Selamat Datang

Mencoba Melukis Makna Dalam Deretan Aksara

Rabu, 30 Desember 2020

Kisah Teladan, Sedekah Seekor Kucing

Tulisan ini saya ambil dari situs meowmahz.com. Ditulis oleh seseorang bernama Oslo van Hotten dengan judul "Kisah Teladan: Sedekah Seekor Kucing". Tulisan ini diterbitkan pada 23 September 2015. Beberapa kalimat dilakukan penyesuaian. Begini kisahnya. 

Pada suatu hari sekelompok orang sedang menikmati makan malam di atap sebuah masjid Kota Kairo. Mereka berbagi cerita, bercengkerama sambil melepas lelah setelah seharian sibuk bekerja. Tiba-tiba seekor kucing menghampiri mereka.

Seorang laki-laki dari kelompok tersebut memberikan sepotong daging pada sang kucing. Segera kucing itu menggigit dan membawanya pergi. Kemudian mereka kembali asyik meneruskan makan sambil bersenda gurau.

Tak berapa lama, kucing itu datang lagi. Laki-laki yang sama kembali memberikan potongan daging kedua. Buru-buru kucing itu pergi sambil membawa daging dalam mulutnya.

Laki laki tersebut berpikir, mungkin kucing tadi kembali karena merasa belum kenyang. Tapi selang beberapa saat kucing itu kembali lagi meminta makanan. Laki-laki itu jadi penasaran, maka setelah memberinya potongan daging  diam-diam dia mengikuti kemana kucing itu pergi.

Sang kucing berhenti di sebuah tempat yang kumuh. Dia menjatuhkan makanan yang dibawanya. Di depannya sudah menunggu seekor kucing lain. Dan ternyata kucing lain itu buta kedua matanya!

Kucing buta tersebut kemudian memakan daging yang dibawakan temannya.

Bergetar hati laki-laki yang mengikuti sang kucing pembawa daging. Seekor kucing yang bagi manusia kelihatan tak berakal ternyata memiliki jiwa yang mulia. Dia peduli pada nasib temannya si kucing buta. 

Bisa saja dia menghabiskan seluruh daging yang dia bawa, tapi dia tidak melakukan itu. Dia justru memberikan makanan itu untuk temannya, si kucing buta yang tak bisa mencari makanan sendiri.

Sejak peristiwa tersebut, kehidupan laki-laki tersebut berubah drastis. Dia tidak lagi mementingkan kemewahan dan gemerlap dunia. Hari-harinya dihabiskan untuk beribadah dan berbuat baik. 

Nama laki-laki yang mendapatkan teladan dari seekor kucing itu adalah Ibnu Bashad. Beliau kemudian dikenal sebagai seorang sufi hingga ajal menjemputnya pada tahun 1067.

695 Pejabat Eselon III dan IV di Kemendes PDTT Jadi Pejabat Fungsional

Jakarta - Sedikitnya 695 pejabat eselon III dan IV dilingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi disetarakan jabatannya ke dalam jabatan fungsional.

Penyetaraan dilakukan dengan dilantiknya seluruh pejabat eselon III dan IV menjadi pejabat fungsional oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar secara langsung tatap muka dan secara virtual dari Kantor Kemendes PDTT pada Selasa (29/12).

Penyetaraan jabatan di lingkungan Kemendes PDTT merupakan implementasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 28 tahun 2019 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.

Penyetaraan dilakukan dengan tujuan untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi untuk mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik sehingga perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.

"Penyetaraan ini dilakukan karena ada Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) reformasi birokrasi dan merupakan sebuah keniscayaan untuk dilakukan penataan secara total," kata Abdul Halim Iskandar dalam arahannya.

Abdul halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri ini menyakini jika pejabat yang telah diposisikan sebagai fungsional ini nantinya juga akan menjadi pejabat eselon I dan II.

"Jadi, tataplah masa depan itu dengan senantiasa memikirkan bagaimana performansi Kemendes PDTT ini menjadi sebuah kementerian yang dirindukan kehadirannya oleh seluruh warga desa di Indonesia melalui berbagai kebijakan yang kita lakukan di Kemendes PDTT," katanya.

Gus Menteri berharap para pejabat yang telah diposisikan sebagai fungsional ini kedepannya akan lebih bagus dan semakin lebih bagus lagi.

"Silahkan berkarir sesuai dengan potensi yang dimiliki dan obsesi yang dibangun dengan senantiasa melakukan upaya-upaya secara maksimal," katanya. (gat)



Gatot

Rabu, 16 Desember 2020

Rakor Kecamatan Bonegunu Fokus Tuntaskan Kegiatan Tahun 2020

 


Pada hari Rabu  Tanggal Enam Belas Desember  tahun duaribu dua puluh,  Bertempat di Kantor Kecamatan Bonegunu telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Tingkat kecamatan Bonegunu dan dirangkaikan dengan Penyerahan Piagam Penghargaan Penyaluran BLT DD Triwulan I  yang di hadiri oleh Kepala Desa dan Lurah se kecamtan Bonegunu dan seluruh Tenaga Pendamping Profesional (TPP) kecamatan Bonegunu serta Tenaga Ahli Kabupaten Buton Utara 

Kegiatan Rakor tersebut Dibuka Langsung Oleh Camat Bonegunu Bapak AMRIN AMIN. SIP dalam Sambutanya Beliau Mengucapkan Terimakasi Kepada para Kepala Desa yang telah berperan aktif sehingga Kegiatan Penyaluran BLT DD bisa tersalur sesuai dengan regulasi yang ada lanjut dari itu beliau mengajak  kepada para Kepala Desa bahawa di buton Utara Baru selesai pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah agar kembali saling bergandeng tangan dan sehingga hubungan silatuh rahmi tetap terjaga.

Setelah selesai sambuatan camat bonegunu dilanjutkan dengan Penyampaian dari Tim tenaga Ahli Kabupaten Buton Utara yang di wakili oleg TA PMD  ibu ASNI MINASAN dalam Penyampianya beliau menegaskan bekaitanya dengan permasaalahan yang terjadi di kecamatan Bonegunu yang tedapat di berapa Desa dan  langkah penanganan permasalaahan tersebut serta strategi percepatan tahapan penyusunan Dukumen APBDES Tahun 2021 sehingga target kita bisa di capai sesuai dengan regulasi yang ada .




HASIADI

Buranga, 16 Desember   2020

Ini Tuga Baru Pendamping Desa Tahun 2021 Menurut Menteri Desa PDTT

TERASLAMPUNG.COM, BOGOR–Menteri Desa, pembangunan daerah tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, mengatakan tugas baru pendamping desa ke depan  adalah pemutakhiran data Sistem Informasi Desa (SID) milik Kemendes PDTT yang akan memuat semua data desa di seluruh Indonesia menjadi salah satu indikatornya.

Menurutnya, dengan terlatih dan teredukasinya pendamping desa, maka akan dapat membantu dan mengupdate SID di setiap saat.

“Karena basis utama yang bisa menunjukkan dan memberikan dukungan eksistensi Kemendes PDTT adalah data, bukan yang lain. Nah, kalau kita tidak bisa memberikan sajian data yang valid dan update, maka kita tidak akan bisa memberikan satu perawatan yang tinggi terhadap keberadaan Kemendes PDTT,” kata Mendes PDTT ketika menyampaikan  arahan dalam kegiatan Training of Trainers (TOT) Peningkatan Kapasitas Tenaga Pendamping Profesional P3PD tahap III di Hotel Salak Padjajaran Bogor, Senin (14/12/2020).

Dalam arahannya, Abdul Halim Iskandar atau yang karib disapa Gus Menteri ini dengan tegas mengatakan, salah satu kunci keberhasilan performa Kemendes PDTT ada di pendamping desa.

“Kenapa pendamping selalu saya pikirkan? Karena sejak awal sudah saya sampaikan ke teman-teman di Kemendes PDTT, salah satu kunci performa Kemendes PDTT itu ada di pendamping,” ujar Doktor Honoris Causa dari UNY ini.


Dengan data valid dan terupdate yang diperoleh, lalu kemudian dianalisis dan diinformasikan ke publik oleh Kemendes PDTT, di situlah Ia meyakini jika data Kemendes PDTT akan menjadi referensi.

Ia berharap, dengan adanya ToT ini dapat memberikan transformasi pengetahuan dan keterampilan seluruh pendamping desa.

