Selamat Datang

Mencoba Melukis Makna Dalam Deretan Aksara

Rabu, 30 Desember 2020

Kisah Teladan, Sedekah Seekor Kucing

Tulisan ini saya ambil dari situs meowmahz.com. Ditulis oleh seseorang bernama Oslo van Hotten dengan judul "Kisah Teladan: Sedekah Seekor Kucing". Tulisan ini diterbitkan pada 23 September 2015. Beberapa kalimat dilakukan penyesuaian. Begini kisahnya. 

Pada suatu hari sekelompok orang sedang menikmati makan malam di atap sebuah masjid Kota Kairo. Mereka berbagi cerita, bercengkerama sambil melepas lelah setelah seharian sibuk bekerja. Tiba-tiba seekor kucing menghampiri mereka.

Seorang laki-laki dari kelompok tersebut memberikan sepotong daging pada sang kucing. Segera kucing itu menggigit dan membawanya pergi. Kemudian mereka kembali asyik meneruskan makan sambil bersenda gurau.

Tak berapa lama, kucing itu datang lagi. Laki-laki yang sama kembali memberikan potongan daging kedua. Buru-buru kucing itu pergi sambil membawa daging dalam mulutnya.

Laki laki tersebut berpikir, mungkin kucing tadi kembali karena merasa belum kenyang. Tapi selang beberapa saat kucing itu kembali lagi meminta makanan. Laki-laki itu jadi penasaran, maka setelah memberinya potongan daging  diam-diam dia mengikuti kemana kucing itu pergi.

Sang kucing berhenti di sebuah tempat yang kumuh. Dia menjatuhkan makanan yang dibawanya. Di depannya sudah menunggu seekor kucing lain. Dan ternyata kucing lain itu buta kedua matanya!

Kucing buta tersebut kemudian memakan daging yang dibawakan temannya.

Bergetar hati laki-laki yang mengikuti sang kucing pembawa daging. Seekor kucing yang bagi manusia kelihatan tak berakal ternyata memiliki jiwa yang mulia. Dia peduli pada nasib temannya si kucing buta. 

Bisa saja dia menghabiskan seluruh daging yang dia bawa, tapi dia tidak melakukan itu. Dia justru memberikan makanan itu untuk temannya, si kucing buta yang tak bisa mencari makanan sendiri.

Sejak peristiwa tersebut, kehidupan laki-laki tersebut berubah drastis. Dia tidak lagi mementingkan kemewahan dan gemerlap dunia. Hari-harinya dihabiskan untuk beribadah dan berbuat baik. 

Nama laki-laki yang mendapatkan teladan dari seekor kucing itu adalah Ibnu Bashad. Beliau kemudian dikenal sebagai seorang sufi hingga ajal menjemputnya pada tahun 1067.

695 Pejabat Eselon III dan IV di Kemendes PDTT Jadi Pejabat Fungsional

Jakarta - Sedikitnya 695 pejabat eselon III dan IV dilingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi disetarakan jabatannya ke dalam jabatan fungsional.

Penyetaraan dilakukan dengan dilantiknya seluruh pejabat eselon III dan IV menjadi pejabat fungsional oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar secara langsung tatap muka dan secara virtual dari Kantor Kemendes PDTT pada Selasa (29/12).

Penyetaraan jabatan di lingkungan Kemendes PDTT merupakan implementasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 28 tahun 2019 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.

Penyetaraan dilakukan dengan tujuan untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi untuk mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik sehingga perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.

"Penyetaraan ini dilakukan karena ada Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) reformasi birokrasi dan merupakan sebuah keniscayaan untuk dilakukan penataan secara total," kata Abdul Halim Iskandar dalam arahannya.

Abdul halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri ini menyakini jika pejabat yang telah diposisikan sebagai fungsional ini nantinya juga akan menjadi pejabat eselon I dan II.

"Jadi, tataplah masa depan itu dengan senantiasa memikirkan bagaimana performansi Kemendes PDTT ini menjadi sebuah kementerian yang dirindukan kehadirannya oleh seluruh warga desa di Indonesia melalui berbagai kebijakan yang kita lakukan di Kemendes PDTT," katanya.

Gus Menteri berharap para pejabat yang telah diposisikan sebagai fungsional ini kedepannya akan lebih bagus dan semakin lebih bagus lagi.

