Selamat Datang

Mencoba Melukis Makna Dalam Deretan Aksara

Sabtu, 31 Oktober 2020

Kemendes PDTT Raih Penghargaan Mitra Pengabdian Pada Masyarakat

BOGOR - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) meraih penghargaan Mitra Pengabdian pada Masyarakat dari Universitas Institut Pertanian Bogor (IPB) pada IPB Awarding Day 2020.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Rektor Universitas IPB, Arif Satria kepada Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar di IPB International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (31/10).

Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri ini mengaku bangga dengan penghargaan yang diberikan Universitas IPB tersebut. Ia berharap, penghargaan tersebut dapat memicu Kemendes PDTT untuk terus melakukan inovasi dan upaya dalam percepatan pembangunan desa, daerah tertinggal, dan kawasan transmigrasi.

“Saya bersyukur, satu tahun pengabdian saya sebagai Menteri Kabinet Indonesia Maju di bawah kepemimpinan Bapak Presiden Jokowi mendapatan penghargaan yang luar biasa. Saya bangga dengan penghargaan ini,” ujar Doktor Honoris Causa dari UNY ini.

Gus Menteri mengatakan, Kemendes PDTT telah menyiapkan loncatan untuk percepatan pembangunan desa berupa satu bentuk konsep pembangunan desa yang terukur, akseleratif, dan dapat dipantau oleh seluruh masyarakat. Hal tersebut ia tuangkan dalam Buku Sustainable Development Goals (SDGs) Desa.

“SDGs Desa merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan,” terangnya.

Di samping itu, lanjutnya, Kemendes PDTT juga telah menyelesaikan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa). Menurutnya, SDGs Desa dan RPP terkait BUM Desa tersebut akan mempercepat proses pembangunan seluruh desa di Indonesia.

“Dua hal inilah (SDGs Desa dan BUM Desa) yang akan mempercepat proses pembangunan desa-desa di Indonesia, sebagai wujud implementasi dari satu harapan Bapak Presiden yakni membangun Indonesia dari pinggiran,” ujarnya.

Di sisi lain, ia juga meminta Universitas IPB untuk terus mendukung dan membantu pemerintah dalam mempercepat pembangunan desa. Di samping itu, ia juga meminta Universitas IPB turut memantau kinerja Kemendes PDTT.

“Mohon juga dipantau melalui buku ini (SDGs Desa). Semua warga masyarakat juga bias memantau kinerja Kementegrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi,” ujarnya.


 


Teks: Novri/Kemendes PDTT

Selasa, 20 Oktober 2020

Tim Peneliti UHO Promosikan Produk Kopi Rumput Laut Kolinsusu


Kendari, OborSultra.com
 – Tim peneliti Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari menggelar sosialisasi produk olahan kopi rumput laut “Kolinsusu” untuk mendukung program pengembangan usaha kecil berbasis bahan baku lokal rumput laut. Tim yang diketuai Prof La Ode M. Aslan ini beranggotakan Dr. Andi besse Patadjai, Prof. Manat Rahim dan Dr. Wa Iba, bekerjasama dengan Korps Sukarela Palang Merah Indonesia Kota Kendari (KSR PMI Kota Kendari), dilaksanakan di Sekretariat KSR PMI Kota Kendari, Senin (19/10/2020).

 

Produk olahan yang berbahan baku rumput laut ini dimaksudkan agar masyarakat rutin dan giat untuk mengkonsumsi produk rumput laut lokal asli dari Sulawesi Tenggara, sebagai makanan dan minuman sehat berserat serta memiliki manfaat kesehatan baik sebagai antioksidan, antibakteri dan antivirus. Menurut Prof. Aslan, memanfaatkan rumput laut jenis kottonii untuk digunakan sehari hari sangat bermanfaat untuk menigkatkan imunitas serta mencegah beragam penyakit seperti jantung dan maag akut.

“Berdasarkan hasil riset tentang pemanfaatan produk olahan rumput laut di Rusia, Cina, jepang dan India, rumput laut jenis kottonii bila digunakan sehari hari sangat bermanfaat untuk meningkatkan imunitas serta mencegah beragam penyakit seperti jantung dan maag akut. Oleh karena itu, dimasa pandemic Covid 19 ini, tim peneliti UHO mempromosikan pemanfaatan rumput laut yang digandengkan dengan kopi sebagai minuman andalan generasi milenial,” ujar Prof. Aslan.

Dijelaskan pula, bahwa rumput laut yang digunakan untuk memproduksi minuman khas kopi rumput laut ini berasal dari hasil budidaya yang dilakukan oleh tim peneliti UHO bekerjasama dengan Pemda Buton Utara dan masyarakat pesisir di teluk Kulisusu. Penamaan Kolinsusu sendiri diperkenalkan oleh Bapak La Ode M. Erawan, tokoh masyarakat Buton Utara. Menurut beliau Kata Kolinsusu (dibaca Kolincusu) ini berasal dari dua kata yaitu “Kolencu” yang artinya berhitung dan “Su” yang artinya teratas atau terujung. Sehingga arti dari kata “Kolinsusu” adalah tertata dan terstruktur.

“Saya berharap, penamaan Kolinsusu untuk produk kopi rumput laut dapat menjadi branding, pemicu dan pemacu untuk mendorong serta membangkitkan produk lokal Sulawesi Tenggara, khususnya dari Buton Utara menjadi produk kebanggaan nasional,” tambahnya. Dalam kegiatan sosialisiasi dan promosi ini, dipaparkan materi yang berisi tentang pengenalan rumput laut, manfaat rumput laut dan khasiatnya sebagai bahan obat obatan, pangan dan kosmetik /bahan kecantikan khusus pria dan wanita.

Sosialisasi berlangsung sangat menarik karena persentase dan demo minum bersama kopi rumput laut dan mencicipi panganan kue kuliner jalangkur (jalankote rumput laut) ini berlangsung dibawah tenda KSR PMI Kota Kendari bukan di dalam ruangan seperti biasanya berlangsung. Selama persentase, beragam pertanyaan dan atensi peserta dari para generasi milenial, pengurus KSR PMI Kota Kendari dan para warga sangat tertarik untuk mencoba berbisnis kopi rumput laut, dan siap mendukung kegiatan serupa dimasa mendatang mengingat manfaat dari rumput laut yang sangat besar.

Para peserta yang hadir sepakat bahwa produk kopi Kolinsusu ini sangat layak untuk menggaet peminat kopi generasi milenial karena rasanya yang khas, sehat dan sangat prospek untuk dikembangkan dalam bentuk sajian segar ataupun dibuat dalam bentuk kemasan (sachet). Ini merupakan tantangan untuk membuat produk kemasan dari kopi rumput laut “ Kolinsusu” sekaligus untuk membuat produk lokal agar mudah disajikan dan lebih praktis. Tim peneliti UHO merencanakan akan mempromosikan produk Kopi Kolinsusu ini di Jakarta sebagai upaya maksimal dalam mengangkat nama daerah.

