Selamat Datang

Mencoba Melukis Makna Dalam Deretan Aksara

Kamis, 15 Oktober 2020

Desa Malalanda Musdes Penetapan RKP Tahun 2021


Pembangunan Desa merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Desa, sehubungan dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat Desa, pemerintah Desa perlu melaksanakan perencanaan melalui musyawarah Desa. Tahapan perencanaan Desa Malalanda sudah pada tahapan penetapan rencana kegiatan pembangunan. Musyawarah Desa penetapan rencana kegiatan pembangunan tahun 2021 tersebut dilaksanakan pada Kamis 15 Oktober 2020 di Aula balai Desa Malalanda.

Dalam musyawarah Desa penetapan rencana kegiatan pembangunan tahun 2021 turut di hadiri oleh Pemerintah Desa Malalanda, BPD Desa Malalanda, LPM Desa Malalanda, tokoh masyarakat, tkoh perempuan, masyarakat Desa Malalanda dan Tenaga pendamping profesional Kabupaten Buton Utara. Dalam musyawarah penetapan rencana kegiatan pembangunan tahun 2021 sempat di interupsi oleh beberapa peserta rapat yang hadir. Interuspi tersebut terkait dengan masyarakat yang mendapat bantuan harus diperhatikan karena kadang yang mendapat bantuan hanya orang itu-itu saja. Pemerintah Desa Malalanda menjelaskan bahwa akan ada tim verifikasi yang akan menentukan layak tidaknya pihak yang akan mendapatkan bantuan dan yang sudah mendapat bantuan tahun ini tidak akan mendapat bantuan lagi tahun depan.

Hasil musyawarah masyarakat Desa Malalanda sebelumnya memasukan porsi anggaran dana Desa sebesar 30% untuk dana bantuan langsung tunai dana Desa. Kepala Desa Malalanda sempat meluruskan terkait penetapan anggaran bantuan langsung tunai tersebut agar tidak perlu diporsikan dulu karena belum ada regulasi yang jelas. Dengan nada yang sama dengan Kepala Desa Malalanda, Tenaga ahli teknologi tepat guna meluruskan terkait dengan pemberian porsi anggaran untuk bantuan langsung tunai tahun 2021. Tidak usah dulu memporsikan anggaran 30% dana Desa untuk dana bantuan langsung tunai dana Desa. Selain belum ada aturan yang jelas terkait bantuan langsung tunai, seandainya ada bantuan langsung tunai untuk tahun 2021 maka pasti akan ada regulasi khusus terkait itu.

 

Malalanda, 15 Oktober 2020