"Silahkan berkarir sesuai dengan potensi yang dimiliki dan obsesi yang dibangun dengan senantiasa melakukan upaya-upaya secara maksimal," katanya. (gat)



Gatot

Rabu, 16 Desember 2020

Rakor Kecamatan Bonegunu Fokus Tuntaskan Kegiatan Tahun 2020

 


Pada hari Rabu  Tanggal Enam Belas Desember  tahun duaribu dua puluh,  Bertempat di Kantor Kecamatan Bonegunu telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Tingkat kecamatan Bonegunu dan dirangkaikan dengan Penyerahan Piagam Penghargaan Penyaluran BLT DD Triwulan I  yang di hadiri oleh Kepala Desa dan Lurah se kecamtan Bonegunu dan seluruh Tenaga Pendamping Profesional (TPP) kecamatan Bonegunu serta Tenaga Ahli Kabupaten Buton Utara 

Kegiatan Rakor tersebut Dibuka Langsung Oleh Camat Bonegunu Bapak AMRIN AMIN. SIP dalam Sambutanya Beliau Mengucapkan Terimakasi Kepada para Kepala Desa yang telah berperan aktif sehingga Kegiatan Penyaluran BLT DD bisa tersalur sesuai dengan regulasi yang ada lanjut dari itu beliau mengajak  kepada para Kepala Desa bahawa di buton Utara Baru selesai pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah agar kembali saling bergandeng tangan dan sehingga hubungan silatuh rahmi tetap terjaga.

Setelah selesai sambuatan camat bonegunu dilanjutkan dengan Penyampaian dari Tim tenaga Ahli Kabupaten Buton Utara yang di wakili oleg TA PMD  ibu ASNI MINASAN dalam Penyampianya beliau menegaskan bekaitanya dengan permasaalahan yang terjadi di kecamatan Bonegunu yang tedapat di berapa Desa dan  langkah penanganan permasalaahan tersebut serta strategi percepatan tahapan penyusunan Dukumen APBDES Tahun 2021 sehingga target kita bisa di capai sesuai dengan regulasi yang ada .




HASIADI

Buranga, 16 Desember   2020

Ini Tuga Baru Pendamping Desa Tahun 2021 Menurut Menteri Desa PDTT

TERASLAMPUNG.COM, BOGOR–Menteri Desa, pembangunan daerah tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, mengatakan tugas baru pendamping desa ke depan  adalah pemutakhiran data Sistem Informasi Desa (SID) milik Kemendes PDTT yang akan memuat semua data desa di seluruh Indonesia menjadi salah satu indikatornya.

Menurutnya, dengan terlatih dan teredukasinya pendamping desa, maka akan dapat membantu dan mengupdate SID di setiap saat.

“Karena basis utama yang bisa menunjukkan dan memberikan dukungan eksistensi Kemendes PDTT adalah data, bukan yang lain. Nah, kalau kita tidak bisa memberikan sajian data yang valid dan update, maka kita tidak akan bisa memberikan satu perawatan yang tinggi terhadap keberadaan Kemendes PDTT,” kata Mendes PDTT ketika menyampaikan  arahan dalam kegiatan Training of Trainers (TOT) Peningkatan Kapasitas Tenaga Pendamping Profesional P3PD tahap III di Hotel Salak Padjajaran Bogor, Senin (14/12/2020).

Dalam arahannya, Abdul Halim Iskandar atau yang karib disapa Gus Menteri ini dengan tegas mengatakan, salah satu kunci keberhasilan performa Kemendes PDTT ada di pendamping desa.

“Kenapa pendamping selalu saya pikirkan? Karena sejak awal sudah saya sampaikan ke teman-teman di Kemendes PDTT, salah satu kunci performa Kemendes PDTT itu ada di pendamping,” ujar Doktor Honoris Causa dari UNY ini.


Dengan data valid dan terupdate yang diperoleh, lalu kemudian dianalisis dan diinformasikan ke publik oleh Kemendes PDTT, di situlah Ia meyakini jika data Kemendes PDTT akan menjadi referensi.

Ia berharap, dengan adanya ToT ini dapat memberikan transformasi pengetahuan dan keterampilan seluruh pendamping desa.

“Saya berharap betul bahwa kegiatan ToT ini menghasilkan satu produk yang akhirnya betul-betul bisa memberikan transformasi pengetahuan dan keterampilan kepada seluruh pendamping meskipun tentu dengan segala keterbatasan yang ada,” ungkapnya.

Mendes juga meminta para pendamping untuk terus menyosialisasikan kebijakan-kebijakan Kemendes PDTT. Hal itu diharapkan agar perencanaan pembangunan desa bisa selaras dengan kebijakan-kebijakan Kemendes PDTT.

“Kuncinya juga di pendamping desa, dalam upaya memberikan arahan dan motivasi kepada pengambil kebijakan di desa untuk berjalan sesuai dengan kebijakan yang diambil oleh Kemendes PDTT,” tandasnya.


Oleh Teras Lampung

Senin, 14 Desember 2020

Gus Menteri: Tiga Fokus Utama Yang Menjadi Prioritas DD 2021

JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar atau akrab disapa Gus Menteri prioritas dalam penggunaan dana desa pada tahun 2021.

Menurut Gus Menteri, ada tiga fokus yang menjadi prioritas yakni yang pertama adalah pemulihan ekonomi nasional. Dimana dana desa dapat digunakan untuk membentuk, mengembangkan dan merevitalisasi BUMDes maupun BUMDesma.