“Kami rencanakan, Insya Allah mulai jumat minggu ini kami akan mempromosikan produk Kopi Kolinsusu ini di Jakarta sebagai upaya maksimal untuk mengangkat nama daerah Buton Utara dan Sulawesi Tenggara dilevel nasional,” tutup Prof. Aslan.(*ema)

 

 

 

https://oborsultra.com/20/10/2020/tim-peneliti-uho-promosikan-produk-kopi-rumput-laut-kolinsusu/

Senin, 19 Oktober 2020

Musdes Penetapan Prioritas Usulan Masyarakat seKecamatan Kulisusu Barat Tuntas


Pemerintah desa Marga karya bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar musyawarah desa penetapan prioritas usulan RKP untuk tahun anggaran 2021. Kegiatan tersebut di laksanakan pada hari senin 19 Oktober 2020 yang di hadiri oleh camat Kulisusu Barat beserta staf, jajaran pemerintah desa, BPD, kordinator P3MD
Kabupaten Buton Utara, Pendamping desa pemberdayaan, PLD serta unsur masyarakat. Dalam sambutannya PJ kades Marga Karya Zulkarnaim mengatakan bahwa kegiatan musdes hari ini merupakan rangkaian dari kegiatan sebelumnya dimana penggalian gagasan untuk perencanaan tahun 2021 dilaksanakan sesuai dengan kebiasaan sebelumnya yaitu dilakukan melalui musyawarah tingkat dusun, kemudian usulan-usulan yang ada di rekap oleh tim penyusun sehingga menjadi usulan desa dan akan kita sepakati,  usulan-usulan yang paling prioritas melalui musdes tuturnya.

Camat Kulisusu Barat La Ode Hazimuddin dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan musdes penetapan prioritas usulan menjadi tahapan yang sangat urgen bagi masyarakat, untuk berdiskusi terkait kegiatan atau program yang akan di anggarkan dalam APBDes tahun 2021, sehingga kami selaku pemerintah kecamatan bersama pendamping mengagendakan jadwal selama seminggu untuk hadir di semua desa Se kecamatan Kulisusu Barat. Kehadiran kami untuk memfasilitasi dan  memastikan kegiatan yang akan dilaksanakan tahun 2021 harus benar- benar terlahir dari aspirasi masyarakat melalui forum musdes, tidak ada unsur intimidasi ataupun intervensi terkait keputusan musdes tuturnya.

Dalam sesi diskusi yang di pandu oleh sekdes selaku ketua tim penyusun, mempresentasikan usulan-usulan warga yang terlahir dari setiap dusun, kemudian di lakukan perengkingan dari setiap usulan untuk mendapatkan usulan yang paling priotitas. Berdasarkan hasil musyawarah di sepakati beberapa usulan prioritas untuk bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Penetapan prioritas usulan RKP untuk tahun anggaran 2021 yang diselenggarakan oleh pemerintah Desa Marga Karya merupakan yang terakhir untuk Kecamatan Kulisusu Barat. 13 Desa sebelumnya telah tuntas melaksanakan musyawarah Desa penetapan prioritas RKP.  Musdes penetapan prioritas RKP tahun 2021 di agendakan oleh Camat Kulisusu Barat bersama Pendamping lokal Desa sejak tanggal 13 Oktober 2020 dan tuntas tanggal 19 Oktober 2020.

 

Abdul haris

Marga Karya, 19 Oktober 2020

Melalui SDGs Desa, Gus Menteri Optimis Desa Zero Kemiskinan Segera Terwujud

MAKASSAR - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar optimis, target desa tanpa kemiskinan akan segera terwujud melalui Sustainable Development Goals (SDGs) atau Pembangunan Berkelanjutan.

Hal itu disampaikan saat acara Evaluasi Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 dan Sosialisasi Permendes 13 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 dengan Gubernur dan seluruh Pendamping Desa di Sulawesi Selatan.

Abdul Halim atau Gus Menteri menjelaskan, selama ini banyak program dari Kementrian dan lembaga mulai dari Kemensos, Kemenag bahkan BKKBN yang langsung ke desa, hanya saja penyalurannya kurang maksimal karena tidak tepat sasaran.

"Pertanyaan saya bagaimana agar seluruh program yang berasal dari berbagai Kementerian dan lembaga termasuk Provinsi dan Kabupaten itu betul-betul bisa masuk pada posisi yang memang sesuai dengan yang diharapkan oleh desa," kata Gus Menteri di Hotel Claro Makassar, Sabtu (17/10/2020).

Melalui SDGs Desa yang menjadi pedoman Kepala Desa dalam penggunaan dana desa tahun 2021 tersebut semua program pemerintah akan tepat sasaran, tidak akan terjadi penumpukan pada satu orang tertentu. Dengan demikian, target desa sehat dan tanpa kemiskinan akan terwujud.

Hal tersebut sudah terbukti dengan penyaluran BLT Dana Desa yang mengguncang sata baru berbasis RT dimana BLT Dana Desa itu diberikan kepada warga desa terdampak Covid-19 yang belum sama sekali mendapat bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah.

Desa tanpa kemiskinan yang dimaksud Gus Menteri adalah apabila di suatu desa terdapat 200 warga makan 200 warga miskin tersebut wajib mendapat bantuan jaring pengaman sosial dari pemerintah 

"Maka itulah yang dimaksud dengan desa tanpa kemiskinan, bukan berarti tidak ada orang miskin, kemiskinan yang ada di desa tertangani sesuai dengan kewajiban pemerintah, itu yang disebut dengan negara hadir, memiliki akses terhadap jaring pengaman sosial," terangnya.

Sekedar diketahui, SDGs merupakan rencana aksi global yang disepakati oleh para pemimpin dunia, termasuk Indonesia, guna mengentaskan kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan.

Di Indonesia diturunkan dengan lahirnya Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Nasional Berkelanjutan atau kemudian disebut SDGs Nasional.

Kemudian oleh Gus Menteri diturunkan ke level paling bawah menjadi SDGs Desa. Ia menambahkan beberapa point yang belum ada dalam SDGs Global maupun Nasional yakni memasukkan unsur kearifan lokal dan religiusitas dalam setiap pembangunan.

