Selamat Datang

Mencoba Melukis Makna Dalam Deretan Aksara

Sabtu, 21 November 2020

Pemdes Rombo Salurkan BLT Tri Wulan III

 


Dampak pandemi covid 19 yang hingga saat ini masih menjadi wabah mebuat pemerintah mengeluarkan regulasi tentang perpanjangan bantuan langsung tunai Dana Desa hingga Desember 2020. Untuk mendanai penyaluran bantuan langsung tunai dana Desa tri wulan III periode Oktober sampai November, pemerintah Desa Rombo sudah mengatur dalam APBDes perubahan untuk memasukan kegiatan penyaluran bantuan langsung tunai dana Desa triwulan III. Saat ini sudah sekitar 12 Desa yang sudah melaksanakan penyaluran bantuan langsung tunai dana Desa.

Sabtu, 21 November 2020, pemerintah Desa Rombo menyalurkan bantuan langsung tunai dana Desa tri wulan III. Penyaluran bantuan langsung tunai dana Desa tersebut dilaksanakan di balai Desa Rombo dan turut dihadiri oleh Pemerintah Desa Rombo, Babinsa Desa Rombo, Babinkamtimas, Tenaga Pendamping profesional dan para penerima dana bantuan langsung tunai dana Desa. Jumlah keluarga penerima manfaat bantuan langsung tunai dana Desa utnuk Desa Rombo sebanyak 74 KPM.

Babinsa Desa Rombo dalam sambutannya menekankan kepada masyarakat agar dalam beraktifitas harus mematuhi protokol covid 19. Selama ini sudah ada protokol covid yang menjadi rujukan bagi masyarakat dalam melaksanakan aktifitas seperti memakai masker, cuci tangan, menghindari kerumunan orang banyak atau menghindari kumpul-kumpul dengan masyarakat lainnya. Dengan mematuhi protokol covid 19 kita semua berharap tidak ada masyarakat Desa Rombo yang terinfeksi covid 19.

Koordinator tenaga pendamping profesional Kabupaten Buton Utara menekankan dalam sambutannya bahwa masyarakat penerima manfaat bantuan langsung tunai triwulan III agar memanfaatkan dana bantuan langsung tunai tersebut untuk kebutuhan sehari-hari. Dana bantuan tersebut memang jumlahnya tidak terlalu besar tetapi paling tidak dana bantuan tersebut bisa mempertahankan kelangsungan hidup masyarakat yang terdampak covid 19. Dana bantuan langsung tunai dana Desa tersebut yang tidak terlalu besar tetapi bisa meringankan kebutuhan ekonomi masyarakat Desa Rombo.

 

 

Rombo, 21 November 2020

Jumat, 20 November 2020

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pertades di Dua Desa Oleh Pj. Bupati Buton Utara

Tidak lama lagi dua Desa di Kabuaten Buton Utara bakal miliki pertamina Desa. Beberapa bulan yang lalu ada komunikasi pemerintah Desa dengan pihak PT Mutiara Teknologi Indonesia untuk bekerja sama dalam pembangunan pertamina Desa di Kabupaten Buton Utara. Dari 12 Desa yang sudah melakukan komunikasi dengan PT Mutiara Teknologi Indonesia baru Desa Linsowu dan Desa Mekar Jaya yang sudah melakukan pembangunan sekaligus pendanda tanganan MoU pertamina Desa. Peletakan Batu Pertama yang dirangkaikan dengan penanda tanganan MoU dilaksanakan pada jum’at 20 November 2020.

Pelaksanaan kegiatan launching pertamina Desa tersebut dilakukan di dua tempat yaitu di Desa Mekar jaya Kecamatan Kulisusu Barat dan Desa Linsowu Kecamatan Kulisusu. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pj. Bupati Buton Utara, Pihak dari PT. Mutiara Teknologi Indonesia. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Buton Utara dan Tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi Desa P3MD Kabupaten Buton Utara.

Pj Bupati Buton Utara, Hery Alamsyah dalam sambutannya mengungkapkan bahwa program pertamina Desa merupakan program yang sangat baik dan perlu dukungan semua pihak. Dengan adanya pertamina Desa maka kebutuhan bahan bakar minya bisa dinikmati dan dirasakan oleh masyarakat Desa. Standar operasional pertamina Desa sama dengan standar yang ditetapkan oleh SPBU. Pj Bupati Butur juga memberikan apresiasi kepada pemerintah Desa Mekar Jaya dan Desa Linsowu yang berani mengambil peluang bisnis pertamina Desa.