"Nanti BUMDes ini akan menjadi ujung tombak untuk pertumbuhan ekonomi di desa, apalagi sudah berbadan hukum," jelas Gus Menteri saat menjadi narasumber Dialog Outlook 2021 yang diselenggarakan Tempo secara virtual, Kamis (10/12/2020).

Masih berkaitan dengan pemulihan ekonomi nasional, Kemendes PDTT juga akan fokus pada penyediaan listrik desa. Pasalnya, masih banyak desa yang belum mendapatkan listrik utamanya di daerah Papua, Papua Barat dan Nusa Tenggara Timur.

"Kemudian pengembangan usaha ekonomi produktif, utamanya yang dikelola oleh BUMDes dan BUMDesma," jelas Gus Menteri.

Kemudian, yang menjadi fokus kedua adalah program prioritas nasional yakni berupa pendataan desa, pemetaan potensi dan sumber daya, dan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi.

Gus Menteri menginginkan ada percepatan dibidang digitalisasi ekonomi supaya produk unggulan desa dapat diekspos dan terkoneksi dengan optaker, dan desa mendapat fasilitas penjualan secara online.

"Masih pada program prioritas nasional, ada juga mengembangkan desa wisata, desa inklusi dan penguatan ketahanan pangan dan pencegahan stunting di desa," imbuhnya.

Selanjutnya, yang menjadi fokus ketiga adalah adaptasi kebiasaan baru atau desa aman Covid-19.

Selain membeberkan prioritas penggunaan dana desa, Gus Menteri juga menjelaskan panduannya. Setidaknya ada tiga poin yang perlu diperhatikan dalam menggunakan dana desa, yang pertama harus sesuai dengan kewenangan desa.

Kedua, dikerjakan secara swakelola alias tidak boleh dana desa dipihak ketigakan, dan yang ketiga harus dikerjakan dengan metode Padat Karya Tunai Desa (PKTD), baik infrastruktur produktif maupun ekonomi produktif.

"Infrastruktur produktif bisa dilakukan oleh pemerintah desa, tapi kalau sudah bicara ekonomi produktif maka PKTD hanya boleh dilakukan oleh BUMDes," pungkasnya.


Foto: Matin/Humas Kemendes PDTT


Teks: Badriy/Humas Kemendes PDTT

Kemendes PDTT Gelar Peningkatan Kapasitas TPP

JAKARTA – DesaSutra. Guna memastikan pencapaian pembangunan desa seperti yang diusung oleh Kementerian Desa dan PDTT, sekaligus menjawab SDGs, maka P3PD-P3MD Kemendes PDTT kembali menggelar peningkatan kapasitas, dan kali ini dialamatkan ke TPP dari seluruh propinsi di Indonesia. 

Capacity Building yang dibuka oleh Stafsus Mendes PDtt itu mengingatkan bahwa Sustainable Development Goals (SDGs), merupakan suatu rencana aksi global yang disepakati oleh para pemimpin dunia, termasuk Indonesia, yang bertujuan mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan. 

Seperti diketahui bahwa SDGs berisi 17 Tujuan dan 169 Target yang diharapkan dapat dicapai hingga tahun 2030.

 Dari pencermati isi dari SDGs tersebut diatas 11 tujuan diantaranya ada di desa. Olehnya itu oleh Menteri Desa atas kajian yang mendalam menambahkan 1 SDGs yakni SDGs Desa menjadi SDGs 18.

 Hal ini yang akan menjadi parameter pencapaian pembangunan desa ke depan disandingkan dengan IDM yang nantinya akan dikawal oleh para pendamping baik di tingkat pusat, provinsi, kbupaten, kecamatan hingga desa. 

Olehnya itu peningkatan kapasitas pendamping mutlak harus dilakukan agar dapat menjadi pendamping yang professional dengan komitmen yang tinggi dibuktikan dengan hasil kerja dilapangan. 

Hal akan dilaporkan secara rutin harian dalam bentuk laporan melalui Penggunaan aplikasi diari pendamping.

Tujuan kedua dari pelatihan ini, agar para pelatih nantinya sudah menyediakan materi yang akan disajikan selama TOT guna mencapai tujuan dimaksud

Begitu juga dengan peningkatan kapasitas pendamping yang professional sekaligus akan menjadi wajah dari Kementerian Desa mengingat implementasi pelaksanaan undang-undang desa lebih pada para pendamping professional yang ada di desa.

Koordinator Program P3MD Kemendesa PDTT Provinsi Sulawesi Tenggara, La Ode Syahruddin Kaeba menambahkan bahwa utusan Sultra yang terdiri atas 3 tPP termasuk dirinya akan mengembang amanah baru dalam rangka kepastian meningkat dan bertambahnya pengetahuan, wawasan dan skill faslitasi dan pendamping bagi para pendamping desa. 

