Selamat Datang

Mencoba Melukis Makna Dalam Deretan Aksara

Rabu, 07 Oktober 2020

TA PP Kab. Butur OJT Tim Penyusun RKPDes Desa Langere

Berdasarkan RKTL yang dibentuk oleh Tim TPP Kabupaten Buton Utara dengan bersama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Buton Utara maka pada Desember 2020 sudah harus selesai penetapan APBDes tahun 2021. Oleh karena itu pemerintah Desa diharapkan bisa menuntaskan proses perencanaan 2021 paling terlambat akhir Desember 2020. Untuk merealisasikan rencana kerja tindak lanjut yang telah dibentuk oleh Dinas pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Buton Utara bersama tim TPP Kabupaten Buton Utara maka Tim TPP melakukan OJT kepada tim penyusun RKPDes Desa Langere.

Bertempat di Balai Desa Langere, Tenaga Ahli Perencanaan Partisipatif Kabupaten Buton tara memberikan pemahaman terkait prosedur dan tahapan perencanaan tahun 2021. Tenaga Ahli Perencanaan Partisipastif menghimbau kepada Pemerintah Desa Langere agar segera menuntaskan proses perencanaan tahun anggaran 2021 paling terlambat akhir Desember sehingga penetapan APBDes bisa dilakukan sebelum tanggal 15 Januari tahun 2021. Keterlambatan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa akan berimbas pada gaji aparat Desa. Lebih lanjut TA PP menjelaskan bahwa penetapan APBDes di atas tanggal 15 Januari 2021 maka resikonya adalah gaji aparat Desa untuk bulan Januari tidak akan diterima.

Untuk menghindari resiko keterlambatan penetapan APBDes tahun 2021 maka Tim TPP Kabupaten Buton Utara yang di nahkodai TA PP Bapak Masirudin melakukan monitoring terhadap pelaksanaan tahapan perencanaan. Tahapan pelaksanaan perencanaan Kabupaten Buton Utara sudah dilaksanakan sejak akhir Juli tahun 2020. Saat ini sudah ada Desa yang sudah melakukan tahapan perengkingan daftar usulan masyarakat. Beberapa hari kedepan Tim TPP Kabupaten Buton Utara sudah mengagendakan untuk melakukan OJT tim penyusun RKP di Kecamatan Kulisusu Barat dan Kecamatan Bonegunu.

Tim TPP Kabupaten Buton Utara berharap bahwa dengan adanya OJT tim penyusun RKPDes tahun 2021 maka Desa bisa memaksimalkan kerja-kerja mereka dalam menuntaskan tahapan perencanaan tahun anggaran 2021. Saat ini sudah memasuki bulan Oktober, kurang lebih dua bulan lagi waktu yang tersedia untuk menuntaskan tahapan perencanaan sampai pada penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Tim TPP Kabupaten Buton Utara akan memaksimalkan kerja-kerja pendampingan sehingga tahapan perencanaan dan penetapan APBDes bisa tuntas sesuai jadwal yang ditetapkan dalam RKTL.

 

 Langere 7 Oktober 2020