Selamat Datang

Mencoba Melukis Makna Dalam Deretan Aksara

Sabtu, 04 Juli 2020

IDM 2020, Banyak Desa di Butur Naik Status


Sejak lahirnya Undang-Undang Desa pada tahun 2014, pemerintah mengeluarkan dana yang sangat besar untuk pelaksanaan pembangunan di Desa. Sejak tahun 2015, Desa yang ada diseluruh tanah air mendapatkan dana untuk melaksanakan pembangunan didesa. Dana yang diperoleh Desa untuk melaksanakan pembangunan mampu merubah wajah Desa. Kalau sebelum ada dana Desa, pembangunan di Desa sangat tertinggal. Demikian juga angka pengangguran dan angka kemiskinan sangat besar di Desa. Pembangunan yang dilaksanakan sejak 2015 banyak kritik dari akademisi, politisi dan lain sebagainya. Mereka melihat bahwa pembangunan yang dilaksanakan melalui dana Desa tidak maksimal. Namun kebanyakan dari argumen mereka tidak didukung oleh alat ukur yang jelas.

Kementrian Desa pada sejak tahun 2018 yang lalu sudah mengeluarkan alat ukur untuk melihat perkembangan Desa. Melalui indek Desa membangun pemerintah melakukan pengukuran terhadap pembangunan yang ada di Desa. Dalam IDM (Indeks Desa Membangun) pemerintah melihat status Desa yang terbagi dalam beberapa kriteria diantaranya, status sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju dan mandiri. Status Desa akan terlihat dari fasilitas yang dibangun, ekonomi masyarakat, sosial budaya dan lain sebagainya.

Indeks Desa membangun dilaksanakan pertama kali pada tahun 2018. Pada tahun 2018 IDM Desa sekabupaten Buton Utara, status Desa sangat tertinggal sebanyak 12 Desa, status Desa tertinggal sebanyak 61 Desa dan status Desa berkembang sebanyak 5 Desa dan Desa mandiri di Kabupaten Buton Utara belum ada. Pada tahun 2019, status Desa di Kabupaten Buton Utara mengalami peningkatan. Status Desa sangat tertinggal sebanyak 2 Desa, status Desa tertinggal sebanyak 40 Desa dan status Desa berkembang sebanyak 36 Desa. Desa maju dan Desa mandiri belum ada. Pada tahun 2020 status Desa berdasarkan indeks Desa membangun, Desa sangat tertinggal sudah tidak ada lagi, status Desa tertinggal 40 dan Desa berkembang sebanyak 42 Desa, Desa maju hanya 1 Desa dan Desa mandiri belum ada.

Dilihat dari peningkatan status Desa, Dana Desa yang di berikan oleh pemerintah pusat membuat Desa yang ada di Kabupaten Buton Utara mengalami kemajuan baik dari segi infrastruktur, pemberdayaan dan lain sebagainya. Peningkatan status Desa paling tidak meruntuhkan argumen bahwa Dana Desa tidak memiliki manfaat yang sangat besar dalam pelaksanaan pembangun Berdasarkan apa yang dikemukakan di atas, yang membuat Desa tidak berdaya selama ini adalah persoalan anggaran. Tidak adanya anggaran pembangunan Desa membuat posisi Desa mejadi lemah dan tidak bisa melaksanakan pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Desa itu sendiri.


Lipu, 04 Juli 2020