“Ya, sepulang dari sini (Jakarta, red), akan membuat rencana aksi lanjutan guna memastikan bahwa para pendamping desa akan bertambah terus pengalaman, pengetahuan dan skillnya,” ungkapnya.*

Kamis, 10 Desember 2020

Gus Menteri Jelaskan Tiga Prioritas Penggunaan Dana Desa

JAKARTA, WAWASANCO - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar atau akrab disapa Gus Menteri prioritas dalam penggunaan dana desa pada tahun 2021.

Menurut Gus Menteri, ada tiga fokus yang menjadi prioritas yakni yang pertama adalah pemulihan ekonomi nasional. Dimana dana desa dapat digunakan untuk membentuk, mengembangkan dan merevitalisasi BUMDes maupun BUMDesma.
 
"Nanti BUMDes ini akan menjadi ujung tombak untuk pertumbuhan ekonomi di desa, apalagi sudah berbadan hukum," jelas Gus Menteri saat menjadi narasumber Dialog Outlook 2021 yang diselenggarakan Tempo secara virtual, Kamis (10/12/2020).
 
Masih berkaitan dengan pemulihan ekonomi nasional, Kemendes PDTT juga akan fokus pada penyediaan listrik desa. Pasalnya, masih banyak desa yang belum mendapatkan listrik utamanya di daerah Papua, Papua Barat dan Nusa Tenggara Timur.
 
"Kemudian pengembangan usaha ekonomi produktif, utamanya yang dikelola oleh BUMDes dan BUMDesma," jelas Gus Menteri.
 
Kemudian, yang menjadi fokus kedua adalah program prioritas nasional yakni berupa pendataan desa, pemetaan potensi dan sumber daya, dan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi.
 
Gus Menteri menginginkan ada percepatan dibidang digitalisasi ekonomi supaya produk unggulan desa dapat diekspos dan terkoneksi dengan optaker, dan desa mendapat fasilitas penjualan secara online.
 
"Masih pada program prioritas nasional, ada juga mengembangkan desa wisata, desa inklusi dan penguatan ketahanan pangan dan pencegahan stunting di desa," imbuhnya.
 
Selanjutnya, yang menjadi fokus ketiga adalah adaptasi kebiasaan baru atau desa aman Covid-19.
 
Selain membeberkan prioritas penggunaan dana desa, Gus Menteri juga menjelaskan panduannya. Setidaknya ada tiga poin yang perlu diperhatikan dalam menggunakan dana desa, yang pertama harus sesuai dengan kewenangan desa.
 
Kedua, dikerjakan secara swakelola alias tidak boleh dana desa dipihak ketigakan, dan yang ketiga harus dikerjakan dengan metode Padat Karya Tunai Desa (PKTD), baik infrastruktur produktif maupun ekonomi produktif.
 
"Infrastruktur produktif bisa dilakukan oleh pemerintah desa, tapi kalau sudah bicara ekonomi produktif maka PKTD hanya boleh dilakukan oleh BUMDes," pungkasnya.

Penulis : ak 
Editor   : edt

Menteri Desa: Dana Desa Erat Kaitannya Dengan Peningkatan Ekonomi

Jakarta – DesaSultra. Desa membutuhkan pendampingan dari berbagai pihak, perguruan tinggi dan Pemerintah agar terus lakukan percepatan dan inovasi tepat sasaran hingga terjadi percepatan proses pembangunan.

Hal ini dikatakan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) saat jadi pembicara International Conference On Innovation in Science Health and Technology dengan tema Peran Strategis Desa dalam Mewujudkan Indonesia Unggul dan Berdaya Saing yang digelar Universitas Negeri Gorontalo, Kamis (10/12/2020).

Hal yang dilakukan Kemendes PDTT untuk genjot inovasi desa, Pertama, mengedarkan Kartu Komitmen yaitu kartu yang diisi oleh perwakilan desa dalam Bursa Inovasi Desa (BID), diisi minat inovasi yang ingin direplikasi ke dalam desanya.

Tahun 2017, Inovasi yang menjadi harapan dan kemudian dilakukan adalah Bidang Kewirausahaan 3.837 Desa, Kemudian Bidang SDM 3.011 desa, dan Bidang Infrastruktur 2.663 desa yang dihelat dua tahun setelah Dana Desa digulirkan.

Tahun 2018, Bidang Infrastruktur meroket menjadi 13.647 desa, sementara kedua bidang lainnya masih berada dibawahnya.

Tahun 2019, giliran Inovasi bidang Kewirausahaan meroket hingga 14.781 Desa, sementara dua bidang lainnya nyaris sama pertumbuhannya.

"Ini artinya, inovasi di desa sangat erat kaitannya dengan kebutuhan inovasi bidang pengembangan SDM dan upaya peningkatan ekonomi. Ini sesuai arah kebijakan Dana Desa," kata Gus Menteri, sapaan akrabnya.

