Selamat Datang

Mencoba Melukis Makna Dalam Deretan Aksara

Rabu, 16 Desember 2020

Ini Tuga Baru Pendamping Desa Tahun 2021 Menurut Menteri Desa PDTT

TERASLAMPUNG.COM, BOGOR–Menteri Desa, pembangunan daerah tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, mengatakan tugas baru pendamping desa ke depan  adalah pemutakhiran data Sistem Informasi Desa (SID) milik Kemendes PDTT yang akan memuat semua data desa di seluruh Indonesia menjadi salah satu indikatornya.

Menurutnya, dengan terlatih dan teredukasinya pendamping desa, maka akan dapat membantu dan mengupdate SID di setiap saat.

“Karena basis utama yang bisa menunjukkan dan memberikan dukungan eksistensi Kemendes PDTT adalah data, bukan yang lain. Nah, kalau kita tidak bisa memberikan sajian data yang valid dan update, maka kita tidak akan bisa memberikan satu perawatan yang tinggi terhadap keberadaan Kemendes PDTT,” kata Mendes PDTT ketika menyampaikan  arahan dalam kegiatan Training of Trainers (TOT) Peningkatan Kapasitas Tenaga Pendamping Profesional P3PD tahap III di Hotel Salak Padjajaran Bogor, Senin (14/12/2020).

Dalam arahannya, Abdul Halim Iskandar atau yang karib disapa Gus Menteri ini dengan tegas mengatakan, salah satu kunci keberhasilan performa Kemendes PDTT ada di pendamping desa.

“Kenapa pendamping selalu saya pikirkan? Karena sejak awal sudah saya sampaikan ke teman-teman di Kemendes PDTT, salah satu kunci performa Kemendes PDTT itu ada di pendamping,” ujar Doktor Honoris Causa dari UNY ini.


Dengan data valid dan terupdate yang diperoleh, lalu kemudian dianalisis dan diinformasikan ke publik oleh Kemendes PDTT, di situlah Ia meyakini jika data Kemendes PDTT akan menjadi referensi.

Ia berharap, dengan adanya ToT ini dapat memberikan transformasi pengetahuan dan keterampilan seluruh pendamping desa.

“Saya berharap betul bahwa kegiatan ToT ini menghasilkan satu produk yang akhirnya betul-betul bisa memberikan transformasi pengetahuan dan keterampilan kepada seluruh pendamping meskipun tentu dengan segala keterbatasan yang ada,” ungkapnya.

Mendes juga meminta para pendamping untuk terus menyosialisasikan kebijakan-kebijakan Kemendes PDTT. Hal itu diharapkan agar perencanaan pembangunan desa bisa selaras dengan kebijakan-kebijakan Kemendes PDTT.

“Kuncinya juga di pendamping desa, dalam upaya memberikan arahan dan motivasi kepada pengambil kebijakan di desa untuk berjalan sesuai dengan kebijakan yang diambil oleh Kemendes PDTT,” tandasnya.


Oleh Teras Lampung