Dengan hadirnya pertamina Desa di Desa Linsowu dan Desa Mekar Jaya Kabupaten Buton Utara semoga menjadi harapan bagi Desa maupun bagi masyarakat yang berinvestasi dalam bisnis pertamina Desa. Selain dana dari Bumdes, untuk biaya pendirian pertamina Desa juga ada dana investasi masyarakat. Pertamina Desa adalah program kemitraan antara BUMDesa dan PT. Mutiara Teknologi Indonesia (PT. MTI). Lebih lanjut Pj Bupati Buton Utara berharap pertamina Desa bisa memberi manfaat baik bagi Desa, BUMDesa maupun bagi masyarakat.

Dengan adanya pertamina Desa yang di bangun di Desa Mekar Jaya Kecamatan Kulisusu Barat dan Desa Linsowu Kecamatan Kulisusu bisa memberi energi bagi BUMDes lain yang ada di Kabupaten Buton Utara dalam pengembangan usaha BUMDesa. Mudah-mudahan ada lagi Desa yang mau melakukan usaha potensial seperti yang telah dilakukan oleh Badan Usaha Milik Desa Maju Makmur Desa Mekar jaya maupun Badan usaha Milik Desa Linsowu Jaya Mandiri Desa Linsowu Kecamatan Kulisusu Kabupaten Buton Utara.

 

 

Linsowu, 20 November 2020

Peletakan Batu Pertama Pertades Desa Mekar Jaya Oleh PJ Bupati Buton Utara



Desa Mekar Jaya Kecamatan Kulisusu Barat Kabupaten Buton Utara pada pelaksanaan musyawarah Desa, bersama dengan masyarakat dan pengurus BUMDesa Maju Makmur untuk menginvestasikan dana Badan Usaha milik Desa untuk pembangunan kegiatan pertamina Desa. Namun dana Badan Usaha Milik Desa belum mencukupi biaya kebutuhan pembangunan pertamina Desa. Untuk memenuhi kekurangan dana pembangunan pertamina Desa tersebut, pemerintah dan pengurus Badan usaha Milik Desa Maju Makmur memberi ruang magi masyarakat untuk berinvestasi pada kegiatan tersebut.   

Saat ini BUMDes Maju Makmur Desa Mekar Jaya membuka unit usaha pertamina Desa. Launching pertamina Desa BUMDes Maju Makmur Desa Mekar jaya sempat tertunda. Agenda awal peletakan batu pertama pembangunan pertamina Desa tanggal 9 November 2020. Namun karena satu dan lain hal akhirnya kegiatan tersebut ditunda dan dilaksanakan pada 20 November 2020. Peletakan batu pertama pembangunan pertamina Desa dilaksanakan oleh Pj Bupati Buton Utara pada jum,at pagi 20 November 2020. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh General Manager PT. Mutiara Teknologi Indonesia, Tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi Desa, Kabid UED, TTG dan Sumber Daya Alam Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Buton Utara.

Pj. Bupati Buton Utara mengungkapkan dalam sambutannya bahwa dengan adanya pertamina Desa di Desa Mekar Jaya, maka kebutuhan bahan bakar minyak masyarakat bisa terpenuhi. Selain itu dibangunnya pertamina Desa di Desa Mekar Jaya Kecamatan Kulisusu Barat bisa memberikan manfaat pada sisi ekonomi khususnya masyarakat yang berinvestasi pada pertamina Desa yang dibangun di Desa Mekar Jaya. Mudah-mudahan hadirnya pertamina Desa di Desa Mekar Jaya tidak hanya mencukupi kebutuhan bahan bakar minyak Desa Mekar Jaya tetapi mudah-mudahan juga bisa memenuhi kebutuhan bahan bakar minya Desa-Desa tetangga.