Replikasi Inovasi pada APBDesa tahun 2019 menunjukkan jika Bidang Sumber Daya Manusia dan Kewirausahaan memempati posisi yang lebih tinggi. APBDes 2019 untuk mendanai replikasi kartu komitmen sebesar Rp.1.820.015.715.439. Desa yang melakukan replikasi inovasi sebanyak 24.890 desa yang setara 41% dari desa penyusun kartu komitmen.

Inovasi desa pun berkaitan dengan perencaan dan arah pembangunan desa. Kemendes PDTT telah menetapkan arah pembangunan yang dituangkan dalam SDGs Desa yang memuat 18 tujuan.

Gus Menteri mengatakan, aksi SDGs Desa berkontribusi sebesar 74 persen terhadap pencapaian Tujuan Pembangunan Nasional Berkelanjutan yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017.

Pijakan hitungannya, 91 persen wilayah Indonesia berada di Desa dan 11 Tujuan Pembangunan Nasional itu erat dengan kewilayahan desa hingga jika poin 7 hingga 18 dalam SDGs Desa berhasil diwujudkan maka bisa berkontribusi 91 persen terhadap Tujuan Pembangunan Nasional poin 7 hingga 17.

Aspek kedua yaitu kewargaan, dimana data BPS menyebutkan 43 persen penduduk Indonesia ada di desa. Enam tujuan Pertama Tujuan Pembangunan Nasional sangat erat kaitannya dengan warga desa. Aksi menuju tercapainya 6 SDGs Desa berkontribusi 43 persen pencapaian Tujuan Pembangunan Nasional Berkelanjutan itu.

Inovasi Desa masuk dalam Arah pembangunan desa yang dinamakan SDGs Desa pada tujuan ke sembilan yaitu Infrastruktur dan Inovasi Desa Sesuai Kebutuhan.


1. Desa Tanpa kemiskinan

2. Desa Tanpa Kelaparan

3. Desa Sehat dan Sejahtera

4. Pendidikan Desa Berkualitas

5. Desa Berkesetaraan gender

6. Desa Layak Air bersih dan Sanitasi

7. Desa yang Berenergi Bersih dan Terbarukan

8. Pekerjaan dan Pertumbuhan Ekonomi Desa

9. Inovasi dan Infrastruktur Desa

10. Desa Tanpa Kesenjangan

11. Kawasan Pemukiman Desa Berkelanjutan

12. Konsumsi dan Produksi Desa yang Sadar Lingkungan

13. Pengendalian dan Perubahan Iklim oleh Desa

14. Ekosistem Laut Desa

15. Ekosistem Daratan Desa

16. Desa Damai dan Berkeadilan

17. Kemitraan untuk Pembangunan Desa

18. Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif. (GAT)



Oleh Borni Kurniawan

Senin, 07 Desember 2020

Pemdes Bumi Lapero Laksanakan PKTD

 


Pada Hari Minggu 6 Desember 2020 Pemerintah Desa Bumi Lapero Mengadakan Pembukaan Jalan Usaha Tani dengan Padat Karya Tunai Desa ( PKTD) di Dusun 2 Desa Bumi Lapero.Kegiatan Pembukaan Jalan Usaha Tani adalah Salah satu kegiatan yang Sangat prioritas yang diusulkan oleh masyarakat dan termuat di Dokumen APBDES Tahun 2020 sehingga apa yang termuat di dokumen APBDES maka kita akan realisasikan dan alhamdulillah semua semua kegiatan baik itu fisik maupun non fisik kita sudah terealisasi semua walaupun banyak anggaran yang di geser untuk pencegahan dan penanganan Covid 19.

Beliau juga menambahkan kegiatan PKTD ini merupakan salah satu bentuk atau cara dalam meningkatakan pendapatan ekonomi warga dimasa pandemi ini.Dengan melibatkan pekerja 30 KK.25 KK laki laki dan 3 KK perempuan serta 2 KK yang berstatus janda.semua pekerja adalah warga miskin   yang ada didesa.dan beliau juga berharap dengan adanya PKTD ini ekonomi warga dan ketahanan pangan warga dapat teratasi  semoga Covid 19 ini segera berakhir sehingga Pemerintah Desa bisa menjalankan pembangunan desa dengan normal kembali.paparnya usai kegiatan PKTD dilaksanakan.



Masruddin

Bumi Lapero 7 Desenber 2020

Minggu, 06 Desember 2020

TPP P3MD - BUTUR GELAR RAKOR AKHIR TAHUN

Bertempat Di Aula Dinas Pendidikan Kab.Buton Utara TPP P3MD BUTUR Menggelar Rapat Koordinasi Kabupaten Pada hari Kamis,3 Desember 2020 yang di hadiri oleh Seluruh Tenaga Pendamping Profesional ( TPP) P3MD Kabupaten Buton Utara Dan Pihak DPMD Kab.Buton Utara yang di Wakili oleh Kepala Bidang  Pengembangan Ekonomi Desa, Teknologi Tepat Guna sekaligus dan Sumber Daya Alam di daulat membuka acara Dengan Resmi.

