Selamat Datang

Mencoba Melukis Makna Dalam Deretan Aksara

Rabu, 29 Juli 2020

Dana Desa Fokus PKTD Ketahanan Pangan


JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar fokuskan program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) untuk pekerjaan yang dapat memperkuat ketahanan pangan.

Sebelumnya, Gus Menteri, sapaannya, mengatakan bahwa dana desa yang masih tersisa akan dimaksimalkan untuk program Padat Karya Tunai Desa.

“(Dana Desa yang masih tersisa) Kita fokus untuk padat karya tunai, tapi langsung fokus pada ketahanan pangan. Misalnya ada lahan kosong, bagaimana untuk mengolah lahan pertanian tersebut, pekerjanya masyarakat desa setempat,” ujarnya saat berdiskusi denga Rektor Universitas Indonesia, Ari Kuncoro, di Jakarta, Rabu (29/7).

Pekerja dari program PKTD sendiri, menurutnya, mengutamakan masyarakat miskin, penganggur dan setengah penganggur, serta masyarakat marjinal lainnya. Ia berharap, PKTD akan membantu meringankan ekonomi masyarakat desa di samping program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa dan program Bantuan Sosial (Bansos) lainnya.

“Dengan adanya PKTD yang kita fokuskan untuk ketahanan pangan ini, masyarakat dapat (tambahan pendapatan), kelompok miskin dapat penambahan uang belanja selain Bansos dan BLT. Kemudian desa akan punya produksi,” terang Doktor Honoris Causa dari UNY ini.

Di sisi lain, Gus Menteri meminta Universitas Indonesia memberikan pendampingan terhadap desa, terutama pada bidang perencanaan pembangunan. Selain itu, ia juga mengajak Universitas Indonesia untuk membangun kerjasama dengan berbagai pihak termasuk swasta dalam membantu mengembangkan perdesaan.

Ia ingin, pembangunan sebuah desa tak hanya dilakukan pemerintah ataupun perguruan tinggi saja, namun merupakan kolaborasi dari berbagai stakeholder termasuk swasta.

“Saya berkeinginan kalau semua Pertides (Forum Perguruan Tinggi untuk Desa) memutuskan melakukan pendampingan perencanaan, kemudian terakumulasi, bayangan saya akan efektif,” ujar Mantan Ketua DPRD Jawa Timur in.

Terkait perencanaan, lanjutnya, juga harus didasari oleh data-data yang valid. Ia juga mengingatkan bahwa tujuan utama dari setiap program di desa adalah untuk mengurangi kemiskinan.

“Perencanaan pembangunan desa kalau datanya valid, kemiskinan sekian, masih ditemukan warga kelaparan, ini yang kemudian menjadi satu rumusan pembangunan ke depan di desa, bahwa harus ini harus ini,” ujarnya.

Teks: Novri/Kemendes PDTT

Kemendes PDTT Lanjutkan Program Desa Sejahera Astra di Indonesia


JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) kembali menandatangani nota kesepahaman atau MoU dengan PT Astra International Tbk untuk melanjutkan program Desa Sejahtera Astra (DSA) di seluruh Indonesia.

DSA merupakan program Astra bekerjasama dengan Kemendes PDTT dan telah dilakukan sejak 2012 silam dan akan dilanjutkan di tahun 2020, dimana warga desa diberikan pelatihan dan pendampingan, penguatan kelembagaan bantuan prasarana, fasilitasi modal dan pemasaran produk.

"Program ini sangat mendukung apa yang menjadi harapan dan cita-cita Kemendes PDTT, dimana segala upaya yang sudah, sedang dan akan terus dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa mendapat dukungan dari berbagai pihak," ucap Menteri Desa Abdul Halim Iskandar saat menyaksikan penandatanganan MoU secara virtual, Rabu (29/7/2020).

Sejak program itu digagas hingga 2019 total sudah ada sekitar 645 DSA yang tersebar di 34 Provinsi di Indonesia dan akan dilanjutkan l pada tahun 2020 untuk mengembangkan 105 desa, sehingga total menjadi 750 DSA.

Abdul Halim atau yang akrab disapa Gus Menteri mengungkapkan, program tersebut selaras dengan 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs), diantaranya Desa tanpa Kelaparan, dan Desa sehat dan sejahtera.

Gus Menteri menyadari, tanpa ada dukungan dari berbagai pihak Kemendes PDTT tidak bisa bekerja sendirian. Oleh karenanya, dukungan dari Astra sangat membantu pemerintah untuk melakukan percepatan desa sejahtera di seluruh Indonesia.

"Saya berharap atas nama warga masyarakat desa, jumlah desa sejahtera nanti terus bertambah dari waktu ke waktu," pungkas Gus Menteri yang baru mendapat gelar Doktor Honoris Causa dari Universitas Negeri Yogyakarta itu.

Teks: Badriy/ Kemendesa PDTT

Selasa, 28 Juli 2020

DPMD Kab. Buton Utara Gandeng P3MD Butur Sosialisasi Perbup No. 34 Tahun 2020


Kita menyadari bahwa dalam proses pelaksanaan pembangunan Desa belum maksimal dikarenakan oleh minimnya sumber daya manusia yang ada di Desa. Dalam konteks pelaksanaa pembangunan, banyak program pemanggunan yang dilaksanakan tidak memiliki daya dongkrak dalam pelaksanaan pembangunan. Selain itu pembangunan di Desa belum jauh menyentuh persoalan mendasar di Desa seperti peningkatan ekonomi masyarakat lewat pendekatan teknologi. Kita berharap bahwa pembangunan Desa tidak lagi memfokuskan pada pembangunan infrastruktur, sudah seharusnya Desa mengembangkan pembangunan yang bisa mendongkrak sendi-sendi ekonomi masyarakat Desa.

 

Untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, Dinas Pemberdayaan masyarakat Desa Kabupaten Buton Utara mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2020 tentang Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pengembangan Teknologi Tepat Guna dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam. Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2020 pertama kali disosialisasikan di Kecamatan Kulisusu Barat. Dalam sosialisasi peraturan Bupati Nomor 34 tahun 2020 tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala Desa se Kecamatan Kulisusu Barat dan Utusan dari BPD Desa Sekecamatan Kulisusu Barat serta tokoh masyarakat. Dalam sambutannya, camat Kulisusu Barat berharap bahwa peserta yang hadir, baik kepala Desa maupun BPD untuk mengikuti sosialisasi tersebut sehingga bisa diterapkan di Desa. Lebih lanjut Camat Kulisusu Barat berharap bahwa Desa seKecamatan Kulisusu Barat untuk membentuk Posyantekdes secepat mungkin dan kalau bisa sebelum masuk tahun 2021 Posyantekdes sudah harus terbentuk.

 

Kepala seksi Teknologi Tepat Guna Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Buton Utara Bapak Sukman Tarima mengungkapkan bahwa dengan adanya Perbup Nomor 34 Tahun 2020 tentang pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan teknologi tepat guna dalam pengelolaan sumber daya alam Desa, pemerintah Desa dalam melaksanakan pembangunan Desa bisa berbasis teknologi tepat guna. Kondisi Desa kita hari ini belum maksimal dalam memanfaatkan teknologi tepat guna dalam peningkatan ekonomi masyarakat Desa. Lebih lanjut beliau mengemukakan bahwa Dengan adanya Perbup ini, semua Desa silahkan berkreasi terkait apa program yang dibuat dalam memberdayakan masyarakat dengan berbasis teknologi tepat guna.

 

Untuk memaksimalkan pembangunan yang ada di Desa maka program pelaksanaan pembangunan sudah harus merujuk pada potensi yang ada di Desa. Karena potensi Desa masing-masing Desa berbeda maka tentu kegiatan posyantekDesa masing-masing Desa akan berbeda. Walaupun ada perbedaan jenis kegiatan tetapi subtasi pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan teknologi tepat guna bisa terwujud. Teknologi tepat guna di pedesaan akan memberikan manfaat ketika sesuai  dengan mata pencaharian sebagian besar masyarakat di pedesaan tersebut. Pemanfaatan teknologi tepat guna dalam paling tidak bisa mempercepat kemajuan Desa, dan sebagai wujud dalam pemberdayaan masyarakat Desa. Demikian Penegasan yang dikemukakan oleh TA. TTG dalam menyimpulkan materi sosialisasi terkait pemberdayaan masyarakat berbasis Teknologi Tepat Guna.

