Selamat Datang

Mencoba Melukis Makna Dalam Deretan Aksara

Kamis, 18 Februari 2021

PERANGI NARKOBA, BNN GANDENG KEMENDES PDTT



Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menerima kunjungan Kepala Badan Narkotika Nasional Petrus Golose membahas Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Program Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba), khususnya di desa-desadi Executive Room pada Kamis (18/2/2020) pagi.

Kedatangan Kepala BNN itu untuk mengajak Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk memerangi peredaran Narkoba di desa yang mulai mengkhawatirkan. Pasalnya, data terbaru yang diperoleh BNN di lapangan menunjukkan ada 983 desa yang masuk kategori Bahaya.

Sejumlah fakta diungkap oleh Petrus Golose soal peredaran Narkoba di desa. Warga desa dimanfaatkan untuk menjadi kurir dengan iming-iming uang dan bahkan mulai melirik desa sebagai lokasi produksi.

Olehnya, BNN mengajak Kemendes sebagai leading sector yang mengurusi masalah desa untuk bersama-sama turun ke desa. BNN sendiri punya program Desa Bersih Narkoba (Bersinar) yang memusatkan perhatian di desa-desa. Saat ini, BNN telah menggandeng Kabupaten Cianjur sebagai pilot project program itu.



Menteri Desa Abdul Halim Iskandar menyambut baik tawaran kolaborasi dari BNN ini. Program Desa Bersinar ini sejalan dengan salah satu Program Desa Model dari Direktorat Pengembangan Sosial Budaya dan Lingkungan Desa dan Perdesaan. Program ini juga fokuskan ke kampanye antinarkoba dan perang terhadap zat adiktif itu.

Namun, karena pandemi Covid-19, program ini dialihkan untuk penanganan pandemi agar tidak berkembang di desa. Hal ini terbukti efektif karena angka penyebaran Covid-19 di desa memang jauh lebih kecil timbang di desa.

"Program ini sangat baik untuk desa, apalagi ada fakta 983 desa masuk kategori bahaya narkoba menurut BNN," kata Gus Menteri.

Gus Menteri, sapaan akrabnya, langsung merespon dengan cepat ajakan kolaborasi dengan dengan meminta Direktorat terkait untuk berkoordinasi dengan BNN untuk pembahasan lebih lanjut agar kerjasama program ini segera direalisasikan.

"Jika perlu program ini bisa menggunakan alokasi dari Dana Desa. Olehnya, harus segera disusunkan regulasi sebagai pedoman," kata Gus Menteri.

Gus Menteri mengatakan, jika menggunakan Dana Desa maka Kepala Desa dan Perangkatnya diyakini bakal bekerja serius karena Dana Desa yang diperuntukkan untuk program desa terpakai untuk perang terhadap narkoba. "Jika tidak ingin Dana Desa terpakai untuk itu, maka Kepala Desa harus bekerja serius," kata Gus Menteri.

Gus Menteri pun yambut baik usulan Petrus Golose untuk mengkampanyekan bersama War On Drugs di desa-desa yang telah kerjasama dengan BNN di Kabupaten Cianjur. Bahkan, Gus Menteri nantinya bakal diajak untuk melihat langsung fasilitas milik BNN di Lido.

Hal ini baik, kata Gus Menteri, karena ini nantinya menjadi percontohan bagi desa-desa yang lain untuk juga mulai perangi narkoba. Desa-desa lainnya akan replikasi keberhasilan desa tersebut untuk dijadikan pedoman dalam menjalankan program.

"Kemendes menganut paham replikasi. Jadi keberhasilan desa dijadikan contoh untuk diterapkan ke desa-desa yang lain dengan perhatikan akar budaya desa itu agar lebih mudah," kata Gus Menteri.

Usai pertemuan, Gus Menteri dan Petrus Golose kemudian deklarasikan kolaborasi Kemendes PDTT dan BNN untuk mulai perangi narkoba.

"War On Drugs," sambil mengepalkan tangan secara bersamaan.

Turut mendampingi Gus Menteri, Sekjen Taufik Madjid, Dirjen Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Aisyah Gamawati, Plt Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Rosyidah Rahmawaty, Kepala Biro Humas Erlin Chaerlinatun dan Direktur Pengembangan Sosial Budaya dan Lingkungan Desa dan Perdesaan Bito Wikantosa.




Foto: Wening/Humas Kemendes PDTT

Teks: Firman/Humas Kemendes PDTT

TPP P3MD Kecamatan Kulisusu Barat Gelar Rapat Koordinasi Kecamatan


Bertempat di Aula Kecamatan Kulisusu barat TPP P3MD Kulbar melaksanakan Rapat Koordinasi Tingakat kecamatan pada hari kamis,18 Februari 2021 yang di hadiri oleh seluruh TPP P3MD Kecamatan Kulisusu barat,Tim Tenaga Ahli TPP P3MD Buton Utara,Pihak Kecamatan Kulisusu barat serta seluruh Kepala Desa dan Kaur Keuangan sekecamatan Kulisusu Barat serta Kapolsek Kulisusu barat.