Diawali Dengan Sambutan Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Desa Dan Telnologi Tepat Guna Bahtiar, Mengatakan Kegiatan Rapat Koordinasi ini adalah kegiatan yang sangat baik untuk meningkatkan koordinasi dan sinergitas antara TPP dan P3MD Dalam proses pendampingan di Desa. Beliau juga menghimbau Kepada seluruh TPP P3MD secara berjenjang untuk melakukan Koordinasi dan pendampingan di desa Terkait Percepatan Penyertaan Modal Bumdes Ke Rekening Bumdes dan percepatan pembentukan Posyantekdes diseluruh desa di Buton Utara serta mempercepat Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Bumdes Tahunan dan Musyawarah Desa pergantian Pengurus Bumdes yang berakhir masa jabatannya serta berharap percepatan Penyelesaian Masalah mulai dari Masalah Bumdes Sampai apa kendala pembentukan Posyanyekdes segera di Fasilitasi dan dibentuk kepengurusan Posyantek.

Selanjutnya, Koordinator TPP P3MD menghimbau kepada seluruh TPP agar melakukan Konsolidasi Kepada para Kepala Desa melakukan percepatan semua kegiatan dan Tahapan perencanaan yang bersumber dari APBDEs T.A 2020 untk menyelesaikan kegiatan Sapras dan Nos sapras dan Dokumen dokumen perencanaan baik itu perncanaan tahun 2020 maupun dokumen Perencanaan Tahun 2021 serta percepatan Laporan Pertanggungjawaban Dana Desa Tahap 3 Tahun 2020 sehingga Diakhir tahun per 31 Desember 2020 APBDES Tahun anggaran 2021 tepat waktu dan ditetapkan sebagai pedoman Kepala Desa dalam melakukan pembangunan tahun 2021 serta strategi  percepatan  pembentukan posyantekdes diseluruh desa dapat dibentuk tutupnya.

 

 

Masruddin

Saraea, 3 Desember 2020

Kamis, 03 Desember 2020

Pemerintah Desa Lapandewa Salurkan BLT DD Periode Oktober Sampai Desember

Pemerintah desa Lapandewa menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) triwulan III periode Oktober – Desember,  bertempat dibalai desa Lapandewa pada hari Rabu 2 Desember 2020.  Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari amanat Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 14 tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas Permendes No 11 tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020 disebutkan bahwa  besaran BLT Dana Desa per bulan sebesar RP 300,000 (Tiga Ratus Ribu Rupiah) per keluarga  untuk tiga bulan ketiga ( Oktober, November dan Desember).

Dalam sambutannya Pejabat kepala desa Lapandewa (La Dini) menyampaikan bahwa BLT DD yang disalurkan hari ini merupakan babak ahir karena disalurkan tiga bulan sekaligus yakni Oktober-Desember, selanjutnya kami akan menunggu regulasi yang terbaru untuk tahun 2021. Kalau ada perpanjangan maka kami akan anggarkan lagi di tahun mendatang, intinya kami menunggu petunjuk dari kemendes tuturnya.. selaku pemerintah desa kami berharap kepada keluarga penerima manfaat untuk menggunakan bantuan ini dengan baik untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga

Camat Kulisusu Barat Laode Hazimuddin yang di dampingi staf kecamatan turut hadir dalam acara tersebut memberikan apresiasi kepada pemerintah desa yang sudah menyalurkan BLT DD sampai bulan Desember meskipun mengalami keterlambatan karena banyak proses administrasi  yang harus dilengkapi. Selain itu tentunya Pemerintah desa harus menyesuaikan dengan regulasi yang ada mulai dari PMK, Permendes, dan Perbub sehingga prosesnya agak panjang. Saya sangat yakin tidak ada unsure kesengajaan dari pemerintah desa untuk menunda-nunda penyaluran tapi ini murni karena harus memenuhi ketentuan regulasi karena penggunaan uang Negara harus dapat di pertanggungjawabkan tuturnya. Selamat kepada penerima sambungnya,, harapan kami selaku pemerintah kecamatan agar penggunaan BLT DD sesuai peruntukannya yakni untuk kebutuhan sehari-hari, semoga dapat membantu meringkankan beban di masa pandemi tutupnya

 

Abdul Haris

Lapandewa 2 Desember 2020

Pemdes Dan BPD Desa Lapandewa Menggelar Musdes Sosialisasi Dan Pembentukan Posyantekdes

Bertempat di Balai Desa Lapandewa Pada Hari Selasa,2 Desember 2020 Pemerintah Desa bersama BPD Desa Lapandewa menggelar Sosialisasi Dan Pembentukan Posyantekdes. Dalam Kegiatan Tersebut turut di hadiri oleh Camat Kulisusu Barat, Pendamping Lokal Desa Dan Pendamping Desa Pemberdayaan Kecamatan Kulisusu Barat.