Adapun SDGs Desa yang dimaksud di atas terdapat 18 tujuan pembangunan berkelanjutan, antara lain:

1. Desa Tanpa kemiskinan

2. Desa Tanpa Kelaparan

3. Desa Sehat dan Sejahtera

4. Pendidikan Desa Berkualitas

5. Desa Berkesetaraan gender

6. Desa Layak Air bersih dan Sanitasi

7. Desa yang Berenergi Bersih dan Terbarukan

8. Pekerjaan dan Pertumbuhan Ekonomi Desa

9. Inovasi dan Infrastruktur Desa

10. Desa Tanpa Kesenjangan

11. Kawasan Pemukiman Desa Berkelanjutan

12. Konsumsi dan Produksi Desa yang Sadar Lingkungan

13. Pengendalian dan Perubahan Iklim oleh Desa

14. Ekosistem Laut Desa

15. Ekosistem Daratan Desa

16. Desa Damai dan Berkeadilan

17. Kemitraan untuk Pembangunan Desa

18. Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif


Teks: Badriy/Kemendes PDTT

Sabtu, 17 Oktober 2020

BPD Bersama Pemerintah Desa Lapandewa Laksanakan Musdes Penetapan Prioritas Usulan RKPDes TA 2021


Bertempat di Balai Desa Lapandewa, BPD Bersama Pemerintah Desa Lapandewa melaksanakan Musyawarah Desa penetapan proritas usulan RKPDes Tahun Anggaran 2021 pada sabtu 17 Oktober 2020. Dalam musdes penetapan prioritas usulan RKPDes tersebut, turut di hadiri perwakilan Masyarakat Desa Lapandewa, Tokoh pemuda, tokoh perempuan, Tokoh Agama, warga miskin serta kaum termarginalkan. Tenaga Pendamping Profesional diwakili oleh Pendamping Desa Pemberdayaan dan Pendamping Lokal Desa. Pihak Kecamatan Kulisusu Barat juga menghadiri kegiatan musdes penetapan prioritas RKPDes tahun 2021.

Dalam sambutannya Ketua BPD Laode Habi mengatakan dan menghimbau kepada peserta akan memastikan dan mengawal usulan usulan yang prioritas sehingga Dapat terakomodir dalam penyusunan RKPDes TA 2021. Sementara PJ Kepala Desa Lapandewa La Dini menjelasakn bahwa Dalam proses musyawarah Desa penetapan prioritas usulan harus memikirkan pada Kemampuan Anggran didesa, belum tentu semua usulan dapat di danai untuk Tahun 2021, maka melalui musdes ini kita akan menentukan skala prioritas tuturnya.

Sedangkan Camat Kulisusu Barat Laode Hazimuddin dalam sambutannya sekaligus membuka acara Musdes menegaskan bahwa   Musdes penetapan Usulan prioritas RKPDes Tahun 2021 merupakan tahapan perencanan yang tidak boleh dilewati dan harus dilaksanakan. Desa Lapandewa merupakan Desa yang ke 10 yang dia kunjungi dalam musdes penetapan Usulan prioritas. Camat Kulisusu Barat mengapresiasi kepada Tim penyusun RKPDeS TA 2021 yang sudah melakukan rekapan daftar usulan serta melakukan pencermatan dokumen RPJMDes, Dokumen RKPDes Tahun berjalan dan Pagu indikatif. Pemerintah Kecamatan Hadir bukan dalam rangka mengintervensi Usulan-usulan masyarakat tapi hadir dalam rangka sebagai undangan dan memastikan agenda MUSDes penetapan usulan Sekecamatan Kulisusu Barat berjalan dengan baik. Proses Musdes diserahkan langsung keforum, apapun yang diputuskan dan disepakati dalam  musyawarah oleh semua perserta maka itulah hasil yang harus diterima oleh semua pihak.

Sedangkan Abdul Haris Selaku Pendamping Desa Pemberdayaan Kecamatan Kulisusu Barat Dalam sambutan dan arahannya mengungkapkan bahwa Musdes penetapan usulan Prioritas RKPDes TA 2021 Dasar hukum dan Rujukanya jelas  yaitu Undang undang No 6 Tahun 2014 Tentang Desa,Pemendesa No 16 Tahun 2019 Tentang Musyawarah Desa,Permendesa No 17 Tahun 2019 Tentang Pedoman umum Pembangunan dan Pemeberdayan masyarakat Desa Dan Permendes PDTT No 13 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021. Musyawarah desa penetapan ususlan prioritas adalah bagian dari tahapan perncanaan yanag harus dilaksanakan. Beliau menghimbau kepada BPD dan pemerintah Desa serta masyarakat untuk meningkatkan kwalitas perencanaan. Perencanaan yang baik akan melahirkan hasil yang baik pula, sehingga hasil hasil pembangunan dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat  dan  Tata keperintahan lokal yang demokratik atau TKLD ( partisipasi,Transparansi akuntabilitas) dan Good Governance Dapat kita wujudkan paparnya.

Dalam Musdes penetapan proritas usulan RKPDes Tahun Anggaran 2021 terjadi perdebatan yang alot terkait program yang harus diprioritaskan. Walaupun terjadi perdebatan dalam acara musyawarah Desa tersebut tetapi tidak mempengaruhi jalannya musyawarah tersebut.  Perdebatan yang terjadi adalah uaya untuk menemukenali program prioritas yang akan dilaksanakan oleh pemerintah Desa dan  menjadi acuan pemerintah desa dalam menjalakan pemerintahan tahun anggaran 2021 dan ditetapkan oleh BPD Desa Lapandewa.

 

 

Masirudin (PLD)

Lapandewa, 17 Oktober 2020

Kamis, 15 Oktober 2020

Pemerintah Desa Mekar Jaya Musdes Penetapan Prioritas Usulan RKPDes Tahun 2021


Pemerintah desa Mekar Jaya Kecamatan Kulisusu Barat melaksanakan Musdes Penetapan Prioritas Usulan RKPDes tahun 2021. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis 15 Oktober 2020 bertempat di balai desa Mekar Jaya yang di hadiri oleh Camat Kulisusu Barat, jajaran pemerintah desa Mekar Jaya, BPD, Pendamping Desa Pemberdayaan, Pendamping Lokal Desa, serta unsure masyarakat. Dalam sambutannya Kades Mekar Jaya Hasmina Hazlin menjelaskan kegiatan ini merupakan rangkaian dari kegiatan musdes perencanaan penyusunan RKP 2021 yang melibatkan masyarakat mulai dari tingkat dusun kemudian usulan –usulan di rekap dan di kaji oleh Tim penyusun hingga semua usulan rampung dan saat ini kita akan menentukan usulan yang sangat prioritas tentunya yang menyangkut kepentingan umum yang harus kita dahulukan.  Pemerintah desa tahun ini akan mempogramkan kegiatan Pertamina desa (Pertades) yang akan di kelola oleh BUmdes, dimana program ini selaras dengan Permendes No 13 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2021 sehingga kami berharap dukungan dari semua pihak untuk bisa merealisasikan kegiatan tersebut sebagai salah satu alternative untuk meningkatkan pendaptan asli desa. Tim penyusun sudah melakukan kajian tentang hal ini bahkan menemptkan sebagai kegiatan prioritas  untuk tahun 2021 dengan estimasi anggaran 40% dari total dana desa akan dialokasikan untuk penyertaan modal Bumdes dalam rangka mendukung Pertades sambungnya.