 

 

 


Lambale, 28 Juli 2020


Kemendes Maksimalkan PKTD


JAKARTA –  Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mengatakan, sebanyak Rp41 Triliun dana desa yang masih tersisa akan dimaksimalkan untuk program Padat Karya Tunai (PKTD). Sebelumnya, dana desa fokus menanganai covid-19 dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

“Setelah BLT sudah tertata semua, kita fokus untuk dana desa yang masih tersedia di desa-desa sekitar Rp41 Triliun perkiraannya, kita arahkan semaksimal mungkin untuk PKTD,” ujar Menteri Halim pada konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa (27/7).

Gus Menteri, sapaannya, mengatakan, selain untuk rebound ekonomi desa, PKTD juga dilakukan dalam rangka merespon arus migrasi yang kembali ke desa. Menurutnya, PKTD telah teruji efektif dalam memberikan kontribusi pada penurunan angka kemiskinan di perdesaan.

Sebagaimana dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa angka kemiskinan di desa dalam periode Maret 2019 – Maret 2020 mengalami penurunan hingga 0,03 persen. Berbeda dengan angka kemiskinan di perkotaan yang justru mengalami peningkatan sebesar 0,69 persen.

“PKTD sangat penting, karena sebelum covid 19 dan dana desa mulai salur pada akhir Januari, kita saat itu fokus pada PKTD. Ada satu kenyataan bahwa hasil yang menunjukkan terjadinya penurunan kemiskinan di Bulan Maret 2020,” ujar Doktor Honoris Causa dari UNY ini.

PKTD sendiri dalam sektor ekonomi telah bergerak di berbagai bidang seperti bangunan, pertanian dan perkebunan, listrik – air – gas – limbah, restoran dan wisata, dan sebagainya. Menurut Gus Menteri, hingga 27 Juli 2020 program tersebut telah menyerap sebanyak 785.845 pekerja laki-laki dan 54.870 pekerja perempuan.

“Nah upah kerja yang dikeluarkan dalam PKTD ini berdampak pada daya beli dan pengurangan kemiskinan di perdesaan,” ujarnya.

Arahan fokus penggunaan dana desa untuk PKTD tersebut, lanjutnya, tertuang pada Surat Edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 15 Tahun 2020 tentang Padat Karya Tunai Desa dan Pemberdayaan Ekonomi Melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Jadi tujuan kita untuk PKTD ini, intinya, adalah untuk meningkatkan daya beli, menguatkan usaha BUMDes, dan meningkatkan ketahanan ekonomi di desa,” ujarnya.


Teks: Novri/Kemendes PDTT

Jumat, 24 Juli 2020

Pendamping Desa, Mata, Hati dan Kaki Tangan Kepla Daerah


Padang - Menteri Desa, Pembangunan Daerah dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri menyampaikan, tugas pendamping desa harus menjadi mata hati dan kaki tangannya kepala daerah.

Gus Menteri menjelaskan, selain melakukan pendampingan, pendamping desa juga dituntut lihai membaca dan menganalisa persoalan yang dihadapi masyarakat desa, kemudian dilaporkan kepada Bupati atau Walikota setempat.

"Sehingga kebijakan yang dikeluarkan oleh Walikota berdasarkan fakta yang ada di desa," ungkap Gus Menteri saat mengukuhkan Pendamping Desa Berdikari di Balai Kota Pariaman, Sumatera Barat, Jumat (24/07/2020).

Gus Menteri mengatakan, banyak kebijakan yang kurang tepat disebabkan keterbatasan untuk melihat langsung apa yang menjadi persoalan masyarakat. 

Oleh karena itu, tugas pendamping desa harus mampu menjembatan antara dua kepentingan tersebut.

Saat ini, lanjut Gus Menteri, pihaknya sedang menyiapkan sebuah sistem yang bisa melihat potensi masing-masing desa di seluruh Indonesia dengan tujuan mempermudah pemodal untuk berinvestasi.

Sistem itu juga dapat memantau kinerja para pendamping desa melakukan pendampingan terhadap aparatur desa.

"Nanti saya akan tahu, bekerja apa enggak pendamping desa yang di Kota Pariaman ini. Meskipun saya bukan malaikat, itu karena sistem saja bisa melakukan seperti itu," imbuh Gus Menteri yang baru menerima gelar Doktor Honoris Causa dari Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) itu.

Sebelum menutup kegiatan pengukuhan Pendamping Desa Berdikari, Gus Menteri tidak lupa berpesan agar pendamping desa menata niatnya untuk pengabdian semata.

"Pesan saya hanya satu, niatnya ditata kembali, niatkan untuk pengabdian kepada masyarakat desa. Bahasanya sederhana tapi kalo niatnya baik insyaAllah semuanya akan ikut baik," pungkasnya.

Usai pengukuhan Pendamping Desa Berdikari, Gus Menteri yang didampingi sang istri Umi Lilik Nasriyah langsung meninjau wisata Jembatan Pelangi milik BUMdes di Desa Kampung Kandang, Kecamatan Kecamatan Pariaman Timur, Kota Pariaman.


Teks: Badriy/ Kemendesa PDTT

Rabu, 22 Juli 2020

Mendes PDTT Dianugerahi Alumni Kehormatan IPDN

Sumedang – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar peroleh penghargaan alumni kehormatan oleh Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Lencana Alumni Kehormatan IPDN disematkan langsung oleh Rektor IPDN Dr. Hadi Prabowo, M.M kepada Dr. (H.C) Drs. H. Abdul Halim Iskandar, di Balairung Rudini, Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat, pada Rabu (22/07/2020).

Pemberian lencana alumni kehormatan itu sendiri, dilihat dari dedikasi Mendes PDTT dalam membangun desa dan dinilai mampu menggerakkan desa-desa untuk mandiri.

Dalam sambutannya,  Hadi mengatakan, desa adalah suatu entitas yang berdaya dan mandiri dan desa merupakan perwujudan kepanjangan tangan pemerintah pusat yang terdepan.

“Jadi kalau desanya maju, otomatis kota dan negara ini akan maju,” ungkap Hadi.

Sementara itu, Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri,  memberikan apresiasi setinggi-tingginya bagi kampus IPDN atas penghargaan yang diberikan kepadanya.

“Terima kasih Pak Rektor, sekarang saya sudah menjadi alumni IPDN. Saya bangga dan merasa terhormat menerima lencana penghargaan alumni IPDN,” ucap Gus Menteri.

Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini juga menambahkan, para alumni IPDN sangat membantu dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Dedikasi alumni-alumni IPDN sangat luar biasa. Saya percaya dan melihat secara langsung atas dedikasi alumni-alumni IPDN dalam bekerja serta membantu berjalannnya roda pemerintahan.” pungkas Mantan Ketua DPRD Jombang ini.

Teks: Rifqi/Kemendes PDTT

Selasa, 21 Juli 2020

Perempuan Garda Terdepan Penanganan Covid 19





JAKARTA – SC. Menteri Desa Abdul halim Iskandar menyampaikan beberapa hal penting, diantaranya baginya bicara tentang perempuan adalah pembicaraan yang mulai,  apalagi dalam Islam perempuan menempati posisi tinggi.

Bicara perempuan dalam perspektif desa berkelanjutan merupakan sesuatu yang strategis. Ini suatu bentuk kewajiban, sebagai wujud rasa terima kasih kita kepada perempuan, baik dalam skala kecil keluarga atau dalam skala luas bicara bangsa dan negara. 

Data dari gugus tugas, menurut Monardo, mengatakan bahwa perempuan menempati garda terdepan dalam penanganan covid baik di dunia maupun di Indonesia. Di Indonesia mencapai 70 persen. Ini merupakan kewajiban kita semua untuk berterima kasih pada perempuan.

 Namun demikian di sisi lain, kita menemukan perlakuanm tidak adil kepada perempuan. Ada 200-an juta kekerasan menimpa perempuan. Ini sesuatu yang sangat kontradiktif terkait dengan kebutuhan dan ketergantungan kita terhadap perempuan. Ini merupakan suatu masalah yang harus serius ditangani.

