Buton Utara sebagai sebuah daerah pemekaran baru tentu memiliki keterbatasan sumber daya manusia sehingga masih perlu untuk membenahi sistem birokrasi dan sistem administrasi pemerintahan yang ada sehingga mampu untuk memberikan pelayanan secara prima kepada masyarakat sebagaimana tujuan awal dalam otonomi daerah bahwa dengan adanya pemekaran terhadap daerah akan memudahkan akses kepengurusan dalam segala hal.
Pada hakekatnya kelembagaan birokrasi meliputi susunan dari suatu tatanan birokrasi pemerintah, tatanan nilai, tatanan sistem dan tata perilaku dari sumber daya manusianya. Lembaga birokrasi adalah suatu bentuk dan tatanan yang membentuk struktur dan kultur sehingga Birokrasi diakui sebagai sebagai salah satu pilar utama penyokong kehidupan masyarakat, disisi lain birokrasi juga merupakan pelaksana administrasi pemerintahan, maka secara otomatis birokrasi menjadi titik perhatian masyarakat ketika menyangkut hubungan pelayanan terhadap masyarakat.
Apa yang dikerjakan di dalam dunia Administrasi publik adalah yang dikerjakan pemerintah dengan jumlah dan jenis yang banyak dan variatif baik menyangkut pemberian pelayanan diberbagai bidang ke hidupan maupun yang berkaitan dengan mengejar ketertinggalan lewat program-program pembangunan yang nantinya diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebagai objek administrasi publik itu sendiri. Secara khusus kegiatan administrasi publik difokuskan pada aspek manajemen sebagai pelaksanaan dari kebijakan publik. Artinya administrasi lebih berkenaan dengan kegiatan pengelolaan pelayanan publik maupun penyediaan barang-barang publik.
Buton utara sebagai daerah pemekaran baru yang belum berpengalaman tentu masih mengadopsi sistem pemerintahan yang ada yaitu dengan menerapkan sistem pemerintahan yang berbasis manajemen yang lebih menekankan sistem pemerintahannya pada proses penyelenggaraan pemerintahan yang lebih mengedepankan peran pemerintah sebagai layaknya peran manager pada perusahaan/bisnis dengan proses manajemen gaya sektor privat yang kental dan selalu waspada terhadap adanya persaingan, mekanisme pasar, upaya mementingkan kepuasan pelanggan, pilihan pelayanan dan nilai dampak usaha.
Namun pada prakteknya lembaga birokrasi yang ada di buton utara bukannya memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat yang menjadi objeknya, tetapi birokrasi yang ada di buton utara lebih cenderung berpihak terhadap kelompok-kelompok tertentu yang memiliki pengaruh yang cukup kuat. Senada dengan hal itu Alavi dan Milliband dengan menggunakan pendekatan Marxian, mereka mengatakan bahwa secara umum adanya kedekatan sosial antara anggota-anggota aparat birokrasi negara dengan anggota-anggota kelas dominan, sehingga kecenderungan watak oligarki yang muncul dari perilaku negara sangat tak bisa di pungkiri. Sehingga birokrasi menjadi pelayan kelas yang secara ekonomi berkuasa.
Dalam perekrutan orang yang akan mengisi posisi-posisi tertentu dalam birokrasi pemerintahan yang ada di buton utara, tidak lepas dari sejauh mana kedekatan orang tersebut dengan penguasa atau paling tidak mereka harus menjadi bagian dari komunitas mereka yang berkuasa serta harus patuh terhadap apapun yang di inginkan oleh penguasa. Bahkan orang-orang yang direkrut dalam pemerintahan Buton Utara bukan untuk menunjukan kualitas mereka dalam memberikan pelayanan yang prima sebagaimana yang dimaksud dalam pengertian pemerintahan tetapi justeru hanya untuk melanggengkan kekuasaan pemerintah yang ada. Proses perekrutan semacam ini hanya akan menghancurkan sistem pemerintahan yang terbentuk karena tidak didasari oleh sikap profesionalisme dalam memberikan pelayanan terhadap publik sebagai obyek dalam sistem pemerintahan yang terbentuk. Sehingga proses perekrutan ini lebih mengarah pada pembentukan dinasti-dinasti kecil dalam sebuah pemerintahan yang ada karena itu Sistem pemerintahan seperti ini tidak lebih dari sebuah sistem pemerintahan tradisional dan tidak akan mampu membawa perubahan masyarakat menjadi lebih baik. Pada hal sejatinya lembaga birokrasi sebagai ujung tombak dari administrasi publik adalah direkrut berdasarkan kualifikasi dan kemampuan sehingga nilai manfaat dari keahlian mereka bisa dirasakan oleh masyarakat.