Selamat Datang

Mencoba Melukis Makna Dalam Deretan Aksara

Rabu, 30 September 2020

BLT DD Lanjut Sampai Bulan Desember


Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk Kabupaten Buton Utara sudah disalurkan, baik triwulan satu periode bulan April sampai Juni 2020 maupun triwulan dua periode Juli sampai September 2020. Selama ini ada wacana terkait Bantuan Langsung Tunai Dana Desa antara mau lanjut apa tidak atau dialihkan ke Kementrian Sosial. Wacana dialihkannya bantuan langsung tunai dana Desa ke kementrian Sosial sempat mencuat akhir-akhir ini.

Berita terkait rencana pengalihan bantuan langsung tunai dana Desa ke kementrian sosial yang sempat mencuat beberapa waktu lalu terbantahkan dengan keluarnya aturan baru yaitu Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2020 tentang perubahan ke 3 atas peraturan menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2020 tentang perubahan ke 3 atas peraturan menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 menekankan pada dilanjutkannya pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk tiga bulan yaitu mulai Bulan Oktober sampai Bulan Desember 2020. Keluarnya peraturan ini maka secara jelas Desa bisa melanjutkan pemberian bantuan langsung tunai dana Desa hingga bulan Desember. Ini menjadi berita baik bagi Keluarga Penerima Manfaat Dana Bantuan Langsung Tunai.


Disatu sisi peraturan tersebut menganjurkan bantuan langsung tunai diperpanjang hingga bulan Desember 2020. Anjuran tersebut dimuat pada angka 3 tentang Bantuan Langsung Tunai. Pada angka 3, huruf d angka 4 menyatakan bahwa besaran BLT  dana Desa perbulan sebesar Rp. 300.000, perkeluarga untuk 3 bulan (Oktober, November dan Desember). Namun disisi lain khsususnya pada angka 3 tentang bantuan langsung tunai huruf d angka 5 memberikan ruang bahwa pemberian bantuan langsung tunai Dana Desa hanya bagi Desa yang masih memiliki ketersediaan Dana. Artinya bahwa bagi Desa yang sudah tidak memiliki ketersediaan Dana Desa tahun 2020 maka tidak wajib harus memberikan bantuan langsung tunai dana Desa.AD

 

Sara’ea 1 Oktober 2020

Penyauran BLT Triwulan II Kabupaten Buton Utara Tuntas 30 September 2020


Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat terbagi atas dua triwulan. Triwulan pertama periode April sampai Juni dan triwulan dua mulai Juli sampai September 2020. Penyaluran triwulan pertama tuntas pada bulan Juni 2020 dan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tri wulan dua periode Juli sampai September tuntas disalurkan pada 30 September 2020. Desa yang menyalurkan Bantuan Langsung Dana Desa di Kabupaten Buton Utara sebanyak 78 Desa yang terbagi atas 6 Kecamatan. Dalam pelaksanaan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tentu tidak berjalan mulus karena ada saja hambatan dalam pelaksanaan penyaluran.

Tuntasnya penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tidak terlepas dari kerja-kerja kolektif TPP Kabupaten Buton Utara bersama stakeholder lainnya seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Buton Utara, Pemerintah Kecamatan maupun pemerintah Desa. Diera pemerintahan yang menganut sistem governance seperti saat ini, memang kita mengharapkan kerja-kerja kolektif yang terkoneksi satu sama lain. Saat ini tidak zaman lagi kerja-kerja pemberdayaan dengan mengandalkan kemampuan individu. Kerja-kerja yang baik adalah kerja-kerja kolaboratif antara berbagai stakeholder. Karena itu jaringan-jaringan yang terkoneksi yang telah dibangun oleh TPP dengan berbagai stake holder  menjadi modal kerja dalam melaksanakan tugas-tugas pendampingan berkelanjutan.

Terkait dengan kerja-kerja kolektif TPP, banyak hal yang menjadi penghambat dalam pelaksanaan tugas dilapangan. Tidak semua kendala dilapangan bisa diselsesaikan oleh TPP sehingga tangan-tangan lain bisa digunakan untuk mensukseskan pelaksanaan tugas-tugas pendampingan. TPP Butur sangat memahami bahwa kerja-kerja pendampingan adalah kerja yang tidak ringan sehingga butuh pihak-pihak lain yang bisa dilibatkan dalam melakukan intervensi sehingga program yang dilaksanakan bisa berhasil. Oleh karena itu tugas-tugas pendampingan tidak cukup hanya berfokus pada kerja-kerja semata tetapi juga harus bisa melihat aktor mana saja yang bisa menjadi relasi dalam pelaksanaan tugas-tugas pendampingan.

Capaian kerja-kerja pendampingan hari ini adalah kolaborasi berbagai stake holder yang memiliki niat yang sama dalam pelaksanaan tugas-tugas pembangunan Desa. Untuk kerja-kerja berikutnya semoga semakin banyak lagi pihak-pihak yang terlibat sehingga apa yang menjadi harapan sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang bisa terlaksana. Semakin banyak pihak yang terlibat, semakin banyak pihak yang berkolaborasi maka akan semankin mendekatkan pada tujuan dan kerja-kerja pendampingan yang akan dicapai.AD

 

Sara’ea 1 Oktober 2020


Mendes PDTT Yakin Desa Sanggup Jadi Penyanggah Ekonomi Perkotaan

Jakarta – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar meyakini desa mampu menjadi penyanggah ekonomi perkotaan.

Hal itu ia sampaikan saat menjadi tamu di program Berita Utama yang disiarkan secara langsung oleh Kompas TV, pada Selasa, (29/9/2020) malam.

Abdul Halim Iskandar mengatakan, ada dua langkah yang sedang ia lakukan agar desa mampu menjadi penyanggah ekonomi perkotaan.

Pertama, melakukan pendataan terkait potensi yang dimiliki oleh desa. Menurutnya, hal itu penting dilakukan terkait dengan situasi nyata yang di desa, bahwa di setiap desa memiliki potensi unggulan yang berbeda.

“Ada yang memiliki unggulan kopra putih, ada yang memiliki unggulan vanila, ada yang memiliki unggulan jagung, ada yang memiliki unggulan padi. Semuanya kita optimalisasi  melalui proses pendataan,” ujar Doktor Honoris Causa dari UNY ini.

Kedua, produksi tidak akan memberikan dampak ekonomi secara masif ketika tidak difasilitasi terkait dengan pemasaran produk.

“Itulah makanya kita juga melakukan revitalisasi atau penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Badan Usaha Milik Bersama (BUMDesma),” jelas Pria yang akrab disapa Gus Menteri ini.

Menurut Pria Kelahiran Jombang ini, sampai dengan Agustus 2020, sudah ada 30.000 BUMDes yang sudah registrasi dengan total omset sekitar 2,1 triliun.

Sedangkan sampai hari ini, lanjut Gus Menteri, Kemendes PDTT sedang memvalidasi 10.000 BUMDes yang sudah memasukkan registrasi untuk dilakukan pengecekan..

“10.000 ini memang agak butuh keseriusan, karena banyak BUMDes yang belum memiliki unit usaha,” terangnya

“Inilah yang kemudian kita sinergikan dengan UMKM. Jadi ada BUMDes yang melakukan produksi sendiri dari hulu sampai hilir sampai dengan pemasaran, ada juga BUMDes yang melakukan konsolidasi dengan UMKM yang ada di desa,” sambung Gus Menteri

Oleh karena itu, ia berkomitmen untuk memfasilitasi  BUMDes agar bisa bekerja sama dengan perbankan. Sampai saat ini, ada 14.045 BUMdes yang sudah melakukan kerja sama dengan perbankan. 

“Nah di sinilah sinergitas antar kementerian. Jadi sinergitas kementerian dan lembaga terus kita upayakan agar produktivitas ekonomi di desa meningkat dan itu menjadi penyanggah utama bagi ekonomi di perkotaan.” Tegas Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.


Teks: Rifqi/Kemendes PDTT

Senin, 28 September 2020

Oktober, Kemendes PDTT Alihkan Penyaluran BLT DD ke Kemensos

JAKARTA, investor.id - Pemerintah  akan mengalihkan penerima bantuan sosial Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) ke Kementerian Sosial mulai Oktober 2020. Hingga bulan Desember nanti akan ada  1.119 desa atau 192.691 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dicover oleh Bansos tunai Kemensos. Diperkirakan akan menelan biaya sebesar Rp 146,1 miliar. 

“Dana desa  untuk BLT dana desa sudah habis tidak bisa sampai Desember karena dana desa -nya cair lebih awal sebelum ada Covid. Ada yang sudah digunakan lebih dulu untuk PKTD (Padat Karya Tunai Desa) untuk infrastruktur dan lain-lain,” ucap ucap Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar dalam konferensi pers secara virtual, Senin (21/9). Abdul Halim mengatakan ketika memasuki masa pandemi Covid-19, ada desa yang sudah melakukan pencairan dana desa dan ada yang belum. Diperkirakan akan ada desa yang tidak bisa menyalurkan BLT dana desa hingga Desember 2020. Lebih lanjut Ia mengatakan dari data yang dimiliki diperkirakan dibutuhkan anggaran Rp 146,1 miliar. 

Data ini sudah diserahkan kepada Kementerian Sosial. Sesuai dengan  hasil pembicaraan dan kesepakatan antara Kemendes PDTT, Kementerian Keuangan dan Kementerian Sosial. Sehingga nanti data sesuai nama dan alamat (by name by address) sudah  dipegang oleh Kementerian Sosial “Hal ini selaras dengan yang selalu saya sampaikan bahwa posisi Kementerian Desa dalam kaitannya dengan BLT Dana Desa ini adalah posisi sementara karena kondisinya memang mendadak dan extra ordinary,” ucap Abdul Halim. Diharapkan untuk kegiatan terkait Jaring Pengaman Sosial (JPS) tetap  ditangani seluruhnya oleh Kementerian Sosial. Sehingga alokasi dana desa sebesar Rp72 triliun di tahun 2021 itu akan diguanakan sepenuhnya untuk pembangunan desa baik untuk peningkatan ekonomi maupun peningkatan sumber daya manusia “Hingga Minggu (20/12) total penyaluran BLT dana desa tahap satu sampai enam telah mencapai Rp 15 triliun. 

Jumlah tersebut telah diterima 7.970.652 KPM yang meliputi 2.470.902 KPM adalah Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) 286.163 KPM yang anggotanya menderita penyakit kronis dan menahun,” ucap Abdul Halim. Ia menjelaskan dari pagu dana desa sebsesar Rp 71 triliun, jumlah yang telah masuk ke Rekening Kas Desa (RKDes) mencapai Rp 51 triliun.  Adapun penggunaan dana desa selain untuk BLT Dana Desa mencapai Rp 11,5 triliun. 

Jumlah ini terbagi dalam tiga alokasi pertama yaitu  Rp3,1 triliun untuk desa tanggap Covid. Kedua yaitu untuk PKTD sebesar Rp 5,3 triliun serta pembangunan infrastruktur lainnya sebesar Rp 3,1 triliun. “Dana desa untuk BLT sampai Desember diperkirakan mencapai Rp 28 triliun Sehingga total dana desa yang telah dan akan digunakan dari sampai Desember nanti itu  Rp 40 triliun,” ucap Abdul Halim. Total dana desa yang dapat segera dibelanjakan yaitu  Rp31 triliun. Dengan rincian dana yang sudah masuk di Rekening Kas Desa sebesar Rp 11,4 triliun  dan dana desa yang masih berada di Rekening Kas Umum Negara (RKUN) sebsesar  Rp 19.7 triliun. 

Lebih lanjut Abdul Halim mengatakan pihaknya akan menggunakan dana sebesar Rp 31 triliun ini untuk PKTD hingga 31 Desember 2020 nanti. Dengan menggunakan anggaran ini diperkirakan akan menyerap 1,7 tenaga kerja atau 78% pengangguran yang ada di desa seluruh Indonesia.  “Sehingga produktivitas desa terjamin berjalan kemudian penyerapan tenaga kerja masuk peningkatan daya beli juga bisa naik,” ucapnya.  




Arnoldus Kristianus

Rabu, 23 September 2020

Pemerintah Desa Lapero Bagikan Masker Cegah Penyebaran Covid 19

 

Pemerintah Desa Lapero memotong penyebaran virus covid 19 dengan membagikan masker kepada masyarakat. Pembagian masker tersebut dilaksanakan di Balai Desa Lapero pada Selasa 22 September 2020. Pada kegiatan pembagian masker tersebut turut dihadiri oleh pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Lebaga Pemberdayaan Desa, TPP baik TA, Pendamping Desa Pemberdayaan maupun Pendamping Lokal Desa.

Jumlah masker yang dibagikan kepada masyarakat sebanyak 200 lembar. Masker sebanyak 200 lembar tersebut merupakan tambahan pembagian masker sebelumnya. Dimana pemerintah Desa Lapero melaksanakan pembagian masker yang pertama adalah pada bulan Mei kemarin. Masker yang dibagikan keada masyarakat baik tahap pertama maupun tahap kedua dianggarkan melalui Dana Desa tahun anggaran 2020.

Kepala Desa Lapero Tuslin menghimbau kepada masyarakat, dengan adanya masker tersebut  agar masyarakat selalu menggunakan masker. Apalagi saat ini di Buton Utara ada kasus positif covid 19. Lebih llanjut Kades Lapero menegaskan untuk mematuhi protokol covid 19 dengan selalu menggunakan masker, jaga jarak, dan selalu mencuci tangan. Abdul Haris selaku pendamping Pemberdayaan Kecamatan Kulisusu Barat juga menegaskan kepada masyarakat agar masker yang dibagikan dimanfaatkan dengan baik, jangan langsung di buang tetapi masker tersebut bisa di cuci untuk kemudian digunakan lagi.

 

Masrudin Pet

Lapero 22 September 2020

Selasa, 22 September 2020

Posyantekdes Pertama SeKecamatan Kulisusu Barat Terbentuk

 


Pada agustus kemarin, pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Buton Utara bersama dengan P3MD Kabuaten Buton Utara melakukan sosialisasi Peraturan Buati Nomor 34 Tahun 2020 tentang Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pengembangan Teknologi Tepat Guna Dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Desa. Sosialisasi Perbup Nomor 34 tersebut dilakukan di enam Kecamatan seKabupaten Buton Utara. Inti dari kegiatan sosialisasi tersebut salah satunya adalah menghendaki agar Desa memanfaatkan pengembangan teknologi tepat guna dalam pemberdayaan masyarakat Desa.

Agar pemanfaatan teknologi tepat guna di Desa bisa berjalan dengan baik, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Buton Utara dan P3MD Kabupaten Buton Utara mendorong Desa dalam pembentukan Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna Desa. Dengan adanya pos pelayanan teknologi tepat guna Desa sumber daya yang ada di desa bisa dikelola dengan baik. Pada dasarnya pos pelayanan teknologi tepat guna Desa bertujuan untuk percepatan atau akselerasi proses alih teknologi kepada masyarakat Desa oleh karena itu pos pelayanan teknologi tepat guna harus dibentuk disetiap Desa atau kecamatan untuk optimasilasi dan pendayagunaan sumber daya alam.

Untuk optimalisasi dan pendayagunaan sumber daya alam dan melaksankan pembangunan Desa dengan pengembangan teknologi tepat guna, Pemerintah Desa Bumi Lapero pada Selasa 22 September 2020 melaksanakan musyawarah pembentukan pos pelayanan teknologi tepat guna. Dalam musyawarah pembentukan pos pelayanan teknologi tepat guna Desa tersebut turut dihadiri oleh Pemerintah Desa Bumi Lapero, Tenaga Pendamping Profesional, dan utusan masyarakat Desa Bumi lapero. Dalam musyawarah pembentukan pos pelayanan teknologi tepat guna terpilih 7 orang pengurus yang terpilih secara demokratis.

Tenaga Ahli teknologi Tepat Guna menghimbau agar dalam pemilihan pengurus posyantek tersebut tidak mencalonkan masyarakat dengan status sebagai Aparatur Sipil Negara, Perangkat Desa, pengurus BUMDes, dari unsur partisan atau pengurus organisasi politik atau partai politik. Pengurus pos pelayanan teknologi tepat guna harus fokus mengurus posyantek. Tidak boleh waktunya terbagi dengan kegiatan lain karen kita berharap agar pelaksanaan pos pelayanan teknologi tepat guna bisa berjalan dengan maksimal agar masyarakat Desa bisa menerima manfaat sebagaimana yang diatur dalam Permendes Nomor 23 tahun 2017 tentang Pengembangan dan Penerapan Teknologi Tepat Dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Desa maupun yang tertuang dalam perbup Nomor 34 tahun 2020 tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa Melalui Pengembangan Teknologi Tepat Guna dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Desa.

Kepala Desa Bumi lapero Taslim menuturkan bahwa dengan terbentuknya pengurus pos pelayanan teknologi tepat guna Desa Bumi Lapero, lembaga ini bisa menjadi mitra Desa dalam melaksanakan pembangunan di Desa Bumi Lapero khususnya berkaitan dengan pengembangan teknologi tepat guna maupun pemanfaatan sumber daya alam Desa. Lebih lanjut Kepala Desa Bumi Lapero berharap pengurus lembaga yang sudah terbentuk bisa memberikan perubahan bagi wajah Desa dengan berbagai terobosan-terobosan inovativnya. Kami mengakui bahwa pos pelayanan teknologi tepat guna merupakan hal baru bagi kami dan kami memiliki keterbatasan dengan sumber daya manusia yang ada tapi kami yakin bahwa pos pelayanan teknologi tepat guna yang terbentuk bisa menjalankan tugas pokoknya sebagaimana yang diamanahkan dalam perbup nomor 34 tahun 2020 tentang pemberdayaan masyarakat Desa melalui pengembangan teknologi tepat guna dalam pengelolaan sumber daya alam Desa.

Sebagai sebuah lembaga baru di Desa, pos pelayanan teknologi tepat guna Desa dengan segala keterbatasan pengurusnya mengakui bahwa pos pelayanan teknologi tepat guna merupakan hal yang baru bagi masyarakat Desa. Dengan semangat membangun Desa, pengurus pos pelayanan teknologi tepat guna akan berusaha menjalankan apa yang menjadi tugas pokok dan fungsi pengurus lembaga posyantek. BN

 

 

Sara’ea 22 Agustus 2020

Pemerintah Desa Bumi Lapero Salurkan BLT DD Periode September

Bertempat di aula balai Desa Bumi Lapero, Pembagian bantuan Langsung Tunai Dana Desa tri wulan dua dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Bumi Lapero. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tri wulan dua mulai dari bulan Juli sampai Bulan September. Untuk periode Juli dan Agustus sudah dicairkan tepat waktu. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Periode september disalurkan pemerintah Desa Bumi Lapero sebanyak 1,5 Juta rupiah yang bersumber dari Dana Desa.

Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tersebut sebanyak 5 Kepala Keluarga. Desa Lapero merupakan salah satu Desa di Kabupaten Buton Utara yang memiliki penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa paling sedikit yaitu sebanyak 5 Kepala Kelarga. Ada dua Desa di Kabupaten Buton Utara yang memiliki Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa sebanyak 5 Kepala Keluarga yaitu Desa Bumi Lapero di Kecamatan Kulisusu Barat dan Desa Koboruno di Kecamatan Bonegunu.

Menurut Kepala Desa Bumi Lapero, pada pendataan awal penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa di Desa Bumi Lapero adalah sebanyak 70an Kepala Keluarga. Namun setelah dilakukan verifikasi yang layan menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah sebanyak 5 Kepala Keluarga. Sekitar 60an Kepala Keluarga mendapat bantuan dari Dinas Sosial seperti bantuan PKH, Bantuan Langsung Non Tunai, bantuan sembako Pemerintah Daerah dan lain sebagainya. Karena aturan tidak membolehkan untuk mendapat bantuan dari sumber anggaran yang sama maka saat verifikasi kemarin pemerintah Desa betul-betul melakukan verifikasi dengan sangat teliti sehingga yang tersisa adalah 5 Kepala Keluarga.

 

Abdul Haris

Lapero 22 September 2020

 

 

Senin, 21 September 2020

Kecamatan Kambowa Laksanakan Pelatihan eDMC dan eHDW

 


Dua program aplikasi yang dikeluarkan oleh kementrian Desa Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi diluncurkan pada pertengahan tahun 2020. Program aplikasi tersebut berbasis android yang pertama adalah program elektronik Desa Melawan Covid 19 (eDMC) dan Kedua adalah program elektronik Human Developmnent Worker (eHDW). Program aplikasi desa melawan covid digunakan untuk menginput data-data berkaitang dengan covid 19 dan aplikasi eHDW digunakan untuk menginpun data berkaitan dengan stunting dan lain sebagainya.

Demi menyiapkan sumber daya manusia dalam pengaplikasian progran eDMC dan eHDW, Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Buton Utara yang di motori oleh TA TTG dan TA PSD Kabupaten Buton Utara berkoordinasi dengan pemerintah Kabupaten Buton Utara terkait pelaksanaan kegiatan pelatihan aplikasi eDMC dan eHDW. Pelatihan yang dilaksanakan di Kecamatan Kambowa merupakan Kecamatan terakhir pelaksanaan pelatihan eDMC dan eHDW. Sebelumnya, 5 Kecamatan sudah dilakukan pelatihan kedua aplikasi tersebut.

Pelatihan eDMC dan eHDW di Kecamatan Kambowa di Pusatkan di Desa Bente. Penentuan lokasi tersebut berdasarkan pada kondisi jaringan sehingga memungkinkan terlaksananya pelatihan eDMC dan eHDW aplikasi berbasis android. Camat Kambowa, Derwun sangat mengapresiasi pelatihan kedua aplikasi tersebut dan berharap agar peserta untuk serius mengikuti pelatihan kedua aplikasi tersebut. Aplikasi eDMC memungkinkan masyarakat bisa terhindar dari paparan covid 19. Aplikasi eHDW selain membantu Desa untuk pencegahan stunting, eHDW juga menjadi sayarat pencairan dana Desa tri wulan 3 dan menjadi syarat pencairan dana Desa untuk tanun anggaran 2021. Lebih lanjut camat Kambowa menambahkan bahwa peserta pelatihan yang mewakili Desa saat ini agar benar-benar bisa mendapatkan pengetahuan dan mengaplikasikannya setelah pelatihan.

Dalam sambutannya mewakili TPP Kabupaten Buton Utara, Asni Minasan selaku TA PMD, dengan nada yang sama sebagaimana yang diungkapkan oleh camat Kambowa memaparkan bahwa terkait dengan program eHDW menjadi syarat pencairan dana Desa tri wulan 3 dan sekaligus sebagai syarat pencairan dana Desa untuk tahun 2021. Oleh karena itu kami berharap agar peserta bisa memahami pelatihan aplikasi ini agar pelaporan data terkait dengan eHDW dan eDMC bisa dilaporkan baik melalui laporan mingguan, laporan Bulanan maupun pertriwulan.BN

 

 

Kambowa, 19 September 2020

 

Sabtu, 19 September 2020

Dukung Gerakan Stengah Miliar Masker, Pemerintah Desa Lagundi Bagikan 1.000 Masker

 


Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengeluarkan kebijakan gerakan setengah milyar masker. Gerakan ini bermaksud untuk mencegah penyebaran virus covid 19 yang akhir-akhir ini kembali meningkat. Banyak temuan kasus baru terkait dengan covid 19 sehingga jakarta saat ini kembali berlakukan pembatasan sosial termasuk penetapan standar pencegahan covid 19.

Dalam rangka mendukung gerakan setengah milyar masker tersebut kemudian pemerintah Desa Lagundi membagikan 1.000 masker kepada warga Desa Lagundi Kecamatan Kambowa Kabupaten Buton Utara. Pengadaan masker tersebut didanai lewat Dana Desa pemerintah Desa Lagundi. Prosedur pengadaan masker tersebut sesuai petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh kementrian Desa wajib diadakan oleh BUMDes masing-masing Desa dan Pemerintah Desa membeli masker tersebut dari BUMDes disetiap Desa.

Dalam kebijakan surat tersebut setiap orang harus mendapat jatah masker 4 buah perorang. Dua buah masker perjiwa didanai dari Dana Desa tahun 2020 dan dua buah lagi merupakan swadaya dari masyarakat atau sumbagan dari sponsor yang menaruh perhatian besar pada pencegahan dan penanganan covid 19.

Dengan adanya pembagian masker tersebut maka wajib bagi masyarakat untuk mematuhi protokol covid 19. Apalagi saat ini sudah ada kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Buton Utara terkait protokol covid dan sanksi bagi setiap masyarakat yang tidak menjalankan protokol covid 19 yang sudah dituangkan dalam peraturan Bupati Buton Utara.

Masyarakat Desa Lagundi Kecamatan Kambowa merasa berterima kasih kepada pemerintah Desa Lagundi yang telah memprogramkan pengadaan masker dalam mendukung gerakan setengah miliar masker yang dinyatakan oleh Kementrian Desa PDTT. Dengan adanya masker tersebut kita bisa mencegar penularan covid 19 di Kabupaten Buton Utara.

 

 

Kambowa 19 September 2020

Achmad Jhasmin

Jumat, 18 September 2020

Gus Menteri Yakin Desa Bakal Jadi Role Model Pembangunan Internasional


Gorontalo - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri yakin suatu saat desa di Indonesia bakal menjadi role model pembangunan oleh negara internasional.

Gus Menteri menjelaskan, dunia internasional memang telah merumuskan model pembangunan global yang disebut dengan Sustainable Development Goals (SDGs) atau Pembangunan Berkelanjutan.

"Tetapi untuk desa tampaknya belum ada, disitulah kita turunkan dari SDGs Global, kemudian SDGs Nasional, sekarang kita tarik ke desa menjadi SDGs Desa," kata Gus Menteri saat Sosialisasi Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Jumat (18/09/2020).

SDGs merupakan suatu rencana aksi global yang disepakati oleh para pemimpin dunia, termasuk Indonesia, guna mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan.

Kemudian di Indonesia diturunkan dengan lahirnya Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Nasional Berkelanjutan atau SDGs Nasional.

Kemudian oleh Gus Menteri diturunkan ke level paling bawah menjadi SDGs Desa. Ia menambahkan point yang belum ada dalam SDGs global maupun nasional yakni memasukkan unsur kearifan lokal dan religiusitas.

Gus Menteri meminta Kepala Desa untuk mengacu pada SDGs Desa yang telah dirumuskan oleh Kemendes PDTT tersebut. Tujuannya, agar dunia tahu bahwa di Indonesia telah melaksanaan pembangunan berbasis desa yang menggunakan konsep global.

"Dan saya yakin nanti menjadi role model dunia, model pembangunan ditingkat terkecil tetapi sudah menerapkan SDGs," imbuh Doktor Honoris Causa dari Universitas Negeri Yogyakarta itu.

Adapun SDGs Desa yang dimaksud terdapat 18 tujuan pembangunan berkelanjutan, antara lain:


1. Desa Tanpa kemiskinan

2. Desa Tanpa Kelaparan

3. Desa Sehat dan Sejahtera

4. Pendidikan Desa Berkualitas

5. Desa Berkesetaraan gender

6. Desa Layak Air bersih dan Sanitasi

7. Desa yang Berenergi Bersih dan Terbarukan

8. Pekerjaan dan Pertumbuhan Ekonomi Desa

9. Inovasi dan Infrastruktur Desa

10. Desa Tanpa Kesenjangan

11. Kawasan Pemukiman Desa Berkelanjutan

12. Konsumsi dan Produksi Desa yang Sadar Lingkungan

13. Pengendalian dan Perubahan Iklim oleh Desa

14. Ekosistem Laut Desa

15. Ekosistem Daratan Desa

16. Desa Damai dan Berkeadilan

17. Kemitraan untuk Pembangunan Desa

18. Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif


Teks: Badriy/Kemendes PDTT

Rabu, 16 September 2020

Mendes PDTT Jadikan SDGs Desa sebagai Langkah Konkret Bangun Bangsa

Magelang - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar terus berupaya untuk wujudkan tujuan pembangunan nasional berkelanjutan melalui Sustainable Development Goals (SDGs) Desa.

Upaya tersebut ia sampaikan saat menjadi narasumber seminar pekan keguruan yang diselenggarakan oleh FKIP Universitas Tidar (UNTIDAR)  di Gedung Rektorat Untidar, Magelang, Rabu (16/9/2020).

Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri ini mengatakan, SDGs Desa merupakan turunan dari Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang pelaksanaan pencapaian tujuan pembangunan nasional berkelanjutan atau SDGs Nasional.

Agar SDGs Nasional bisa terwujud, ia kemudian menurunkan SDGs Nasional menjadi SDGs Desa. SDGs Desa diharapkan sebagai acuan untuk pembangunan desa tahun 2020-2024.

“Tujuannya agar SDGs Nasional tercapai. SDGs Desa ini sebagai upaya terpadu untuk mewujudkan tercapainya tujuan pembangunan nasional berkelanjutan atau SDGs nasional,” ungkapnya

Namun demikian, ia tetap memberikan keleluasaan kepada pemerintah desa untuk menentukan arah pembangunan desa yang sesuai dengan kondisi faktual di desa.

“SDGs Global dan SDGs nasional tidak mengatur tentang kearifan lokal dan adat istiadat di desa. Makanya dalam SDGs Desa kami tambah satu poin yang mengatur tentang kearifan lokal, agar pemerintah desa membangun desanya sesuai dengan kearifan lokal yang ada,”ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut Gus Menteri, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah membagi sembilan tipe desa yang sesuai dengan SDGs Desa, yaitu:

1. Desa Tanpa Kemiskinan dan Kelaparan

2. Desa Ekonomi Tumbuh Merata

3. Desa Peduli Kesehatan

4. Desa Peduli Lingkungan Hidup

5. Desa Peduli Pendidikan

6. Desa Ramah Perempuan

7. Desa Berjejaring

8. Desa Tanggap Budaya

9. Desa Pancasila

Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini bertekad untuk menjadikan SDGs Desa sebagai langkah konkret dalam membangun bangsa. Ia juga berharap agar SDGs Desa ini tidak hanya dipakai di lokal desa saja.

“Supaya apa yang kita lakukan dalam membangun bangsa ini, bukan hanya bisa dipakai di lokal desa, tapi di global pun bisa.” Pungkas Gus Menteri


Teks: Rifqi/Kemendes PDTT

Desa Linsowu Tuntas Penyaluran DD Triwulan II


Proses penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa triwulan dua periode Juli sampai September akan berakhir pada 30 September bulan ini. Saat ini sisa beberapa Desa yang belum menyalurkan Dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa namun rencananya akan selesai salur pada akhir september bulan ini. Harapan Pemerintah Pusat, penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa akan Tuntas di Bulan September. Dana ada agenda pemerintah Pusat untuk memperpanjang Bantuan Langsung Tunai Dana Desa sampai pada Desember 2020.

Penyaluran BLT-DD Desa Linsowu dilaksanakan pada hari Rabu tanggal  16 September 2020. Keluarga penerima manfaat Bantuan Langsung Dana Desa mengalami penambahan setiap bulan. Untuk bulan Juli sebanyak 122 KPM, Agustus sebanyak 125 KPM, September sebanyak 127 KPM. Shingga total dana yg diberikan kepada warga miskin desa Linsowu sebesar Rp 112.200.000,- Perbedaan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa dari bulan Juli sampai bulan September  karena adanya masyarakat yang berdomisili baru dan yang pindah ke daerah lain. Setelah di lakukan verifikasi penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, ternyata ada 2 orang yang pindah ke daerah lain dan ada keluarga yang menjadi pindahan dan berdomisili di Desa Linsowu pada bulan september jadi ada penambahan 2 KK, demikian penjelasan dari Kade Linsowu Bapak Suhardin.

Melalui penerimaan BLT-DD masyarakat miskin yg terdampak covid-19 di desa Linsowu sangat merasakan langsung manfaatnya. Sebagai daerah yang masyarakatnya sebagian besar menggantungkan hidup mereka pada pertanian dan nelayan, masyarakat Desa Linsowu sangat merasakan dampak dari covid 19. Dengan adanya bantuan covid 19 meski saat ini hanya Rp. 300.000 perbulan tapi masyarakat sangat terbantu. Lebih lanjut Kepala Desa Linsowu berpesan kepada masyarakat agar dimanfaatkan dana bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Hal yg sama disampaikan pendamping desa pemberdayaan Bapak Umardin yang menyatakan bahwa penyaluran BLT-DD ini sangat dirasakan bagi masyarakat penerima maupun secara umum dalam perputaran roda ekonomi desa, lebih-lebih kaum perempuan/ibu-ibu  yang berpenghasilan rendah dan berperan sebagai pencari nafkah atau istilah lainnya perempuan kepala keluarga yang bertanggungjawab mencari nafkah untuk keluarga. Pernyataan warga bahwa BLT dana desa sangat dibutuhkan masyarakat untuk menopang kehidupan sehari-hari.




Umardin 
Linsowu 16 September 2020

Selasa, 15 September 2020

Dana Desa Naik Tipis, Gus Menteri Minta Kades Fokus Entaskan Kemiskinan



JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyampaikan, alokasi Dana Desa tahun 2021 sebesar Rp72 triliun atau meningkat 1,1 persen dari tahun sebelumnya yang hanya Rp71,2 triliun.

Abdul Halim atau Gus Menteri meminta Kepala Desa maksimal dalam menggunakan uang negara tersebut. Penggunaan dana desa lebih sederhana dari sebelumnya, Kepala Desa cukup mengacu pada 17 Sustainable Development Goalsatau (SDGs) atau yang disebut Pembangunan Berkelanjutan.

"Contoh, desa yang kita harapkan atau yang kita tuju adalah desa tanpa kemiskin, desa tanpa kelaparan," kata Gus Menteri dalam kegiatan Konsultasi Prioritas Penggunaan Dana Desa 2021 yang dihadiri 45 Kepala Desa asal Kabupaten Karawang, Selasa (15/09/2021).


Gus Menteri melanjutkan, pihaknya akan segara menerbitkan Peraturan Menteri (Permendes) yang bakal menjadi acuan para Kepala Desa dalam menggunakan dana desa, ia memastikan lebih sederhana dibandingkan sebelum-sebelumnya.

Menurut Gus Menteri, dengan Permendes itu, Kepala Desa tidak perlu kebingungan lagi karena didalamnya akan dijabarkan target maupun indikator yang menjadi prioritas pembangunan desa yang menggunakan dana desa.

"Misalnya, ada Kepala Desa yang ingin desanya menjadi desa sehat dan sejahtera. Ukurannya Peraturan Menteri, ada arahannya, targetnya, dan indikator yang telah dicapai, kalau mau ngambil target itu," imbuhnya.

Kemendes, kata Gus Menteri, sifatnya hanya membuatkan rambu-rambu pembangunan desa, selebihnya Kepala Desa diberikan kebebasan untuk improvisasi yang akan menjadi prioritas berdasarkan kebutuhan desa masing-masing.

Lebih lanjut, Gus Menteri mengingatkan Kepala Desa agar selalu memperhatikan akar budaya desa masing-masing saat merencanakan pembangunan desa.

"Artinya apa, seluruh perencanaan pembangunan di desa masing-masing harus bertumpu pada adat budaya yang ada di desa kita itu, yang disebut dengan kearifan lokal, supaya tradisi kita tetap bertahan," pungkasnya.

Teks: Badriy/Kemendes PDTT

Sabtu, 12 September 2020

PKTD Tingkatkan Daya Beli Masyarakat


Lampung – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengimbau agar dana desa yang masih ada digunakan untuk program Padat Karya Tunai Desa (PKTD).

Menurut Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menter ini,  jika sisa dana desa digunakan untuk PKTD maka ekonomi di desa bisa terus bergerak. Selain itu, PKTD juga diharapkan bisa mengurangi angka pengangguran di desa. 

“Contoh kecil, kalau sisa dana desa yang ada di Lampung ini di pakai 55% untuk upah dengan model pendekatan PKTD, kemudian 1 orang bekerja 10 hari maka akan menyerap 377.443 orang atau setara dengan 17% angkatan kerja Desa,” ujarnya

“Ini kan lumayan kalo 17% angkatan kerja desa mendapatkan pekerjaan dengan total gaji satu juta orang, maka akan menaikkan daya beli masyarakat,” sambung Gus Menteri saat memberikan arahan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung di Gedung Pasiban, Bandar Lampung pada Sabtu, (12/9/2020).

Ia juga menjelaskan perbedaan PKTD dengan padat karya yang dikelola oleh Kementerian PUPR,  Kementerian Perhubungan maupun yang dikelola oleh Kementerian lainnya.

“PKTD fokus pada satuan kegiatan yang tidak terlalu membutuhkan skill. Karena pada hakikatnya padat karya tunai desa adalah bentuk jaring pengaman sosial yang lebih gentle dibanding dengan BLT. Dengan kata yang lebih mudah dipahami PKTD aalah BLT yang dikemas sedemikian rupa dalam bentuk kerja-kerja konkret,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan, PKTD dari dana desa merupakan kegiatan padat karya tunai yang murni dikelola oleh desa. Dalam PKTD ini, desa diberi keleluasaan dalam menentukan lokasi pekerjaan hingga penerimaan tenaga kerja.

Adapun kriteria keterlibatan warga desa dalam program PKTD, yakni pengangguran, keluarga miskin, dan warga marginal lainnya, termasuk juga perempuan kepala keluarga.

“Supaya dana Desa tetap dirasakan kehadirannya oleh seluruh lapisan masyarakat. Kalau kemudian padat karya tunai desa dan model swakelola betul-betul menjadi nafas pengelolaan penggunaan dana desa dalam pembangunan desa, maka bisa diteruskan,” tegasnya.

Selain itu, Gus Menteri juga berpesan, dalam pelaksanaan PKTD harus menerapkan adaptasi kebiasaan baru yakni pakai masker, cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau pakai hand sanitizer, serta jaga jarak.


Teks: Rifqi/Kemendes PDTT

Kamis, 10 September 2020

P3MD Butur Laksanakan Rakor Periode September


Bertempat di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Buton Utara, P3MD Kabupaten Buton Utara melaksanakan rapat koordinasi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Buton Utara. Rapat koordinasi tersebut merupakan kegiatan rutin P3MD Kabupaten Buton Utara dalam memaksimalkan kerja-kerja pendampingan. Dalam rapat koordinasi tersebut banyak hal yang dibahas berkaitan dengan kerja-kerja pendampingan di Desa antara lain, pelaksanaan pembangunan Desa, musyawarah Desa untuk perencanaan tahun 2020, penyaluran BLT triwulan II, evaluasi pembangunan Desa dan penangan masalah yang ada di Desa.

Rapat koordinasi tersebut turut di hadiri oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Buton Utara yang diwakili oleh sekretaris Dinas PMD Kabupaten Buton Utara, Kabid Pemerintahan Desa dan Kabid UED dan TTG. Kegiatan rapat koordinasi P3MD Kabupaten Buton Utara di Buka oleh Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Buton Utara. Dalam sambutannya, Sekretaris PMD Kabupaten Buton Utara mengungkapkan bahwa pendamping adalah mitra Dinas PMD Kabupaten Buton Utara dalam mengawal pelaksanaan pembangunan Desa. Karena itu kehadiran pendamping sangat bermanfaat bagi pembangunan Desa. Selama ini pendamping memiliki peran yang sangat besar dalam melaksanakan pembangunan Desa. Karena itu sebagai mitra Dinas PMD Kabupaten Buton Utara kami berharap agar pendamping Desa dalam melaksanakan tugasnya harus bersikap profesional. Memang tidak ada yang sempurna tetapi kita berusaha untuk melaksanakan tugas-tugas pendampingan secara profesional.

Selain pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, rapat koordinasi yang dilaksanakan di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Buton Utara turut dihadiri oleh Koordinator Pendamping Wilayah III Bapak Suwardi Abubakar selaku TA yang membidangi Pengelolaan Keuangan Desa. Dalam pengantarnya, Suwardi Abubakar menyampaikan beberapa hal penting terkait dengan tugas-tugas pendampingan diantaranya, setiap kebijakan baik itu dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun Kabupaten harus dikoordinasikan dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Buton Utara. Hal ini untuk menghindari terjadinya perbedaan pemahaman atara Dinas dan P3MD Kabupaten Buton Utara. Selanjutnya Suwardi Abubakar menekankan bahwa TPP dalam melaksanakan tugasnya agar mengedepankan profesionalisme walaupun belum sempurna sambil secara perlahan-lahan meninggalkan kebiasaan negatif dalam pelaksanaan tugas-tugas pendampingan.


Selain beberapa hal di atas, baik pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa maupun Koordinator Pendamping Wilayah keduanya menekankan kondisi Kabupaten Buton Utara yang merupakan 1 dari 7 Daerah yang melaksnakan pesta demokrasi pemilihan Kepala Daerah. Baik pihak PMD maupun KPW 3 memberikan penekanan agar segera memfasilitasi pelaksanaan musdes agar penetapan APBDes sekabupaten Buton Utara cepat dituntaskan. Percepatan pelaksanaan musdes agar musdes tidak terpengaruh dengan pelaksanaan tahapa pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Buton Utara. Target penuntasan pelaksanaan Musdes dan APBDes tahun anggaran 2021 tuntas sebelum Januari 2021. BN

 

Sara’ea 10 September 2020

Rabu, 09 September 2020

Desa se Kecamatan Wakorumba Utara Pelatihan eDMC dan eHDW


Beberapa waktu lalu Kementrian Desa PDTT mengeluarkan 2 aplikasi berbasis android. Kedua aplikasi tersebut yaitu
  elektronik Desa Melawan Covid 19 dan aplikasi electronic Human Development Worker. Aplikasi eDMC merupakan aplikasi yang digunakan oleh Desa dalam melawan penyebaran covid 19. Aplikasi eHDW adalah aplikasi yang digunakan oleh Desa dalam menangani stunting di Desa. Pelatihan eDMC dan eHDW di Kecamatan Wakorumba Utara merupakan pelatihan yang ke Lima setelah Kecamatan Kulisusu, Kulisusu Barat, Kecamatan Kulisusu Utara dan Kecamatan Bonegunu.

Guna memaksimalkan penggunaan kedua aplikasi eDMC dan eHDW, TPP Kecamatan Wakorumba Utara memfasilitasi pelaksanaan pelatihan eDMC dan eHDW se Kecamatan Wakorumba Utara. Peserta pelatihan eDMC dan eHDW tersebut adalah Kader Pembangunan Manusia (KPM) seKecamatan Wakorumba Utara dan aparat Desa seKecamatan Wakorumba Utara. Kader Pembangunan Manusia dilatih terkait dengan pendataan dan penanganan stunting di Desa sementara Aparat Desa dilatih penggunaan aplikasi Desa melawan covid 19.

Pelatihan tersebut dipusatkan di gedung serbaguna Desa Lasiwa Kecamatan Wakorumba Utara. Dalam pelatihan tersebut di buka oleh Camat Wakorumba Utara. Dalam sambutannya, Camat Wakorumba Utara berpesan agar peserta mengikuti pelatihan eDMC dan eHDW secara serius. Kedua aplikasi tersebut sangat bermanfaat bagi Desa apalagi saat ini perkembangan covid 19 mengalami peningkatan jumlah kasus dan terkait eHDW beberapa waktu lalu ada indikasi stunting di Wakorumba Utara.

Pelatihan eDMC dan eHDW turut dihadiri oleh Suwardi Abubakar, beliau adalah tenaga pendamping  profesional KPW3 Provinsi Sulawesi Tenggara yang membidangi Pengelolaan Keuangan Desa (PKD). Dalam menutup kegiatan pelatihan tersebut, Bapak Suwardi Abubakar memberikan wejangan kepada peserta pelatihan agar setiap Desa memanfaatkan dana Desa dengan sebaik-baiknya dalam melaksanakan pembangunan di Desa. Selain melaksanakan pembangunan fisik Desa juga agar memperhatikan pembangunan manusia mulai dari hari pertama kehidupan. Untuk menciptakan generasi yang cerdas maka kita harus memperhatikan asupan gizi sejak dini. Sehingga asupan gizi untuk kebutuhan sejak hari pertama kehidupan sampai hari pertama kelahiran bisa terpenuhi. (BN)

 

 

Lasiwa, 9 September 2020

Kemendes PDTT Gandeng BNPT Tangkal Radikalisme Masuk Desa

JAKARTA – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPT) bekerjasama menangkal paham radikal masuk ke desa, daerah tertinggal, dan kawasan transmigrasi.

Nota kesepahaman tersebut ditandatangani langsung oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Komjen Pol Boy Rafli Amar di Kantor Kemendes PDTT, Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Menteri Halim atau yang akrab disapa Gus Menteri ini mengatakan, sebanyak 74.953 desa membutuhkan mitigasi radikalisme untuk mempertahankan kerukunan dan sikap toleran yang selama ini telah terbangun di perdesaan. 

Gus Menteri mengatakan, upaya menjaga sikap toleran di desa akan menjauhkan desa dari paham radikal dan terorisme.

 “Di desa kayaknya nggak perlu bicara terorisme. Di desa kita bicara tentang mitigasi, pencegahan, toleransi, kemudian saling menghargai. Karena kalau ini semua terbangun maka tidak akan ada intoleranisasi. Kalau tidak ada intoleranisasi tidak akan ada radikalisme, kalau tidak ada radikalisme tidak mungkin ada terorisme,” ujar Doktor Honoris Causa dari UNY ini.

Di sisi lain, Gus Menteri mengatakan, upaya menangkal paham radikal masuk ke desa telah ia lakukan dengan menekankan aspek pembangunan desa yang tidak boleh lepas dari akar budaya desa setempat. Meski demikian, pembangunan desa juga tidak menutup diri terhadap terobosan-terobosan baru yang lebih baik.

Terkait budaya, lanjutnya, warga desa memiliki kebiasaan warisan nenek moyang yang tidak lepas dari asas kekompakan, kebersamaan, dan saling menghargai berbagai karakter sosial.

Menurut Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini, pertahanan terhadap akar budaya desa tersebut harus dipertahankan,  guna memastikan desa tahan terhadap paham-paham radikal.



“Pembangunan desa yang tidak lepas dari akar budaya itu adalah upaya agar desa mempertahankan tradisi-tradisi bagus. Sebagaimana prinsip yang menjadi pegangan kita yakni mempertahankan tradisi lama yang masih bagus, dan mencari terobosan baru yang lebih baik lagi,” ujar Pria Kelahiran Jombang ini.

Terkait hal tersebut, Boy Rafli Amar mengatakan, kejahatan terorisme di Indonesia telah berhasil merekrut generasi muda yang berasal dari desa dan kampung-kampung, yang umumnya berusia 18-25 tahun.

Yang paling banyak terkena proses hukum atau yang berhasil diajak untuk menjadi pelaku bom bunuh diri berasal dari generasi muda.

“Kemungkinan mereka (yang berhasil direkrut) kurang pemahaman, kurang pengetahuan di bidang agamanya, kemudian ada pihak yang mempengaruhi mindset alam berpikir mereka dan mereka terbawa,” terang Mantan Kadiv Humas Mabes Polri ini.

Untuk itu, kata Boy, selain pembangunan dalam bentuk fisik, pembangunan non fisik juga penting dilakukan untuk membangun ketahanan masyarakat desa terhadap paham-paham radikal.

“Pembangunan non fisik tentunya bagaimana masyarakat desa mengerti, memahami tentang bangsanya, ideolgi bangsanya, hal-hal yang berkaitan dengan ideologi negara, dan prinsip cinta tanah air. Seperti prinsip para ulama di Indonesia yakni Hubbul Wathan Minal Iman,” ujar Mantan Kapolda Banten ini.



Teks: Novri/Kemendes Desa

Selasa, 08 September 2020

Pimpin Komite I DPD RI Apresiasi kinerja Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT)



JAKARTA -Pimpin Komite I DPD RI Fachrul Razi mengapresiasi kinerja Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT),  Abdul Halim Iskandar yang dinilai berhasil mencegah penyebaran Covid-19 di perdesaan.

Menurut Fachrur Razi, kebijakan membentuk Relawan Desa Lawan Covid-19 dibuat Menteri Abdul Halim atau yang akrab disapa Gus Menteri sangat efektif dan hasilnya desa-desa di Indonesia bersih dari bahaya Covid-19.

"Apabila awalnya kita tidak mempersiapkan sampai ke desa, saya memprediksikan itu tingkat penyebaran Covid-19 itu akan jauh lebih meningkat dan meluas," ungkap Fachrur Razi saat Rapat Kerja dengan Kemendes PDTT yang digelar virtual, Selasa (08/09/2020).

Fachrur Razi juga mengapresiasi Kemendes PDTT cepat-cepat hadir dengan program BLT Dana Desa-nya disaat ekonomi nasional mulai kelimpungan. Ia tidak membayangkan nasib masyarakat desa apabila tidak ada program BLT Dana Desa.

"Artinya, apa kontribusi negara menghadirkan dana desa sampai ke desa itu sangat signifikan sekali," imbuhnya.

Fachrur Razi meminta Gus Menteri lebih masif lagi melakukan kontrol progres BLT Dana Desa untuk mengantisipasi penyelewengan di daerah. DPD RI juga siap membantu turun ke daerah apabila diperkenankan oleh Kemendes PDTT.

"Saya minta kepada Pak Menteri, disini ada 34 Provinsi, nanti mohon dilibatkan 34 Senator ini ketika Pak Menteri turun ke daerah, silahkan kita dilibatkan, kita sudah ada anggarannya sendiri," pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Gus Menteri membeberkan langkah-langkah strategis yang telah dilaksanakan merespon pandemi Covid-19. Menurut dia, setidaknya ada dua hal yang harus segera ditangani cepat dan serius dampak dari Covid-19 itu, yakni kesehatan dan ekonomi.

Langkah untuk penanganan kesehatan, Kemendes PDTT membentuk Relawan Desa Lawan Covid-19 yang bertugas untuk memberikan edukasi masyarakat serta menyediakan fasilitas cuci tangan dengan sabun di tempat-tempat umum.

Selanjutnya, setelah kesehatan ditangani maka ekonomi juga harus digenjot. Oleh karenanya Gus Menteri merealokasikan Dana Desa untuk BLT sebagai jaring pengaman sosial, dengan BLT tersebut ekonomi di perdesaan tetap berjalan.

"Targetnya adalah untuk bangkitkan ekonomi, itulah makanya syarat-syarat yang kita tuangkan di dalam penataan dan pendataan calon penerima BLT itu yang pertama belum masuk di TKS tetapi nyata-nyata memang miskin, yang kedua kehilangan mata pencaharian, yang ketiga karena keluarganya yang berpenyakit rentan dan menahun," jelasnya.

Selanjutnya, Kemendes PDTT mengeluarkan regulasi agar sisa dari BLT Dana Desa digunakan semaksimal mungkin untuk Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dengan besaran upah minimal 50% dari pagu anggaran.

Prinsip dari PKTD tersebut minimal upah 50% dengan alasan meningkatkan daya beli dan pekerjaan yang dilaksanakan dengan PKTD relatif tidak membutuhkan keahlian dan tidak membutuhkan material khusus

"Contoh kita sampaikan desa yang punya wisata di bersihkan, dirawat dengan menggunakan dana desa dan PKTD, ini berarti tidak banyak material yang dibutuhkan. Harapannya, daya beli warga masyarakat naik dan sedikit banyak berkontribusi kepada upaya pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak sampai minus pada triwulan ketiga nanti," pungkasnya.


Teks: Badriy/Kemendes PDTT