedangkan prioritas selanjutnya yaitu Bidang Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal. Dalam hal tersebut terdapat 5 output prioritas yang ditarget, yakni Peningkatan Kapasitas Masyarakat di Daerah Tertinggal, Penyusunan RAN PPDT 2021 dan 2023, Sarana Air Bersih di Daerah Perbatasan, Sarana Air Bersih di Pulau Kecil Terluar.

Adapun prioritas yang keempat yaitu Bidang Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi. Gus Menteri merinci outputnya diantaranya, Bina Potensi Kawasan Transmigrasi, Penataan Persebaran Penduduk, Pembukaan Lahan Transmigrasi, Rumah Transmigrasi, Jalan Permukiman Transmigrasi, Fasilitasi Sertifikasi HPL Transmigrasi.

"Selanjutnya Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan dan Pengembangan Transmigrasi, Peningkatan Sarana dan Prasarana Kawasan Transmigrasi, Layanan Sosial Budaya dan Kelembagaan di Kawasan Transmigrasi dan Pemenuhan Jaminan Hidup Transmigrasi," tutup Gus Menteri.

Semua anggota Komisi V menyepakati semua yang menjadi program prioritas Kemendes PDTT 2021. Peserta rapat juga memberikan apresiasi atas realisasi tahun anggaran 2020 yang mencapai 95,57 persen untuk realisasi keuangan dan 97,36 persen untuk realisasi fisik.

Foto: Mugi/Humas Kemendes PDTT

Teks: Badriy/Humas Kemendes PDTT