Termasuk dalam kondisi Cvid19. Menurut saya secara pribadi ini perlu dibicarakjan serius. Utamanya dari sisi bapak-bapak, termasuk saya. Dalam kondisi Corona ini justru angka kehamilan malah meningkat. Saya prihatin, kalau boleh saya nyatakan, lagi-lagi perempuan yang menerima beban. Selanjutnya terkait kehamilan, di Sumatera naik, di Jatim naik juga sampai 200-an ribu. 

Ini kalau bahasa dalam perspektif yang seirus, bukan hanya posisi kehamilannya saja tapi di kementerian desa dalam membangun desa merujuk pada SDGs, ada 17 tujuan yang kita lokalisir dalam konteks desa. pembangunan di desa harus merujuk pada 17 goal yang dirumuskan dalam SDGs, mislanya desa tanpa kemiskinan, sampai desa berkesetaraan gender. 

Dalam UU No. 6 tahun 2014 tentang desa, perempuan ditempatkan dalam posisi yang proporsional, baik dalam penyusunan perencanaan pembangunan, pelaksanaa, sampai dengan musyawarah desa. 
Dalam pelaksanaan BLT DD sangat menarik. Dari 7,8 juta penerima program, dan 2,4  juta, adalah perempuan kepala rumah tangga. Mereka belum terdata dalam DTKS. 

Dalam kondisi sebenarnya mereka adalah seharusnya menjadi bagian dari penerima bansos tapi selama ini tidak terdata. Ini bagian dari berkah pandemi, para re;lawan desa berhasil mendata mereka. 

Salah satu fokus ke depan kita adlah melakukan updating data, treatmen terhadap stunting. Dalam kontek ini saya berterima kasih kepada para pihak yang sekarang melakukan webinar dengan topik perempuan. Saya tunggu pokok-pokok pikiran dari forum mulai ini.*

2.426.707 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Perempuan Kepala Keluarga


Jakarta – Data Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) per tanggal 20 Juli tahun 2020, sebanyak 2.426.707 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa merupakan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA). 

Sedangkan total yang telah menerima penyaluran BLT Dana Desa berjumlah 7.828.087 KPM.

Terkait hal tersebut, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mengatakan, BLT Dana Desa telah mengatasi permasalahan ekonomi sejumlah Perempuan Kepala Keluarga di desa yang selama ini belum terdeteksi.

Pasalnya, sebagian besar Perempuan Kepala Keluarga tersebut merupakan keluarga miskin yang belum terdata di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Artinya pada kondisi sebenarnya, beliau-beliau ini adalah seharusnya menjadi bagian dari program Jaring Pengaman Sosial (JPS), tapi tidak terdata,” ujar Menteri Halim saat menjadi keynote speaker pada International Webinar The Role of Woman in  New Normality of Rural Areas di Jakarta, Selasa (21/7).

Gus Menteri, sapaannya, mengatakan, masuknya jutaan sejumlah Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) sebagai penerima BLT Dana Desa tersebut merupakan hikmah dari ketelitian dan metode pendataan KPM BLT Dana Desa yang dilakukan berdasarkan basis RT.

Pendataan KPM BLT Dana Desa sendiri, dilakukan oleh relawan desa lawan covid 19 yang kemudian disahkan melalui Musyawarah Desa (Musdes).

“Ini hikmah dari BLT Dana Desa yang didata melalui basis RT oleh relawan desa lawan covid 19, yang menunjukkan betapa banyaknya Perempuan Kepala Keluarga yang seharusnya menjadi bagian dari JPS tapi tidak terdata. Alhamdulillah bisa menjadi penerima BLT,” ujarnya.

Di sisi lain, Gus Menteri mengatakan, perempuan memiliki peran penting dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pembangunan di perdesaan. 

Menurutnya, konteks desa berkesetaraan gender pun telah tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Misalnya bicara soal keberadaan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) harus memperhatikan unsur perempuan, musyawarah desa unsur yang wajib salah satunya adalah perwakilan kelompok perempuan,” ujarnya.

Teks: Novri/Kemendes PDTT

10 Trilium Lebih Dana BLT Tersalurkan


JAKARTA – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa per tanggal 20 Juli Tahun 2020 mencapai Rp10,83 Triliun. 

Bantuan ini diberikan kepada masyarakat desa yang terdampak ekonomi akibat covid 19.

Hal tersebut diungkap Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar pada konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa (21/7).

Doktor Honoris Causa dari UNY ini mengatakan, sebanyak 81 persen Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa merupakan keluarga miskin yang baru kali ini mendapatkan bantuan dari pemerintah.

“Artinya kebijakan BLT Dana Desa ini sangat tepat sekali. Karena kenyataan di lapangan menujukkan bahwa mayoritas penerima BLT adalah masyarakat yang seharusnya mendapatkan Jaring Pengaman Sosial (JPS) tapi tidak terdata. Tetapi akhirnya terdata di BLT,” ujar Gus Menteri, sapaan akrabnya.

BLT Dana Desa sendiri disalurkan melalui dua gelombang, yakni gelombang pertama diberikan pada Bulan April (tahap I), Mei (Tahap II), dan Juni (Tahap III) masing-masing Rp600 ribu per KPM per bulan. 

Sedangkan gelombang kedua diberikan pada Bulan Juli (Tahap IV), Agustus (Tahap V), dan September (Tahap VI) masing-masing Rp300 ribu per KPM per bulan.

Gus Menteri, mengatakan, penyaluran BLT Dana Desa tahap I sendiri telah direalisasikan oleh 74.877 desa yang menyasar sebanyak 7.426.707 KPM dengan dana sebesar Rp4,69 Triliun. 

Selanjutnya penyaluran tahap II telah direalisasikan oleh 64.515 desa yang menyasar sebanyak 6.757.859 KPM dengan dana sebesar Rp4,05 Triliun.

Kemudian penyaluran tahap III telah direalisasikan oleh 35.857 desa yang menyasar sebanyak 3.453.286 KPM dengan dana sebesar Rp2,07 Triliun. Sedangkan penyaluran tahap IV telah direalisasikan oleh 645 desa yang menyasar 58.494 KPM dengan dana sebesar Rp17,55 Miliar.

“Jadi total bulan pertama penyaluran (tahap I) sampai 4 (tahap IV) sudah Rp10,83 Triliun yang sudah tersalur BLT Dana desanya,” ungkap Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.

Gus menteri mengakui masih terdapatnya desa yang belum sama sekali merealisasikan penyaluran BLT Dana Desa. Misalnya terdapat 52 desa yang masih menunggu proses verifikasi status desa oleh Kementerian Dalam Negeri. Selain itu, tiga kabupaten di Papua dan 1 kabupaten di Nusa Tenggara Timur (NTT) masih terkendala geografis.

Uniknya, lanjutnya, juga terdapat Desa yang sengaja tidak menyalurkan BLT Dana Desa karena tidak satupun warganya masuk ke dalam kriteria penerima BLT Dana Desa. 

Di sisi lain, juga terdapat desa yang kebutuhan masyarakat miskin di desanya telah ditanggung oleh warga kaya di desa setempat.

“Misalnya di Malang, ada warganya yang tidak mau dana desa digunakan untuk BLT. Karena warga yang kaya meng-cover warga lain yang tidak mampu. Jadi nilai gotong royongnya tinggi,” ungkapnya.


Teks: Novri/Kemendes PDTT

Kamis, 16 Juli 2020

Kecamatan Kulisusu Laksanakan Pelatihan eDMC

Untuk mempermudah pengendalian dan penanganan penyebaran virus covid 19, Pemerintah Desa se Kecamatan Kulisusu mengadakan pelatihan elektronik Desa Melawan Covid 19. Pelaksanaan kegiatan pelatihan aplikasi eHDW  dilaksanakan di aula Dinas Kesehatan Kabupaten Buton Utara 16 Juli 2020. Pelatihan eDMC mengharuskan pemerintah Desa untuk melakukan pengadaan HP, minimal HP android 5. Pengadaan HP android merupakan anjuran dari kementrian Desa. Tidak semua operator yang dipercayakan untuk mengoperasikan aplikasi eDMC memiliki HP android. Hal ini merupakan kendala yang dialami di Desa, sementara penginputan data eDMC   diinput melalui HP minimal HP android 5.