Camat kulisusu barat La ode Hazimuddin yang di daulat membuka acara dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan hari ini sangat penting untuk di hadiri oleh masyarakat karena akan menentukan program atau kegiatan yang akan di danai dalam APBDes tahun 2021 sehingga saran dan masukan bapak ibu semua sangat kami butuhkan untuk perbaikan pembangunan desa, mari kita jaga semangat persatuan dan kesatuan untuk mewujudkan pembangunan desa.


Dalam pemaparan sekdes (Muhamad Nurudin) selaku ketua tim penyusun RKPdes 2021 menjelaskan beberapa program yang sudah di rencanakan tahun 2020 namun kegiatan tersebut di tunda pelaksanaan akibat relokasi anggran untuk Covid dan Bantuan Langsung Tunai maka kegiatan tersebut tetap masuk dalam prioritas usulan tahun 2021, dan kegiatan- kegiatan wajib seperti Honor Guru paud, kader –kader desa dan lain lain. Dalam proses musyawarah salah satu tokoh masyarakat (Ahmad Subandi) mengungkapkan pada dasarnya kami selaku masyarakat  sangat setuju dengan program pemerintah desa dan  apa yang sudah di hasilkan oleh tim penyusun karena mereka sudah bekerja maksimal merumuskan kegiatan prioritas yang sudah menjawab kebutuhan masrakat. Intinya kami setuju dan di amini oleh semua peserta.

 

Abdul Haris

Mekar Jaya, 15 Oktober 2020

Desa Malalanda Musdes Penetapan RKP Tahun 2021


Pembangunan Desa merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Desa, sehubungan dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat Desa, pemerintah Desa perlu melaksanakan perencanaan melalui musyawarah Desa. Tahapan perencanaan Desa Malalanda sudah pada tahapan penetapan rencana kegiatan pembangunan. Musyawarah Desa penetapan rencana kegiatan pembangunan tahun 2021 tersebut dilaksanakan pada Kamis 15 Oktober 2020 di Aula balai Desa Malalanda.

Dalam musyawarah Desa penetapan rencana kegiatan pembangunan tahun 2021 turut di hadiri oleh Pemerintah Desa Malalanda, BPD Desa Malalanda, LPM Desa Malalanda, tokoh masyarakat, tkoh perempuan, masyarakat Desa Malalanda dan Tenaga pendamping profesional Kabupaten Buton Utara. Dalam musyawarah penetapan rencana kegiatan pembangunan tahun 2021 sempat di interupsi oleh beberapa peserta rapat yang hadir. Interuspi tersebut terkait dengan masyarakat yang mendapat bantuan harus diperhatikan karena kadang yang mendapat bantuan hanya orang itu-itu saja. Pemerintah Desa Malalanda menjelaskan bahwa akan ada tim verifikasi yang akan menentukan layak tidaknya pihak yang akan mendapatkan bantuan dan yang sudah mendapat bantuan tahun ini tidak akan mendapat bantuan lagi tahun depan.

Hasil musyawarah masyarakat Desa Malalanda sebelumnya memasukan porsi anggaran dana Desa sebesar 30% untuk dana bantuan langsung tunai dana Desa. Kepala Desa Malalanda sempat meluruskan terkait penetapan anggaran bantuan langsung tunai tersebut agar tidak perlu diporsikan dulu karena belum ada regulasi yang jelas. Dengan nada yang sama dengan Kepala Desa Malalanda, Tenaga ahli teknologi tepat guna meluruskan terkait dengan pemberian porsi anggaran untuk bantuan langsung tunai tahun 2021. Tidak usah dulu memporsikan anggaran 30% dana Desa untuk dana bantuan langsung tunai dana Desa. Selain belum ada aturan yang jelas terkait bantuan langsung tunai, seandainya ada bantuan langsung tunai untuk tahun 2021 maka pasti akan ada regulasi khusus terkait itu.

 

Malalanda, 15 Oktober 2020


P3MD Butur Laksanakan Rakor Periode Oktober



P3MD Kabupaten Buton Utara melaksanakan rapat koordinasi periode Oktober. Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Buton Utara pada Rabu 14 Oktober 2020. Rapat koordinasi tersebut membahas terkait pelaksanaan tugas-tugas pendampingan serta permasalahan yang muncul dilapangan dalam melaksanakan tugas dan fungsi-fungsi pendampingan. Selain itu dalam rapat koordinasi tersebut dilakukan evaluasi rencana kerja tindak lanjut yang dilaksanakan periode sebelumnya. Evaluasi tersebut dilakukan guna mengetahui letak persoalan sampai tidak terlaksananya kegiatan yang dilaksanakan.

Dalam rencana kerja tindak lanjut yang dievaluasi antara lain terkait dengan kesiapan pelaksanaan penyaluran bantuan langsung tunai Dana Desa triwulan III periode Oktober sampai Desember 2020, melaksanakan evaluasi tahapan perencanaan tahun 2021, pelaksanaan kegiatan sapras dan non sapras. Pada kegiatan rapat kordinasi tersebut lebih menekankan pada kesiapan Desa dalam penyaluran bantuan langsung tunai dana Desa dan tahapan pelaksanaan perencanaan tahun 2021.

Kepala Bidang Usaha Ekonomi Desa, Teknologi tepat Guna dan Sumber Daya Alam Desa dalam materinya lebih menekankan pada revitaslisasi BUMDes. Beliau berharap pendamping Desa melakukan pendampingan terhadap BUMDes, melakukan identifikasi permasalahan pada BUMDes sehingga bisa dilakukan pemecahan masalah terhadap permasalahan yang ada di BUMDes. Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Buton Utara lebih menekankan pada kerja sama antara Dinas dan P3MD Butur yang telah terjalin selama ini terus dipertahankan agar pelaksanaan pembangunan Desa bisa berjalan dengan baik.

Dalam rapat koordinasi tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Buton Utara. Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Buton Utara menekankan pada pendampingan terhadap beberapa Desa yang belum menyampaikan laporan LPJ tahap II. Selain menekankan pendampingan terhadap laporan LPJ tahap II juga menekankan kepada pendamping agar mendampingi beberapa Desa yang menjadi sampel pemeriksaan BPKP.

Akhir kegiatan rapat koordinasi tersebut Tenaga Pendamping Profesional kabupaten Buton Utara disemua tingkatan membahas rencana tindak lanjut sebagai dasar untuk melakukan tugas-tugas pendampingan selanjutnya.

 

 

Sara’ea, 14 Oktober 2020

Sabtu, 10 Oktober 2020

Pemerintah Desa Eensumala Laksanakan Kegiatan Posyandu Lansia


Pada hari ini sabtu tanggal sepuluh bulan oktober tahun 2020 bertempat di kantor
Desa Eensumala telah dilaksanakan kegiatan posyandu lansia. Kegiatan posyandu lansia yang dilaksanakan merupakan kegiatan rutin Desa Eensumala. Waktu pelaksanaan Kegiatan posyandu lansia sudah disepakati oleh masyarakat dan pemerintah Desa Eensumala bahkwa kegiatan tersebut akan dilaksanakan tiap tanggal 10 setiap bulannya.

