Selamat Datang

Mencoba Melukis Makna Dalam Deretan Aksara

Jumat, 28 Mei 2021

Desa Eensumala Pertama seKab. Buton Utara Laksanakan Musyawarah Desa Penetapan SDGs Pendataan Tahun 2021


Sustainable Development Goals
(SDGs) desa, atau tujuan pembangunan berkelanjutan berposisi mengisii segenap kebutuhan pembangunan di desa, diantaranya pembangunan sosial, ekonomi, lingkungan, resiliensi terhadap bencana, kependudukan dan sebagainya. 18 sasaran atau perioritas SDGs Desa dapat memenuhi secara detail pembangunan yang lebih sesuai dengan kondisi ril didesa. Perioritas SDGs desa menjadi pedoman bagi pemerintah desa, BPD dan masyarakat desa dalam menentukan arah kebijakan perencanaan pembangunan desa.

Kementerian desa pembagunan daerah tertinggal dan transmigrasi, melalui surat nomor 5/PR/.03.01/III/2021 tertanggal 1 maret 2021 Direktur jenderal pembangunan desa dan perdesaan menegaskan terkait pemutakhiran data idm berbasis sdgs desa. Pemutakhiran data desa tersebut diberikan waktu 1 maret sampai dengan 31 mei 2021 utuk diselesaikan oleh masing-masing desa.

Pada musyawarah desa yang dilaksanakan kamis 27/05/2021 yang bertempat di Balai Desa Eensumala, Samsul wiridin selaku kepala desa E’ensumala mengucapkan rasa syukur dan berterimakasih kepada Tenaga Ahli yang bertanggung jawab terhadap proses pemutakhiran data SDGs Desa dan pendamping kecamatan bonegunu maupun Pendamping Lokal Desa yang turut serta hadir pada musyawarah desa penetapan data SDGs desa hasil pendataan tahun 2021. Berkat bimbingan dan motifasi dari para pendamping alhamdulillah kami dapat menyelesaikan pemutakhiran IDM dan SDGs sebelum batas waktu yang ditentukan. Saya juga berterimakasih kepda tim pokja enumerator SDGs Desa E’ensumala yang telah bekerja keras menyukseskan pemutakhiran data SDGs ini. Data ini akan menjadi rujukan untuk proses perencanaan desa ditahun 2022. Kami pemerintah desa bersama BPD dan masyarakat akan melihat hal-hal apa yang belum terpenuhi dalam 18 sasaran SDGs desa serta indikator dalam IDM, untuk dirumuskan dalam proses perencanaan tahun berikutnya. 


Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa (TA PMD) Asni Minasan, S.Sos selaku penanggung jawab SDGs Desa yang sempat hadir pada musyawarah tersebut, menyampaikan bahwa Pedataan SDGs Desa Dilakukan untuk memperoleh Data yang Valid, Obyektif, Transparan dan Dapat dipertanggung jawabkan. Hasil pendataan ini sebagai landasan Utama dalam penyusunan dan Pembangunan Desa pada Tahun-tahun Berikutnya, Dan Desa Eensumala telah menyelesaikannya dengan Baik dan tepat Waktu, dan juga menjadi salah satu Desa yang tercepat menyelesaikan Pendataan SDGs Desa Tahun 2021 di antara 78 Desa yang ada Di Kabupaten Buton Utara. Hari ini Kamis 27/05/2021 ada 2 desa yang melakukan musyawarah desa penetapan data SDGs, yaitu desa Eensumala dan Desa Waode Kalowo.

Kami mengucapakan terimakasih banyak kepada pemerintah desa dan tim pokja enumerator desa eensumala yang telah menyukseskan pemuktahiran data SDGs desa ini tepat waktu, tim pendamping bonegunu Irham Muliadi (PDTI), Albar (PDP), Mazirudin (PDP) yang telah mendampingi dengan baik, khususnya Hasiadi (PLD) yang mendampingi secara tehnis dalam pendataan dan pengimputan dalam aplikasi.

Desa Eensumala dan desa Waode Kalowo secara otomatis telah menjalankan Tahapan sesuai permendesa Nomor 21 Tahun 2020 bahwa Pelaksanaan pembangunan dimulai dari Tahapan Pendataan, Perencanaan, Pelaksanaan dan Pertanggung Jawaban dimana Tahapan Pendataan telah di lakukan tepat Waktu, semoga seiring pelaksanaan Kegiatan tahun berjalan sampai pada pertanggung jawaban juga dapat dilaksanakan dengan baik dan Tepat Waktu sesuai dengan Aturan perundang Undangan.

 

 

 Albar PDP Kec. Bonegunu