Kegiatan pelatihan eDMC seKecamatan Kulisusu di Buka oleh Sekretaris Camat Kulisusu. Dalam sambutannya, Sekretaris Camat Kulisusu mengatakan bahwa saat ini kita berada pada era digital 4,0, kita tidak bisa terlepas dari penggunaan teknologi yang berkembang dengan pesat. Pemanfaatan digitalisasi dalam aplikasi eDMC mempermudah pemerintah desa dalam melakukan pemantauan terhadap pergerakan masyarakat di Desa seperti penduduk yang pindah atau masuk. Mempermudah pemantauan terhadap penduduk yang rentan termasuk orang yang kehilangan pekerjaan dan mengalami penurunan pendapatan akibat dari covid 19. Lebih lanjut beliau mengungkapkan bahwa program eDMC harus dipahami oleh aparat yang ditugaskan oleh Kepala Desa.

Operator yang ditugaskan untuk mengikuti pelatihan eDMC sangat antusias dalam mengikuti pelatihan eDMC. Dari total 16 Desa seKecamatan Kulisusu, semua Desa mengutus perwakilan untuk mengikuti pelatihan eDMC. Kendala terkait dengan pelaksanaan kegiatan pelatihan adalah adanya gangguan pada jaringan. Data eDMC harus diinput secara online melalui aplikasi eDMC19. Setelah menunggu beberapa waktu, jaringan kembali normal dan peserta bisa melanjutkan pelatihan terkait eDMC.

Harapannya, dengan selesainya pelatihan aplikasi eDMC, pemerintah Desa seKecamatan Kulisusu bisa menginput data baik laporan mingguan, laporan bulanan dan laporan triwulan. Operator yang ditugaskan untuk menginput data eDMC agar selalu mengupdate data baik melalui laporan mingguan, laporan bulanan maupun laporan per triwulan. Data eDMC juga bisa dipantau oleh DPMD lewat server eDMC sehingga hal-hal terkait dengan kegiatan penanganan covid 19 bisa dikontrol oleh pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.  





Lipu, 16 Juli 2020

Rabu, 15 Juli 2020

P3MD Butur Laksanakan Rakor Kabupaten


bu 15 Juli 2020, bertempat di Aulan Dinas Kesehatan Kabupaten Buton Utara, P3MD Kabupaten Buton Utara melaksanakan kegiatan rakor Kabupaten. Kegiatan rakor Kabupaten ini merupakan kegiatan bulanan dari P3MD Kabupaten Buton Utara. Dalam rakor Kabupaten, P3MD Kabupaten Buton Utara melakukan evaluasi terkait progres pelaksanaan pembangunan serta mengevaluasi hambatan pelaksanaan kegiatan dilapangan.

Pada pelaksanaan rakor Kabupaten P3MD Kabupaten Buton Utara di hadiri oleh seluruh untur tenaga ahli, Pendamping Desa, Pendamping Desa Infrastruktur dan Pendamping Lokal Desa seKabupaten Buton Utara. Berdasarkan laporan  progres dari masing masing kecamatan   Terkait dengan kegiatan penyaluran BLT Dana Desa yang disampaikan oleh masing-masing Koordinator Kecamatan, tiga Kecamatan yang ada di Kabupaten Buton Utara sudah tuntas 100% penyalurannya. 10 Desa lainnya yang ada di Kabupaten Buton Utara masih dalam proses penyaluran. Terkait dengan pekerjaan fisik, sisa 1 Kecamatan yang belum sama sekali melaksanakan pekerjaan fisik, yaitu Kecamatan Kambowa.


Dalam sambutannya dihadapan para Pendamping Desa se Kabupaten Buton Utara, Kepala Bidang Pemerintahan Desa yang mewakili Kepala  Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Buton Utara mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat Desa harus melibatkan multi aktor. Dinas PMD Kabupaten memiliki kesibukan yang sangat banyak sehingga dengan adanya pendamping Desa, pelaksanaan pembangunan Desa bisa berjalan lebih baik lagi. Diera good governance, dalam pembangunan menghendaki keterlibatan multi aktor dan semakin banyak aktor yang terlibat, peluang suksesnya pelaksanaan pembangunan diDesa akan semakin nampak. Kami Dinas Pemberdayaan dan pembangunan Desa Kabupaten Buton Utara menghendaki agar dalam pelaksanaan pembangunan pada tingkat Desa khususnya berkaitan dengan anggaran Dana Desa (DD) tetap jalan bersama. Kami dari Dinas akan melakukan penguatan terhadap kerja teman-teman pendamping. Kalau ada persoalan yang ada di Desa terkait dengan sikap tidak kooperatif dari Kepala Desa silahkan sampaikan ke Kami (Dinas Pemberdayaan masyarakat Desa Kabupaten Buton Utara) agar kami tindak lanjuti.

Dalam materi yang di sampaikan olel TA PED Kabupaten Buton Utara menyampiakan bahwa    kementrin Desa Pembangunan Desa tertinggal dan transmigrasi meminta kepada seluruh Bumdes yang ada harrus registrasi pada Aplikasi yang sudah di siampakan dan dalam proses registrasi Bumdes  yang ada dalam wilayah kabupaten buton utara bisa di selesaikan dalam jangka waktu yang sangat cepat sehingga mendapat apresiasi dari satker P3MD propinsi sulawesi tenggara. Menjadi kebanggaan Bagi P3MD buton utara setelah mendapat Apresiasi. Materi lanjutan yang disampaikan oleh TA ID Kabupaten Buton utara terkait degan Progres Laporan sarana dan Prasarana kegiatan desa fersi Aplikasi sipede masih sangat minim meski pada kenyataan lapangan capaaian progres lapangan sudah sangat signifikan maka dari itu diharapkan kekompakam Tim di masing – masing kecamatan untuk meggenjot inputan data agar sesuai progres lapangan dan progres data laporan dalam Aplikasi Sipede.

 

Lipu,15 Juli 2020

Selasa, 14 Juli 2020

Berantas Korupsi di Desa, Kemendes PDTT Gandeng KPK

Jakarta - dMenteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menandatangani Nota Kesepahaman Bersama antara Kemendes PDTT dengan KPK RI tentang Kerjasama dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, di Kantor Kemendes PDTT pada Selasa (14/7). 

Nota Kesepahaman dibuat dalam rangka upaya pemberantasan tindak pidana korupsi untuk meningkatkan kinerja yang akuntabel, transparan, efektif dan efisien sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Adapun ruang lingkup dalam nota kesepahaman tersebut diantaranya meliputi pertukaran informasi data yang terkait dengan pelaksanaan tugas dan kewenangan masing-masing sesuai dengan peraturan perundang-undangan, pencegahan tindak pidana korupsi, melakukan kegiatan pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia dalam rangka upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, pengkajian dan penelitian serta penyediaan narasumber dan ahli.

Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri usai penandatangan melaporkan, tahun 2020 ini Kemendes PDTT telah diberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan pemerintah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Karena kita memang betul-betul melakukan upaya pencegahan yang semaksimal mungkin. Disini tiap bulan inspektorat memberikan laporan terkait kinerja dan berbagai hal di masing-masing ke Dirjenan sehingga sejak dini sudah bisa diketahui berbagai hal yang mengkhawatirkan bisa menimbulkan kerugian negara," kata Doktor Honoris Causa dari UNY ini.

Selain itu, Gus Menteri juga menyampaikan terkait Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Alhamdulillah, laporan LHKASN dan LHKPN sudah 100 persen. Terdiri dari LHKASN sebanyak 1.329 ASN dan LHKPN sebanyak 856 pejabat," kata Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.

Bukan itu saja, Gus Menteri melaporkan terkait zona integritas. Dalam hal ini, Kemendes PDTT pada tahun 2009 terdapat 6 unit kerja zona integritas meningkat menjadi 19 unit kerja zona integritas pada tahun 2020.

"Dan tentu ini menjadi bagian dari komitmen kita untuk berbagai upaya pencegahan korupsi. Dengan kerjasama ini, mudah-mudahan kita diberikan satu kemudahan untuk trus berupaya agar seluruh keluarga besar Kemendes PDTT terjauhkan dari musibah korupsi di Indonesia," katanya.

Sementara iti, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan apresiasi kepada Kemendes PDTT yang telah mengembangkan pentingnya integritas di wilayah unit kerjanya.

Menurutnya, Korupsi itu terjadi karena banyak hal diantaranya orangnya serakah, karena ada kesempatan, karena kebutuhan, karena ancaman hukumannya rendah sehingga orang melakukam korupsi. 

"Tetapi disamping itu, korupsi muncul karena kekuasaan, karena ada kesempatan dan kurangnya integritas. Jadi, betapa pentingnya zona integritas ini," katanya.

Terkait dengan penandatangan, KPK kata Firli, sangat terbuka kepada setiap kementerian dan lembaga dalam rangka kerjasama terkait dengan langkah-langkah pemberantasan korupsi, baik itu bersifat pendidikan masyarakat, pencegahan supaya tidak terjadi korupsi, pendidikan dan lain-lain.

"Khususnya Kemendes PDTT yang hari ini dilakukan penandatangan kerjasama. Kami siap untuk mendampingi dan kami siap untuk menjadi narasumber dan ahli. Hal yang penting adalah negara ini bebas dari korupsi," katanya.

Dalam penandatanganan ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Budi Arie Setiadi, Sekjen Kemendes PDTT Anwar Sanusi dan pejabat eselon satu lainnya di lingkungan Kemendes PDTT beserta seluruh pegawainya.

Teks: Rusli/Kemendes PDTT

Kamis, 09 Juli 2020

Dihadapan Pimpinan KPK, Gus Menteri Beberkan Progres BLT Dana Desa


JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Abdul Halim Iskandar membeberkan progres penyaluran BLT Dana Desa dihadapan para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Abdul Halim atau yang akrab disapa Gus Menteri mengungkapkan, terhitung dari awal pandemi Covid-19 hingga 8 Juli 2020 sudah ada sekitar 74.865 desa yang telah menerima dana desa atau 99% dari total 74.953 desa di seluruh Indonesia.

"Kenapa tidak 100%, karena masih ada beberapa desa yang secara administrasi tidak terselesaikan, masih diblokir oleh Kemendagri terkait beberapa masalah tahun lalu dan sampai sekarang belum dibuka blokirnya," ucap Gus Menteri dalam acara Transpransi BLT Dana Desa dan Reformasi Birokrasi di Jakarta, Kamis (09/07/2020).

Sementara desa yang telah menetapkan calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa melalui musdes khusus suda ada 74.753 desa, sedangkan yang sudah menyalurkan ada 72.599 desa atau 97% dari total 74.865 desa yang ada.

Adapun warga desa yang menerima BLT Dana Desa ada 7.742.176 KK dengan rincian 2.400.075 janda atau yang disebut perempuan kepala keluarga (PEKKA), kemudian 283.644 warga yang menderita penyakit kronis dan menahun.

Hingga saat ini total Dana Desa yang telah digunakan untuk BLT Dana Desa Rp 4.645.305.600.000 dengan rincian sebanyak 6.813.115 KK belakang petani dan buruh tani,315.028 nelayan dan buruh nelayan, 315.028, 156.954 buruh pabrik, 62.734 guru dan 394.345 pedagang serta UMKM.

"Ini sudah masuk semua by name by address
Semuanya nanti akan dikirim ke Kementerian Sosial, sebagai kementerian yang punya tanggung jawab langsung terhadap jaring pengaman sosial," pungkasnya.

Sekedar informasi, hadir dalam forum tersebut pimpinan KPK yakni Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron dan Lili Pintauli Siregar. Sedangkan Gus Menteri didampingi langsung oleh Wakilnya Budi Arie Setiadi, Sekjennya Anwar Sanusi dan jajaran lainnya.

Teks: Badriy/Kemendes PDTT

KPK Apresiasi Kemendes Soal Penyaluran BLT Dana Desa


JAKARTA - Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) menyambangi Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDTT), dalam rangka mendengar paparan soal progres penyaluran BLT Dana Desa selama pandemi Covid

"Bapak Menteri dan jajaran, kehadiran kami di sini sesuai dengan fungsi tugas-tugas pencegahan dan koordinasi," ungkap Komisioner KPK, Nawawi Pomalongo di Kantor Kemendes PDTT, Jakarta, Kamis (09/07/2020).

Nawawi kembali menegaskan, kehadiran Pimpinan KPK tersebut dalam rangka menjalankan tugas koordinasi dengan Kemendes selaku lembaga pemerintah yang saat ini bertanggung jawab soal penyaluran BLT Dana Desa untuk warga yang terdampak Covid-19.

Nawawi yang didampingi pimpinan KPK lainnya yakni Nurul Ghufron dan Lili Pintauli Siregar mengapresiasi langkah Kemendes PDTT dalam menyalurkan BLT Dana Desa sekaligus karena dilengkapi dengan sata yang detail perihal progres maupun latar belakang penerima BLT Dana Desa.

"Sekarang KPK di sini, kami ingin kita berjalan bersama-sama. Ini jalannya masih ada di rel yang kita sepakati bersama menurut regulasi yang ada," ungkap Nawawi.

Sebelumnya, Menteri Desa Abdul Halim Iskandar membeberkan progres penyaluran BLT Dana Desa. Terhitung dari awal pandemi Covid-19 hingga 8 Juli 2020 sudah ada sekitar 74.865 desa yang telah menerima dana desa atau 99% dari total 74.953 desa di seluruh Indonesia.

"Kenapa tidak 100%, karena masih ada beberapa desa yang secara administrasi tidak terselesaikan, masih diblokir oleh Kemendagri terkait beberapa masalah tahun lalu dan sampai sekarang belum dibuka blokirnya," kata Abdul Halim atau yang akrab disapa Gus Menteri.

Sementara desa yang telah menetapkan calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa melalui musdes khusus suda ada 74.753 desa, sedangkan yang sudah menyalurkan ada 72.599 desa atau 97% dari total 74.865 desa yang ada.

Adapun warga desa yang menerima BLT Dana Desa ada 7.742.176 KK dengan rincian 2.400.075 janda atau yang disebut perempuan kepala keluarga (PEKKA), kemudian 283.644 warga yang menderita penyakit kronis dan menahun.

Hingga saat ini total Dana Desa yang telah digunakan untuk BLT Dana Desa Rp 4.645.305.600.000 dengan rincian sebanyak 6.813.115 KK belakang petani dan buruh tani,315.028 nelayan dan buruh nelayan, 315.028, 156.954 buruh pabrik, 62.734 guru dan 394.345 pedagang serta UMKM.

"Ini sudah masuk semua by name by address
Semuanya nanti akan dikirim ke Kementerian Sosial, sebagai kementerian yang punya tanggung jawab langsung terhadap jaring pengaman sosial," pungkasnya.

DESA EENSUMALA CAIRKAN DANA BLT DD TAHAP III


Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap III  Desa  Eensumala dilaksanakan pada hari Rabu Tanggal 8 Bulan  Juni 2020 Bertempat di Kantor Desa Eensumala  Keca matan Bonegunu Kabupaten Buton Utara kepada 54 KPM yang tersebar di dua dusun yang ada di desa dengan jumlah Rp. 32. 400.000 atau sebesar Rp.600.000 Per KK.

Dalam Pelakasaan kegiatan tersebut turut hadir  Babinkatibmas, Pendamping Desa Pemberdayaan, Pendamping Desa Tehnik Infrastruktur dan pendamping Lokal Desa untuk memantau langsung Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa.

Pemerintah Desa Eensumala SAMSUL WIRIDIN  Menghimbau kapada masyarakat untuk senantiasa memprhatikan dan menerapkan Protokol COVID 19 dalam aktifitas sehari hari.dan juga berharap Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa di pergunakan sebaik baiknya dalam menunjang kebutuhan ekonomi dimasa pandemi ini. Semoga pandemi COVID 19 segera berakhir sehingga kita dapat beraktifitas kembali sebagai mana Biasanya .


HASIADI
Eensumala 08 Juli 2020

BLT DD Ringankan Beban Masyarakat Desa Ulunambo Masa Pandemic


Selasa 7 Juli 2020, bertempat di gedung olahraga Desa Ulunambo. Pemerintah Desa Ulunambo melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa. Bantuan Langsung tunai Dana Desa diberikan kepada masyarakat terdampak covid 19. Salah satu Damapak yang sangat dirasakan masyarakat saat ini adalah dampak ekonomi yang disebabkan dengan adanya pembatasan ruang masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup. Sehingga terjadi banyak masyarakat kehilangan mata pencaharian atau menurunya nilai jual hasil pertanian dan hasil laut, serta tingginya kebutuhan hidup yang menyebabkan daya beli masyarat menurun bahkan untuk membiayayi kebutuhan dasar masyarakat sangat kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Pemerintah Lewat Kementrian Desa daerah tertinggal dan transmigrasi mengeluarkan kebijakan agar Dana Desa digunakan untuk bantuan lansung tunai (BLT) Untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat Desa yang terdampak. Salah satu Desa dikecamtan  kulisusu Utara Kabupaten Buton Utara Provinsi Sulawesi tenggara yaitu Desa Ulunambo dengan jumlah pemanfaat atau penerima BLT sebanyak 80 Kepala Keluarga dan sudah disalurkan tahap III.  

Mayoritas penduduk Desa Ulunambo bermata pencaharian sebagai petani dan nelayan, menurut amatan kami dilapangan masyarakat tetap beraktifitas seperti biasa hanya saja hasil-hasil pertanian sangat turun nilai jualnya. Contoh harga kopra sebelum pandemi berharga dikisaran 7500 sd 9500/kg dan sekarang tinggal kisaran 4500 sd 5500/kg begitu juga hasil tangkapan nelayan sebelum pandemic harga abalon dikisaran 600.000/kg dan sekarang turun menjadi 100.000/kg bahkan gurita dan ikan hanya bisa dijual pasaran lokal saja dengan harga sangat rendah. Dengan adanya bantuan langsung tunai Dana Desa (BLT DD) masyarakat cukup terbantu untuk memenuhi kebutahan masyarakat. Kepala Desa Ulunambo Jumardin.SSos Dalam sambutanya pada acara penyerahan BLT Tahap III menyampaikan agar BLT yang diberikan agar dimanfaatkan sebaik-sebaiknya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Dalam kegiatan penyaluran BLT DD Desa Ulunambo Turut dihadiri oleh Babinkamtibmas, Pendamping Desa dan Tokoh Masyarakat.



Budiman Lampoku
Ulunambo, 7 Juli 2020

Rabu, 08 Juli 2020

Registrasi Bumdes Butur Tuntas 100%


Kementrian Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal mengeluarkan surat edaran No. 2126/PRI.02/VII//2020 tentang registrasi BUMDes tahun 2020. Dalam surat edaran tersebut, kementrian Desa dan PDTT menghendaki agar seluruh BUMDes yang ada harus diregistrasi secara online. Sehubungan dengan registrasi BUMDes tersebut maka kementrian Desa dan PDTT menyiapkan alikasi untuk meregister BUMDes yang ada. Aplikasi BUMDes tersebut bisa di Download pada play store.

Untuk memudahkan proses registrasi BUMDes yang ada di Buton Utara, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Buton Utara mengintsrusikan kepada seluruh Desa-Desa yang ada di Kabuaten Buton Utara untuk meregistrasi BUMDes di Desa masing-masing. Proses registrasi BUMDes tersebut turut difasilitasi oleh Tenaga Pendamping Profesional disemua tingkatan. Kementrian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal memberikan waktu dari tanggal 4 sampai tanggal 7  untuk melakukan registrasi BUMDesa.

Proses registrasi BUMDesa sedikit terkendala pada saat registrasi BUMDesa. Kendala yang menjadi sebagian besar Desa yang ada di Buton Utara adalah terkait dengan Jaringan. Masih ada sebagian Desa yang ada di Kabupaten Buton Utara belum terlayani seperti sebagian Kecamatan Kulisusu Barat, Sebagian di Kecamatan Wakorumba Utara, Kecamatan Bonegunu, Kecamatan Kambowa dan beberapa Desa di Kecamatan Kuliusu Barat. Proses registrasi BUMDesa didampingi oleh Pendamping Lokal Desa, Pendamping Desa Teknik Infrastruktur, Pendamping Desa Pemberdayaan dan Tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi Lokal.



Desa Lemo.ea 08 Juli 2019

Gus Menteri Sebut Puluhan Ribu BUMDes Masih Stabil Selama Pandemi Covid-19

JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengungkapkan,
setidaknya masih ada puluhan ribu BUMDes yang masih beraktifitas atau melakukan transaksi selama masa pandemi Covid-19.

Abdul Halim atau yang akrab disapa Gus Menteri menjelaskan, dengan adanya BUMDes di 368 Kabupaten/Kota di 33 Provinsi masih beroperasi tersebut ekonomi pedesaan terbilang stabil.

"Alhamdulillah selama Covid-19, mulai bulan Maret, April dan seterusnya ternyata masih 10.629 BUMDes masih beraktifitas melakukan transaksi," ungkap Gus Menteri saat konferensi pers virtual soal registrasi BUMDes, Rabu (08/07/2020).

Puluhan ribu BUMDes tersebut bergerak di berbagai sektor unit usaha, mulai dari simpan pinjam, perdagangan, jasa pembayaran listrik, PAM Desa dan seterusnya. Adapun total transaksi selama kurun waktu tiga bulan terakhir mencapai Rp 308 miliar dengan total omset Rp 938 miliar.

Selain membantu ekonomi desa, puluhan ribu Bumdes yang masih bertahan beroperasi itu juga menyerap tenaga kerja. Jumlah pekerja yang masih bertahan selama Covid-19 di 10.629 BUMDes tersebut mencapai 58.026 orang.

"Itu artinya tiap-tiap BUMDes kurang lebih rata-rata masih mempekerjakan 5 orang. Dengan total transaksi dan omset segitu ini Insyaallah bagian dari ketahanan ekonomi desa melalui BUMDes," kata Gus Menteri.

Menghadapi situasi pandemi Covid-19 yang belum diketahui kapan berakhirnya seperti, Kemendes PDTT melakukan revitalisasi BUMDes. Semua BUMDes diminta melakukan registrasi ulang dan akan diberikan pendampingan khusus untuk menghadapi pandemi Covid-19.

Selaim pendampingan khusus, nantinya, BUMDes-BUMDes tersebut akan diberikan fasilitas menuju BUMDes digital dan fasilitas kerjasama dengan market place dan offtaker seperti pelatihan produksi penyesuaian dengan pasar dan beberapa fasilitas lainnya.

"Pada hakikatnya, kita ingin membawa BUMDes ini menuju BUMDes digital, jadi target jangka panjangnya kesana," pungkas mantan Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur itu.

Selasa, 07 Juli 2020

Kemendes Siapkan 90 Ribu Hektar Lahan untuk Ketahanan Pangan Pasca Covid-19

JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi sedang menyiapkan lahan untuk intensifikasi atau pembudidayaan tanaman yang akan menopang ketahanan pangan nasional pasca pandemi Covid-19.

Menteri Desa Abdul Halim Iskandar atau yang biasa disapa Gus Menteri itu menjelaskan, ketersediaan pangan nasional sangat terbatas karena beberapa bulan terakhir produksi sedikit terganggu dengan adanya pandemi Covid-19.

"Kita terus melakukan penyiapan lahan transmigrasi untuk ketahanan pangan," ungkap Gus Menteri di Jakarta, Selasa (07/07/2020).

Mantan Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur itu melanjutkan, setidaknya ada sekitar 90 ribu hektar lahan milik masyarakat transmigrasi yang sudah siap untuk digarap, lahan tersebut berada di Kalimantan Utara dan Kecamatan Dadahub.

"Di sana diupayakan proses intensifikasi tanaman pangan, dengan harapan menjadi salah satu upaya ketahanan pangan nasional kita," imbuhnya.

Tidak hanya itu, Kemendes PDTT juga akan memberikan pendampingan khusus bagi BUMDes di seluruh Indonesia untuk menggerakkan kembali ekonomi dengan tatanan hidup baru pasca pandemi Covid-19.

"Selanjutnya kita juga lakukan registrasi desa wisata yang pada akhirnya dilakukan Digitalisasi Desa Wisata. Dua hal ini sangat penting karena basis ekonomi desa ada disitu," pungkasnya.

