PLTU Paiton saat malam
Saat seorang cendikiawan Yunani,
Thales mengemukakan fenomena batu ambar yang ketika digosok akan menimbulkan
daya tarik yang menarik bulu dianggap sebagai fenomena listrik. Penemuan Thales
ini kemudian dikebangkan oleh ahli-ahli lain. Sejak itu kemudian orang mulai
mengenal listrik secara luas. Penemuan listrik ini tidak berhenti pada penemuan
energi listrik itu sendiri tapi penemuan listrik seolah membuka gerbang pusaka
pengetahuan yang selama ini terpendam. Penemuan listrik kemudian di ikuti oleh
penemuan-penemuan lain yang membutuhkan energi listrik dalam menjalankan
mekanisme kerja hasil sebuah mahakarya hebat. Penemuan listrik seolah bah
pengetahuan yang kemudian mengalirkan penemuan teknologi canggih pertanda
modern. Tidak salah jika ada yang mengatakan bahwa listrik adalah nenek moyang dari
semua motor listrik yang dikembangkan dunia dewasa ini.

Oleh karena pentingnya nilai manfaat
dari energi listrik ini kemudian banyak dikembangkan berbagai jenis pembangkit
listrik demi menunjang kehidupan umat manusia yang makin larut dalam candu
modern yang tidak bisa lepas dari topangan listrik. Sebelumnya orang hanya
menciptakan listrik dari mesin diesel, tapi karena pemikiran akan
ketergantungan pada energi listrik masa depan sehingga manusia kemudian mulai
mengembangkan jenis pembangkit energi listrik yang lebih hemat dari diesel.
Pengembangan ini kemudian munculnya pembangkit listrik tenaga nuklir, tenaga
air, tenaga angin maupun tenaga uap yang memiliki tingkat hemat yang lebih baik
dari pembangkit listrik tenaga diesel. Unsur hemat ini diharapkan mampu
mencegah terjadinya krisis energi yang sangat dibutuhkan demi kelangsungan
peradaban umat manusia.
Menghadapi krisis listrik ini,
pemerintah Indonesia kemudian mengeluarkan kebijakan yang tertuang dalam Peraturan
Presiden RI Nomor 71 Tahun 2006 tanggal 05 Juli 2006 tentang penugasan kepada
PT. PLN (Persero) untuk melakukan Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga
Listrik yang menggunakan batubara. Lahirnya kabijakan ini kemudian oleh PT. PLN
(Persero) mengembangkan jenis pembangkit listrik dengan bahan bakar batu bara.
Pembangunan pembangkit listrik tenaga uap ini adalah sebuah langkah dari
pemerintah dalam mencegah terjadinya krisis energi dimasa mendatang. Kebijakan
Pemerintah yang tertuang dalam PP RI Nomor 71 Tahun 2006 ini kemudian oleh
pemerintah merencanakan dibangunnya 10 PLTU di Jawa dan 25 PLTU di Luar Jawa
Bali.

Dibangunnya PLTU Paiton
Kabupaten Probolinggo yang pasokan listriknya menjangkau jawa bali ini tentu membawa
harapan tersendiri bagi masyarakat Jawa Bali. Mereka tentu sangat berharap
bahwa dengan dibangunnya PLTU super hemat bahan baku ini yang menunjang program diversifikasi energi untuk pembangkit tenaga listrik
ke non bahan bakar minyak (BBM) dengan memanfaatkan batubara berkalori rendah akan membawa kesejahteraan. Mereka tentu berharap PLTU Paiton layaknya juru selamat yang akan membawa mereka
keluar dari cengeraman tarif dasar listrik yang selama ini dinilai kejam dan
memberatkan masyarakat maupun pelaku bisnis yang tentu membutuhkan pasokan
listrik dalam menjalankan bisnis mereka. Kebijakan pemerintah dalam pembangunan
PLTU ini tentu adalah sebuah langkah bijaksana baik dalam upaya menyejahterakan
masyarakat maupun dalam upaya mendorong hasrat pebisnis untuk membangun
kerajaan nisnis mereka yang kelak menjadi lahan sebagian masyarakat untuk
mengais rejeki dari kerajaan bisnis yang dibangun oleh para pelaku ekonomi.
Jember, 4 April 2012