Kegiatan posyandu lansia tersebut memiliki banyak rangkaian kegiatan. Rangkaian kegiatan posyadu lansia tersebut yaitu di awali dengan senam lansia yang bertujuan untuk melatih kebugaran tubuh para lansia. Setelah senam selesai kemudian dilanjutkan dengan Pemeriksaan Kodisi Kesehatan Para Lansia yang di laksanakan oleh petugas PUSKESMAS kecamatan Bonegunu Kabupaten Buton Utara. Adapun pemeriksaan yang dilaksanakan berupa cek tekanan daran, gula darah, kolesterol, dan penyakit kronis yang lainya.

Setelah kegiatan pemeriksaan kesehatan selesai kemudian dilanjutkan dengan kegiatan  penyuluhan kesehatan pada para lansia. Penyuluhan kesehatan pada para lansia langsung di bawakan oleh dokter umum dari puskesmas kecamatan Bonegunu. Dalam meterinya, Dokter dari puskesmas Bonegunu  memberikan penekanan akan pentingnya perilaku hidup bersih dan sehat dalam kehidupan sehari-hari. Perilaku hidup bersih dan sehat membuat kita terhindar dari penyakit. Dalam menutup materinya, Dokter Fahmi mengatakan bahwa lebih baik mencegah penyakit sejak dini dari pada mengobati.

 

Hasiadi

Eensumala 10 Oktober 2020

TPP Kab. Buton Utara Lakukan IST Tim Penyususn RKPDes Kec. Bonegunu


Dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas pendampingan sebagaimana yang menjadi amanah Undang-Undang Desa, TPP Kabuaten Buton Utara melaksanakan kegiatan IST tim penyusun RKPDes. Kegiatan IST ini dilaksanakan pada Hari Sabtu Tanggal 10 Oktober 2020 bertempat di Balai Pertemuan Desa Damai Laborona Kecamatan Bonegunu yang di claster 3 esa sekaligus yakni Desa Damai Laborona, Laano Ipi, dan Desa Tatombuli yang masing-masing diwakili oleh 4 orang peserta tiap desa.

Kepala Desa Damai laborona Dasmin, S.Pt selaku Pj. Kepala Desa Damai Laborona dalam sambutannya sekaligus membuka secara resmi kegiatan IST Tim Penyusun RKPDes, berharap kepada seluruh peserta untuk dapat mengikuti kegiatan ini secara seksama dan serius. Tugas dari Tim Penyusun RKPDes bukan tugas yang ringan karena mereka akan melakukan pecermatan RPJMD sehingga ada sinkronisasi dengan program yang akan dimuat dalam APBDes  

Kegiatan IST ini di hadiri oleh Tenaga Ahli Kabupaten Buton Utara sebagai pemateri. Dalam sambutannya, Koordinator TPP Kabupaten Buton Utara berharap agar dalam pelaksanaan kegiatan tersebut benar-benar bisa memberikan bekal pengetahuan kepada para peserta sehingga dalam melaksanakan tugasnya sebagai tim penyusun RKPDes bisa dilaksanakan dengan baik.

Hadir juga Pak Masirudin selaku TA.PP Kabupaten Buton Utara yang memberikan materi inti. Beliau menjelaskan alur penyusunan RKPDes mulai dari Musyawarah Desa Perencanaan, Pencermatan Pagu Indikatif hingga Penetapan RKPDes. Dan menjadi dokumen perencanaan tahunan yang ada di desa. Yang menjadi RKTL bagi peserta IST ini, diharapkan akhir Oktober 2020 RKPDes sudah ditetapkan dengan Peraturan Desa.

 

Mohamad Abdul Rohman

Damai Laborona, 10 Oktober 2020

Kamis, 08 Oktober 2020

Pemerintah Desa Lambale Bersama BPD Bahas Perdes Retribusi Pasar

 


Badan  Permusyawaratan Desa  (BPD) Desa Lambale Kecamatan Kulisusu Barat, menggelar musyawarah desa (Musdes) dalam rangka membahas Rancangan Peraturan desa (Perdes) tentang retribusi Pasar. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, 8 Oktober 2020. Dalam pelaksanaan musdes di hadiri oleh kepala desa, BPD dan Pendamping Desa  serta  unsur  masyarakat (pedagang) yang menjadi pelaku usaha ekonomi di desa.

Dalam sambutannya ketua BPD desa Lambale Fitri Santiana menuturkan rancangan perdes ini merupakan inisiatif dari BPD dan diharapkan kepada semua pihak untuk ikut mendiskusikan dan memberikan masukan agar  menjadi salah satu produk hukum di desa. Pasar desa yang sudah di bangun dan di anggarkan dari APBDEs agar bisa memberikan kontiribusi dalam peningkatan pendapatan asli desa. Tujuan pembentukan pasar desa yaitu untuk untuk memasarkan hasil produksi di perdesaan, memenuhi kebutuhan masyarakat perdesaan, dan menjadikan masyarakat sebagai pelaku ekonomi di pasar desa.

Dalam kesempatan yang sama PJ Kepala desa Lambale “La ode Akis menjelaskan bahwa pemerintah desa Lambale memberikan apresiasi kepada BPD selaku mitra dalam menjalankan roda pemerintahan di desa, yang sudah bekerja sama dalam hal memajukan desa dimana salah satunya dengan mendorong rancangan perdes tentang retribusi pasar tentunya diharapkan dapat meningkatkan PAD. Saat ini setiap tahun pemerintah pusat mengucurkan Dana Desa tapi tidak menutup kemungkinan di tahun-tahun mendatang Dana Desa bisa saja di hentikan, oleh karena itu mulai dari saat ini kita harus mampu menggali potensi yang ada untuk bisa dimanfaatkan dengan baik agar bisa memberikan peningkatan pendapatan asli desa tuturnya. Saat ini sedang dilakukan pekerjaaan dana desa tahap II untuk peningkatan halaman pasar dengan total anggaran, 102,021,000.

Dalam proses diskusi terlihat antusias peserta salah satunya dari tokoh masyarakat (Nasarudin) menyampaikan harapan kepada pemerintah desa dan BPD agar fasilitas pasar desa untuk terus ditingkatkan tidak sekedar warga menjual dilapak tapi perlu dibangun lods atau kios yang di sediakan oleh pemerintah desa.

Penegasan dari pendamping, memberikan apresiasi kepada BPD dan Pemdes  serta seluruh stakeholder yang telah memberikan sumbangsi pemikiran dalam pembahasan rancangan perdes hari ini, selaku pendamping kami berharap aset2 desa seperti pasar desa yg sudah dibangun dengan dana desa agar bisa dikelola dengan baik sehingga bisa memberikan kontibusi dalam peningkatan pendapatan asli desa,   kawan-kawan  BPD untuk bisa memberikan ide-ide yang kreatif dan inovatif kepada pemdes untuk kemajuan desa.

 

 

Abdul haris.