Dalam sambuatannya sekaligus membuka acara dengan resmi,  camat kulisusu barat La ode Hazimudin,SP Mengatakan Kegiatan Rapat koordinasi adalah kegiatan rutin yang harus dilaksanakan. Hal ini guna untuk meningkatkan interaksi yang dinamis antara TPP secara berjenjang dengan pemerintah  kecamatan Kulisusu Barat dan paling utama dengan pemerintah desa dalam proses pendampingan didesa, sehingga sinergitas dan Koordinasi dapat terjalin  dengan baik. Beliau juga menghimbau kepada seluruh kepala desa untuk melakukan percepatan Laporan pertanggung jawaban Tahap 3 Tahun 2020 dan Percepatan musyarah pertanggung jawaban Bumdes Tahun 2020 serta Musyawarah pertanggung jawaban BUMDESMA Tahun 2020.

Kapolsek Kecamatan Kulisusu Barat mengungkapkan dalam sambutannya bahwa penting bagi pemerintah, baik pemerintah Kecamatan maupun Pemerintah Desa untuk menerapkan protokol covid 19 di Desa. Kita tidak bisa menganggap kecil persoalan covid 19 karena sudah cukup banyak korban dari covid 19. Covid 19 adalah masalah serius yang harus menjadi lawan kita bersama. Seandainya covid 19 bukan masalah kecil, tidak mungkin negara akan menghabiskan anggaran besar untuk mencegah penularan covid 19 tutupnya.

Sementara koordinator tim Tenaga Ahli TPP P3MD Buton utara dalam pemaparannya menjelaskan banyaknya regulasi yang ada saat ini terkait penanganan covid 19 maka Desa wajib untuk untuk melakukan penyesuaian terhadap APBDes yang ada. Didalam APBDes 2021 sudah harus memuat kegiatan yang berkaitan dengan penanganan covid 19. Didalam regulasi mengharuskan setiap Desa wajib mengalokasikan dana paling sedikit 8% untuk kebutuhan penanganan covid 19. Dan kegiatan penganan covid tersebut sudah harus dimasukan dalam APBDes secara rinci.

Rapat koordinasi tingkat Kecamatan Kulisusu Barat menjadi agenda rutin bagi pemerintah Kecamatan bersama dengan pemerintah Desa dan Tenaga Pendamping Profesional tingkat Kecamatan Kulisusu barat. Banyak hal-hal yang dibahas dalam rapat tersebut termasuk bagaimana langkah yang harus di ambil dalam rangka mempercepat proses penyaluran dana Desa.

 

Masruddin Pet. Lambale 18 Februari 2021

Penyaluran dana desa hingga pertengahan Februari 2021 mencapai Rp 1,68 triliun


KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, hingga pertengahan Februari 2021, penyaluran dan desa telah mencapai 2% dari pagu anggaran tahun 2021. Seperti diketahui, pagu dana desa pada tahun 2021 sebesar Rp 72 triliun.

“Dana desa secara nasional, sudah tersalur di 5.646 desa sebesar Rp 1,68 triliun (2% dari pagu dana desa 2021),” kata Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar saat konferensi pers, Selasa (16/2).

Abdul mengatakan, dari jumlah tersebut sebesar Rp 392,38 miliar telah digunakan untuk penanganan Covid-19. Kemudian, digunakan untuk bantuan langsung tunai (BLT) dana desa pada bulan Januari 2021 sebesar Rp 93,54 miliar. Jumlah tersebut telah disalurkan untuk 4.723 desa dengan 311.832 keluarga penerima manfaat (KPM).


Penggunaan dana desa untuk BLT dana desa pada Februari 2021 hingga 16 Februari 2021 telah disalurkan sebesar Rp 8,21 miliar. Jumlah tersebut telah disalurkan untuk 486 desa dengan 27.376 KPM.

Lebih lanjut, Abdul mengatakan, dana desa yang dialokasikan tahun ini sebesar Rp 72 triliun. Dari jumlah tersebut, dana untuk padat karya tunai desa (PKTD) mencapai Rp 37,08 triliun, dana untuk BLT dana desa sebesar Rp 29,16 triliun. Serta dana untuk kegiatan desa aman Covid-19 termasuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro sebesar Rp 5,76 triliun.

Abdul menambahkan, dalam penggunaan dana desa untuk PKTD selama tahun 2021, seorang warga desa lazim bekerja 8 hari untuk satu jenis kegiatan. Mendapatkan kesempatan kerja kumulatif 6 bulan. Yaitu di luar musim tanam dan dan panen pertanian.

Adapula yang berbentuk ekonomi produktif melalui Bumdes. Artinya, PKTD sudah lebih mirip dengan kerja rutin ketimbang kerja insidental bagi warga desa.

“Sehingga target serapan tenaga kerja melalui PKTD sebesar 4.248.750 warga desa yang mendapatkan penghasilan rutin selama 6 bulan menjalankan PKTD. Dengan demikian, pengalaman di 2020 PKTD, BLT dana desa menjadi salah satu faktor penting dalam menahan (kenaikan) kemiskinan di desa dan menahan (kenaikan) jumlah pengangguran di desa,” tutur Abdul.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat