Selamat Datang

Mencoba Melukis Makna Dalam Deretan Aksara

Kamis, 08 Oktober 2020

Pemerintah Desa Lambale Bersama BPD Bahas Perdes Retribusi Pasar

 


Badan  Permusyawaratan Desa  (BPD) Desa Lambale Kecamatan Kulisusu Barat, menggelar musyawarah desa (Musdes) dalam rangka membahas Rancangan Peraturan desa (Perdes) tentang retribusi Pasar. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, 8 Oktober 2020. Dalam pelaksanaan musdes di hadiri oleh kepala desa, BPD dan Pendamping Desa  serta  unsur  masyarakat (pedagang) yang menjadi pelaku usaha ekonomi di desa.

Dalam sambutannya ketua BPD desa Lambale Fitri Santiana menuturkan rancangan perdes ini merupakan inisiatif dari BPD dan diharapkan kepada semua pihak untuk ikut mendiskusikan dan memberikan masukan agar  menjadi salah satu produk hukum di desa. Pasar desa yang sudah di bangun dan di anggarkan dari APBDEs agar bisa memberikan kontiribusi dalam peningkatan pendapatan asli desa. Tujuan pembentukan pasar desa yaitu untuk untuk memasarkan hasil produksi di perdesaan, memenuhi kebutuhan masyarakat perdesaan, dan menjadikan masyarakat sebagai pelaku ekonomi di pasar desa.

Dalam kesempatan yang sama PJ Kepala desa Lambale “La ode Akis menjelaskan bahwa pemerintah desa Lambale memberikan apresiasi kepada BPD selaku mitra dalam menjalankan roda pemerintahan di desa, yang sudah bekerja sama dalam hal memajukan desa dimana salah satunya dengan mendorong rancangan perdes tentang retribusi pasar tentunya diharapkan dapat meningkatkan PAD. Saat ini setiap tahun pemerintah pusat mengucurkan Dana Desa tapi tidak menutup kemungkinan di tahun-tahun mendatang Dana Desa bisa saja di hentikan, oleh karena itu mulai dari saat ini kita harus mampu menggali potensi yang ada untuk bisa dimanfaatkan dengan baik agar bisa memberikan peningkatan pendapatan asli desa tuturnya. Saat ini sedang dilakukan pekerjaaan dana desa tahap II untuk peningkatan halaman pasar dengan total anggaran, 102,021,000.

Dalam proses diskusi terlihat antusias peserta salah satunya dari tokoh masyarakat (Nasarudin) menyampaikan harapan kepada pemerintah desa dan BPD agar fasilitas pasar desa untuk terus ditingkatkan tidak sekedar warga menjual dilapak tapi perlu dibangun lods atau kios yang di sediakan oleh pemerintah desa.

Penegasan dari pendamping, memberikan apresiasi kepada BPD dan Pemdes  serta seluruh stakeholder yang telah memberikan sumbangsi pemikiran dalam pembahasan rancangan perdes hari ini, selaku pendamping kami berharap aset2 desa seperti pasar desa yg sudah dibangun dengan dana desa agar bisa dikelola dengan baik sehingga bisa memberikan kontibusi dalam peningkatan pendapatan asli desa,   kawan-kawan  BPD untuk bisa memberikan ide-ide yang kreatif dan inovatif kepada pemdes untuk kemajuan desa.

 

 

Abdul haris.

Lambale, 8 Oktober 2020