 

Mekar Jaya, 20 November 2020

Rabu, 18 November 2020

Gusa Menteri: Kunci Sukses Pembangunan Desa, SDGs Desa dan Pendamping Desa

Bertempat di Hotel Aston Marina di Ancol,  Kemendesa PDTT menyelenggarakan agenda Training of Trainers Peningkatan Kapasitas Pendamping Profesional P3PD tahap I.  Pembukaan dibuka langsung oleh Gus Menteri Desa,  Abdul Halim Iskandar.  Mengawali sambutannya Dr. Halim Iskandar melontarkan guyon,  dengan menyebut Bapak Taufik Madjid adalah Sekjend pertama yang lahir dari Indonesia Timur. Di samping menyampaikan selamat,  Gus Menteri juga mengapresiasi pada masyarakat desa tempat kelahiran Sekjend Kemendesa,  Taufik Madjid, karena telah memberikan sambutan adat yang luar biasa sebagai bentuk syukur mereka atas raihan kepercayaan yang tersematkan pada salah satu warga terbaiknya sebagai Sekjend Kemendesa.


TOT bukan model kegiatan untuk menghabiskan anggaran.  Kegiatan ini merupakan impian saya sejak lama,  khususnya sejak Presiden memberikan amanat kepada saya, tegas Gus Menteri.  Pesan presiden pertama DD belum. Dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat desa,  tapi masuh dirasakan elite.  Kedua,  harapan presiden agar DD benar benar jadi pengungkit kesejahteraan desa.  Kedua pesan ini terus membayangi saya agar mencari terobosan bagaimana mimpi tersebut terwujud.  


Yang harus kita awali adalah mencermati posisi Kemendesa itu di mana. Dengan menjawab pertanyaan,  who am i atau who we are.  Awalnya, mendapat pandangan Kemendesa vis a vis kemendagri.  Bukan itu. Dalam segi nomenklatur penggunaan DD,  bukan di Kemendesa tapi di Kemenkeu.  Ternyata bukan itu juga, jelasnya. Jadi Kemendesa menjadi bagian dari desa. Pola hubungan kemendesa dengan kepala desa adalah hubungan formalistik silaturahim. 


Posisi berikutnya adalah dengan pendamping desa. Ketika presiDen bicara soal integrasi pembangunan,  presiden menyinggung soal pendamping desa. Dan,  ternyata pendamping desa itu banyak. Dari sisi ini saya berfikir ujung tombak kita di desa adalah pendamping desa.  Itulah mengapa ketika saya bertemu pendamping,  saya melanjutkan aspirasi,  adalah mewujudkan kontrak kerja multy years langsung dua tahun dan melakukan pelatihan\ peningkatan kapasitas bagi pendamping. Saya berharap pendamping desa memiliki kualits di atas rata-rata pendamping dari kementerian lainnya. Itulah mengapa saya ingin ada penilaian pendamping dan menarik kendali pendamping tidak didekonsentrasikan ke kabupaten tapi ditarik ke pusat.


Yang selalu saya pikirkan, lanjut Gus Menteri,  adalah arah pembangunan desa kita mau dibawa ke mana. Saya coba telepon kepada teman yang jadi Kades. Saya tanya,  setelah terpilih sebagai kades, kamu akan melakukan apa?.  Jawabnya mbulet.. Semakin saya banyak tanya, semakin saya bingung. Saya coba mendalami peraturan menteri tentang penggunaan DD. Saya bingung. Akhirnya saya teringat,  kira-kira dua tahun lalu saya sempat mendalami tentang SDGs. Lalu saya lontarkan ide bagaimana membawa model pembangunan global SDGs ke desa. Setelah berdiskusi berkali kali akhirnya SDGs desa sebagai arah kebijakan pembangunan desa. Secara normatif SDGs Desa memiliki cantolan hukum ppada Perpres No. 59 tahun 2017.


Melalui SDGs Desa kita ingin desa bebas dari kemiskinan, bebas kelaparan, desa sehat,  warganya berpendidikan dan seterusnya. Karena itu ada dua kunci utama di sini yaitu menjadikan atau mengarusutamakan SDGs sebagai arah pembangunan desa dan pendamping desa sebagai pemberdaya desa yang akan mengawal proses pembangunan desa.

Minggu, 15 November 2020

Rakor P3MD Butur Periode November Fokus Penyelesaian SPJ, RKP dan APBDes

 


Untuk meningkatkan kinerja pemerintah Desa, P3MD Butur mengadakan rapat koordinasi periode November. Dalam rapat koordinasi tersebut, P3MD Kabupaten Buton Utara fokus pada pendampingan pembuatan SPJ, RKPDes, APBDes Perubahan, Penyaluran BLT DD triwulan III dan APBDes tahun 2021.  Ada beberapa alasan kenapa rapat koordinasi periode November fokus pada hal terseut di atas. Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, terkait dengan SPJ, RKPDes, APBDes Perubahan dan APBDes tahun 2021 sering terlambat dilaksanakan. Proses pendampingan akan fokus hal tersebut.