“Saya berharap betul bahwa kegiatan ToT ini menghasilkan satu produk yang akhirnya betul-betul bisa memberikan transformasi pengetahuan dan keterampilan kepada seluruh pendamping meskipun tentu dengan segala keterbatasan yang ada,” ungkapnya.

Mendes juga meminta para pendamping untuk terus menyosialisasikan kebijakan-kebijakan Kemendes PDTT. Hal itu diharapkan agar perencanaan pembangunan desa bisa selaras dengan kebijakan-kebijakan Kemendes PDTT.

“Kuncinya juga di pendamping desa, dalam upaya memberikan arahan dan motivasi kepada pengambil kebijakan di desa untuk berjalan sesuai dengan kebijakan yang diambil oleh Kemendes PDTT,” tandasnya.


Oleh Teras Lampung

Senin, 14 Desember 2020

Gus Menteri: Tiga Fokus Utama Yang Menjadi Prioritas DD 2021

JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar atau akrab disapa Gus Menteri prioritas dalam penggunaan dana desa pada tahun 2021.

Menurut Gus Menteri, ada tiga fokus yang menjadi prioritas yakni yang pertama adalah pemulihan ekonomi nasional. Dimana dana desa dapat digunakan untuk membentuk, mengembangkan dan merevitalisasi BUMDes maupun BUMDesma.

"Nanti BUMDes ini akan menjadi ujung tombak untuk pertumbuhan ekonomi di desa, apalagi sudah berbadan hukum," jelas Gus Menteri saat menjadi narasumber Dialog Outlook 2021 yang diselenggarakan Tempo secara virtual, Kamis (10/12/2020).

Masih berkaitan dengan pemulihan ekonomi nasional, Kemendes PDTT juga akan fokus pada penyediaan listrik desa. Pasalnya, masih banyak desa yang belum mendapatkan listrik utamanya di daerah Papua, Papua Barat dan Nusa Tenggara Timur.

"Kemudian pengembangan usaha ekonomi produktif, utamanya yang dikelola oleh BUMDes dan BUMDesma," jelas Gus Menteri.

Kemudian, yang menjadi fokus kedua adalah program prioritas nasional yakni berupa pendataan desa, pemetaan potensi dan sumber daya, dan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi.

Gus Menteri menginginkan ada percepatan dibidang digitalisasi ekonomi supaya produk unggulan desa dapat diekspos dan terkoneksi dengan optaker, dan desa mendapat fasilitas penjualan secara online.

"Masih pada program prioritas nasional, ada juga mengembangkan desa wisata, desa inklusi dan penguatan ketahanan pangan dan pencegahan stunting di desa," imbuhnya.

Selanjutnya, yang menjadi fokus ketiga adalah adaptasi kebiasaan baru atau desa aman Covid-19.

Selain membeberkan prioritas penggunaan dana desa, Gus Menteri juga menjelaskan panduannya. Setidaknya ada tiga poin yang perlu diperhatikan dalam menggunakan dana desa, yang pertama harus sesuai dengan kewenangan desa.

Kedua, dikerjakan secara swakelola alias tidak boleh dana desa dipihak ketigakan, dan yang ketiga harus dikerjakan dengan metode Padat Karya Tunai Desa (PKTD), baik infrastruktur produktif maupun ekonomi produktif.

"Infrastruktur produktif bisa dilakukan oleh pemerintah desa, tapi kalau sudah bicara ekonomi produktif maka PKTD hanya boleh dilakukan oleh BUMDes," pungkasnya.


Foto: Matin/Humas Kemendes PDTT


Teks: Badriy/Humas Kemendes PDTT

Kemendes PDTT Gelar Peningkatan Kapasitas TPP

JAKARTA – DesaSutra. Guna memastikan pencapaian pembangunan desa seperti yang diusung oleh Kementerian Desa dan PDTT, sekaligus menjawab SDGs, maka P3PD-P3MD Kemendes PDTT kembali menggelar peningkatan kapasitas, dan kali ini dialamatkan ke TPP dari seluruh propinsi di Indonesia. 

Capacity Building yang dibuka oleh Stafsus Mendes PDtt itu mengingatkan bahwa Sustainable Development Goals (SDGs), merupakan suatu rencana aksi global yang disepakati oleh para pemimpin dunia, termasuk Indonesia, yang bertujuan mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan. 

Seperti diketahui bahwa SDGs berisi 17 Tujuan dan 169 Target yang diharapkan dapat dicapai hingga tahun 2030.

 Dari pencermati isi dari SDGs tersebut diatas 11 tujuan diantaranya ada di desa. Olehnya itu oleh Menteri Desa atas kajian yang mendalam menambahkan 1 SDGs yakni SDGs Desa menjadi SDGs 18.

 Hal ini yang akan menjadi parameter pencapaian pembangunan desa ke depan disandingkan dengan IDM yang nantinya akan dikawal oleh para pendamping baik di tingkat pusat, provinsi, kbupaten, kecamatan hingga desa. 

Olehnya itu peningkatan kapasitas pendamping mutlak harus dilakukan agar dapat menjadi pendamping yang professional dengan komitmen yang tinggi dibuktikan dengan hasil kerja dilapangan. 

Hal akan dilaporkan secara rutin harian dalam bentuk laporan melalui Penggunaan aplikasi diari pendamping.

Tujuan kedua dari pelatihan ini, agar para pelatih nantinya sudah menyediakan materi yang akan disajikan selama TOT guna mencapai tujuan dimaksud

Begitu juga dengan peningkatan kapasitas pendamping yang professional sekaligus akan menjadi wajah dari Kementerian Desa mengingat implementasi pelaksanaan undang-undang desa lebih pada para pendamping professional yang ada di desa.

Koordinator Program P3MD Kemendesa PDTT Provinsi Sulawesi Tenggara, La Ode Syahruddin Kaeba menambahkan bahwa utusan Sultra yang terdiri atas 3 tPP termasuk dirinya akan mengembang amanah baru dalam rangka kepastian meningkat dan bertambahnya pengetahuan, wawasan dan skill faslitasi dan pendamping bagi para pendamping desa. 

“Ya, sepulang dari sini (Jakarta, red), akan membuat rencana aksi lanjutan guna memastikan bahwa para pendamping desa akan bertambah terus pengalaman, pengetahuan dan skillnya,” ungkapnya.*

Kamis, 10 Desember 2020

Gus Menteri Jelaskan Tiga Prioritas Penggunaan Dana Desa

JAKARTA, WAWASANCO - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar atau akrab disapa Gus Menteri prioritas dalam penggunaan dana desa pada tahun 2021.

Menurut Gus Menteri, ada tiga fokus yang menjadi prioritas yakni yang pertama adalah pemulihan ekonomi nasional. Dimana dana desa dapat digunakan untuk membentuk, mengembangkan dan merevitalisasi BUMDes maupun BUMDesma.
 
"Nanti BUMDes ini akan menjadi ujung tombak untuk pertumbuhan ekonomi di desa, apalagi sudah berbadan hukum," jelas Gus Menteri saat menjadi narasumber Dialog Outlook 2021 yang diselenggarakan Tempo secara virtual, Kamis (10/12/2020).
 
Masih berkaitan dengan pemulihan ekonomi nasional, Kemendes PDTT juga akan fokus pada penyediaan listrik desa. Pasalnya, masih banyak desa yang belum mendapatkan listrik utamanya di daerah Papua, Papua Barat dan Nusa Tenggara Timur.
 
"Kemudian pengembangan usaha ekonomi produktif, utamanya yang dikelola oleh BUMDes dan BUMDesma," jelas Gus Menteri.
 
Kemudian, yang menjadi fokus kedua adalah program prioritas nasional yakni berupa pendataan desa, pemetaan potensi dan sumber daya, dan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi.
 
Gus Menteri menginginkan ada percepatan dibidang digitalisasi ekonomi supaya produk unggulan desa dapat diekspos dan terkoneksi dengan optaker, dan desa mendapat fasilitas penjualan secara online.
 
"Masih pada program prioritas nasional, ada juga mengembangkan desa wisata, desa inklusi dan penguatan ketahanan pangan dan pencegahan stunting di desa," imbuhnya.
 
Selanjutnya, yang menjadi fokus ketiga adalah adaptasi kebiasaan baru atau desa aman Covid-19.
 
