Selamat Datang

Mencoba Melukis Makna Dalam Deretan Aksara

Kamis, 06 Agustus 2020

Kemendes PDTT Luncurkan Program Setengah Milyar Masker Untuk Desa


Sejak mewabahnya corona virus, kementrian Desa terus berupaya untuk memberikan dukungan kepada pemerintah Desa dalam melawan covid 19. Wujud dari perlawanan Desa terhadap covid 19 mulai dari penyediaan sarana cuci tangan di Desa, penyemprotan disinfektan, sosialisasi, himbauan terkait covid 19, penggunaan aplikasi Desa melawan covid 19 dan bantuan BLT untuk warga miskin, kehilangan pekerjaan dan yang memiliki riwayat penyakit kronis.

Saat ini kementrian Desa menghimbau kepada seluruh Desa yang ada di Indonesia untuk melakukan gerakan setengah miliar masker untuk Desa. Gerakan ini paling tidak menunjukan eksistensi negara masih ada. Gerakan setengah miliar masker untuk Desa menunjukan kehadiran dan kepedulian negara terhadap persoalan yang dihadapi warganya. Gerakan setengah miliar masker kementrian Desa PDTT tertuang dalam Surat Nomor: S.22394/HM.01.03/VIII/2020. Surat ini ditujukan kepada kepala Desa diseluruh tanah air.

Di dalam surat Kementrian Desa PDTT mewajibkan seluruh kepala Desa untuk melakukan pengadaan masker kain yang bisa dicuci sebanyak 4 buah setiap warga. 2 Buah masker pengadaannya didanai melalui Dana Bumdesa dan 2 buah lagi dananya melalui swadaya warga yang mampu (gotong royong). Desain masker harus berlogo ulang tahun ke 75 republik indonesia. Distribusi dan sosialisasi masker dilaksanakan dari rumah-kerumah oleh ibu-ibu pemberdayaan kesejahteraan keluarga (PKK).

Melalui surat edaran Kemendes tersebut, ada 3 poin penting terkait dengan gerakan setengan miliar Masker untuk Desa. Pertama, Gerakan tersebut merupakan bentuk pemberdayaan buat BUMDesa sekaligus memberi ruang bagi BUMDesa untuk berpartisipasi dalam kegiatan melawan covid maupun . Kedua menghendaki adanya partisipasi dan kedermawanan dari masyarakat mampu  yang ada di Desa dan ketiga adanya ruang partisipasi bagi ibu PKK di Desa. 



Wandaka, 5 Agustus 2020