KPPN memberi batas akhir pencairan Dana Desa pada 14 Desember 2020. Agar pencairan Dana Desa bisa terlaksana tepat waktu maka harus dilakukan pendampingan baik terkait LPJ, RKP maupun APBDes tahun 2021. Hingga saat ini baru sekitar 30an Desa yang melakukan pengumpulan LPJ. Masing-masing TPP di semua jenjang agar malkukan fasilitasi terhadap Desa agar LPJ maupun APBDes bisa diselesaikan sesuai jadwal yang ditentukan.

Terkait dengan penyaluran bantuan langsung tunai Dana Desa hasil analisis dari Kornas bahwa proses pelaksanaan penyaluran bantuan langsung tunai Dana Desa periode Oktober sampai November mengalami keterlambatan penyaluran dan Penyaluran bantuan langsung tunai dana Desa tidak bisa disalurkan pada tahun berikutnya. Oleh karena itu pendampingan harus  dilaksaakan untuk mempercepat penyaluran bantuan langsung tunai dana Desa triwulan III. TPP fokus untuk melakukan pendampingan terkait penyaluran bantuan langsung tunai dana Desa baik melakukan identifikasi kesanggupan penyaluran, identifikasi hambatan penyaluran maupun membantu Pemerintah Desa dalam mempersiapkan kebutuhan untuk penyaluran bantuan langsung tunai dana Desa.

Setelah pelaksanaan rakor diharapkan kepada semua TPP untuk melaksanakan tugas-tugas pendampingan sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan rakor periode November. TPP harus bekerja ekstra karena batas akhir pencairan Dana Desa lebih kurang 1 bulan lagi. Dalam waktu beberapa hari kedepan paling tidak sudah lebih dari setengah Desa sudah harus melakukan penyetoran LPJ kepada Dinas terkait sehingga pencairan tahap tiga bisa segera dilaksanakan.

 

Sara,ea 14 November 2020

Rabu, 11 November 2020

Kemendes Deklarasi Peningkatan Keterlibatan Perempuan Melalui Desa Ramah Perempuan

 


Peran perempuan selama ini memiliki batasan, perempuan diposisikan sebagai warga kelas dua yang memiliki peran sangat terbatas. Ada anggapan kolektif masyarakat yang menilai bahwa perempuan adalah kaum lemah sehingga peran-peran mereka dibatasi dan dimonopoli oleh kaum pria. Perempuan diposisikan sebagai individu yang hanya melayani kebutuhan kaum pria. Anggapan ini juga yang membuat kebanyakan perempuan tidak mau terlibat dalam kegatan-kegiatan lain. Posisi perempuan yang tidak menadapatkan posisi terhormat dalam kehidupan yang selalu kalah dengan dominasi laki-laki adalah tradisi purba yang kekal hingga saat ini. Pelaksanaan kegiatan di Desa, keterlibatan perempuan masih terbilang masih sedikit karena hanya beberapa orang yang biasa hadir dalam kegiatan musyawarah di Desa. Kalaupun hadir mereka juga kebanyakan hanya menjadi pendengar.

Banyak kasus yang menempatkan perempuan pada sisi yang tidak dihargai. Cukup banyak masalah yang dihadapi oleh perempuan. Salah satunya adalah kasus kekerasan seksual, pelecehan terhadap perempuan. Kasus kekerasan seksual atau pelecehan terhadap perempuan tidak hanya terjadi dikota-kota besar tetapi saat ini Desa juga banyak kasus-kasus kekerasan seksual maupun pelecehan seksual terhadap perempuan. Didunia kerja, distribusi jabatan manager pada perempuan hanya berada di angka 30,63 persen sedangkan laki-laki diposisi 69,37 persen. Persentase kursi parlemen untuk perempuan juga masih jauh meski Undang-Undang sudah memberi ruang hingga 30 persen keterlibatan perempuan.

