Selamat Datang

Mencoba Melukis Makna Dalam Deretan Aksara

Selasa, 07 Juli 2020

KEPALA DESA, KORUPSI ATAU REFORMASI

Aristoteles dalam karya agungnya, politics pernah berujar bahwa Desa merupakan asosiasi untuk merawat tatanan sosial (sosial order), dan negara merupakan asosiasi untuk mewujudkann kewargaan. Merujukan pada pandangan Aristoteles diatas maka kita melihat relevansi dengan kahidupan Desa saat ini. Desa-Desa yang ada hari ini merupakan istitusi dalam merawat tatanan kehidupan sosial masyarakat. Desa menjadi institusi penting yang didalamnya selain memiliki tugas-tugas pemerintahan, seorang kepala Desa menjalankan tugas-tugas lain seperti mengadili masyarakat yang melanggar, penyelesaian sengketa tanah, dan lain sebagainya. Masyarakat Desa masih memiliki kepercayaan yang besar kepada kepala Desa, sehingga masyarakat cenderung untuk menyerahkan persoalan mereka untuk diselesaikan pada tingkat Desa. Bagi masyarakat Desa, Kepala Desa adalah pamong dan penjaga harmoni dan tatanan sosial Desa yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Terkait kepercayaan masyarakat kepada kepala Desa, dalam hal hukum, studi bank dunia pada tahun 2007 menunjukan bahwa 42% masyarakat mempercayakan kepada kepala Desa, 35% kepada tokoh masyarakat dan pengadilan 4%.

Kepercayaan masyarakat terhadap sosok kepala Desa, sangat ditentukan oleh kepemimpinan kepala Desa sendiri. Gaya kepempimpinan seorang kepala Desa akan sangat berpengaruh dengan sebesar apa tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kepala Desa. Semakin bagus sikap dan kepemimpinan seorang kepala Desa maka akan semakin tinggi kepercayaan masyarakat. Sebaliknya, kalau seorang Kepala Desa buruk dalam memimpin masyarakatnya maka masyarakat akan hilang kepercayaan terhadap kepala Desanya. Disini sangat penting jika seorang kepala Desa memiliki gaya kepemimpinan yang bisa diterima oleh semua pihak. Memang pada dasarnya tidak ada seorangpun yang bisa memakai satu gaya kepemimpinan karna dalam gaya kepemimpinan selalu kondisional artinya bahwa gaya kepemimpinan sanggat ditentukan oleh kondisi saat itu.

 Hal yang harus kita pahami bahwa Kepala Desa bukan hanya sebagai mahluk sosial tetapi juga sebagai makhluk politik. Seorang kepala Desa akan tampil budiman secara sosial, tetapi banyak juga diantara mereka yang tampil sebagai serigala secara politik, artinya kehadiran mereka sebagai serigala pemangangsa hal ini sejalan dengan istilah dalam filsafat ekonomi yang menyebut manusia seagai homo homini lupus bahwa manusia adalah serigala bagi yang lain. Tulisan ini tidak sedang mendiskreditkan kepala Desa tetapi mencoba untuk mengulas persoalan-persoalan berdesa yang dipraktekan selama ini. Hari ini, seorang kepala Desa memiliki dua pilihan ekstrim yakni korupsi atau reformasi.

Kalau seorang kepala Desa pilihan ekstrimnya adalah korupsi maka integritas sebagai seorang kepala desa dimata masyarakatnya akan jelek. Tetapi kalau seorang kepala Desa pilihan ekstrimnya adalah reformasi maka citra dan integritas kepala Desa dimata masyarakat tentu akan baik. Bagaimana seorang kepala desa dinilai bahwa apa yang mereka lakukan adalah korupsi atau reformasi maka kita bisa lihat dari gaya kepemimpian mereka. Pertama, kepala desa konseratif, tipe kepala desa konseratif tidak berbuat apa-apa. Tipe ini cenderung takut sehingga tidak berbuat apa-apa, gaya ini cenderung untuk main aman. Kedua, Kepala Desa yang bertipe bandit atau pemangsa, gaya ini jauh dari reformasi tetapi kecenderungan korupsi leih besar. Tipe ini hadir sebagai penguasa tunggal, dan dipastikan kepemimpinan model ini mengancam kelangsungan demokrasi di Desa. Ketiga, tipe inovatif progresif, yang secara serius melakukan reformasi desa tanpa melakukan korupsi. Keempat, kepala Desa tipe petarung atau kombatan yang melakukan reformasi tetapi berujung korupsi dan kandas dipenjara.

Seorang kepala Desa normatifnya dalam tindakan dan aktifitas kepemerintahan mereka harus untuk kepentingan masyarakat. Dalam sistem pemerintahan sudah menganut konsep pembangunan people center. Artinya bahwa pendekatan pembangunan yang menjadi rujukan kita hari ini adalah pembangunan yang berpusat pada manusia. Dalam pelaksanaan pembangunannya lebih mengedepankan sisi demokratis. Merujuk pada konsep people center maka semua kegiatan yang dilakukan didesa adalah perubahan yang benar-benar bermuara pada reformasi kehidupam masyarakat desa sendiri. Jika seorang kepala Desa dalam melakukan tugas-tugas pemerintahan yang berpusat pada masyarakat maka kepercayaan masyarakat pada pemerintahan akan semakin lebih baik.




Lipu 3 Juli 2020