Lambale, 8 Oktober 2020

Rabu, 07 Oktober 2020

Rumput Laut, Berkah Bagi Masyarakat Desa Langere



Sejak membuminya rumput laut di Buton Utara sejak awal 2001, masyarakat Desa Langere sudah akrab dengan rumput laut. Mereka menggantungkan hidup mereka dengan bertani rumpur laut di kawasan teluk Kulisusu. Sebagai Desa yang sekotar 90% wilayahnya adalah laut, hampir semua masyarakat Desa Langere adalah petani rumput laut dan sampai saat ini mata pencaharian terbesar masyarakat Desa Langere adalah dengan bertani rumput laut.

Masyarakat  Desa Langere mengakui bahwa bereka sangat bersyukur dengan adanya rumput laut. Ekonomi dan kehidupan mereka mengalami perubahan sejak masyarakat mulai bertani rumput laut. Dan saat ini desa dengan penghasil  rumput laut terbesar di Kabupaten Buton Utara adalah Desa Langere. Ada juga Desa lain yang masyarakatnya menjadi petani rumput laut hanya tidak sebanyak masyarkat Desa Langere. Kalau Desa lain di Kabupaten Buton Utara yang menjadi petani rumput laut hanya dalam hitungan jari sementara Desa Langere hampir semua adalah petani rumput laut. Ada juga sebagian yang menjadi nelayan penangkap udang tetapi mereka jga menjadi petani rumput laut.

Petani rumput laut di Desa Langere paling sedikit memiliki 70 tali rumput laut yang mereka budidaya. Sementara petani rumput laut yang paling banyak adalah sekitar lebih kurang 300 tali. Biasanya dalam melakukan pembibitan, pemilik rumput laut menggaji ibu-ibu atau perempuan yang ada di Desa Langere. 1 pasang tali sepanjang 25 meter yang telah diikatkan bibit rumput laut dihargai sebanyak Rp. 5.000. Tingkat pendapatan masyarakat Desa Langere dari hasil bertani rumput laut berkisar antara Rp. 5.000.000 sampai Rp.30.000.000. Petani rumput laut yang memiliki tali lebih kurang 70 biasanya penghasilannya Rp. 5.000.000, sementara yang sampai 300 tali hasilnya lebih kurang Rp.30.000.000.

Pembeli rumput laut di Desa Langere mengakui bahwa hanya dia sendiri, dalam jangka waktu 5 hari, uang Rp. 200 Juta sudah habis hanya untuk membeli rumput laut masyarakat Desa Langere. Itu belum dengan uang yang habis dari pembeli lainnya sementara pembeli rumput laut di Desa Langere bukan hanya satu orang. Kalau seandainya pembeli rumput laut di Desa Langere ada 5 orang dan  rata-rata mereka membeli rumput laut di Desa Langere dalam seminggu 100 juta maka uang yang berputar di Desa Langere adalah sekita Rp. 5 ratus Juta untuk satu kali masa panen rumput laut. Rumput laut memiliki waktu yang pendek hingga waktu panen atau sekitar lebih kurang 40-60 hari.

Sejak adanya dana Desa, Pemerintah Desa Langere sudah beberapa kali memberikan bantuan kepada masyarakat petani rumput laut. Bantuan pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa mulai dari bantuan mesin katinting, tali nilon dan bibit rumput laut. Bantuan untuk pemberdayaan masyarakat khususnya petani rumput laut mulai sejak adanya Dana Desa tahun 2015 yang lalu dan hingga saat ini pemerintah masih memberikan bantuan baik mesin Katinting, tali nilon maupun bibit. Bantuan tersebut hanya sebagian kecil masyarakat karena masyarakat lain sudah mampu membeli sendiri kebutuhan untuk bertani rumput laut.

 

 

Langere 7 Oktober 2020

TA PP Kab. Butur OJT Tim Penyusun RKPDes Desa Langere

Berdasarkan RKTL yang dibentuk oleh Tim TPP Kabupaten Buton Utara dengan bersama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Buton Utara maka pada Desember 2020 sudah harus selesai penetapan APBDes tahun 2021. Oleh karena itu pemerintah Desa diharapkan bisa menuntaskan proses perencanaan 2021 paling terlambat akhir Desember 2020. Untuk merealisasikan rencana kerja tindak lanjut yang telah dibentuk oleh Dinas pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Buton Utara bersama tim TPP Kabupaten Buton Utara maka Tim TPP melakukan OJT kepada tim penyusun RKPDes Desa Langere.

Bertempat di Balai Desa Langere, Tenaga Ahli Perencanaan Partisipatif Kabupaten Buton tara memberikan pemahaman terkait prosedur dan tahapan perencanaan tahun 2021. Tenaga Ahli Perencanaan Partisipastif menghimbau kepada Pemerintah Desa Langere agar segera menuntaskan proses perencanaan tahun anggaran 2021 paling terlambat akhir Desember sehingga penetapan APBDes bisa dilakukan sebelum tanggal 15 Januari tahun 2021. Keterlambatan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa akan berimbas pada gaji aparat Desa. Lebih lanjut TA PP menjelaskan bahwa penetapan APBDes di atas tanggal 15 Januari 2021 maka resikonya adalah gaji aparat Desa untuk bulan Januari tidak akan diterima.

Untuk menghindari resiko keterlambatan penetapan APBDes tahun 2021 maka Tim TPP Kabupaten Buton Utara yang di nahkodai TA PP Bapak Masirudin melakukan monitoring terhadap pelaksanaan tahapan perencanaan. Tahapan pelaksanaan perencanaan Kabupaten Buton Utara sudah dilaksanakan sejak akhir Juli tahun 2020. Saat ini sudah ada Desa yang sudah melakukan tahapan perengkingan daftar usulan masyarakat. Beberapa hari kedepan Tim TPP Kabupaten Buton Utara sudah mengagendakan untuk melakukan OJT tim penyusun RKP di Kecamatan Kulisusu Barat dan Kecamatan Bonegunu.

Tim TPP Kabupaten Buton Utara berharap bahwa dengan adanya OJT tim penyusun RKPDes tahun 2021 maka Desa bisa memaksimalkan kerja-kerja mereka dalam menuntaskan tahapan perencanaan tahun anggaran 2021. Saat ini sudah memasuki bulan Oktober, kurang lebih dua bulan lagi waktu yang tersedia untuk menuntaskan tahapan perencanaan sampai pada penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Tim TPP Kabupaten Buton Utara akan memaksimalkan kerja-kerja pendampingan sehingga tahapan perencanaan dan penetapan APBDes bisa tuntas sesuai jadwal yang ditetapkan dalam RKTL.