Selain membeberkan prioritas penggunaan dana desa, Gus Menteri juga menjelaskan panduannya. Setidaknya ada tiga poin yang perlu diperhatikan dalam menggunakan dana desa, yang pertama harus sesuai dengan kewenangan desa.
 
Kedua, dikerjakan secara swakelola alias tidak boleh dana desa dipihak ketigakan, dan yang ketiga harus dikerjakan dengan metode Padat Karya Tunai Desa (PKTD), baik infrastruktur produktif maupun ekonomi produktif.
 
"Infrastruktur produktif bisa dilakukan oleh pemerintah desa, tapi kalau sudah bicara ekonomi produktif maka PKTD hanya boleh dilakukan oleh BUMDes," pungkasnya.

Penulis : ak 
Editor   : edt

Menteri Desa: Dana Desa Erat Kaitannya Dengan Peningkatan Ekonomi

Jakarta – DesaSultra. Desa membutuhkan pendampingan dari berbagai pihak, perguruan tinggi dan Pemerintah agar terus lakukan percepatan dan inovasi tepat sasaran hingga terjadi percepatan proses pembangunan.

Hal ini dikatakan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) saat jadi pembicara International Conference On Innovation in Science Health and Technology dengan tema Peran Strategis Desa dalam Mewujudkan Indonesia Unggul dan Berdaya Saing yang digelar Universitas Negeri Gorontalo, Kamis (10/12/2020).

Hal yang dilakukan Kemendes PDTT untuk genjot inovasi desa, Pertama, mengedarkan Kartu Komitmen yaitu kartu yang diisi oleh perwakilan desa dalam Bursa Inovasi Desa (BID), diisi minat inovasi yang ingin direplikasi ke dalam desanya.

Tahun 2017, Inovasi yang menjadi harapan dan kemudian dilakukan adalah Bidang Kewirausahaan 3.837 Desa, Kemudian Bidang SDM 3.011 desa, dan Bidang Infrastruktur 2.663 desa yang dihelat dua tahun setelah Dana Desa digulirkan.

Tahun 2018, Bidang Infrastruktur meroket menjadi 13.647 desa, sementara kedua bidang lainnya masih berada dibawahnya.

Tahun 2019, giliran Inovasi bidang Kewirausahaan meroket hingga 14.781 Desa, sementara dua bidang lainnya nyaris sama pertumbuhannya.

"Ini artinya, inovasi di desa sangat erat kaitannya dengan kebutuhan inovasi bidang pengembangan SDM dan upaya peningkatan ekonomi. Ini sesuai arah kebijakan Dana Desa," kata Gus Menteri, sapaan akrabnya.

Replikasi Inovasi pada APBDesa tahun 2019 menunjukkan jika Bidang Sumber Daya Manusia dan Kewirausahaan memempati posisi yang lebih tinggi. APBDes 2019 untuk mendanai replikasi kartu komitmen sebesar Rp.1.820.015.715.439. Desa yang melakukan replikasi inovasi sebanyak 24.890 desa yang setara 41% dari desa penyusun kartu komitmen.

Inovasi desa pun berkaitan dengan perencaan dan arah pembangunan desa. Kemendes PDTT telah menetapkan arah pembangunan yang dituangkan dalam SDGs Desa yang memuat 18 tujuan.

Gus Menteri mengatakan, aksi SDGs Desa berkontribusi sebesar 74 persen terhadap pencapaian Tujuan Pembangunan Nasional Berkelanjutan yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017.

Pijakan hitungannya, 91 persen wilayah Indonesia berada di Desa dan 11 Tujuan Pembangunan Nasional itu erat dengan kewilayahan desa hingga jika poin 7 hingga 18 dalam SDGs Desa berhasil diwujudkan maka bisa berkontribusi 91 persen terhadap Tujuan Pembangunan Nasional poin 7 hingga 17.

Aspek kedua yaitu kewargaan, dimana data BPS menyebutkan 43 persen penduduk Indonesia ada di desa. Enam tujuan Pertama Tujuan Pembangunan Nasional sangat erat kaitannya dengan warga desa. Aksi menuju tercapainya 6 SDGs Desa berkontribusi 43 persen pencapaian Tujuan Pembangunan Nasional Berkelanjutan itu.

Inovasi Desa masuk dalam Arah pembangunan desa yang dinamakan SDGs Desa pada tujuan ke sembilan yaitu Infrastruktur dan Inovasi Desa Sesuai Kebutuhan.


1. Desa Tanpa kemiskinan

2. Desa Tanpa Kelaparan

3. Desa Sehat dan Sejahtera

4. Pendidikan Desa Berkualitas

5. Desa Berkesetaraan gender

6. Desa Layak Air bersih dan Sanitasi

7. Desa yang Berenergi Bersih dan Terbarukan

8. Pekerjaan dan Pertumbuhan Ekonomi Desa

9. Inovasi dan Infrastruktur Desa

10. Desa Tanpa Kesenjangan

11. Kawasan Pemukiman Desa Berkelanjutan

12. Konsumsi dan Produksi Desa yang Sadar Lingkungan

13. Pengendalian dan Perubahan Iklim oleh Desa

14. Ekosistem Laut Desa

15. Ekosistem Daratan Desa

16. Desa Damai dan Berkeadilan

17. Kemitraan untuk Pembangunan Desa

18. Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif. (GAT)



Oleh Borni Kurniawan

Senin, 07 Desember 2020

Pemdes Bumi Lapero Laksanakan PKTD

 


Pada Hari Minggu 6 Desember 2020 Pemerintah Desa Bumi Lapero Mengadakan Pembukaan Jalan Usaha Tani dengan Padat Karya Tunai Desa ( PKTD) di Dusun 2 Desa Bumi Lapero.Kegiatan Pembukaan Jalan Usaha Tani adalah Salah satu kegiatan yang Sangat prioritas yang diusulkan oleh masyarakat dan termuat di Dokumen APBDES Tahun 2020 sehingga apa yang termuat di dokumen APBDES maka kita akan realisasikan dan alhamdulillah semua semua kegiatan baik itu fisik maupun non fisik kita sudah terealisasi semua walaupun banyak anggaran yang di geser untuk pencegahan dan penanganan Covid 19.

Beliau juga menambahkan kegiatan PKTD ini merupakan salah satu bentuk atau cara dalam meningkatakan pendapatan ekonomi warga dimasa pandemi ini.Dengan melibatkan pekerja 30 KK.25 KK laki laki dan 3 KK perempuan serta 2 KK yang berstatus janda.semua pekerja adalah warga miskin   yang ada didesa.dan beliau juga berharap dengan adanya PKTD ini ekonomi warga dan ketahanan pangan warga dapat teratasi  semoga Covid 19 ini segera berakhir sehingga Pemerintah Desa bisa menjalankan pembangunan desa dengan normal kembali.paparnya usai kegiatan PKTD dilaksanakan.



Masruddin

Bumi Lapero 7 Desenber 2020

Minggu, 06 Desember 2020

TPP P3MD - BUTUR GELAR RAKOR AKHIR TAHUN

Bertempat Di Aula Dinas Pendidikan Kab.Buton Utara TPP P3MD BUTUR Menggelar Rapat Koordinasi Kabupaten Pada hari Kamis,3 Desember 2020 yang di hadiri oleh Seluruh Tenaga Pendamping Profesional ( TPP) P3MD Kabupaten Buton Utara Dan Pihak DPMD Kab.Buton Utara yang di Wakili oleh Kepala Bidang  Pengembangan Ekonomi Desa, Teknologi Tepat Guna sekaligus dan Sumber Daya Alam di daulat membuka acara Dengan Resmi.

Diawali Dengan Sambutan Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Desa Dan Telnologi Tepat Guna Bahtiar, Mengatakan Kegiatan Rapat Koordinasi ini adalah kegiatan yang sangat baik untuk meningkatkan koordinasi dan sinergitas antara TPP dan P3MD Dalam proses pendampingan di Desa. Beliau juga menghimbau Kepada seluruh TPP P3MD secara berjenjang untuk melakukan Koordinasi dan pendampingan di desa Terkait Percepatan Penyertaan Modal Bumdes Ke Rekening Bumdes dan percepatan pembentukan Posyantekdes diseluruh desa di Buton Utara serta mempercepat Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Bumdes Tahunan dan Musyawarah Desa pergantian Pengurus Bumdes yang berakhir masa jabatannya serta berharap percepatan Penyelesaian Masalah mulai dari Masalah Bumdes Sampai apa kendala pembentukan Posyanyekdes segera di Fasilitasi dan dibentuk kepengurusan Posyantek.

