
Proses alam adalah sebuah proses yang
berjalan pada titik dan kalkulasi rasional yang tidak terbantahkan. Karena
semua kehidupan berjalan pada kalkulasi rasional yang tidak terbantahkan maka
untuk bertahan dari hukum-hukum yang menjadi ketetapan seseorang harus mampu
mengkalkulasi hukum-hukum yang ada untuk kemudian merumuskan dan menyerasikan hukum
yang tidak berbenturan dengan hukum sebelumnya. Dan banyak yang menjadi
rumus-rumus temuan masa kini bukanlah proses untuk berlawanan dengan proses
alam. Tapi hal ini hanya merupakan proses penyesuaian keselarasan dan harmonisasi
antara hukum-hukum hasil ciptaan manusia dengan hukum alam, bukannya melawan
ketetapan yang sudah menjadi hukum alam.

Bahkan orang sekaliber jengis khan pun
dimasa kejayaannya memerintahkan kepada para tabib bangsa mongol untuk
menemukan obat yang bisa membuatnya agar bisa hidup abadi. Namun para tabib
yang diperintah tidak ada satupun yang mampu meracik obat yang membuat hidup seseorang
menjadi abadi. Hingga menjelang kematian jengis khan, untuk mewujudkan impian
sang kaisar bengis yang memiliki kekuasan besar. Para tabib membuat sebuah
pekuburan buat sang kaisar, dimana kuburan tersebut dibuat sedemikian rupa
sehingga mayat sang kaisar tidak membusuk dan hancur. Demi alasan itu maka
dibuatkan sebuah kuburan dimana disekeliling kuburan tersebut dialiri air raksa
langsung dari sumber mata air sehingga air raksa yang mengalir tanpa henti itu
mengawetkan dan mampu menjaga jasad sang kaisar dari pembusukan dan kehancuran.
Hingga saat ini semaju apapun teknologi yang dicapai
oleh peradaban umat manusia saat ini belum ada satupun formula penemuan yang
mampu mementahkan apa yang sudah menjadi ketetapan alam. Semua hanyalah proses
perpaduan dan harmonisasi hukum-hukum saja. Proses harmonisasi hukum ini bukan
bersifat mendominasi satu sama lain, tapi masing-masing berjalan beriringan diatas
hukum masing-masing. Dan seandainya satu hukum mendominasi hukum-hukum yang
ditetapkan sebelumnya maka akan ada satu hukum yang hancur. Karena itu
hukum-hukum ciptaan pengetahuan yang berjalan hingga saat ini adalah sebuah
hukum yang mampu mempertahankan harmonisasinya terhadap hukum alam. Hukum alam
ini tidak hanya berjalan diatas rel yang bisa terrumuskan seperti dalam
ilmu-ilmu eksakta, tapi proses ini juga berlaku dalam ranah ilmu-ilmu sosial.
Malang, 21 September 2011
Gang 19 Kav. 7/7