 

 Langere 7 Oktober 2020

Selasa, 06 Oktober 2020

Meriahkan Hari Batik Nasional, P3MD Butur Terbangkan 17 Layang-Layang Batik di Bukit Lamoliandu


P3MD Kabupaten Buton Utara turut serta dalam kegiatan gelar layang-layang batik yang dilaksanakan oleh Kementrian Desa Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi. Kegiatan ini dalam rangka merayakan hari batik nasional. Pada kegiatan gelar layang-layang batik dilakukan di 33 Provinsi, 297 Kabupaten/Kota, 315 Tim 6.615 Partisipan dan 3.500 layang-layang batik. Kegiatan gelar layang-layang batik yang dilaksanakan secara serentak diseluruh indonesia disiarkan secara daring ditempat terbanyak.

Kegiatan ini mejadi rekor dalam menerbangkan layang-layang terbanyak dan dilakukan secara daring hampir semua Kabupaten se Indonesia. Untuk provinsi Sulawesi Tenggara dilakukan oleh semua Kabupaten seSulawesi Tenggara. Minimal Kabupaten yang ikut kegiatan gebyar layang-layang batik Desa sesultra mengikut sertakan 1 tim layang-layang. Kabupaten Buton Utara menyertakan 2 tim layang-layang pada kegiatan gebyar  layang-layang batik Desa yang diselenggarakan oleh Kementrian Desa PDTT. 1 tim terdiri atas 10 orang jadi total yang ikut dalam kegiatan gebyar layang-layang batik Desa sebanyak 20 orang dari 2 tim yang dibentuk.

Pelaksanaan kegiatan Gebyar layang-layang batik Desa dipusatkan di Bukit Lamoliandu Kecamatan Kulisusu Kabupaten Buton Utara. Bukit Lamoliandu menjadi pusat pelaksanaan gelar layang-layang batik karena Bukit Lamoliandu posisinya di ketinggian dan angin yang bertiup juga cukup bagus sehingga pada pelaksanaan fesifal gelar layang-layang batik tidak ada masalah. Kegiatan festifal layang-layang batik dilaksanakan secara serentak pada hari selasa 6 Oktober 2020 mulai pukul 14.00 WIB sampai selesai.

Total jumlah layang-layang yang diterbangkan pada acara gebyar layang-layang batik lebih kurang 17 layang-layang batik.  Ke 17 Layang-layang batik tersebut memiliki banyak model, mulai dari model burung, ikan dan layang-layang model klasik yang merupakan khas Buton Utara.

Dalam acara gebyar layang-layang batik tersebut di ikuti oleh semua Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Buton Utara. Semua Pendamping Desa Pemberdayaan Kecamatan Kulisusu dan Kulisusu Utara, PDTI Kecamatan Kulisusu dan Kulisusu Utara, semua Pendamping Lokal Desa Kecamatan Kulisusu Barat, PLD Kec. Bonegunu, PLD Kec. Kulisusu dan Pld Kecamatan Kulisusu Utara.  

 

Wasalabose, 6 Oktober 2020

Sabtu, 03 Oktober 2020

Desa Lanosangia Pasang Jaringan Internet

Kecamatan Kulisusu utara berada di ujung utara pulau buton. Kecamatan Kulisusu Utara memiliki Desa sebanyak 14 Desa. Dari total 14 Desa, yang memiliki jaringat internet sebanyak 6 Desa yaitu Desa Eerinere, Ulunambo, Wamboule, Waode Buri, Lelamo dan Desa Labelete. Sekitar 8 Desa belum ada jaringan internet. Inti tentu sangat berpengaruh dengan pelaksanaan pemerintahan Desa apalagi saat ini cukup banyak aplikasi yang digunakan yang berbasis internet dalam menjalankan roda pemerintahan.

Desa Lanosangia Kecamatan Kulisusu Utara Kabupaten Buton Utara merupakan salah satu Desa dari delapan Desa di Kecamatan Kulisusu Utara yang belum memiliki jaringan internet.  Hal ini tentu menjadi kendala dalam penginputan data berbasis internet seperti Siskeudes dan lain sebagainya. Keterbatasan ini tentu menjadi kendala tersendiri bagi Desa. Keterbatasan yang dimaksud adalah tidak tersedianya jaringan telekomunikasi. Jangankan untuk internet, untuk berkomunikasi lewat jaringan seluler 2G, 3G, sangat sulit apalagi jaringan 4G. Tidak bisa dipungkiri bahwa jaringan internet saat ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat tidak hanya masyarakat perkotaan tetapi juga oleh masyarakat pedesaan.

Keterbatasan akan jaringan internet, kemudian pemerintah Desa mencoba untuk keluar dari permasalahan mereka terkait jaringan internet. Pemerintah Desa Lanosangia mencoba untuk berkoordinasi dengan Dinas Kominfo Kabupaten Buton Utara terkait pemasangan jaringan internet. Sebagai tindak lanjut dari hasil koordinasi antara pemerintah Desa Lanosangia dengan Dinas Kominfo Kabupaten Buton Utara, pada sore Kamis tanggal 1 Oktober 2020, Tim teknis yang berjumlah 2 orang melakukan pemasangan jaringan internet di Desa Lanosangia.

Pemerintah Desa Lanosangia berharap bahwa nantinya Internet ini, bisa digunakan sebagai sarana penunjang segala aktivitas warga maupun Pemerintah Desa untuk menjadikan Desa Lanosangia jauh lebih maju lagi dan bisa terkoneksi dengan dunia luar untuk sharing informasi atau komunikasi yang mempermudah akses Desa. Apa lagi saat ini sistem pembelajaran sudah berbasis online, dengan adanya jaringan internet masyarakat bisa belajar online dan bisa mengakses informasi.

 

Lanosangia

03 Oktober 2020

Jumat, 02 Oktober 2020

Pemerintah Desa Loji Bagikan Masker Untuk Cegah Peyebaran Covid 19

 

Upaya pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19, sangat serius dilakukan pemerintah Desa Loji. Hal ini dibuktinya dengan pengadaan masker sebanyak 700 buah yang diperuntukan kepada warga sejumlah 316 orang. Dalam pengadaan masker tersebut, pemdes tidak tanggung-tanggung menggelontorkan anggaran sebesar Rp 8,4 juta yg bersumber dari dana desa. Melalui sikap pemdes dan peran relawan serta partisipasi masyarakat, sehingga sampai saat ini pandemi Covid-19 belum ada satu pun warga yg terinfeksi virus covid 19.

Kepala Desa Loji Martono menyampaikan dalam sambutannya bahwa, dalam upaya memerangi pandemi Covid-19 yang hingga saat ini belum ada tanda-tanda akan berakhir, kami terus mensosialisasikan dan menekankan agar mengikuti protokol kesehatan dalam melakukan aktifitas serta berkoordinasi dengan mitra atau pendamping desa dalam menjalankan implementasi kebijakan atau intervesi kementerian desa untuk penggunaan dana desa. Pembagian masker hari ini adalah salah satu upaya pemerintah Desa Loji dalam memotong perkembangan covid 19 di Desa Loji.