Selanjutnya, Koordinator TPP P3MD menghimbau kepada seluruh TPP agar melakukan Konsolidasi Kepada para Kepala Desa melakukan percepatan semua kegiatan dan Tahapan perencanaan yang bersumber dari APBDEs T.A 2020 untk menyelesaikan kegiatan Sapras dan Nos sapras dan Dokumen dokumen perencanaan baik itu perncanaan tahun 2020 maupun dokumen Perencanaan Tahun 2021 serta percepatan Laporan Pertanggungjawaban Dana Desa Tahap 3 Tahun 2020 sehingga Diakhir tahun per 31 Desember 2020 APBDES Tahun anggaran 2021 tepat waktu dan ditetapkan sebagai pedoman Kepala Desa dalam melakukan pembangunan tahun 2021 serta strategi  percepatan  pembentukan posyantekdes diseluruh desa dapat dibentuk tutupnya.

 

 

Masruddin

Saraea, 3 Desember 2020

Kamis, 03 Desember 2020

Pemerintah Desa Lapandewa Salurkan BLT DD Periode Oktober Sampai Desember

Pemerintah desa Lapandewa menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) triwulan III periode Oktober – Desember,  bertempat dibalai desa Lapandewa pada hari Rabu 2 Desember 2020.  Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari amanat Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 14 tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas Permendes No 11 tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020 disebutkan bahwa  besaran BLT Dana Desa per bulan sebesar RP 300,000 (Tiga Ratus Ribu Rupiah) per keluarga  untuk tiga bulan ketiga ( Oktober, November dan Desember).

Dalam sambutannya Pejabat kepala desa Lapandewa (La Dini) menyampaikan bahwa BLT DD yang disalurkan hari ini merupakan babak ahir karena disalurkan tiga bulan sekaligus yakni Oktober-Desember, selanjutnya kami akan menunggu regulasi yang terbaru untuk tahun 2021. Kalau ada perpanjangan maka kami akan anggarkan lagi di tahun mendatang, intinya kami menunggu petunjuk dari kemendes tuturnya.. selaku pemerintah desa kami berharap kepada keluarga penerima manfaat untuk menggunakan bantuan ini dengan baik untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga

Camat Kulisusu Barat Laode Hazimuddin yang di dampingi staf kecamatan turut hadir dalam acara tersebut memberikan apresiasi kepada pemerintah desa yang sudah menyalurkan BLT DD sampai bulan Desember meskipun mengalami keterlambatan karena banyak proses administrasi  yang harus dilengkapi. Selain itu tentunya Pemerintah desa harus menyesuaikan dengan regulasi yang ada mulai dari PMK, Permendes, dan Perbub sehingga prosesnya agak panjang. Saya sangat yakin tidak ada unsure kesengajaan dari pemerintah desa untuk menunda-nunda penyaluran tapi ini murni karena harus memenuhi ketentuan regulasi karena penggunaan uang Negara harus dapat di pertanggungjawabkan tuturnya. Selamat kepada penerima sambungnya,, harapan kami selaku pemerintah kecamatan agar penggunaan BLT DD sesuai peruntukannya yakni untuk kebutuhan sehari-hari, semoga dapat membantu meringkankan beban di masa pandemi tutupnya

 

Abdul Haris

Lapandewa 2 Desember 2020

Pemdes Dan BPD Desa Lapandewa Menggelar Musdes Sosialisasi Dan Pembentukan Posyantekdes

Bertempat di Balai Desa Lapandewa Pada Hari Selasa,2 Desember 2020 Pemerintah Desa bersama BPD Desa Lapandewa menggelar Sosialisasi Dan Pembentukan Posyantekdes. Dalam Kegiatan Tersebut turut di hadiri oleh Camat Kulisusu Barat, Pendamping Lokal Desa Dan Pendamping Desa Pemberdayaan Kecamatan Kulisusu Barat.

Diawali Dengan Sambutan PJ.Kepala Desa Lapandewa mengungkapkan Bahwa Sangat mengapresiasi Kegiatan Sosialisasi Dan pembentukan Posyantekdes.Kegiatan ini sudah berapa kali di jadwalkan tetapi nanti hari ini baru terlaksana,ini tidak terlepas dari proses pendampingan yang intens yang di lakukan oleh pendamping Lokal Desa ( PLD ) dan Pendamping Desa Pemberdayaan. Mulai Dari Tahapan Perencanaan, Pelaksanaan sampai pada evaluasi dan monitoring Kegiatan yang Termuat  Dari Dokumen RKP Des Dan APBDes Tahun 2020 Kita sudah Lakukan sesuai Regulasi yang ada. Beliau juga mengharapkan Koordinasi dan kerjasama yang baik terus ditingkatkan antara Pemerintah Desa dan BPD Serta TPP P3MD  Kecamatan Kulisusu Barat Maupun Antara Pemerintah Desa dan Masyarakat untuk Berinteraksi yang dinamis sehingga Desa Lapandewa bisa kita bangun bersama menuju Desa berkembang atau desa  Mandiri,tutupnya.

Sementara Dalam sambutan  Pendamping Desa Pemberdayaan Abdul Haris,S.IP Menjelasakan bahwa Sosialisasi dan  Pembentukan Posyantekdes  merujuk pada Peraturan Bupati No 34 Tahun 2020 Tentang Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pengembangan Teknologi Tepat Guna Dalam Pengelolaan Sumber Daya alam Desa itulah dasar kita dalam melakukan Musyawarah Desa hari ini. Ia juga memaparkan tentang Tupoksi Kepengurusan Posyantekdes adalah untk Mengoptimalkan Aset aset desa yang berhubungan dengan Teknologi merupakan bagian dari Tupoksi Pengurus Posyantekdes. Teknologi Tepat Guna adalah Teknologi yang sesuai dengan Kebutuhan masyarakat Desa yang murah, ramah lingkungan, dapat dimanfaatkan dan dipelihara serta bernilai ekonomis sehingga dapat menjawab permasalahan didesa..Ia juga berharap kepada Pengurus Posyantekdes yang terpilih  dapat berkreasi dan berinovasi pembuatan alat alat sederhana tentang Teknologi Tepat Guna yang bermanfaat dan tepat guna yang bisa mengelolah atau memproduksi sumber Daya alam  dan potensi lainnya yang ada di desa Lapandewa.Sehingga Desa Lapandewa bisa kita wujudkan menjadi desa Berkembang ataupun Desa maju paparnya.




Masruddin PLD
Lapandewa 2 Desrmber 2020

Rabu, 02 Desember 2020

SOSIALISASI JAMINAN KESEHATAN BAGI PERANGKAT DESA DAN PELATIHAN SISTIM INFORMASI DESA TINGKAT KECAMATAN BONEGUNU, KAMBOWA DAN WAKORUMBA UTARA

Siosialisasi Pendaftaran Jaminan Sosial Kesehatan bagi perangkat Desa   dan pelatihan sistim Informasi desa yang dilasanakan pada tanggal Dua Puluh Lima  Bulan November  Tahun Dua Ribu Dua Puluh dan  di hadiri oleh para  Kepala Desa dan Kaur Keuangan di tiga Kecamatan yaitu Kecamatan Bonegunu Kecamatan Kabowa dan Kecamatan Wakorumba Utara  yang bertempat di Balai  Pertemuan kecamatan Bonegunu di hadiri Oleh dari BPJS Kesehatan Kabupaten Buton Utara dan Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Buton Utara besrta rombongan Tim Tenga Ahli P3MD Kabupaten Buton Utara

Acara  Siosialisasi Pendaftaran Jaminan Sosial Kesehatan bagi perangkat Desa   dan pelatihan sistim Informasi desa di buka langsung oleh Camat Bonegunu Bapak AMRIN AMIN. SIP dalam Sambutanya Camat Bonegunu Selaku Tuan Rumah mengucapkan Rasa sukur kepada pihak BPJS dan Dinas PMD Kabupaten Buton Utara yang telah Memberikan Kesempatan untuk menjadi tuan Rumah dalam Pelasanaan kegiatan Siosialisasi Pendaftaran Jaminan Sosial Kesehatan bagi perangkat Desa   dan pelatihan sistim Informasi desa.


