Selamat Datang

Mencoba Melukis Makna Dalam Deretan Aksara

Minggu, 04 Maret 2012

TDL Masih Pantaskah Mencekik


PLTU Paiton saat malam
Saat seorang cendikiawan Yunani, Thales mengemukakan fenomena batu ambar yang ketika digosok akan menimbulkan daya tarik yang menarik bulu dianggap sebagai fenomena listrik. Penemuan Thales ini kemudian dikebangkan oleh ahli-ahli lain. Sejak itu kemudian orang mulai mengenal listrik secara luas. Penemuan listrik ini tidak berhenti pada penemuan energi listrik itu sendiri tapi penemuan listrik seolah membuka gerbang pusaka pengetahuan yang selama ini terpendam. Penemuan listrik kemudian di ikuti oleh penemuan-penemuan lain yang membutuhkan energi listrik dalam menjalankan mekanisme kerja hasil sebuah mahakarya hebat. Penemuan listrik seolah bah pengetahuan yang kemudian mengalirkan penemuan teknologi canggih pertanda modern. Tidak salah jika ada yang mengatakan bahwa listrik adalah nenek moyang dari semua motor listrik yang dikembangkan dunia dewasa ini.
Oleh karena pentingnya nilai manfaat dari energi listrik ini kemudian banyak dikembangkan berbagai jenis pembangkit listrik demi menunjang kehidupan umat manusia yang makin larut dalam candu modern yang tidak bisa lepas dari topangan listrik. Sebelumnya orang hanya menciptakan listrik dari mesin diesel, tapi karena pemikiran akan ketergantungan pada energi listrik masa depan sehingga manusia kemudian mulai mengembangkan jenis pembangkit energi listrik yang lebih hemat dari diesel. Pengembangan ini kemudian munculnya pembangkit listrik tenaga nuklir, tenaga air, tenaga angin maupun tenaga uap yang memiliki tingkat hemat yang lebih baik dari pembangkit listrik tenaga diesel. Unsur hemat ini diharapkan mampu mencegah terjadinya krisis energi yang sangat dibutuhkan demi kelangsungan peradaban umat manusia.
Menghadapi krisis listrik ini, pemerintah Indonesia kemudian mengeluarkan kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Presiden RI Nomor 71 Tahun 2006 tanggal 05 Juli 2006 tentang penugasan kepada PT. PLN (Persero) untuk melakukan Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang menggunakan batubara. Lahirnya kabijakan ini kemudian oleh PT. PLN (Persero) mengembangkan jenis pembangkit listrik dengan bahan bakar batu bara. Pembangunan pembangkit listrik tenaga uap ini adalah sebuah langkah dari pemerintah dalam mencegah terjadinya krisis energi dimasa mendatang. Kebijakan Pemerintah yang tertuang dalam PP RI Nomor 71 Tahun 2006 ini kemudian oleh pemerintah merencanakan dibangunnya 10 PLTU di Jawa dan 25 PLTU di Luar Jawa Bali.
Sebuah pembangkit listrik yang dibangun di kota Probolinggo adalah benar-benar menambah keyakinan kita betapa kehidupan umat manusia saat ini benar-benar sudah tidak bisa dilepaskan dari candu energi listrik ini. Menyaksikan kemegahan bangunan yang dibuat ini sudah mampu membuat saya berdecak kagum, betapa tidak awalnya saya berpikir bahwa saya akan masuk pada sebuah kota yang indah, kota yang penuh dengan hiasan lampu kota yang memukau khas kota peraih adipura. Tapi oleh seorang warga probolinggo mengatakan bahwa apa yang saya lihat bukan merupakan sebuah kota. Tapi itu merupakan sebuah mesin pembangkit listrik tenaga uap dengan aliran listrik yang tidak hanya melayani kebutuhan listrik masyarakat jawa timur saja tapi merupakan listrik dengan jaringan interkoneksi yang mampu melayani kebutuhan hingga masyarakat Bali sampai sumbawa.

Dibangunnya PLTU Paiton Kabupaten Probolinggo yang pasokan listriknya menjangkau jawa bali ini tentu membawa harapan tersendiri bagi masyarakat Jawa Bali. Mereka tentu sangat berharap bahwa dengan dibangunnya PLTU super hemat bahan baku ini yang menunjang program diversifikasi energi untuk pembangkit tenaga listrik ke non bahan bakar minyak (BBM) dengan memanfaatkan batubara berkalori rendah akan membawa kesejahteraan. Mereka tentu berharap PLTU Paiton layaknya juru selamat yang akan membawa mereka keluar dari cengeraman tarif dasar listrik yang selama ini dinilai kejam dan memberatkan masyarakat maupun pelaku bisnis yang tentu membutuhkan pasokan listrik dalam menjalankan bisnis mereka. Kebijakan pemerintah dalam pembangunan PLTU ini tentu adalah sebuah langkah bijaksana baik dalam upaya menyejahterakan masyarakat maupun dalam upaya mendorong hasrat pebisnis untuk membangun kerajaan nisnis mereka yang kelak menjadi lahan sebagian masyarakat untuk mengais rejeki dari kerajaan bisnis yang dibangun oleh para pelaku ekonomi.
Jember, 4 April 2012