Diawali Dengan Sambutan PJ.Kepala Desa Lapandewa mengungkapkan Bahwa Sangat mengapresiasi Kegiatan Sosialisasi Dan pembentukan Posyantekdes.Kegiatan ini sudah berapa kali di jadwalkan tetapi nanti hari ini baru terlaksana,ini tidak terlepas dari proses pendampingan yang intens yang di lakukan oleh pendamping Lokal Desa ( PLD ) dan Pendamping Desa Pemberdayaan. Mulai Dari Tahapan Perencanaan, Pelaksanaan sampai pada evaluasi dan monitoring Kegiatan yang Termuat  Dari Dokumen RKP Des Dan APBDes Tahun 2020 Kita sudah Lakukan sesuai Regulasi yang ada. Beliau juga mengharapkan Koordinasi dan kerjasama yang baik terus ditingkatkan antara Pemerintah Desa dan BPD Serta TPP P3MD  Kecamatan Kulisusu Barat Maupun Antara Pemerintah Desa dan Masyarakat untuk Berinteraksi yang dinamis sehingga Desa Lapandewa bisa kita bangun bersama menuju Desa berkembang atau desa  Mandiri,tutupnya.

Sementara Dalam sambutan  Pendamping Desa Pemberdayaan Abdul Haris,S.IP Menjelasakan bahwa Sosialisasi dan  Pembentukan Posyantekdes  merujuk pada Peraturan Bupati No 34 Tahun 2020 Tentang Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pengembangan Teknologi Tepat Guna Dalam Pengelolaan Sumber Daya alam Desa itulah dasar kita dalam melakukan Musyawarah Desa hari ini. Ia juga memaparkan tentang Tupoksi Kepengurusan Posyantekdes adalah untk Mengoptimalkan Aset aset desa yang berhubungan dengan Teknologi merupakan bagian dari Tupoksi Pengurus Posyantekdes. Teknologi Tepat Guna adalah Teknologi yang sesuai dengan Kebutuhan masyarakat Desa yang murah, ramah lingkungan, dapat dimanfaatkan dan dipelihara serta bernilai ekonomis sehingga dapat menjawab permasalahan didesa..Ia juga berharap kepada Pengurus Posyantekdes yang terpilih  dapat berkreasi dan berinovasi pembuatan alat alat sederhana tentang Teknologi Tepat Guna yang bermanfaat dan tepat guna yang bisa mengelolah atau memproduksi sumber Daya alam  dan potensi lainnya yang ada di desa Lapandewa.Sehingga Desa Lapandewa bisa kita wujudkan menjadi desa Berkembang ataupun Desa maju paparnya.




Masruddin PLD
Lapandewa 2 Desrmber 2020

Rabu, 02 Desember 2020

SOSIALISASI JAMINAN KESEHATAN BAGI PERANGKAT DESA DAN PELATIHAN SISTIM INFORMASI DESA TINGKAT KECAMATAN BONEGUNU, KAMBOWA DAN WAKORUMBA UTARA

Siosialisasi Pendaftaran Jaminan Sosial Kesehatan bagi perangkat Desa   dan pelatihan sistim Informasi desa yang dilasanakan pada tanggal Dua Puluh Lima  Bulan November  Tahun Dua Ribu Dua Puluh dan  di hadiri oleh para  Kepala Desa dan Kaur Keuangan di tiga Kecamatan yaitu Kecamatan Bonegunu Kecamatan Kabowa dan Kecamatan Wakorumba Utara  yang bertempat di Balai  Pertemuan kecamatan Bonegunu di hadiri Oleh dari BPJS Kesehatan Kabupaten Buton Utara dan Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Buton Utara besrta rombongan Tim Tenga Ahli P3MD Kabupaten Buton Utara

Acara  Siosialisasi Pendaftaran Jaminan Sosial Kesehatan bagi perangkat Desa   dan pelatihan sistim Informasi desa di buka langsung oleh Camat Bonegunu Bapak AMRIN AMIN. SIP dalam Sambutanya Camat Bonegunu Selaku Tuan Rumah mengucapkan Rasa sukur kepada pihak BPJS dan Dinas PMD Kabupaten Buton Utara yang telah Memberikan Kesempatan untuk menjadi tuan Rumah dalam Pelasanaan kegiatan Siosialisasi Pendaftaran Jaminan Sosial Kesehatan bagi perangkat Desa   dan pelatihan sistim Informasi desa.


Setelah rangkaian Acara pembukaan selesai maka  langsung pada materi pelaksanaan kegiatan dan materi pertama di sampaikan Oleh BPJS Kesehatan yaitu Siosialisasi Pendaftaran Jaminan Sosial Kesehatan bagi perangkat Desa   dan salah satu dasar regulasi yang mewajibkan  Jaminan Sosial Kesehatan bagi perangkat Desa adalah Peraturan Presden Nomor 82 Tahun 2018 bahwa Kepala Desa dan Perangkat Desa harus terdaftar Pada BPJS Kesehatan  dan besaran yuran yang harus dibayar yaitu sebesar 5% dari Jumlah gaji Perangkat Desa dan dalam sistim pembayaran diatur 4% dibayar langsung oleh Pemerintah Melalui Dinas yang di tunjuk oleh Pemerintah Daerah dan 1 % di Potong Lansung Oleh Badan Keuangan.