Kementerian Desa PDTT  pada 11 November 2020 melakukan deklarasi peningkatan keterlibatan perempuan melalui Desa Ramah perempuan. Deklarasi peningatan keterlibatan perempuan melalui Desa ramah perempuan merupakan angin segar bagi kaum perempuan yang selama ini mereka termarginalkan. Kegiatan tersebut mengurangi dominasi kaum laki-laki dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan di Desa. Deklarasi peningkatan keterlibatan perempuan melalui Desa ramah perempuan patut mendapatkan apresiasi. Program ini adalah sebuah terobosan yang menempatkan posisi perempuan menjadi lebih terhormat.

Deklarasi Peningkatan Keterlibatan Perempuan Melalui Desa Ramah Perempuan merupakan kerja sama antara kementrian Desa PDTT dan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Sebagai bentuk komitmen Gus Menteri untuk menempatkan posisi perempuan menjadi lebih terhormat, Gus Menteri memasukan program Desa ramah perempuan dalam Sustainable Development Goals (SDGs) atau pembangunan berkelanjutan, yang akan menjadi role model pembangunan Desa.

Program Desa Ramah Perempuan mendapatkan apresiasi tidak hanya pada beberapa organisasi perempuan tetapi juga mendapatkan apresiasi dari pemerintah Australia yang diwakili oleh kedutaan Australia di Indonesia dan United Nations Development Programe (UNDP). UNDP merupakan badan program pembangunan PBB. Program Desa Ramah Perempuan patut mendapatkan apresiasi dari seluruh masyarakat Indonesia dan program tersebut harus bisa terlaksana dengan baik di Desa sehingga posisi perempuan di Desa tidak lagi sebagai warga kelas dua tetapi posisi sosialnya di masyarakat sama dengan kaum laki-laki.

Untk menjamin terlaksananya program Desa ramah perempuan di Desa, Desa wajib melibatkan masyarakat dalam pembangunan Desa. Kehadiran dan keterlibatan perempuan dalam musyawarah Desa paling tidak mencapai 30 persen. Keterwakilan perempuan dalam kelembagaan Desa, apakah sebagai aparat Desa, pengurus BUMDes, anggota BPD, Anggota LPM maupun lembaga seperti pos pelayanan teknologi tepat guna harus mempertimbangkan keterwakilan perempuan paling tidak 3o persen. Selama ini posisi perempuan di lembaga yang ada di Desa masih sedikit karena semua di dominasi oleh kaum laki-laki. Dengan adanya program Desa ramah perempuan kita berharap pelecehan terhadap perempuan bisa diminimalisir dan penempatan posisi pada kelembagaan Desa juga sudah ada keterwakilan perempuan 30 persen.



Sara,ea 11 November 2020

Sabtu, 07 November 2020

Desa Mekar Jaya Bakal Launching Pertades

 


Desa Mekar Jaya Kecamatan Kulisusu Barat Kabupaten Buton Utara akan melaksanakan launching pembangunan Pertamina Desa pada tanggal 9 November 2020. Dalam acara launching tersebut akan dirangkaikan dengan penanda tanganan MoU serta peletakan batu pertama pembangunan pertamina Desa. Rencananya kegiatan tersebut akan dihadiri pelaksana Bupati Buton Utara sekaligus melakukan peletakan batu pertama pembangunan pertamina  Desa di Desa Mekar Jaya.

Pertamina Desa tersebut merupakan unit usaha dari Badan Usaha Milik Desa Maju Makmur Desa Mekar Jaya Kecamatan Kulisusu Barat Kabupaten Buton Utara. Kepala Desa Mekar Jaya Hazmina Hazlin berharap bahwa dengan adanya pertamina Desa tersebut bisa membawa perubahan pada usaha BUMDes di Desa Mekar Jaya. Usaha Pertamina Desa tersebut merupakan yang pertama seKabupaten Buton Utara. Lebih lanjut Kepala Desa Mekar Jaya menjelaskan bahwa pertamina Desa tersebut membutuhkan dana yang tidak sedikit tetapi beliau yakin bahwa usaha pertamina Desa yang akan dibangun tersebut memiliki prospek yang sangat bagus sehingga beliau yakin bahwa usaha tersebut akan memberikan keuntungan besar bagi Badan Usaha Milik Desa Maju Makmur Desa Mekar Jaya Kecamatan Kulisusu Barat Kabupaten Buton Utara.