Setelah rangkaian Acara pembukaan selesai maka  langsung pada materi pelaksanaan kegiatan dan materi pertama di sampaikan Oleh BPJS Kesehatan yaitu Siosialisasi Pendaftaran Jaminan Sosial Kesehatan bagi perangkat Desa   dan salah satu dasar regulasi yang mewajibkan  Jaminan Sosial Kesehatan bagi perangkat Desa adalah Peraturan Presden Nomor 82 Tahun 2018 bahwa Kepala Desa dan Perangkat Desa harus terdaftar Pada BPJS Kesehatan  dan besaran yuran yang harus dibayar yaitu sebesar 5% dari Jumlah gaji Perangkat Desa dan dalam sistim pembayaran diatur 4% dibayar langsung oleh Pemerintah Melalui Dinas yang di tunjuk oleh Pemerintah Daerah dan 1 % di Potong Lansung Oleh Badan Keuangan.

Materi Kedua Disampaikan Oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa Kabupaten Buton Utara yaitu pelatihan sistim Informasi desa yang mana dalam Penyampaianya Kabid Pemdesa DPMD Butur menegaskan pada seluruh Kepala Desa yang sempat hadir  pentingnya sistim Informasi desa karena dengan sistim ini memudahkan Pemerintah Desa  dalam pengelolaan Administrasinya kemudian dilanjutkan dengan materi ketiga yaitu sosialisasi pencegahan Stanting yang disampaikan oleh Tenaga Ahli Pelayanan Sosila Desar (TA PSD) Kabupeten Buton Utara yang juga meminta kepada para kepala Desa untuk selalu mendukung kegiatan dan kinerja dari Keder pembagunan Manusia (KPM) yang mengawal Program kegiatan penanganan dan Pencegahan Stanting di setiap desa

Diakhir acara sekretaris Dinas PMD menyampikan Harapan dan himbauan  kepada seluruh peserta kegitan terutama para Kepala Desa untuk selalu bekerja sama dengan pihak DPMD  dan melaksankan kegiatan sesuai dengan regulasi yang ada Karena  pihak DPMD tidak ingin ada Kepala Desa yang terjerat hukum dalam pengelolaan Dana Desa.

 



HASIADI

Buranga, 25 November  2020

 

 

 

Desa Eensumala Salurkan BLT DD Triwulan III

Pada hari ini Kamis  Tanggal Dua Puluh Enam Bulan November  Tahun Dua ribu dua Puluh  telah dilaksanakan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa  (BLT-DD) Triwulan  Tiga periode Bulan Oktober, November dan Desember Desa Eensumala dengan jumlah  Rp. 41.400.000 untuk 46 Kepala Keluarga (KK) penerima manfaat . Dalam kegiatan penyaluran tersebut dihadiri oleh Tim Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Buton Utara dan Babinkatibmas Desa Eensumala

Dalam Sambutannya  Kepala Desa Eensumala  menyampaikan kepada masyarakat penerima BLT DD bahwa perpanjangnan Batuan ini karena Wabah Virus corona yang belum berakhir sampai sekarang oleh karene itu kades meminta pada penerima BLT DD untuk dipergunakan sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan sehari – hari   dalam masa pandemi Virus Corona. Lanjut dari itu Koordinator P3MD Kabupaten Buton Utara  meberikan sambutan yang menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa pemerintah saat ini sangat memperhatikan Masyarakatnya  ini di buktikan dengan adanya regulasi untuk Memperpajang  BLT DD meski pun bayak kegiatan Prioritas Masyarakat yang harus di alihkan anggaranya untuk  anggaran BLT DD. Uuntunk itu beliau Koordinator P3MD Kabupaten Buton Utara mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung setiap program yang di laksanakan oleh pemerintah, baik pemerintah Pusat, Propnsi, Kabupaten, Kecamatan dan Pemerintah Desa.

Setelah selesai Sambutan acara sambutan maka masuk pada kegiatan inti yaitu penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Triwulan  tiga yang diserahkan  secara simbolis  oleh Kepala Desa Eensumala SAMSUL WIRIDIN yang disaksikan lansung Tim  Tenaga Ahli (TA) P3MD Kabupaten Buton Utara , BPD, dan Babinkatibmas serta seluruh masyarakat dan elemen lain yang hadir pada saat penyaluran tersebut.



Hasiadi

Eensumala  26  November  2020

BLT DD Lanjut Tahun Depan

JAKARtA - Direktur Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Dirjen PPMD Kementerian Desa PDTT, M.Fachri Labalato mengungkapkan bahwa hampir pasti bahwa bantuan tunai langsung akan berlanjut hingga di 2021. 

Diperkirakan bahwa BLT pada 2021 adalah sebesar Rp 200.000 setiap KPM pada setiap bulan mulai Januari sampai Desember 2021. 

Fachri mengakui bahwa kemungkinan mekanismenya masih tetap sama dengan 2020, utamanya yang terkait langsung dengan kelompok penerima manfaat. 

"Jadi jumlah KPM-nya tetap akan menggunakan data hasil updating terakhir," ungkapnya seraya meminta tetap menunggu regulasi yang baru, utamanya Permendes yang secara khusus mengatur ini.

Regulasi ini juga akan diiringi dengan musyawarah desa sama halnya dengan Musdes di 2020. Yang pastinya tetap menunggu regulasi yang lebih teknis. 

"Untuk itu diharapkan semua dilakukan sosialisasi ini secara berjenjang dan bertahap," kuncinya.*

Sabtu, 21 November 2020

Pemdes Rombo Salurkan BLT Tri Wulan III

 


Dampak pandemi covid 19 yang hingga saat ini masih menjadi wabah mebuat pemerintah mengeluarkan regulasi tentang perpanjangan bantuan langsung tunai Dana Desa hingga Desember 2020. Untuk mendanai penyaluran bantuan langsung tunai dana Desa tri wulan III periode Oktober sampai November, pemerintah Desa Rombo sudah mengatur dalam APBDes perubahan untuk memasukan kegiatan penyaluran bantuan langsung tunai dana Desa triwulan III. Saat ini sudah sekitar 12 Desa yang sudah melaksanakan penyaluran bantuan langsung tunai dana Desa.

Sabtu, 21 November 2020, pemerintah Desa Rombo menyalurkan bantuan langsung tunai dana Desa tri wulan III. Penyaluran bantuan langsung tunai dana Desa tersebut dilaksanakan di balai Desa Rombo dan turut dihadiri oleh Pemerintah Desa Rombo, Babinsa Desa Rombo, Babinkamtimas, Tenaga Pendamping profesional dan para penerima dana bantuan langsung tunai dana Desa. Jumlah keluarga penerima manfaat bantuan langsung tunai dana Desa utnuk Desa Rombo sebanyak 74 KPM.

Babinsa Desa Rombo dalam sambutannya menekankan kepada masyarakat agar dalam beraktifitas harus mematuhi protokol covid 19. Selama ini sudah ada protokol covid yang menjadi rujukan bagi masyarakat dalam melaksanakan aktifitas seperti memakai masker, cuci tangan, menghindari kerumunan orang banyak atau menghindari kumpul-kumpul dengan masyarakat lainnya. Dengan mematuhi protokol covid 19 kita semua berharap tidak ada masyarakat Desa Rombo yang terinfeksi covid 19.

Koordinator tenaga pendamping profesional Kabupaten Buton Utara menekankan dalam sambutannya bahwa masyarakat penerima manfaat bantuan langsung tunai triwulan III agar memanfaatkan dana bantuan langsung tunai tersebut untuk kebutuhan sehari-hari. Dana bantuan tersebut memang jumlahnya tidak terlalu besar tetapi paling tidak dana bantuan tersebut bisa mempertahankan kelangsungan hidup masyarakat yang terdampak covid 19. Dana bantuan langsung tunai dana Desa tersebut yang tidak terlalu besar tetapi bisa meringankan kebutuhan ekonomi masyarakat Desa Rombo.