Dengan nada yang kurang lebih sama dengan apa yang dikemukakan oleh Kepala Desa Loji, PDP Kecamatan Kulisusu Umardi menyampaikan bahwa Pemerintah Desa Loji menaruh perhatian yang besar dalam mencegah covid 19 untuk itu diharapkan kepada masyarakat untuk senantiasa menggunakan dan memanfaatkan pembagian masker tersebut, sebagai wujud perlawan kita dalam memerangi pandemi Covid-19, menuju desa aman Covid-19.

 


Umardin,

Loji, 2 Oktober 2020

Dalam Rangka Implementasi Permendes Nomor 14, TA PM Butur Koordinasi Dengan DPMD Butur


Dalam rangka mengimplementasikan kebijakan Meteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 14 Tahun 2020 tentang perubahan ke 3 atas peraturan menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020. Tim TA PM Kabupaten Buton Utara membangun komunikasi dengan pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Buton Utara. Komunikasi yang dibangun untuk menyamakan persepsi tentang kebijakan Permendes nomor 14 khususnya terkait dengan bantuan langsung tunai Dana Desa yang diperpanjang hingga bulan Desember tahun 2020.

Dalam koordinasi tersebut, pihak Dinas PMD Kabupaten Buton Utara melalui handphone menghubungi pihak kementrian terkait keberlanjutan Bantuan Langsung Tunai Dana dan poin 5 dalam permendes yang menyatakan perpanjangan BLT DD selagi masih ada Dana Desa yang tersedia. Dan hasil komunikasi tersebut bahwa selama masih ada dana Desa maka Pemerintah Desa wajib untuk mengalokasikan Dana Desa untuk mendanai Bantuan Langsung Tunai Dana Desa periode Oktober sampai Desember. Berdasarkan hasil kordinasi tersebut kemungkinan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa akan dilaksanakan hingga bulan Desember 2020.

Hasil koordinasi Tim TA dengan Dinas PMD Kab.Butur serta konsultasi dengan pihak  Kementerian Desa, terkait pengalokasian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa triwulan 3 periode Oktober, November dan Desember  tahun 2020, Desa diwajibkan untuk mengalokasikan dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa triwulan 3,  dengan melakukan   langkah2 sebagai berikut :

1.  1. Melakulan identifikasi sisa dana (Kas+Bank+sisa 20 % tahap III yg ada di KPPN), jumlah KPM selama 3 bulan.

2.  2. Melaporkan serapan Dana pelaksanaan kegiatan (sarpras dan Non sarpras) melalui aplikasi Sipede guna mengetahui progres kegiatan di Desa dan Jumlah Dana yang sudah digunakan untuk Tahap I dan Tahap II TA 2020

3.  3. Melakukan fasilitasi Desa untuk menetapkan musdesus tentang Jumlah KPM, besaran pengalokasian BLT DD triwulan III periode oktober, November dan Desember,  serta menetapkan  jadwal Penyaluran.

Menindak lanjuti kasil koordinasi dengan pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Buton Utara, Tim TA PM Kabupaten Buton Utara akan melaksanakan rapat internal untuk menindaklanjuti hasil koordinasi tersebut. Termasuk membahas strategi agar PD/PDTI maupun PLD bisa mengawal hasil koordinasi Tim TA PM sehingga kebijakan Menteri Desa PDTT RI Nomor 14 Tahun 2020 tentang perubahan ke 3 atas peraturan menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 bisa tersosialisasi dengan baik hingga ke tingkat Kecamatan maupun tingkat Desa.

 

Wandaka, 2 Oktober 2020

SDGs Harapan Besar Perubahan Bagi Desa

Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tidak berhenti berupaya dalam meningkatkan pembangunan di Desa. Berbagi strategi pembangunan Desa di laksanakan oleh Kementrian Desa, mulai dari pemberian dana pembangunan bagi setiap Desa. Dana Desa yang diberikan mulai sejak tahun 2015 dan dana Desa yang diberikan oleh Kementrian Desa terus meningkat setiap tahun. Pada  tahun ini Dana Desa yang dianggarkan oleh Kementrian Desa Naik meski tidak terlalu signifikan. Dari sisi lain, Kementrian Desa mengeluarkan kebijakan terkait SDGs untuk memberikan peluang bagi desa dalam pelaksanaan pembangunan di Desa.

SDGs menjadi bagian dari program pembangunan untuk tahun 2021. SDGs tertuang dalam Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021. Permendes Nomor 13 merupakan upaya untuk mewujudkan Undang-Undang Desa. Dalam Undang-Undang Desa mengamanatkan agar terjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan pasarana Desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan ligkungan secara berkelanjutan.

Apa yang dimandatkan dalam Undang-Undang Desa hanya bisa terlaksana ketika Desa bisa mengoperasionalkan subtansi dalam Undang-Undang Desa. Untuk meringankan bagi Desa dalam mengoperasionalkan hakekat Undang-Undang Desa, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi membuat prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2021. Prioritas tersebut terdiri atas 18 poin yang menjadi prioritas bagi Desa pada pelaksanaan pembangunan Desa untuk tahun 2021. 18 poin yang menjadi prioritas Dana Desa tahun 2021 sebagai SDGs. Dengan dimasukannya program SDGs kedalam Permendes tersebut bisa menjadi panduan bagi Desa dalam melaksanakan pembangunan. Artinya bahwa pemerintah Desa dalam melaksanakan pembangunan di Desa memiliki panduan yang akan mengarahkan mereka pada tercapainya amanat dalam Undang-Undang Desa.

SDGs menjadi harapan terbesar bagi masyarakat Desa dalam mewujudkan pembangunan Desa. Baik dari sisi infrastruktur maupun dari pembangunan manusia/pemberdayaan. Kita berharap misi suci yang dibawa oleh program MDGs bisa terwujud sehingga benar-benar bisa membawa perubahan bagi Desa yang ada di Indonesia secara umum maupun di Kabupaten Buton Utara secara khusus. Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, Desa Ekonomi tumbuh Merata, Desa Pedul Kesehatan, Desa Peduli ingkungan, Desa peduli pendidikan, Desa ramah perempuan, Desa berjejaring dan Desa tanggap budaya merupakan prioritas yang menjadi sasaran pembangunan pada tahun 2021 mendatang.

 Harus diakui bahwa tantangan terbesar bagi masyarakat kita hari ini sebagimana yang tertuang dalam SDGs adalah menyangkut kemiskinan, kelaparan, ekonomi yang tidak merata dan lain sebaginya adalah masalah terbesar yang dihadapi oleh masyarakat Desa adalah mewujudkan kehidupan masyarkat Desa tanpa kemiskinan, kelaparan dan lain sebagainya. Isu kemiskinan dan kelaparan bukan merupakan hal baru, ini adalah isu klasik tapi tetap ada hingga saat ini. Mungkin kita tidak bisa menghapus kemiskinan secara langsung paling tidak dengan adanya program SDGs ini bisa meminimalisir persoalan sosial dimasarakat.

 

 

 Sara'ea, 2 September 2020