Materi Kedua Disampaikan Oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa Kabupaten Buton Utara yaitu pelatihan sistim Informasi desa yang mana dalam Penyampaianya Kabid Pemdesa DPMD Butur menegaskan pada seluruh Kepala Desa yang sempat hadir  pentingnya sistim Informasi desa karena dengan sistim ini memudahkan Pemerintah Desa  dalam pengelolaan Administrasinya kemudian dilanjutkan dengan materi ketiga yaitu sosialisasi pencegahan Stanting yang disampaikan oleh Tenaga Ahli Pelayanan Sosila Desar (TA PSD) Kabupeten Buton Utara yang juga meminta kepada para kepala Desa untuk selalu mendukung kegiatan dan kinerja dari Keder pembagunan Manusia (KPM) yang mengawal Program kegiatan penanganan dan Pencegahan Stanting di setiap desa

Diakhir acara sekretaris Dinas PMD menyampikan Harapan dan himbauan  kepada seluruh peserta kegitan terutama para Kepala Desa untuk selalu bekerja sama dengan pihak DPMD  dan melaksankan kegiatan sesuai dengan regulasi yang ada Karena  pihak DPMD tidak ingin ada Kepala Desa yang terjerat hukum dalam pengelolaan Dana Desa.

 



HASIADI

Buranga, 25 November  2020

 

 

 

Desa Eensumala Salurkan BLT DD Triwulan III

Pada hari ini Kamis  Tanggal Dua Puluh Enam Bulan November  Tahun Dua ribu dua Puluh  telah dilaksanakan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa  (BLT-DD) Triwulan  Tiga periode Bulan Oktober, November dan Desember Desa Eensumala dengan jumlah  Rp. 41.400.000 untuk 46 Kepala Keluarga (KK) penerima manfaat . Dalam kegiatan penyaluran tersebut dihadiri oleh Tim Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Buton Utara dan Babinkatibmas Desa Eensumala

Dalam Sambutannya  Kepala Desa Eensumala  menyampaikan kepada masyarakat penerima BLT DD bahwa perpanjangnan Batuan ini karena Wabah Virus corona yang belum berakhir sampai sekarang oleh karene itu kades meminta pada penerima BLT DD untuk dipergunakan sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan sehari – hari   dalam masa pandemi Virus Corona. Lanjut dari itu Koordinator P3MD Kabupaten Buton Utara  meberikan sambutan yang menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa pemerintah saat ini sangat memperhatikan Masyarakatnya  ini di buktikan dengan adanya regulasi untuk Memperpajang  BLT DD meski pun bayak kegiatan Prioritas Masyarakat yang harus di alihkan anggaranya untuk  anggaran BLT DD. Uuntunk itu beliau Koordinator P3MD Kabupaten Buton Utara mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung setiap program yang di laksanakan oleh pemerintah, baik pemerintah Pusat, Propnsi, Kabupaten, Kecamatan dan Pemerintah Desa.

Setelah selesai Sambutan acara sambutan maka masuk pada kegiatan inti yaitu penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Triwulan  tiga yang diserahkan  secara simbolis  oleh Kepala Desa Eensumala SAMSUL WIRIDIN yang disaksikan lansung Tim  Tenaga Ahli (TA) P3MD Kabupaten Buton Utara , BPD, dan Babinkatibmas serta seluruh masyarakat dan elemen lain yang hadir pada saat penyaluran tersebut.



Hasiadi

Eensumala  26  November  2020

BLT DD Lanjut Tahun Depan

JAKARtA - Direktur Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Dirjen PPMD Kementerian Desa PDTT, M.Fachri Labalato mengungkapkan bahwa hampir pasti bahwa bantuan tunai langsung akan berlanjut hingga di 2021. 

Diperkirakan bahwa BLT pada 2021 adalah sebesar Rp 200.000 setiap KPM pada setiap bulan mulai Januari sampai Desember 2021. 

Fachri mengakui bahwa kemungkinan mekanismenya masih tetap sama dengan 2020, utamanya yang terkait langsung dengan kelompok penerima manfaat. 

"Jadi jumlah KPM-nya tetap akan menggunakan data hasil updating terakhir," ungkapnya seraya meminta tetap menunggu regulasi yang baru, utamanya Permendes yang secara khusus mengatur ini.

Regulasi ini juga akan diiringi dengan musyawarah desa sama halnya dengan Musdes di 2020. Yang pastinya tetap menunggu regulasi yang lebih teknis. 

"Untuk itu diharapkan semua dilakukan sosialisasi ini secara berjenjang dan bertahap," kuncinya.*