Selamat Datang

Mencoba Melukis Makna Dalam Deretan Aksara

Jumat, 16 September 2011

Kelapa Sawit Butur Untuk Kepentingan Siapa



Beberapa saat lalu saat mengikuti paparan dari menteri pertanian dalam kuliah umum di Universitas brawijaya saya terkejut saat mendengar bahwa jumlah penduduk dunia sekitar 9 miliar lebih. Banyaknya penduduk ini jelas akan membutuhkan wilayah pemukiman dalam setiap negara. Dan setiap tahun banyak pemukiman-pemukiman baru yang dibuat untuk menampung peningkatan jumlah penduduk. Hal ini tentu menjadi sebuah persoalan baru bagi dunia pertanian maupun perkebunan bagi wilayah atau negara yang memiliki wilayah yang kecil. Kondisi ini akan membuat mereka untuk mencari wilayah baru sebagai lahan untuk mereka. Yang paling eksis dalam ekspansi pencarian lahan ini adalah investor yang berusaha dalam bidang pertanian dan perkebunan.

Untuk mempertahankan bisnis mereka para pengusaha ini berusaha mencari wilayah baru sebagai ekspansi untuk mempertahankan bisnis mereka. Proses ekspansi usaha ini membuat banyak investor yang menanamkan modal mereka pada negara lain, baik dengan cara bekerja sama dengan pemerintah maupun mendanai pengusaha lokal. Pengusaha yang banyak mencaplok wilayah ini adalah pengusaha yang bergerak dalam bidang kelapa sawit. Menurut sebuah informasi bahwa salah satu pengusaha terkaya adalah pengusaha kelapa sawit. Buton Utara sebagai daerah yang subur tentu tidak lepas dari sistem ini, sehingga beberapa waktu lalu salah satu perusahaan mengemukakan keinginan mereka untuk berinvestasi di buton utara.


Masuknya investor perkebunan sawit di Buton Utara, mendapat restu dari Bupati Buton Utara bahkan Gubernur Sulawesi Tenggara pun merestui masuknya investor ini sebagaimana yang ditulis oleh Kendari Pelita bahwa Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam, menilai Kabupalen Buton Utara (Butur) sangat cocok dijadikan sentra pengembangan perkebunan kelapa sawit terbesar di Sultra. "Butur memiliki lahan potensial yang cukup luas untuk kawasan perkebunan rakyat sehingga wajar bila ada investor nasional melirik daerah itu untuk menjadi kawasan perkebunan sawit terbesar selain di Kabupaten Kolaka dan Konawe Utara. Lebih lanjut Gubernur Sultra Nur Alam mengharapkan Pemkab Butur agar dapat memberikan kemudahan dan fasiltas yang memadai bagi perusahaan yang mengembangkan perkebunan sawit tanpa merisaukan masyarakat (Kendari. Pelita .

Dalam hal perkebunan kelapa sawit ini sebaiknya Bupati Butur dan Gubernur tidak perlu tergesa-gesa memberikan dukungan kepada para pengusaha sawit yang ingin berinvestasi di Butur. Yang penting bukanlah memberikan dukungan kepada para pengusaha tapi bagaimana pemerintah merumuskan kebijakan yang akan melindungi penduduk lokal sebagai petani dari hasrat rakus para pengusaha. Tidak ada dan lemahnya peraturan yang melindungi masyarakat maka secara otomatis kekosongan aturan ini akan melahirkan praktik eksploitasi dan marginalisasi perusahaan terhadap petani. 

Dari beberapa literatur mengungkapkan bahwa perilaku pengusaha swasta ini hanya merugikan masyakat kecil. Program berpola Inti-Plasma yang dikembangkan beberapa waktu lalu hanya meciptakan komprador-komprador lokal dan membuat lahirnya kapitalisme erzat. Salah satu persoalan dalam pengembangan pola inti-plasma ini adalah menempatkan para petani lokal hanya menjadi pengambil harga, artinya petani tidak terlibat dalam hal penentuan harga sehingga petani hanya menurut terhadap keputusan yang telah ditentukan oleh perusahaan. Dalam hal ini posisi petani hanya sebagai inferior bukannya superior, kondisi ini hanya akan menjadikan perusahaan lebih menekan para petani. Selain itu pemerintah juga tidak bisa mengintervensi perusahaan maupun mengarahkan perusahaan diluar aturan yang telah disepakati. Justeru yang sering terjadi adalah pemerintah dan pengusaha hanya berusaha memenuhi keinginan pangsa pasar bukannya berpihak kepada petani. 

Yang lebih berbahaya adalah ketika pemerintah terlalu jauh mencampuri persoalan pasar, karena persoalan ini akan melahirkan para birokrat pemburu rente. Dimana dalam pandangan pemburu rente ini mengungkapkan bahwa birokrat bukanlah aktor yang baik hati dan pemaksimasi kesejahteraan rakyat tapi mereka sangat dipengaruhi oleh kepentingan pribadi dan kelompoknya. Merujuk pada konsep pemburu rente ini maka pemerintah atau birokrat hanya akan mejadikan kekuasaan mereka untuk menekan perusahaan dengan alasan kepentingan daerah. Kemudian perusahaan akan mengeksploitasi petani untuk memperbesar pendapatan untuk disumbangkan kepada penguasa. Kalau kita memusatkan pada pertanyaan siapa yang diuntungkan dan siapa yang dirugikan dalam perkebunan sawit berpola inti plasma ini, maka pemerintah dan swasta berada pada posisi yang diuntungkan sedangkan petani berada pada pihak yang dirugikan.



Malang, 16 September 2011
Gang 19 Kav. 7/7