KEPALA DESA, KORUPSI ATAU REFORMASI

Aristoteles dalam karya agungnya, politics pernah berujar bahwa Desa merupakan asosiasi untuk merawat tatanan sosial (sosial order), dan negara merupakan asosiasi untuk mewujudkann kewargaan. Merujukan pada pandangan Aristoteles diatas maka kita melihat relevansi dengan kahidupan Desa saat ini. Desa-Desa yang ada hari ini merupakan istitusi dalam merawat tatanan kehidupan sosial masyarakat. Desa menjadi institusi penting yang didalamnya selain memiliki tugas-tugas pemerintahan, seorang kepala Desa menjalankan tugas-tugas lain seperti mengadili masyarakat yang melanggar, penyelesaian sengketa tanah, dan lain sebagainya. Masyarakat Desa masih memiliki kepercayaan yang besar kepada kepala Desa, sehingga masyarakat cenderung untuk menyerahkan persoalan mereka untuk diselesaikan pada tingkat Desa. Bagi masyarakat Desa, Kepala Desa adalah pamong dan penjaga harmoni dan tatanan sosial Desa yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Terkait kepercayaan masyarakat kepada kepala Desa, dalam hal hukum, studi bank dunia pada tahun 2007 menunjukan bahwa 42% masyarakat mempercayakan kepada kepala Desa, 35% kepada tokoh masyarakat dan pengadilan 4%.

Kepercayaan masyarakat terhadap sosok kepala Desa, sangat ditentukan oleh kepemimpinan kepala Desa sendiri. Gaya kepempimpinan seorang kepala Desa akan sangat berpengaruh dengan sebesar apa tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kepala Desa. Semakin bagus sikap dan kepemimpinan seorang kepala Desa maka akan semakin tinggi kepercayaan masyarakat. Sebaliknya, kalau seorang Kepala Desa buruk dalam memimpin masyarakatnya maka masyarakat akan hilang kepercayaan terhadap kepala Desanya. Disini sangat penting jika seorang kepala Desa memiliki gaya kepemimpinan yang bisa diterima oleh semua pihak. Memang pada dasarnya tidak ada seorangpun yang bisa memakai satu gaya kepemimpinan karna dalam gaya kepemimpinan selalu kondisional artinya bahwa gaya kepemimpinan sanggat ditentukan oleh kondisi saat itu.

 Hal yang harus kita pahami bahwa Kepala Desa bukan hanya sebagai mahluk sosial tetapi juga sebagai makhluk politik. Seorang kepala Desa akan tampil budiman secara sosial, tetapi banyak juga diantara mereka yang tampil sebagai serigala secara politik, artinya kehadiran mereka sebagai serigala pemangangsa hal ini sejalan dengan istilah dalam filsafat ekonomi yang menyebut manusia seagai homo homini lupus bahwa manusia adalah serigala bagi yang lain. Tulisan ini tidak sedang mendiskreditkan kepala Desa tetapi mencoba untuk mengulas persoalan-persoalan berdesa yang dipraktekan selama ini. Hari ini, seorang kepala Desa memiliki dua pilihan ekstrim yakni korupsi atau reformasi.

Kalau seorang kepala Desa pilihan ekstrimnya adalah korupsi maka integritas sebagai seorang kepala desa dimata masyarakatnya akan jelek. Tetapi kalau seorang kepala Desa pilihan ekstrimnya adalah reformasi maka citra dan integritas kepala Desa dimata masyarakat tentu akan baik. Bagaimana seorang kepala desa dinilai bahwa apa yang mereka lakukan adalah korupsi atau reformasi maka kita bisa lihat dari gaya kepemimpian mereka. Pertama, kepala desa konseratif, tipe kepala desa konseratif tidak berbuat apa-apa. Tipe ini cenderung takut sehingga tidak berbuat apa-apa, gaya ini cenderung untuk main aman. Kedua, Kepala Desa yang bertipe bandit atau pemangsa, gaya ini jauh dari reformasi tetapi kecenderungan korupsi leih besar. Tipe ini hadir sebagai penguasa tunggal, dan dipastikan kepemimpinan model ini mengancam kelangsungan demokrasi di Desa. Ketiga, tipe inovatif progresif, yang secara serius melakukan reformasi desa tanpa melakukan korupsi. Keempat, kepala Desa tipe petarung atau kombatan yang melakukan reformasi tetapi berujung korupsi dan kandas dipenjara.

Seorang kepala Desa normatifnya dalam tindakan dan aktifitas kepemerintahan mereka harus untuk kepentingan masyarakat. Dalam sistem pemerintahan sudah menganut konsep pembangunan people center. Artinya bahwa pendekatan pembangunan yang menjadi rujukan kita hari ini adalah pembangunan yang berpusat pada manusia. Dalam pelaksanaan pembangunannya lebih mengedepankan sisi demokratis. Merujuk pada konsep people center maka semua kegiatan yang dilakukan didesa adalah perubahan yang benar-benar bermuara pada reformasi kehidupam masyarakat desa sendiri. Jika seorang kepala Desa dalam melakukan tugas-tugas pemerintahan yang berpusat pada masyarakat maka kepercayaan masyarakat pada pemerintahan akan semakin lebih baik.




Lipu 3 Juli 2020

Ngapaea Cair BLT DD Tahap III

Bertempat di Aula balai Desa Ngapaea, Senin Tanggal Enam Juli Tahun Dua ribu dua Puluh  telah dilaksanakan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa  (BLT-DD) tahap Tiga Bulan Juli Desa Ngapa’ea dengan jumlah  Rp. 30.000.000 untuk 50 Kepala Keluarga (KK) . Bantuan Langsung Tunai Dana Desa diperuntukan bagi warga miskin dan yang terdampak covid 19. Dalam kegiatan penyaluran tersebut dihadiri oleh Camat Bonegunu dan Babinkatibmas Desa Ngapa’e.
Dalam Sambutannya  Kepala Desa Ngapa’ea menyampaikan himbauan dan harapan  kepada masyarakat penerima BLT DD bahwa Bantuan  ini dipergunakan sebaik munkin untuk memenuhi kebutuhan sehari – hari karena dampak yang dirasakan masyarakat   dalam masa pandemi Virus Corona ini sangat besar. semoga dengan Bantuan BLT DD ini Bisa meringankan Beban Masyarakat. Lanjut dari itu Camat Bone gunu memberikan sambutan yang menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa pemerintah saat ini sangat memperhatikan rakyatnya ini di buktikan pada Masa pandemi Virus Corona  banyaknya jenis bantuan yang dikucurkan guna membatu masyarakat yang terdampak.Untuk itu Camat Bonegunu mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung setiap program yang di laksanakan oleh pemerintah, baik pemerintah Pusat, Propnsi, Kabupaten, Kecamatan dan Pemerintah Desa.
Setelah selesai Sambutan acara sambutan maka masuk pada kegiatan inti yaitu penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahap tiga yang diserahkan  secara simbolis  oleh Camat Bonegun Bapak AMRIN AMIN. SIP yang disaksikan langsung Oleh Pemerintah Desa, BPD, dan Babinkatibmas serta seluruh masyarakat dan elemen lain yang hadir pada saat penyaluran tersebut.




HASIADI
Ngapa’ea 06 Juli 2020


Desa Jampaka Cairkan Dana BLT DD Tahap III


Penyaluran Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Dana Desa Tahap III dilaksanakan pada hari Senin, 6 Juli 2020 bertempat di Balai Pertemuan Desa Jampaka Kecamatan Kulisusu Kabupaten Buton Utara. Sebanyak 63 KPM penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap 3 yang bersumber dari Dana Desa yakni Rp. 37.800.000/tahap atau Rp.113.400.000/3 tahap dialokasikan khusus untuk BLT DD .

Dalam Acara Penyaluran BLT DD Turut Hadir Camat Kulisusu , Pihak Polri ( Babinkamtibmas ), Pihak TNI ( Babinsa ) dan pihak P3MD ( Pendamping Lokal Desa ) untuk mantau langsung penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa . Pemerintah Desa Jampaka JANGUDI selalu menghimbau bagi Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) dalam penerimaan BLT-DD agar tetap memperhatikan protokol kesehatan, yaitu dengan memakai masker dan cuci tangan. Hal ini dilakukan untuk mendukung program pemerintah memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019.