 

 

Rombo, 21 November 2020

Jumat, 20 November 2020

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pertades di Dua Desa Oleh Pj. Bupati Buton Utara

Tidak lama lagi dua Desa di Kabuaten Buton Utara bakal miliki pertamina Desa. Beberapa bulan yang lalu ada komunikasi pemerintah Desa dengan pihak PT Mutiara Teknologi Indonesia untuk bekerja sama dalam pembangunan pertamina Desa di Kabupaten Buton Utara. Dari 12 Desa yang sudah melakukan komunikasi dengan PT Mutiara Teknologi Indonesia baru Desa Linsowu dan Desa Mekar Jaya yang sudah melakukan pembangunan sekaligus pendanda tanganan MoU pertamina Desa. Peletakan Batu Pertama yang dirangkaikan dengan penanda tanganan MoU dilaksanakan pada jum’at 20 November 2020.

Pelaksanaan kegiatan launching pertamina Desa tersebut dilakukan di dua tempat yaitu di Desa Mekar jaya Kecamatan Kulisusu Barat dan Desa Linsowu Kecamatan Kulisusu. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pj. Bupati Buton Utara, Pihak dari PT. Mutiara Teknologi Indonesia. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Buton Utara dan Tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi Desa P3MD Kabupaten Buton Utara.

Pj Bupati Buton Utara, Hery Alamsyah dalam sambutannya mengungkapkan bahwa program pertamina Desa merupakan program yang sangat baik dan perlu dukungan semua pihak. Dengan adanya pertamina Desa maka kebutuhan bahan bakar minya bisa dinikmati dan dirasakan oleh masyarakat Desa. Standar operasional pertamina Desa sama dengan standar yang ditetapkan oleh SPBU. Pj Bupati Butur juga memberikan apresiasi kepada pemerintah Desa Mekar Jaya dan Desa Linsowu yang berani mengambil peluang bisnis pertamina Desa.

Dengan hadirnya pertamina Desa di Desa Linsowu dan Desa Mekar Jaya Kabupaten Buton Utara semoga menjadi harapan bagi Desa maupun bagi masyarakat yang berinvestasi dalam bisnis pertamina Desa. Selain dana dari Bumdes, untuk biaya pendirian pertamina Desa juga ada dana investasi masyarakat. Pertamina Desa adalah program kemitraan antara BUMDesa dan PT. Mutiara Teknologi Indonesia (PT. MTI). Lebih lanjut Pj Bupati Buton Utara berharap pertamina Desa bisa memberi manfaat baik bagi Desa, BUMDesa maupun bagi masyarakat.

Dengan adanya pertamina Desa yang di bangun di Desa Mekar Jaya Kecamatan Kulisusu Barat dan Desa Linsowu Kecamatan Kulisusu bisa memberi energi bagi BUMDes lain yang ada di Kabupaten Buton Utara dalam pengembangan usaha BUMDesa. Mudah-mudahan ada lagi Desa yang mau melakukan usaha potensial seperti yang telah dilakukan oleh Badan Usaha Milik Desa Maju Makmur Desa Mekar jaya maupun Badan usaha Milik Desa Linsowu Jaya Mandiri Desa Linsowu Kecamatan Kulisusu Kabupaten Buton Utara.

 

 

Linsowu, 20 November 2020

Peletakan Batu Pertama Pertades Desa Mekar Jaya Oleh PJ Bupati Buton Utara



Desa Mekar Jaya Kecamatan Kulisusu Barat Kabupaten Buton Utara pada pelaksanaan musyawarah Desa, bersama dengan masyarakat dan pengurus BUMDesa Maju Makmur untuk menginvestasikan dana Badan Usaha milik Desa untuk pembangunan kegiatan pertamina Desa. Namun dana Badan Usaha Milik Desa belum mencukupi biaya kebutuhan pembangunan pertamina Desa. Untuk memenuhi kekurangan dana pembangunan pertamina Desa tersebut, pemerintah dan pengurus Badan usaha Milik Desa Maju Makmur memberi ruang magi masyarakat untuk berinvestasi pada kegiatan tersebut.   

Saat ini BUMDes Maju Makmur Desa Mekar Jaya membuka unit usaha pertamina Desa. Launching pertamina Desa BUMDes Maju Makmur Desa Mekar jaya sempat tertunda. Agenda awal peletakan batu pertama pembangunan pertamina Desa tanggal 9 November 2020. Namun karena satu dan lain hal akhirnya kegiatan tersebut ditunda dan dilaksanakan pada 20 November 2020. Peletakan batu pertama pembangunan pertamina Desa dilaksanakan oleh Pj Bupati Buton Utara pada jum,at pagi 20 November 2020. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh General Manager PT. Mutiara Teknologi Indonesia, Tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi Desa, Kabid UED, TTG dan Sumber Daya Alam Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Buton Utara.

Pj. Bupati Buton Utara mengungkapkan dalam sambutannya bahwa dengan adanya pertamina Desa di Desa Mekar Jaya, maka kebutuhan bahan bakar minyak masyarakat bisa terpenuhi. Selain itu dibangunnya pertamina Desa di Desa Mekar Jaya Kecamatan Kulisusu Barat bisa memberikan manfaat pada sisi ekonomi khususnya masyarakat yang berinvestasi pada pertamina Desa yang dibangun di Desa Mekar Jaya. Mudah-mudahan hadirnya pertamina Desa di Desa Mekar Jaya tidak hanya mencukupi kebutuhan bahan bakar minyak Desa Mekar Jaya tetapi mudah-mudahan juga bisa memenuhi kebutuhan bahan bakar minya Desa-Desa tetangga.

 

Mekar Jaya, 20 November 2020

Rabu, 18 November 2020

Gusa Menteri: Kunci Sukses Pembangunan Desa, SDGs Desa dan Pendamping Desa

Bertempat di Hotel Aston Marina di Ancol,  Kemendesa PDTT menyelenggarakan agenda Training of Trainers Peningkatan Kapasitas Pendamping Profesional P3PD tahap I.  Pembukaan dibuka langsung oleh Gus Menteri Desa,  Abdul Halim Iskandar.  Mengawali sambutannya Dr. Halim Iskandar melontarkan guyon,  dengan menyebut Bapak Taufik Madjid adalah Sekjend pertama yang lahir dari Indonesia Timur. Di samping menyampaikan selamat,  Gus Menteri juga mengapresiasi pada masyarakat desa tempat kelahiran Sekjend Kemendesa,  Taufik Madjid, karena telah memberikan sambutan adat yang luar biasa sebagai bentuk syukur mereka atas raihan kepercayaan yang tersematkan pada salah satu warga terbaiknya sebagai Sekjend Kemendesa.


TOT bukan model kegiatan untuk menghabiskan anggaran.  Kegiatan ini merupakan impian saya sejak lama,  khususnya sejak Presiden memberikan amanat kepada saya, tegas Gus Menteri.  Pesan presiden pertama DD belum. Dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat desa,  tapi masuh dirasakan elite.  Kedua,  harapan presiden agar DD benar benar jadi pengungkit kesejahteraan desa.  Kedua pesan ini terus membayangi saya agar mencari terobosan bagaimana mimpi tersebut terwujud.  


Yang harus kita awali adalah mencermati posisi Kemendesa itu di mana. Dengan menjawab pertanyaan,  who am i atau who we are.  Awalnya, mendapat pandangan Kemendesa vis a vis kemendagri.  Bukan itu. Dalam segi nomenklatur penggunaan DD,  bukan di Kemendesa tapi di Kemenkeu.  Ternyata bukan itu juga, jelasnya. Jadi Kemendesa menjadi bagian dari desa. Pola hubungan kemendesa dengan kepala desa adalah hubungan formalistik silaturahim. 


Posisi berikutnya adalah dengan pendamping desa. Ketika presiDen bicara soal integrasi pembangunan,  presiden menyinggung soal pendamping desa. Dan,  ternyata pendamping desa itu banyak. Dari sisi ini saya berfikir ujung tombak kita di desa adalah pendamping desa.  Itulah mengapa ketika saya bertemu pendamping,  saya melanjutkan aspirasi,  adalah mewujudkan kontrak kerja multy years langsung dua tahun dan melakukan pelatihan\ peningkatan kapasitas bagi pendamping. Saya berharap pendamping desa memiliki kualits di atas rata-rata pendamping dari kementerian lainnya. Itulah mengapa saya ingin ada penilaian pendamping dan menarik kendali pendamping tidak didekonsentrasikan ke kabupaten tapi ditarik ke pusat.