Pertamina Desa yang dibangun oleh Badan Usaha Milik Desa Maju Makmur tidak hanya melayani kebutuhan masyarakat Desa Mekar Jaya tetapi akan melayani masyarakat dibeberapa Desa yang ada di Kecamatan Kulisusu Barat. Selain lokasi yang strategis juga mudah dijangkau dan diakses  oleh Desa-Desa tetangga. Selain itu, di Kecamatan Kulisusu Barat belum ada pompa bensin yang melayani kebutuhan minyak masyarakat.

Selain Desa Mekar jaya, sudah ada beberapa Desa yang juga ingin membuka usaha pertamina Desa seperti yang dilakukan oleh Desa Mekar Jaya. Dari segi kesiapan, Desa Mekar Jaya sudah mempersiapkan segala kebutuhan untuk pembangunan pertamina Desa. Baik itu lokasi pembangunan pertamina Desa, peralatan kebutuhan pembangunan pertamina Desa dan kesiapan-kesiapan lainnya. Desa-Desa yang rencana akan membangun pertamina Desa yaitu, Desa Linsowu Kecamatan Kulisusu, Desa Labuan Bajo Kecamatan Wakorumba Utara.

 

Mekar Jaya 5 November 2020

Desa Mekar Jaya Bentuk Posyantekdes

Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa Mekar Jaya, Pemerintah Desa Mekar Jaya Kecamatan Kuisusu Barat Kabupaten Buton Utara melakukan musyawarah pembentukan pos pelayanan teknologi tepat guna Desa. Musyawarah pembentukan pos pelayanan teknologi tepat guna Desa tersebut dilaksanakan di aula balai Desa Mekar Jaya. Pembentukan pengurus pos pelayanan teknologi tepat guna Desa dilakukan secara demokratis dan pilih langsung oleh masyarakat yang hadir dalam musyawarah tersebut.

Dalam musyawarah pembentukan pos pelayanan teknologi tepat guna Desa tersebut turut di hadiri oleh Babinsa Desa Mekar Jaya, Kapolsek Kecamatan Kulisusu Barat dan Tenaga Ahli Teknologi Tepat Guna dan tenaga pendamping profesional Kecamatan Kulisusu Barat. Dalam musyawarah pembentukan pos pelayanan teknologi tepat guna Desa tersebut turut dihadiri oleh Ketua BPD Desa Mekar Jaya, Ketua LPM, tokoh masyarakat Desa Mekar Jaya.

Dalam sambutannya Kepala Desa Mekar Jaya menjelaskan bahwa dengan terbentuknya pos pelayanan teknologi tepat guna di Desa Mekar jaya maka langkah pertama yang harus dilakukan oleh pengurus posyantekdes agar melakukan pendataan teknologi tepat guna yang sudah di terapkan di Desa Mekar Jaya Kecamatan Kulisusu Barat Kabupaten Buton Utara. Kepala Desa Mekar Jaya juga berharap bahwa pengurus pos pelayanan teknologi tepat guna Desa yang telah terbentuk agar menjadi mitra pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di Desa berkaitan dengan pengembangan dan pemanfaatan teknologi tepat guna. Kepala Desa Mekar Jaya Kecamatan Kulisusu Kabupaten Buton Utara sangat memahami bahwa semakin banyak yang terlibat dalam melaksanakan pembangunan maka akan semakin baik.

Kita semua berharap bahwa dengan terbentuknya lembaga pos pelayanan teknologi tepat guna Desa, Desa mekar jaya bisa mengelola atau melakukan pendataan terhadap teknologi tepat guna yang ada di Desa Mekar Jaya. Salah satu tugas dari pengurus pos pelayanan teknologi tepat guna Desa adalah melakukan pendataan terhadap potensi Desa, melakukan pendataan atas kebutuhan teknologi tepat guna dan lain sebagainya.

 

Mekar Jaya 28 Oktober 2020

TA PED dan Kabid UED, TTG dan SDA Lakukan CTK di BUMDes Se Buton Utara

 


Dinas pemberdayaan masyarakat Desa Kabupaten Buton Utara bersama P3MD Kabupaten Buton Utara lakukan CTK di seluruh BUMDes seKabupaten Buton Utara. Untuk pemeriksaan awal dumulai dari BUMDes yang ada di Kecamatan Kulisusu Barat. Pada selasa kemarin 3 November 2020, baru 6 Desa yang dilakukan CTK. Pemeriksaan awal dimulai dari BUMDes Desa Karya Bakti, Karya Mulya, Marga Karya, Lapandewa dan Labulanda. Rencana akan dilanjutkan pemeriksaan di beberapa Desa lagi setelah dilakukan agenda CTK di Kecamatan Wakorumba Utara.

