Selamat Datang

Mencoba Melukis Makna Dalam Deretan Aksara

Kamis, 03 Desember 2020

Pemerintah Desa Lapandewa Salurkan BLT DD Periode Oktober Sampai Desember

Pemerintah desa Lapandewa menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) triwulan III periode Oktober – Desember,  bertempat dibalai desa Lapandewa pada hari Rabu 2 Desember 2020.  Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari amanat Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 14 tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas Permendes No 11 tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020 disebutkan bahwa  besaran BLT Dana Desa per bulan sebesar RP 300,000 (Tiga Ratus Ribu Rupiah) per keluarga  untuk tiga bulan ketiga ( Oktober, November dan Desember).

Dalam sambutannya Pejabat kepala desa Lapandewa (La Dini) menyampaikan bahwa BLT DD yang disalurkan hari ini merupakan babak ahir karena disalurkan tiga bulan sekaligus yakni Oktober-Desember, selanjutnya kami akan menunggu regulasi yang terbaru untuk tahun 2021. Kalau ada perpanjangan maka kami akan anggarkan lagi di tahun mendatang, intinya kami menunggu petunjuk dari kemendes tuturnya.. selaku pemerintah desa kami berharap kepada keluarga penerima manfaat untuk menggunakan bantuan ini dengan baik untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga

Camat Kulisusu Barat Laode Hazimuddin yang di dampingi staf kecamatan turut hadir dalam acara tersebut memberikan apresiasi kepada pemerintah desa yang sudah menyalurkan BLT DD sampai bulan Desember meskipun mengalami keterlambatan karena banyak proses administrasi  yang harus dilengkapi. Selain itu tentunya Pemerintah desa harus menyesuaikan dengan regulasi yang ada mulai dari PMK, Permendes, dan Perbub sehingga prosesnya agak panjang. Saya sangat yakin tidak ada unsure kesengajaan dari pemerintah desa untuk menunda-nunda penyaluran tapi ini murni karena harus memenuhi ketentuan regulasi karena penggunaan uang Negara harus dapat di pertanggungjawabkan tuturnya. Selamat kepada penerima sambungnya,, harapan kami selaku pemerintah kecamatan agar penggunaan BLT DD sesuai peruntukannya yakni untuk kebutuhan sehari-hari, semoga dapat membantu meringkankan beban di masa pandemi tutupnya

 

Abdul Haris

Lapandewa 2 Desember 2020