Yang selalu saya pikirkan, lanjut Gus Menteri,  adalah arah pembangunan desa kita mau dibawa ke mana. Saya coba telepon kepada teman yang jadi Kades. Saya tanya,  setelah terpilih sebagai kades, kamu akan melakukan apa?.  Jawabnya mbulet.. Semakin saya banyak tanya, semakin saya bingung. Saya coba mendalami peraturan menteri tentang penggunaan DD. Saya bingung. Akhirnya saya teringat,  kira-kira dua tahun lalu saya sempat mendalami tentang SDGs. Lalu saya lontarkan ide bagaimana membawa model pembangunan global SDGs ke desa. Setelah berdiskusi berkali kali akhirnya SDGs desa sebagai arah kebijakan pembangunan desa. Secara normatif SDGs Desa memiliki cantolan hukum ppada Perpres No. 59 tahun 2017.


Melalui SDGs Desa kita ingin desa bebas dari kemiskinan, bebas kelaparan, desa sehat,  warganya berpendidikan dan seterusnya. Karena itu ada dua kunci utama di sini yaitu menjadikan atau mengarusutamakan SDGs sebagai arah pembangunan desa dan pendamping desa sebagai pemberdaya desa yang akan mengawal proses pembangunan desa.

Minggu, 15 November 2020

Rakor P3MD Butur Periode November Fokus Penyelesaian SPJ, RKP dan APBDes

 


Untuk meningkatkan kinerja pemerintah Desa, P3MD Butur mengadakan rapat koordinasi periode November. Dalam rapat koordinasi tersebut, P3MD Kabupaten Buton Utara fokus pada pendampingan pembuatan SPJ, RKPDes, APBDes Perubahan, Penyaluran BLT DD triwulan III dan APBDes tahun 2021.  Ada beberapa alasan kenapa rapat koordinasi periode November fokus pada hal terseut di atas. Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, terkait dengan SPJ, RKPDes, APBDes Perubahan dan APBDes tahun 2021 sering terlambat dilaksanakan. Proses pendampingan akan fokus hal tersebut.

KPPN memberi batas akhir pencairan Dana Desa pada 14 Desember 2020. Agar pencairan Dana Desa bisa terlaksana tepat waktu maka harus dilakukan pendampingan baik terkait LPJ, RKP maupun APBDes tahun 2021. Hingga saat ini baru sekitar 30an Desa yang melakukan pengumpulan LPJ. Masing-masing TPP di semua jenjang agar malkukan fasilitasi terhadap Desa agar LPJ maupun APBDes bisa diselesaikan sesuai jadwal yang ditentukan.

Terkait dengan penyaluran bantuan langsung tunai Dana Desa hasil analisis dari Kornas bahwa proses pelaksanaan penyaluran bantuan langsung tunai Dana Desa periode Oktober sampai November mengalami keterlambatan penyaluran dan Penyaluran bantuan langsung tunai dana Desa tidak bisa disalurkan pada tahun berikutnya. Oleh karena itu pendampingan harus  dilaksaakan untuk mempercepat penyaluran bantuan langsung tunai dana Desa triwulan III. TPP fokus untuk melakukan pendampingan terkait penyaluran bantuan langsung tunai dana Desa baik melakukan identifikasi kesanggupan penyaluran, identifikasi hambatan penyaluran maupun membantu Pemerintah Desa dalam mempersiapkan kebutuhan untuk penyaluran bantuan langsung tunai dana Desa.

Setelah pelaksanaan rakor diharapkan kepada semua TPP untuk melaksanakan tugas-tugas pendampingan sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan rakor periode November. TPP harus bekerja ekstra karena batas akhir pencairan Dana Desa lebih kurang 1 bulan lagi. Dalam waktu beberapa hari kedepan paling tidak sudah lebih dari setengah Desa sudah harus melakukan penyetoran LPJ kepada Dinas terkait sehingga pencairan tahap tiga bisa segera dilaksanakan.

 

Sara,ea 14 November 2020

Rabu, 11 November 2020

Kemendes Deklarasi Peningkatan Keterlibatan Perempuan Melalui Desa Ramah Perempuan

 


Peran perempuan selama ini memiliki batasan, perempuan diposisikan sebagai warga kelas dua yang memiliki peran sangat terbatas. Ada anggapan kolektif masyarakat yang menilai bahwa perempuan adalah kaum lemah sehingga peran-peran mereka dibatasi dan dimonopoli oleh kaum pria. Perempuan diposisikan sebagai individu yang hanya melayani kebutuhan kaum pria. Anggapan ini juga yang membuat kebanyakan perempuan tidak mau terlibat dalam kegatan-kegiatan lain. Posisi perempuan yang tidak menadapatkan posisi terhormat dalam kehidupan yang selalu kalah dengan dominasi laki-laki adalah tradisi purba yang kekal hingga saat ini. Pelaksanaan kegiatan di Desa, keterlibatan perempuan masih terbilang masih sedikit karena hanya beberapa orang yang biasa hadir dalam kegiatan musyawarah di Desa. Kalaupun hadir mereka juga kebanyakan hanya menjadi pendengar.

Banyak kasus yang menempatkan perempuan pada sisi yang tidak dihargai. Cukup banyak masalah yang dihadapi oleh perempuan. Salah satunya adalah kasus kekerasan seksual, pelecehan terhadap perempuan. Kasus kekerasan seksual atau pelecehan terhadap perempuan tidak hanya terjadi dikota-kota besar tetapi saat ini Desa juga banyak kasus-kasus kekerasan seksual maupun pelecehan seksual terhadap perempuan. Didunia kerja, distribusi jabatan manager pada perempuan hanya berada di angka 30,63 persen sedangkan laki-laki diposisi 69,37 persen. Persentase kursi parlemen untuk perempuan juga masih jauh meski Undang-Undang sudah memberi ruang hingga 30 persen keterlibatan perempuan.

Kementerian Desa PDTT  pada 11 November 2020 melakukan deklarasi peningkatan keterlibatan perempuan melalui Desa Ramah perempuan. Deklarasi peningatan keterlibatan perempuan melalui Desa ramah perempuan merupakan angin segar bagi kaum perempuan yang selama ini mereka termarginalkan. Kegiatan tersebut mengurangi dominasi kaum laki-laki dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan di Desa. Deklarasi peningkatan keterlibatan perempuan melalui Desa ramah perempuan patut mendapatkan apresiasi. Program ini adalah sebuah terobosan yang menempatkan posisi perempuan menjadi lebih terhormat.

Deklarasi Peningkatan Keterlibatan Perempuan Melalui Desa Ramah Perempuan merupakan kerja sama antara kementrian Desa PDTT dan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Sebagai bentuk komitmen Gus Menteri untuk menempatkan posisi perempuan menjadi lebih terhormat, Gus Menteri memasukan program Desa ramah perempuan dalam Sustainable Development Goals (SDGs) atau pembangunan berkelanjutan, yang akan menjadi role model pembangunan Desa.

Program Desa Ramah Perempuan mendapatkan apresiasi tidak hanya pada beberapa organisasi perempuan tetapi juga mendapatkan apresiasi dari pemerintah Australia yang diwakili oleh kedutaan Australia di Indonesia dan United Nations Development Programe (UNDP). UNDP merupakan badan program pembangunan PBB. Program Desa Ramah Perempuan patut mendapatkan apresiasi dari seluruh masyarakat Indonesia dan program tersebut harus bisa terlaksana dengan baik di Desa sehingga posisi perempuan di Desa tidak lagi sebagai warga kelas dua tetapi posisi sosialnya di masyarakat sama dengan kaum laki-laki.

Untk menjamin terlaksananya program Desa ramah perempuan di Desa, Desa wajib melibatkan masyarakat dalam pembangunan Desa. Kehadiran dan keterlibatan perempuan dalam musyawarah Desa paling tidak mencapai 30 persen. Keterwakilan perempuan dalam kelembagaan Desa, apakah sebagai aparat Desa, pengurus BUMDes, anggota BPD, Anggota LPM maupun lembaga seperti pos pelayanan teknologi tepat guna harus mempertimbangkan keterwakilan perempuan paling tidak 3o persen. Selama ini posisi perempuan di lembaga yang ada di Desa masih sedikit karena semua di dominasi oleh kaum laki-laki. Dengan adanya program Desa ramah perempuan kita berharap pelecehan terhadap perempuan bisa diminimalisir dan penempatan posisi pada kelembagaan Desa juga sudah ada keterwakilan perempuan 30 persen.