Pada tanggal 5 November kemarin, dilanjutkan pelaksanaan CTK di beberapa Desa di Kecamatan Wakorumba Utara. Kepala Bidang UED, Teknologi Tepat Guna dan Sumber Daya Alam bersama Tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi Desa di dampingi oleh Tenaga Pendamping Profesional se Kecamatan Wakorumba Utara mendampingi Kabid UED, TTG dan SDA melakukan CTK Bumdes yang dimulai dari Desa Laeya Kecamatan Wakorumba Utara kemudian dilanjutkan ke Desa Labaraga karena pengurus BUMDes Desa Laeya tidak berada di tempat, Desa Lasiwa, Desa Labuko, Desa Labuan Bajo, Desa Wamorapa dan Desa Oengkapala.

Berdasarkan hasil pelaksanaan CTK di dua Kecamatan, Kecamatan Kulisusu Barat dan Kecamatan Wakorumba Utara, persoalan BUMDes hampir sama. Pencatatan transaksi tidak tercatat dengan baik. Bendahara BUMDes tidak mencatat setiap transaksi yang yang ada. Kepala Bidang UED, Teknologi Tepat Guna dan Sumber Daya Alam berharap bahwa Tenaga Pendamping Profesional bisa melakukan pendampingan terhadap BUMDes. Beliau juga menegaskan kepada pegawai BUMDes maupun aparat pemerintah agar memberi ruang kepada tenaga pendamping profesional untuk mendampingi dan memfasilitasi apa yang menjadi kendala bagi BUMDes dalam melaksanakan kegiatan termasuk pembuatan pelaporan BUMDes.

Dengan adanya kegiatan tersebut semoga pengurus BUMDes mendapatkan tambahan pengetahuan agar dalam pelaksanaan kegiatan selanjutnya bisa menjalankan dan mencatat transaksi keuangan yang dilaksanakan. Bagi BUMDes yang membuka unit usaha simpan pinjam agar membuat Peraturan terkait mekanisme simpan pinjam agar pelaksanaan kegiatan simpan pinjam punya rujukan regulasi.

 

Wakorumba 5 November 2020

 

Senin, 02 November 2020

Gus Menteri Lantik Taufik Madjid Sebagai Sekjend Kemendes PDTT

JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar melantik Taufik Madjid sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) di Jakarta, Senin (2/11). 

Sebelumnya, Taufik Madjid menjabat sebagai Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) sekaligus Plt Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT menggantikan Sekretaris Jenderal sebelumnya yakni Anwar Sanusi.  

Sementara Anwar Sanusi sendiri, saat ini telah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan.

Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri ini mengatakan, Kemendes PDTT secara konsekuen dan sistemik melaksanakan penataan birokrasi yang menjadi salah satu amanat Presiden RI Joko Widodo. Menurutnya, penataan birokrasi dilakukan dalam rangka percepatan efektifitas dan efisiensi pelayanan dari pemerintah.

“Penataan birokrasi ini bukan hal yang mudah tapi harus dilakukan. Karena Beliau (Presiden) sangat konsisten dalam upaya percepatan efektifitas dan efisiensi dalam pelayanan. Dan tentu itu juga merupakan harapan kita semua,” ujarnya.

Gus Menteri mengatakan, perwujudan reformasi birokrasi bukan semata-mata terkait rotasi personalia, namun lebih kepada persoalan kinerja. Ia menegaskan, bahwa yang menjadi tolak ukur pertama dalam reformasi birokrasi adalah kinerja.

Menurutnya, reformasi birokrasi sendiri merupakan satu model yang dikembangkan dalam upaya penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) di semua institusi, yang saat ini terus bergerak menuju birokrasi yang benar-benar melayani masyarakat.

“Utamanya di Kementegrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi yang tugasnya memang berat, yang harus melayani sebanyak 74.953 desa dengan segala vaiannya,” ujarnya.


 


Teks: Novri/Kemendes PDTT