Dari 63 KPM yang menerima BLT-DD, ada 2 KPM yang tidak bisa hadir karena kondisi fisiknya. Untuk yang tidak bisa hadir dalam hal ini, kepala Desa meminta Aparat Desa dengan di dampingi BPD desa Jampaka untuk membawakan ke rumah KPM. Abdul Kadri Amu selaku Pendamping Lokal Desa mengatakan bantuan yang di berikan oleh pemerintah ini bermanfaat dan sangat diharapkan masyarakat yang terdampak Pandemi Covid 19 di desa dan memberikan apresiasi terhadap pemerintah desa atas transparansi anggaran pengelolaan BLT DD. Kegiatan berjalan tertib dan lancar dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan.



Abdul Kadir Amu
Jampaka 6 Juli 2020

Pemdes Tomoahi cairkan Bantuan Covid 19


TOMOAHI, 6 Juli 2020 bertempat di Balai Pertemuan, Pemerintah Desa Tomoahi Kecamatan kulisusu Kabupaten Buton Utara melaksanakan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Dana Desa tahap III kepada 72 KPM yang tersebar di 2 dusun yang ada di Desa. Adapun untuk total alokasi Dana BLT DD yakni Rp.129.600.000 atau dengan pembagian Rp.43.200.000/tahapnya.

Dalam Pelaksanaan kegiatan tersebut turut hadir dan dibuka langsung oleh Camat Kulisusu selaku perwakilan pemerintah Kabupaten, Turut hadir juga Babinsa Selaku Perwakilan TNI, Babinkantibmas selaku perwakilan Polri dan Pendamping Lokal Desa selaku perwakilan P3MD Butur untuk memastikan secara langsung penyaluran BLT DD tahap III.

Dalam Sambutanya, Camat Kulisusu mengajak/menghimbau masyarakat untuk senantiasa memperhatikan dan menerapkan protokol covid-19 dalam aktifitas sehari hari. Himbauan ini juga di pertegas ACARUDDIN selaku kepala desa Tomoahi. Pimpinan desa itu juga berharap Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Dana Desa dipergunakan sebaik baiknya guna menunjang kebutuhan ekonomi dimasa pandemi ini. "Semoga saja Pandemi Covid-19 segera berakhir sehingga kita dapat kembali beraktivitas tanpa harus khawatir, harap ACARUDDIN menutup sambutanya itu.

Abdul Kadir Amu
Tomoahi 6 Juli 2020

Sabtu, 04 Juli 2020

IDM 2020, Banyak Desa di Butur Naik Status


Sejak lahirnya Undang-Undang Desa pada tahun 2014, pemerintah mengeluarkan dana yang sangat besar untuk pelaksanaan pembangunan di Desa. Sejak tahun 2015, Desa yang ada diseluruh tanah air mendapatkan dana untuk melaksanakan pembangunan didesa. Dana yang diperoleh Desa untuk melaksanakan pembangunan mampu merubah wajah Desa. Kalau sebelum ada dana Desa, pembangunan di Desa sangat tertinggal. Demikian juga angka pengangguran dan angka kemiskinan sangat besar di Desa. Pembangunan yang dilaksanakan sejak 2015 banyak kritik dari akademisi, politisi dan lain sebagainya. Mereka melihat bahwa pembangunan yang dilaksanakan melalui dana Desa tidak maksimal. Namun kebanyakan dari argumen mereka tidak didukung oleh alat ukur yang jelas.

Kementrian Desa pada sejak tahun 2018 yang lalu sudah mengeluarkan alat ukur untuk melihat perkembangan Desa. Melalui indek Desa membangun pemerintah melakukan pengukuran terhadap pembangunan yang ada di Desa. Dalam IDM (Indeks Desa Membangun) pemerintah melihat status Desa yang terbagi dalam beberapa kriteria diantaranya, status sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju dan mandiri. Status Desa akan terlihat dari fasilitas yang dibangun, ekonomi masyarakat, sosial budaya dan lain sebagainya.

Indeks Desa membangun dilaksanakan pertama kali pada tahun 2018. Pada tahun 2018 IDM Desa sekabupaten Buton Utara, status Desa sangat tertinggal sebanyak 12 Desa, status Desa tertinggal sebanyak 61 Desa dan status Desa berkembang sebanyak 5 Desa dan Desa mandiri di Kabupaten Buton Utara belum ada. Pada tahun 2019, status Desa di Kabupaten Buton Utara mengalami peningkatan. Status Desa sangat tertinggal sebanyak 2 Desa, status Desa tertinggal sebanyak 40 Desa dan status Desa berkembang sebanyak 36 Desa. Desa maju dan Desa mandiri belum ada. Pada tahun 2020 status Desa berdasarkan indeks Desa membangun, Desa sangat tertinggal sudah tidak ada lagi, status Desa tertinggal 40 dan Desa berkembang sebanyak 42 Desa, Desa maju hanya 1 Desa dan Desa mandiri belum ada.

Dilihat dari peningkatan status Desa, Dana Desa yang di berikan oleh pemerintah pusat membuat Desa yang ada di Kabupaten Buton Utara mengalami kemajuan baik dari segi infrastruktur, pemberdayaan dan lain sebagainya. Peningkatan status Desa paling tidak meruntuhkan argumen bahwa Dana Desa tidak memiliki manfaat yang sangat besar dalam pelaksanaan pembangun Berdasarkan apa yang dikemukakan di atas, yang membuat Desa tidak berdaya selama ini adalah persoalan anggaran. Tidak adanya anggaran pembangunan Desa membuat posisi Desa mejadi lemah dan tidak bisa melaksanakan pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Desa itu sendiri.


Lipu, 04 Juli 2020 

Kadacua Salurkan BLT DD Tahap III


Kementrian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal mengeluarkan rogram bantuan langsung tunai untuk masyarakat yang terkena dampak covid 19. Dana bantuan langsung tunai diberikan kepada masyarakat sejak bulan april hingga juni 2020. Melihat kondisi yang belum memungkinkan, pemerintah lewat kementrian desa dan pembangunan daerah tertinggal memperpanjang pemberian bantuan langsung tunai kepada masyarakat terdampak corona virus. Untuk kategori masyarakat yang diberikan bantuan adalah pertama masyarakat miskin yang tidak masuk sebagai penerima bantuan di PKH, BPNT dan masuk dalam data DTKS; Kedua orang yang kehilangan perkerjaan akibat adanya corona virus dan yang ketiga adalah masyarakat yang memiliki riwayat penyakit kronis. Ketiga kriteria ini menjadi sasaran pemberian bantuan langsung tunai Dana Desa.

Sabtu tanggal 04 Juli 2020, Bertempat di Aula Balai Desa Kadacua, pemerintah Desa Kadacua membagikan bantuan langsung tunai Dana Desa kepada masyarakat yang menjadi penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa yang masuk dalam tiga kriteria penerima Bantuan langsung tunai Dana Desa. Jumlah masyarakat Desa Kadacua yang menjadi penerima bantuan langsung tunai Dana Desa sebanyak 205 kepala keluarga. Kepala Desa Kadacua Murnia, S.Hut dalam sambutannya sangat berharap bahwa bantuan langsung tunai Dana Desa yang jumlahnya tidak begitu banyak agar dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan mereka dimasa pandemik. Lebih lanjut, Pelaksana Tugas Kepala Desa Kadacua Murnia, S.Hut menjelaskan bahwa Bantuan langsung tunai Dana Desa bisa meringankan beban masyarakat.

La Rani warga Desa Kadacua penerima bantuan langsung tunai Dana Desa sangat bersyukur dengan adanya bantuan langsung tunai Dana Desa. Pasalnya sebagai nelayan, dia merasakan betapa susahnya memenuhi kebutuhan pokok dimasa pandemik. Meskipun dia mendapatkan hasil dari menangkap ikan tetapi dia bingung untuk memasarkan hasil tangkapannya. Masyarakat yang kepasar sangat sedikit karena memilih lebih baik tinggal dirumah. Selain itu dia juga takut kepasar karena dampak dari corona virus. La Rani akan menggunakan Dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk membeli 9 bahan pokok untuk guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.


Lipu 04 Juli 2020