Sara,ea 11 November 2020

Sabtu, 07 November 2020

Desa Mekar Jaya Bakal Launching Pertades

 


Desa Mekar Jaya Kecamatan Kulisusu Barat Kabupaten Buton Utara akan melaksanakan launching pembangunan Pertamina Desa pada tanggal 9 November 2020. Dalam acara launching tersebut akan dirangkaikan dengan penanda tanganan MoU serta peletakan batu pertama pembangunan pertamina Desa. Rencananya kegiatan tersebut akan dihadiri pelaksana Bupati Buton Utara sekaligus melakukan peletakan batu pertama pembangunan pertamina  Desa di Desa Mekar Jaya.

Pertamina Desa tersebut merupakan unit usaha dari Badan Usaha Milik Desa Maju Makmur Desa Mekar Jaya Kecamatan Kulisusu Barat Kabupaten Buton Utara. Kepala Desa Mekar Jaya Hazmina Hazlin berharap bahwa dengan adanya pertamina Desa tersebut bisa membawa perubahan pada usaha BUMDes di Desa Mekar Jaya. Usaha Pertamina Desa tersebut merupakan yang pertama seKabupaten Buton Utara. Lebih lanjut Kepala Desa Mekar Jaya menjelaskan bahwa pertamina Desa tersebut membutuhkan dana yang tidak sedikit tetapi beliau yakin bahwa usaha pertamina Desa yang akan dibangun tersebut memiliki prospek yang sangat bagus sehingga beliau yakin bahwa usaha tersebut akan memberikan keuntungan besar bagi Badan Usaha Milik Desa Maju Makmur Desa Mekar Jaya Kecamatan Kulisusu Barat Kabupaten Buton Utara.

Pertamina Desa yang dibangun oleh Badan Usaha Milik Desa Maju Makmur tidak hanya melayani kebutuhan masyarakat Desa Mekar Jaya tetapi akan melayani masyarakat dibeberapa Desa yang ada di Kecamatan Kulisusu Barat. Selain lokasi yang strategis juga mudah dijangkau dan diakses  oleh Desa-Desa tetangga. Selain itu, di Kecamatan Kulisusu Barat belum ada pompa bensin yang melayani kebutuhan minyak masyarakat.

Selain Desa Mekar jaya, sudah ada beberapa Desa yang juga ingin membuka usaha pertamina Desa seperti yang dilakukan oleh Desa Mekar Jaya. Dari segi kesiapan, Desa Mekar Jaya sudah mempersiapkan segala kebutuhan untuk pembangunan pertamina Desa. Baik itu lokasi pembangunan pertamina Desa, peralatan kebutuhan pembangunan pertamina Desa dan kesiapan-kesiapan lainnya. Desa-Desa yang rencana akan membangun pertamina Desa yaitu, Desa Linsowu Kecamatan Kulisusu, Desa Labuan Bajo Kecamatan Wakorumba Utara.

 

Mekar Jaya 5 November 2020

Desa Mekar Jaya Bentuk Posyantekdes

Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa Mekar Jaya, Pemerintah Desa Mekar Jaya Kecamatan Kuisusu Barat Kabupaten Buton Utara melakukan musyawarah pembentukan pos pelayanan teknologi tepat guna Desa. Musyawarah pembentukan pos pelayanan teknologi tepat guna Desa tersebut dilaksanakan di aula balai Desa Mekar Jaya. Pembentukan pengurus pos pelayanan teknologi tepat guna Desa dilakukan secara demokratis dan pilih langsung oleh masyarakat yang hadir dalam musyawarah tersebut.

Dalam musyawarah pembentukan pos pelayanan teknologi tepat guna Desa tersebut turut di hadiri oleh Babinsa Desa Mekar Jaya, Kapolsek Kecamatan Kulisusu Barat dan Tenaga Ahli Teknologi Tepat Guna dan tenaga pendamping profesional Kecamatan Kulisusu Barat. Dalam musyawarah pembentukan pos pelayanan teknologi tepat guna Desa tersebut turut dihadiri oleh Ketua BPD Desa Mekar Jaya, Ketua LPM, tokoh masyarakat Desa Mekar Jaya.

Dalam sambutannya Kepala Desa Mekar Jaya menjelaskan bahwa dengan terbentuknya pos pelayanan teknologi tepat guna di Desa Mekar jaya maka langkah pertama yang harus dilakukan oleh pengurus posyantekdes agar melakukan pendataan teknologi tepat guna yang sudah di terapkan di Desa Mekar Jaya Kecamatan Kulisusu Barat Kabupaten Buton Utara. Kepala Desa Mekar Jaya juga berharap bahwa pengurus pos pelayanan teknologi tepat guna Desa yang telah terbentuk agar menjadi mitra pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di Desa berkaitan dengan pengembangan dan pemanfaatan teknologi tepat guna. Kepala Desa Mekar Jaya Kecamatan Kulisusu Kabupaten Buton Utara sangat memahami bahwa semakin banyak yang terlibat dalam melaksanakan pembangunan maka akan semakin baik.

Kita semua berharap bahwa dengan terbentuknya lembaga pos pelayanan teknologi tepat guna Desa, Desa mekar jaya bisa mengelola atau melakukan pendataan terhadap teknologi tepat guna yang ada di Desa Mekar Jaya. Salah satu tugas dari pengurus pos pelayanan teknologi tepat guna Desa adalah melakukan pendataan terhadap potensi Desa, melakukan pendataan atas kebutuhan teknologi tepat guna dan lain sebagainya.

 

Mekar Jaya 28 Oktober 2020

TA PED dan Kabid UED, TTG dan SDA Lakukan CTK di BUMDes Se Buton Utara

 


Dinas pemberdayaan masyarakat Desa Kabupaten Buton Utara bersama P3MD Kabupaten Buton Utara lakukan CTK di seluruh BUMDes seKabupaten Buton Utara. Untuk pemeriksaan awal dumulai dari BUMDes yang ada di Kecamatan Kulisusu Barat. Pada selasa kemarin 3 November 2020, baru 6 Desa yang dilakukan CTK. Pemeriksaan awal dimulai dari BUMDes Desa Karya Bakti, Karya Mulya, Marga Karya, Lapandewa dan Labulanda. Rencana akan dilanjutkan pemeriksaan di beberapa Desa lagi setelah dilakukan agenda CTK di Kecamatan Wakorumba Utara.

Pada tanggal 5 November kemarin, dilanjutkan pelaksanaan CTK di beberapa Desa di Kecamatan Wakorumba Utara. Kepala Bidang UED, Teknologi Tepat Guna dan Sumber Daya Alam bersama Tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi Desa di dampingi oleh Tenaga Pendamping Profesional se Kecamatan Wakorumba Utara mendampingi Kabid UED, TTG dan SDA melakukan CTK Bumdes yang dimulai dari Desa Laeya Kecamatan Wakorumba Utara kemudian dilanjutkan ke Desa Labaraga karena pengurus BUMDes Desa Laeya tidak berada di tempat, Desa Lasiwa, Desa Labuko, Desa Labuan Bajo, Desa Wamorapa dan Desa Oengkapala.

Berdasarkan hasil pelaksanaan CTK di dua Kecamatan, Kecamatan Kulisusu Barat dan Kecamatan Wakorumba Utara, persoalan BUMDes hampir sama. Pencatatan transaksi tidak tercatat dengan baik. Bendahara BUMDes tidak mencatat setiap transaksi yang yang ada. Kepala Bidang UED, Teknologi Tepat Guna dan Sumber Daya Alam berharap bahwa Tenaga Pendamping Profesional bisa melakukan pendampingan terhadap BUMDes. Beliau juga menegaskan kepada pegawai BUMDes maupun aparat pemerintah agar memberi ruang kepada tenaga pendamping profesional untuk mendampingi dan memfasilitasi apa yang menjadi kendala bagi BUMDes dalam melaksanakan kegiatan termasuk pembuatan pelaporan BUMDes.

Dengan adanya kegiatan tersebut semoga pengurus BUMDes mendapatkan tambahan pengetahuan agar dalam pelaksanaan kegiatan selanjutnya bisa menjalankan dan mencatat transaksi keuangan yang dilaksanakan. Bagi BUMDes yang membuka unit usaha simpan pinjam agar membuat Peraturan terkait mekanisme simpan pinjam agar pelaksanaan kegiatan simpan pinjam punya rujukan regulasi.

 

Wakorumba 5 November 2020